Ditemukan 108993 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2013 — Putus : 02-09-2013 — Upload : 20-04-2015
Putusan PN PEMALANG Nomor 100/Pid.B/2013/PN.Pml
Tanggal 2 September 2013 — SISWOYO bin WARLAN
1096
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) lembar SIM BII Umum atas nama SISWOYO No.SIM : 610813240034 dirampas untuk dimusnahkan dan 1 (satu) lembar STNK Kbm Truck Tronton No.Pol G-1489-LE an. Iswanto alamat Tegal dikembalikan kepada Sdr. Iswanto melalui Terdakwa ;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500.-(dua ribu lima ratus rupiah) ;
    beberapa saat SIM B II Umum terdakwa jadi, akan tetapiseaktu terdakwa melihat SIM B IJ Umum yang diserahkan orang tadi terdakwasudah curiga kalau ada yang tidak beres dengan SIM B II Umum tersebut karena diSIM B II Umum tersebut tertulis Polres Tegal bukan Polres Bogor, karena terdakwasudah terlanjur mengeluarkan biaya maka terdakwa menerima saja SIM B II Umumtersebut mempergunakannya seharihari dalam berkendaraan ;> Bahwa berdasarkan keterangan saksi Triyono BAUR SIM Polres Tegal, SIM B IIUmum
    SIM 610813240034 atas nama terdakwa tersebut tidak terdaftardi Sat Lantas Polres Tegal ; bahwa Terdakwa mengatakan membuat SIM BII tersebut di Bogor Jawa Barat ; bahwa Terdakwa mengatakan membuat SIM B II Umum tersebut denganmembayar Rp. 650.000.
    untukpembuatan SIM BII; bahwa biaya pembuatan SIM disetor ke Negara melalui Bank BRI yang ditunjuk; bahwa saksi melaporkan kepada pimpinan saksi karena mencurigai SIM BIITerdakwa yang palsu dan kemudian ditindaklanjuti di bagian Reskrim ;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak merasa keberatan danmembenarkannya;2.
    SIM 610813240034 atas nama terdakwa tersebut tidak terdaftardi Sat Lantas Polres Tegal ;bahwa Terdakwa mengatakan membuat SIM BII tersebut di Bogor Jawa Barat ;bahwa Terdakwa mengatakan membuat SIM B IL Umum tersebut denganmembayar Rp. 650.000.
    SIM 610813240034yang diduga palsu ; bahwa saksi bertugas di Kepolisian di Satuan Lalu Lintas Polres Tegal sebagaiBaur SIM ; bahwa pada saat saksi cek pada kode satpas di Sat Lantas Polres Tegal ternyatakode satpas pada SIM B IT Umum milik terdakwa tidak sama/tidak sesuai dengankode satpas Polres Tegal ; bahwa SIM B It Umum milk terdakwa tersebut dikeluarkan Polres Tegal namunkode satpas bukan Satpas Polres Tegal ; bahwa SIM BIT Umum milik Terdakwa tulisannya tidak jelas/ouram dan hologrampudar dan
Register : 01-04-2013 — Putus : 19-12-2012 — Upload : 01-04-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 595/Pid.B/2012/PN.BLT
Tanggal 19 Desember 2012 — AGUS ABADI al. SULE bin IMAM NAWAWI
9419
  • Menyatakan agar barang bukti berupa :e 1 buah Sim C an. Agus Abadi al. Sule, 1 buah Sim B II Agus Abadi al.Sule dirampas untuk dimusnahkan4.
    C yang palsu milikterdakwa lambang Polri membesar ( pudar) , begrond pada tulisan KepolisianNegara Republik Indonesia ( tidak ada). beground pada foto tidak tertulis tulisanSIM , nomer Register SIM tidak sesuai ketentuan sedangkon Sim yang asiliLambang Poini kondisi jelas Rapi), dibeground ada tulisan Kepolisian NegaraRepublik Indonesia, pada beground foto SIM bertuliskan SIM , antara SIM yang satuclan SIM yang lain nomer register berbeda .sedangkon dalam pembuatan SIM baruharus memenuhi kriteria
    kartu sim mihik orang lain biar terhihattebal seperti SIM asli dan kedua SIM tersebutdelaminatingBenar bahwa SIIM tersebut diduga palsu karenadari bahan kartu chardnya tidak sesuai nomerregister kedua SIM tersebut sama persis jadi tidaksesuai dengan ketentuanBenar bahwa saksi tidak mengetahui dari manaterdakwa mendapatkan SIM yang diduga palsutersebutBenar bahwa pesyaratan pembuatan SIM adalahFoto copi KTP, surat keterangan sehat dokter,sidik jari,oendaftaran di loket selanjutnya mengikutiujian
    delapanapabila memenuhi syarat lulus menyerahkan berkas diloket III ;e Benar bahwa biaya admistrasi SIM sebagai berikut untuk sim C Rp100,000, Sim B II Umum sebesar Rp 120.000.e Benar bahwa sim yang digunakan oleh terdakwa tersebut diduga palsukarena lambang polri membesar ( pudar) beground pada tuhisankepolisian Negara RI tidak ada beground pada foto tidak tertulis tuhisanSIM nomor register SIM tidak sesuai dengan ketentuane Benar bahwa perbedaan SIM palsu yang digunakan oleh terdakwasebagai berikut
    Il Umum tersebutBahwa setelah terdakwa menyerahkan segala perlengkapannya kemudian 3hari kKemudian Sim C dan sim B II diserahkan kepada diri terdakwaBahwa terdakwa membuat Sim C dan B II tersebut tanpa melalui ujiansebagaimana dalam pembuatan Sim yang dilakukan di polresBahwa setelah terdalcwa mendapatkan SIM tersebut kemudian olehterdakwa digunakan untuk kelengkapan dirinya menaiki kendaraan namunsaat terdakwa berada di brongkos telah diketahui temyata Sim C dan SimB Il umum tersebut dalah palsuHal
Putus : 30-04-2014 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 53/PID.B/2014/PN.RKB
Tanggal 30 April 2014 — JAJAT SUDRAJAT Bin H.MULYANA
268
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (Satu) Lembar SIM BII Umum an Jajat Sudrajat- 1 (Satu) Unit CPU Merek LG Warna Hitam- 1 (Satu) unit monitor bertulisan korea (huruf kanji) warna silver- 1 (Satu) unit Printer merek canon selvi 720 warna putih- 1 (Satu) unit printer Scener Merek Canon Pixma MP 287 warna hitam- 1 (Satu) unit mesin laminating merek LPF warna putih- 1 (Satu) pak kertas ID CardDipergunakan dalam perkara yang lain yaitu Perkara Nomor 54/Pid B/2014/PN Rkb atas nama Terdakwa Among
    PNBPTahap II (registrasi, (isi formulir, melampirkan persyaratan, tandatangan,sidik jari foto pemohon SIM)kempat : Tahap III Ujian teoriTahap IV Ujian PrakterTerdapat perbedaan yang mencolok dari SIM yang digunakan oleh parapelaku dengan SIM yang diproduksi yang digunakan oleh para pelakudengan SIM yang diproduksi oleh Bagian SIM Polres Lebak yaitu : background Foto pada SIM yang digunakan oleh pelaku berwarna birutanpa ada background gambar Direktorat lalu Lintas Polri, sementara SIM(surat ijin
    li (registrasi, (isi formulir, melampirkan persyaratan, tandatangan,sidik jari foto pemohon SIM)kempat : Tahap III Ujian teoriTahap IV Ujian PrakterTerdapat perbedaan yang mencolok dari SIM yang digunakan oleh parapelaku dengan SIM yang diproduksi yang digunakan oleh para pelakudenga SIM yang diprodusi oleh Bagian SIM Polres Lebak yaitu : background Foto pada SIM yang digunakan oleh pelaku berwarna birutanpa ada background gambar Direktorat lalu Lintas Polri, sementara SIM(surat ijin mnewgemudi)
    SIM B II umum tersebut.
    SIM:800713220548, Jajat Sudrajat No. SIM: 800713220548 dan Yan BastianNo.
Register : 24-07-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 118/Pid.B/2017/PN Mtw
Tanggal 16 Agustus 2017 — - KADENG Alias KADENG Bin AMBANG
9114
  • .- 1 (satu) lembar SIM B1 yang dipalsukan an. ERWIN SUNDARIDikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Kemudian hasil scan tersebut di edit oleh terdakwa diLaptop milik Terdakwa sendiri merk TOSHIBA warna orange dengan caramerubah tulisan SIM A menjadi SIM B1. Selanjutnya hasil editan tersebut dicetak kembali oleh Terdakwa di kertas putin sesuai dengan ukuran SIM A dansetelah itu hasil cetakan tersebut ditempelkan ke SIM A milik saksi ERWINSUNDARI sehingga SIM yang sebelumnya bertuliskan SIM A berubah menjadiSIM B1.
    Daripemeriksaan tersebut diketahui SIM B1 milik Saksi ERWIN SUNDARIdengan No SIM 89073261097 ada di dalam database Satuan Lalu LintasKepolisian Resor Barito Utara, namun Nomor SIM tersebut merupakannomor SIM A atas nama Saksi ERWIN SUNDARI bukan SIM B1;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) buah printer warna hitam merk canon MP 237;1 (satu) buah notebook warna orange dalam keadaan rusak;1 (satu) lembar SIM B1 yang dipalsukan an.
    Kemudianhasil scan tersebut di edit oleh terdakwa di Laptop milik Terdakwa sendiri merkTOSHIBA warna orange dengan cara merubah tulisan SIM A menjadi SIM B1lalu hasil editan tersebut di cetak kembali oleh Terdakwa di kertas putih sesuaidengan ukuran SIM A dan setelah itu hasil cetakan tersebut ditempelkan keSIM A milik saksi ERWIN SUNDARI sehingga SIM yang sebelumnyabertuliskan SIM A berubah menjadi SIM B1.
    Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001, hal. 104105);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan diketahui hasil editan tersebut di cetak oleh Terdakwa di kertasputin sesuai dengan ukuran SIM A dan setelah itu hasil cetakan tersebutditempelkan ke SIM A milik saksi ERWIN SUNDARI sehingga SIM yangsebelumnya bertuliskan SIM A berubah menjadi SIM Bi.
Register : 01-06-2012 — Putus : 13-08-2012 — Upload : 19-07-2013
Putusan PN DOMPU Nomor 67/PID.B/2012/PN.DOM
Tanggal 13 Agustus 2012 — - JIMMI TAUFIK NURALIA alias JIMMI
2318
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah SIM A A.n. AGUS SALIM;- 1 (satu) buah SIM B A.n. ABAKAR ;- 1 (satu) buah SIM B1 A.n.SAFRUDIN ; Dirampas untuk dimusnahkan ;- 1 (satu) unit CPU ;- 1 (satu) unit monitor Merk JETWAY warna putih ;- 1 (satu) unit printer canon warna hitam ;- 1 (satu) unit keboad warna hitam ;- 1 (satu) scanner merk canon warna hitam ;- 1 (satu) unit mouse warna hitam ;Dirampas untuk Negara ;6.
    AGUS SALIM;e 1 (Satu) buah SIM B A.n.
    AGUS SALIM;1 (satu) buah SIM B A.n.
    duplikat dari SIM asli tersebut ;Menimbang, bahwa terdakwa telah memalsukan SIM sebanyak 3 buahyakni 1 (satu) buah SIM A A.n.
    AGUS SALIM;e 1 (satu) buah SIM B A.n.
Register : 26-05-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 346/Pid.B/2015/PN.Jmr
Tanggal 25 Juni 2015 — SAMSUL ARIFIN Bin SONAR
556
  • Memerintahkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar SIM C Bali atas nama Samsul Arifin;- 1 (satu) buah HP Samsung Type GT S7500 warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    menggunakan kertas foto dengan ukuran sesuaiukuran SIM C pada umumnya, setelah itu hasil cetakan tersebut Terdakwa tempelkanpada SIM C Bali atas nama ABDUR ROHMAN tersebut dengan menggunakan lem,setelah ditempel kemudian Terdakwa melaminating SIM C Bali tersebut sehinggamenyerupai SIM C Bali asli atas nama Terdakwa;e Bahwa Terdakwa memalsu SIM C Bali tersebut dengan maksud untukdigunakan sendiri apabila nantinya di jalan ada pemeriksaan dari petugasKepolisian, Terdakwa akan menunjukkan SIM C Bali
    dan tidakbersinar ketika terkena cahaya, berbeda dengan SIM asli yang berwarna emasdan bersinar ketika terkena cahaya;e Garis kotak dan tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak berwarnaemas dan tidak bersinar ketika terkena cahaya, berbeda dengan SIM asli yangberwarna emas dan bersinar ketika terkena cahaya;e Tulisan identitas pemegang SIM serta sidik jari tidak jelas, dan terkesan sepertihasil scanner, berbeda dengan SIM asli yang terlihat jelas berwarna hitam tebal;e Foto pemegang SIM
    tampak buram berbeda dengan SIM asli yang terlihatterang dan jelas.Sehingga dapat dipastikan SIM C Bali nama terdakwa yaitu SAMSUL ARIFINtersebut adalah SIM palsu;e Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut dapat merugikan kas negara negara olehkarena tidak ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masuk ke dalamkas negara dari penerbitan SIM baru, penggantian SIM karena hilang/rusak,maupun perpanjangan SIM.Perbuatan Terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 263 ayat
    menggunakan kertas foto dengan ukuran sesuaiukuran SIM C pada umumnya, setelah itu hasil cetakan tersebut Terdakwa tempelkanpada SIM C Bali atas nama ABDUR ROHMAN tersebut dengan menggunakan lem,setelah ditempel kemudian Terdakwa melaminating SIM C Bali tersebut sehinggamenyerupai SIM C Bali asli atas nama Terdakwa;Bahwa Terdakwa memalsu SIM C Bali tersebut dengan maksud untukdigunakan sendiri apabila nantinya di jalan ada pemeriksaan dari petugasKepolisian, Terdakwa akan menunjukkan SIM C Bali
    dan STNK, saat itu Terdakwa menunjukkanSIMnya, saksi Awan Baidi saat memeriksa SIM C Terdakwa saat itu saksi AwanBaidi curiga karena SIM C tersebut buram dan saat saksi Awan Baidi bukaplastik laminatingnya ternyata SIM C tersebut SIM C orang lain atas namaAbdur Rohman;Menimbang, bahwa caranya Terdakwa yaitu file SIM C Terdakwa yangada di HP Samsung warna hitam milik Terdakwa tersebut Terdakwa cetakdengan menggunakan kertas foto kemudian Terdakwa tempelkan ke SIM Catas nama Abdur Rohman lalu Terdakwa
Register : 01-03-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN TANJUNG Nomor 47/Pid.B/2017/PN.Tjg
Tanggal 11 April 2017 — JAHYANI Als UCOK Bin Alm. ASMUNI
6311
  • di SIM tersebut Kodenya salah yaitu 1815 yangseharusnya untuk kode SATPAS Polres Tabalong 1821 Untuk tulisan huruf Front Size Surat jin Mengemudi (SIM) BilUmum An.
    di SIM tersebut Kodenya salah yaitu 1815 yang seharusnyauntuk kode SATPAS Polres Tabalong 1821 Untuk tulisan huruf Front Size Surat Ijin Mengemudi (SIM) Bll UmumAn.
    Fai menghubungi danmenyerahkan SIM Bll umum palsu atas nama Ahmad Sandi tersebut kepadaTerdakwa ; Bahwa setelah menerima SIM BIl Umum palsu dari saksi Rifai als.
    Ahmad Sandidengan nomor : 950818150919 tersebut terbuat dari kertas yangsebelumnya discan dan diedit setelah itu di cetak diatas kertas tersebutkemudian di tempel ke SIM yang tidak berlaku lagi dan selanjutnyadilaminating sedangkan untuk SIM Bll Umum yang dikeluarkan olehKepolisian langsung di cetak di atas kartu SIM;Untuk nomor registernya Surat Ijin Mengemudi (SIM) BIl Umum An.
    background / latar belakang foto Surat Ijin Mengemudi (SIM) BllUmum An.
Putus : 02-04-2013 — Upload : 13-08-2013
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 12/Pid.B/2013/PN Pbg
Tanggal 2 April 2013 — IRWAN PURWANTO alias IIS Bin SURADI
232
  • Wib saksi diperintahkan oleh BAUR SIM sdr.PARJONO, untuk mengecek satu lembar Surat IzinMengemudi (SIM) C atas nama SONY INDRA KUMALAdengan nomor SIM 530614260090, yang didalamnyamenyimpan database tentang data SIM yang dikeluarkanoleh Sat Lantas Polres Purbalingga ;Bahwa dari pengecekan yang saksi lakukan didapat databahwa SIM dengan nomor 530614260090 ternyata atasnama .D.
    diduga palsu tersebut;Bahwa setelah saksi mengecek secara fisik ditemukanhasil yaitu Ukuran material SIM sama namun ketebalanberbeda dengan material SIM yang asli yaitu lebih tebal,Material SIM tersebut berbeda dari material yang berasaldari Mabes Polri yaitu pada SIM tersebut dasarnya hanyaputih polos tanpa ada tulisan motif SIM", Pada sisibelakang SIM tersebut garis hologramnya berwarna putihsedangkan yang dari Mabes Polri berwarna perak, Latarbelakang foto sekilas hampir sama namun untuk warnabirunya
    ;Bahwa biaya untuk menscan SIM sebesar Rp.20.000.
    50 halamanBahwa biaya untuk menscan SIM sebesar Rp.20.000.
    memaisukan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yangantara lain atas nama SONI INDRA KUMALA, hal ini terlihatbahwa pada saat saksi APRILIA petugas bagian SIM sat lantasPurbalingga mengecek identitas yang tertera pada SIM yangdibawa oleh saksi SONI INDRA KUMALA tersebut, temyatatidak terdaftar dalam database SIM di kantor Satlantas PolresPurbalingga, yang mana nomor yang tertera pada SIM yangdiakui milik saksi SONI INDRA KUMALA tersebut, dalamhalaman 39 dari 50 halamanad.database Sim sat lantas Purbalingga
Putus : 20-06-2011 — Upload : 22-11-2011
Putusan PN CIBADAK Nomor 193/Pid.B/2011/PN. Cbd.
Tanggal 20 Juni 2011 —
363
  • mendapatkan SIM C.Hal 3 dari hal 28 PTS.
    HADI mengambil SIM C palsu atas namaTerdakwa tersebut dari Sdr. HADI.Bahwa setelah Terdakwa menerima SIM C palsu tersebut,lalu.
    F2559UV dan SIM C palsu tersebut di ataskepada Sdr. RUDI SURANTA SITEPU seolaholah SIM Ctersebut asli. Setelah Sadr. RUDI SURANTA SITEPUmemeriksa SIM C milik Terdakwa tersebut, maka Sdr. RUDISURANTA SITEPU mencurigai bahwa SIM C milik Terdakwatersebut palsu. Selanjutnya Terdakwa berikut 1 (satu)unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna merahmarun Nopol. F2559UV dan STNKnya serta SIM C palsuatas nama diri Terdakwa tersebut dibawa ke PolresSukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Uang untukbiaya pembuatan SIM C tersebut seluruhnya milik Sadr.BUDI. Kemudian besok harinya saksi sudah menerima SIM Ctersebut dari Sdr. DIDIM DIMYATI. Bahwa awalnya saksi tidak tahu bahwa SIM milik saksitersebut palsu, namun saksi sudah curiga jika SIMtersebut tidak benar ketika saksi menerima SIM tersebutHal 15 dari hal 28 PTS. Nomor : 193/Pid.B/2011/PN.Cbd.dari Sdr.
    ERIK NURWVANSYAH.Bahwa saksi mendapat keuntungan sebesar Rp.270.000,dari pembuatan SIM palsu) atas nama ERIK NURMVANSYAHtersebut.Bahwa untuk mendapatkan SIM yaitu) dengan cara datang kekantor Polres Sukabumi dan menempuh seluruh proseduryang telah ditetapkan dan saksi menyadari bahwa saksitidak berwenang untuk membuat SIM. Bahwa benar barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan berupa 1 (satu) buah SIM C Palsu a.n. ERIKNURMANSYAH, 1 (satu) buah SIM C Palsu a.n.
Register : 28-03-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 30-05-2014
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 55/PID.B/2014/PN.RKB
Tanggal 30 April 2014 — IMAP PUROHIM Bin H MADSOLEH
316
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah SIM BII Umum an Among Kopral- 1 (satu) buah SIM BII Umum an Jajat Sudrajat- 1 (satu) buah fotocopy SIM B II umum an Rustam- 1 (Satu) Unit CPU Merek LG Warna Hitam- 1 (Satu) unit monitor bertulisan korea (huruf kanji) warna silver- 1 (Satu) unit Printer merek canon selvi 720 warna putih- 1 (Satu) unit printer Scener Merek Canon Pixma MP 287 warna hitam- 1 (Satu) unit mesin laminating merek LPF warna putih- 1 (Satu) pak kertas ID CardDipergunakan
    pemohon SIM)kempat : Tahap III Ujian teoriTahap IV Ujian PrakterTerdapat perbedaan yang mencolok dari SIM yang digunakan oleh parapelaku dengan SIM yang diproduksi yang digunakan oleh para pelakudengan SIM yang diproduksi oleh Bagian SIM Polres Lebak yaitu : background Foto pada SIM yang digunakan oleh pelaku berwarna birutanpa ada background gambar Direktorat lalu Lintas Polri, sementara SIM(surat ijin mnewgemudi) Asli yang diterbitkan oleh bagian SIM Polreslebak memiliki background warna biru dengan
    SIM)kempat : Tahap III Ujian teoriTahap IV Ujian PrakterTerdapat perbedaan yang mencolok dari SIM yang digunakan oleh parapelaku dengan SIM yang diproduksi yang digunakan oleh para pelakudenga SIM yang diprodusi oleh Bagian SIM Polres Lebak yaitu : background Foto pada SIM yang digunakan oleh pelaku berwarna birutanpa ada background gambar Direktorat lalu Lintas Polri, sementara SIMNo(surat ijin mnewgemudi) Asli yang diterbitkan oleh bagian SIM Polreslebak memiliki background warna biru dengan backgound
    pemohon SIM)kempat : Tahap III Ujian teoriTahap IV Ujian Prakter13Terdapat perbedaan yang mencolok dari SIM yang digunakan oleh parapelaku dengan SIM yang diproduksi yang digunakan oleh para pelakudengan SIM yang diproduksi oleh Bagian SIM Polres Lebak yaitu : background Foto pada SIM yang digunakan oleh pelaku berwarna birutanpa ada background gambar Direktorat lalu Lintas Polri, sementara SIM(surat ijin mnewgemudi) Asli yang diterbitkan oleh bagian SIM Polreslebak memiliki background warna biru
    SIM:800713220548, Jajat Sudrajat No. SIM: 800713220548 dan Yan BastianNo.
    SIM yang asli kertas bagiandalam seperti terbuat dari fiber.
Putus : 26-05-2011 — Upload : 18-12-2011
Putusan PN TANGERANG Nomor 824-Pid.B-2011-PN.TNG
Tanggal 26 Mei 2011 — ANDI bin (alm) UMAR
537
  • SIM dan membukukan materiil SIM, materiil SIMmeliputi kartu) SIM polos, Color Ribbon (Film), FormulirPermohonan SIM, Kwitansi, Lembar ujian teori, Lembarujian praktek ;Bahwa benar SIM B1 Umum atas nama ANDI Bin (alm) UMARdikeluarkan di Jakarta tanggal 11 April 2008 berlaku s/d11 Oktober 2013 dan yang kedua adalah SIM BI Umum atasnama ANDI Bin (alm) UMARdikeluarkan di Jakarta tanggal1l5Oktober 2004 berlaku s/ d. tanggal 11 Oktober 2009.Perbandingannya adalaha.
    SIM bagian depan.b.
    / terang, sidik jari terlalu tebal sehingga tidakjelas alurnya, tanda tangan pemilik SIM tidak sama dantulisan di halaman balik SIM terlalu tebal sehingga sulitdibaca dan tidak terdapat hologram logo lalu lintas danTRIBRATA serta tulisan SIM di kartu SIM bagian depan.Bahwa benar SIM Bl Umum atas' nama AND!
    SIM bagian depan.d.
    / terang, sidik jari terlalu tebal sehingga tidak3.jelas alurnya, tanda tangan pemilik SIM tidak sama dantulisan di halaman balik SIM terlalu' tebal sehingga sulitdibaca dan tidak terdapat hologram logo lalu lintas danTRIBRATA serta tulisan SIM di kartu SIM bagian depan.Bahwa benar SIM Bl Umum atas nama AND!
Register : 16-10-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 734/Pid.B/2019/PN Bpp
Tanggal 2 Desember 2019 — Penuntut Umum:
SORAYA, SH
Terdakwa:
PETRUS MELE anak dari YOSEPH EDISON
13711
  • menggunakan atau memakai surat yang isinya tidak benar atau dipalsukan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar SIM
      A selanjutnya saksiGilang Nikolas Saputra menyuruh saksi Adi Purnomo untuk mengeprinthasil editan SIM tersebut di tempat fotocopy dan langsung di laminatingsetelah selesai lalu saksi Gilang Saputra menghubungi terdakwa AndreasKase dan memberitahukan bahwa SIM A milik terdakwa telah selesai danuntuk tarif pemesanan SIM palsu tersebut saksi memasang tarifRp.350.000,(tiga ratus lima puluh rupiah) untuk SIM A,Rp.250.000,(duaratus lima puluh rupiah) untuk SIM C, Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah)untuk
      Kase;Bahwa 3 (tiga) hari Kemudian Saksi Andreas Kase datang kerumah Saksidan menyerahkan SIM A atas nama Terdakwa tetapi Saksi lihat SIMtersebut tidak sama dengan milik Saksi dan pada saat Saksi tanyakan,Saksi Andreas Kase mengatakan bahwa SIM tersebut adalah SIM modelbaru sehingga Saksi mengambil SIM tersebut dan menyerahkan keTerdakwa;Bahwa awalnya Saksi tidak tahu SIM A tersebut palsu dan Saksi barutahu setelan Terdakwa mengalami kecelakaan pada saat narik angkot,ditanyakan SIM oleh polisi dilokasi
      sebagai berikut:Bahwa Saksi mengerti diperiksa dalam persidangan ini sehubungan diriSaksi yang ditangkap oleh Polisi karena membuat SIM palsu;Bahwa Saksi sudah pernah diperiksa Penyidik dan keterangan Saksidalam BAP Penyidik semua benar;Bahwa Saksi ditangkap polisi karena membuat sim palsu atas namaTerdakwa;Bahwa Saksi meminta untuk di buatkan sim A palsu atas nama Terdakwatersebut adalah Saksi Andreas Kase;Bahwa untuk membuatkan sim A palsu atas nama Terdakwa Saksidikasin uang sebesar Rp350.000,00
      itu) SaksiKardianus ada menyerahkan SIM A atas nama Terdakwa;Bahwa Terdakwa kemudian mempergunakan SIM A atas nama Terdakwatersebut untuk bekerja sebagai supir angkot;Halaman 8 dari 17 Putusan Nomor 734/Pid.Sus/2019/PN Bpp Bahwa awalnya Terdakwa tidak mengetahui bahwa SIM A tersebutadalah SIM A palsu dan Terdakwa baru tahu setelan Terdakwamengalami kecelakaan pada saat narik angkot, ditanyakan SIM olehpolisi dilokasi kecelakaan ternyata SIM tersebut palsu lalu Terdakwalangsung diamankan; Bahwa Terdakwa
      mengetahui bahwa yang berhak mengeluarkan ataumencetak SIM adalah pihak kepolisian tetapi Terdakwa tidak mengetahulbagaimana prosedurnya pengurusan SIM yang benar; Bahwa Terdakwa membuat SIM A tersebut melalu teman Saksi KardianusRado karena tanpa tes dan dijanjikan akan selesai dalam 3 (tiga) jam dantidak perlu repot; Bahwa Terdakwa tidak mengetahui cara Saksi Andreas Kase dan SaksiGilang Nikolas membuat SIM A atas nama Terdakwa tersebut;Menimbang, bahwa di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum
Register : 16-10-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 733/Pid.B/2019/PN Bpp
Tanggal 2 Desember 2019 — Penuntut Umum:
SORAYA, SH
Terdakwa:
1.GILANG NIKOLAS SAPUTRA BIN SAINI
2.ANDREAS KASE anak dari ONIAS KASE alm
9410
  • dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) unit HP merk Advan modal S5 view warna putih;
    • 1 (Satu) unit HP merk Xiomi warna putih;
    • 1 (satu) unit Laptop Accer Aspire One warna Merah;
    • 1 (satu) buah charge Laptop Acer;
    • 1 (satu) buah kabel data warna hijau;
    • 1 (satu) lembar sim
      C yang diduga palsu A.n Andreas Kase;
    • 1 (satu) lembar sim BI yang diduga palsu A.n Adi Purnomo;
  • Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    A yang dipergunakan saksi petrus Mele adalah SIM APalsu lalu. petugas menanyakan kepada saksi Petrus Mele dimanamemperoleh SIM A palsu tersebut lalu saksi Petrus Mele menceritakanbahwa sebelumnya saksi Petrus Mele mendatangi rumah saksi KardianusRado dan sesampainya di rumah saksi tersebut saksi melihat terdakwaAndreas Kase ada di rumah saksi Kardianus lalu saksi bercerita sambilberkata akan membuat SIM A selanjutnya terdakwa andreas menyanggupiakan membantu Petrus untuk membuat Sim A tersebut dengan
    A selanjutnya terdakwaGilang Nikolas Saputra menyuruh saksi Adi Purnomo untuk mengeprint hasileditan SIM tersebut di tempat fotocopy dan langsung di laminating setelahselesai lalu terdakwa Gilang Saputra menghubungi terdakwa Andreas Kasedan memberitahukan bahwa SIM A milik saksi Petrus Mele telah selesai danuntuk tarif pemesanan SIM palsu tersebut terdakwa memasangtarifRp.350.000, (tiga ratus lima puluh rupiah) untuk SIM A,Rp.250.000, (duaratus lima puluh rupiah) untuk SIM C, Rp.1.000.000, (Satu
    A selanjutnya terdakwaGilang Nikolas Saputra menyuruh saksi Adi Purnomo untuk mengeprint hasileditan SIM tersebut di tempat fotocopy dan langsung di laminating setelahselesai lalu terdakwa Gilang Saputra menghubungi terdakwa Andreas Kasedan memberitahukan bahwa SIM A milik saksi Petrus Mele telah selesai danuntuk tarif pemesanan SIM palsu tersebut terdakwa memasangtarifHalaman 6 dari 21 Putusan Nomor 733/Pid.Sus/2019/PN BppRp.350.000, (tiga ratus lima puluh rupiah) untuk SIM A,Rp.250.000, (duaratus
    Saksi Kardianus adamenyerahkan SIM A atas nama Saksi;Bahwa Saksi kemudian mempergunakan SIM A atas nama Saksi tersebutuntuk bekerja sebagai supir angkot;Bahwa awalnya Saksi tidak mengetahui bahwa SIM A tersebut adalahSIM A palsu dan Saksi baru tahu setelah Saksi mengalami kecelakaanpada saat narik angkot, ditanyakan SIM oleh polisi dilokasi kecelakaanternyata SIM tersebut palsu lalu Saksi langsung diamankan;Bahwa Saksi mengetahui bahwa yang berhak mengeluarkan ataumencetak SIM adalah pihak kepolisian
Register : 28-04-2014 — Putus : 17-06-2014 — Upload : 02-10-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 78/Pid.B/2014/PN.Skb
Tanggal 17 Juni 2014 — EMAN bin PEPEN
7727
  • -- - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan;-------------------------------------------------------- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;----------------- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; --------------------- Menetapkan barang bukti berupa: --------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar SIM
    F-4760-TL warna hitam ;----------------------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada Terdakwa.;----------------------------------------------- 1 (satu) lembar SIM C Palsu atas nama Eman ;----------------------------Dirampas untuk dimusnahkan.;-------------------------------------------------- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2..000,- (dua ribu rupiah) ; -----------------------------------------------------------
    .; Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar SIM A an.Dani Riswandi bin Sarkudin.;Dikembalikan kepada Dani Riswandi ; 1 (satu) lembar SIM C palsu atas nama Eman:;Dirampas untuk dimusnahkan. ;"2" 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No.Pol.
    warnet di sekitar Labora, KecamatanCibadak, Kabupaten Sukabumi dan Dani menyerahkan SIM A milik Danisendiri yang di scanner oleh Sandi untuk pembuatan SIM C Palsu atasnama terdakwa dan juga fotokopi KTP dan foto milik terdakwa kemudianpada Bulan November 2013 sekitar Pukul 17.00 Wib di Jalan Umum di Kp.Pasir Perelek Desa Bencoy Kecamatan Cireunghas Kabupaten SukabumiDani memberikan SIM C Palsu atas nama terdakwa kepada terdakwaselanjutnya terdakwa menggunakan SIM C Palsu buatan Dani (penuntutanterpisah
    2013 sekitar Pukul 11.00 Wib Terdakwamenghubungi Dani Riswandi untuk dibuatkan SIM C Palsu.
    ,melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas saksiTahyar SH., memberhentikan pengendara sepeda motor dan ketika diperiksa12suratsuratnya terdakwa menunjukan SIM C dan ketika saksi tahyar SH.,periksa SIM C tersebut diduga palsu.
    ;monenn Menimbang, bahwa apabila dihubungkan unsur yang dipalsukan seolaholah benar dan tidak dipalsu mengandung pengertian bahwa SIM C tersebutsebenarnya rekayasa dari Saksi Dani Riswadi agar SIM C tersebut terlihatseolaholah asli dengan cara mulamula terdakwa serahkan SIM A miliknyasendiri yang di scanner, kemudian oleh Saksi Dani Riswandi hasil scan dari SIMA milik Terdakwa tersebut dirubah sedemikian rupa dengan cara merubah datayang ada di SIM A berubah menjadi SIM C atas nama Terdakwa dan oleh13Sandi
Register : 26-03-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 68/ PID. B/ 2014/ PN. BLK
Tanggal 3 Juni 2014 — Terdakwa APRIANTO ALIAS ANTO BIN MUH. SABIR , JPU : YADI HERDIANTO, SH.
7714
  • Bahwa dari hasil pembuatan SIM C palsu tersebut, sakst AHMAD AHZANmendapatkan bayaran sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) dan saksi AHMAD AHZANmenjelaskan bahwa dirinya mau menerima tawaran dari Terdakwa dikarenakan dirinya selakupemberi jasa hanya berdasarkan upah yang dirinya terima dan dirinya sama sekali tidakmengetahui jika maksud dan tujuan Terdakwa tersebut minta di scan SIM C tersebut untukdipakai sebagai pengganti SIM C asli, selain itu SIM C palsu yang saksi AHMAD AHZAN buatsama sekali
    tidak sama dengan SIM C asli dimana SIM C palsu tersebut dirinya scan pada kertaskarton bukan kertas SIM C asli sehingga bentuk sisi dan kualitasnya jauh berbeda dengan SIMC asli dimana SIM C palsu tersebut sangat kasar dan kertasnya mudah rusak.Selanjutnya pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas Terdakwa datang ketoko ANDALUSIA milik saksi ANDI ASLIM ALIAS ASLIM BIN A.
    TASLIM menjelaskan bahwa dirinya mau menerima tawaran dari Terdakwadikarenakan dirinya selaku pemberi jasa hanya berdasarkan upah yang dirinya terima dan dirinyasama sekali tidak mengetahui jika maksud dan tujuan Terdakwa tersebut minta di scan SIM Ctersebut untuk dipakai sebagai pengganti SIM C asli, selain itu SIM C palsu yang saksi AHMADAHZAN buat sama sekali tidak sama dengan SIM C asli dimana SIM C palsu tersebut dirinyascan pada kertas karton bukan kertas SIM C asli sehingga bentuk sisi dan
    MALIK Bin MALANG denganmembawa Surat Hin Mengemudi (SIM) yang saksi ABD. MALIK Bin MALANG percayakanuntuk di perpanjang namun sebelum saksi ABD. MALIK Bin MALANG gunakan saksi ABD.MALIK Bin MALANG pun membawa SIM tersebut kepada sanak keluarga gunamempertanyakan mengenai SIM tersebut dan selanjutnya SIM tersebut di serahkan kepada pihakkepolisian setempat dan dari situlah saksi ABD. MALIK Bin MALANG baru mengetahui tahujika SIM yang di bawa oleh Terdakwa adalah SIM Palsu.
    kemudian Terdakwa pun menjawab kalau SIM Ctersebut yang dirubah adalah nama, tempat tanggal lahir, alamat, pekerjaan, masa berlakudan foto si pemilik SIM C palsu tersebut, setelah itu saksi A. TASLIM pun langsungmerubah dan pada saat itu Terdakwa menunggu untuk jadinya SIM C palsu tersebutberselang 1 (satu) jam kemudian SIM C palsu tersebut pun jadi dan saksi A. TASLIMlangsung menyerahkan kepada Terdakwa dan saksi A.
Register : 26-03-2019 — Putus : 03-05-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN SAMBAS Nomor 32/Pdt.P/2019/PN Sbs
Tanggal 3 Mei 2019 — Pemohon:
1.COW CEK
2.SENI WONSO
114
  • MENETAPKAN:
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon I dan Pemohon II adalah keponakan kandung dari Sim Tiauw Seng dan menjadi Ahli Waris atas sebidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatas dengan Sertifikat/Buku Tanah Hak Guna Bangunan Nomor 220 dengan luas 19 M2 yang terletak di Dusun Kuala Sari Rt.06 Rw.03 Desa Pendawan Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas.

    Sim Teng Clu, laki laki, lahir di China tanggal 16 Januari 1925.2. Sim Tiauw Seng, laki laki, lahir di Sambas.Bahwa benar Sim Teng Ciu, No.
    dari Sim Tiauw Seng.Bahwa benar Sim Tiauw Seng ada memiliki sebidang tanah denganSertifikat/Buku Tanah Hak Guna Bangunan Nomor : 220 dengan luas 19 M2Halaman 2 dari 14Penetapan Nomor32/Pat.P/2019/PN Sbsdengan bangunan rumah yang berdiri diatasnya dengan jin MendirikanBangunan Nomor : 503/23/IMB/BANG/1993 atas nama Sim Tiauw Seng.Bahwa Surat Pernyataan Waris yang dibuat oleh Pemohon adalah benarPemohon merupakan anak kandung Sim Teng Ciu perkawinan dengan TjhaiSiu Tjheng dan merupakan keponakan dari
    Saksi EKO BUDI YANTO, memberi keterangan pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon, namun tidak ada hubungankeluarga.Bahwa orang tua Para Pemohon yaitu Bapak Para Pemohon bernama SIMTENG CIU dan Ibu Para Pemohon bernama TJHAI SIU TJHENG.Bahwa Para Pemohon adalah cucu dari SIM HANG JANG dan TAN MIAUKIANG dimana Kakek Nenek Para Pemohon telah meninggal dunia.Bahwa Kakek dan Nenek Para Pemohon memiliki 2 (dua) orang anak yangbernama SIM TENG CIU dan SIM TIAUW SENG.Bahwa SIM
    atasPamannya yang bernama SIM TIAUW SENG.
    Bahwa Para Pemohon adalah cucu dari SIM HANG JANG dan TAN MIAUKIANG dimana Kakek Nenek Para Pemohon telah meninggal dunia. Bahwa Kakek dan Nenek Para Pemohon memiliki 2 (dua) orang anak yangbernama SIM TENG CIU dan SIM TIAUW SENG. Bahwa SIM TIAUW SENG tidak menikah dan tidak mempunyai anak,sedangkan SIM TENG CIU menikah dengan seorang perempuan bernamaTJHAI SIU TJHENG.
Register : 02-03-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 11-01-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 327/Pid.Sus/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 29 Juni 2016 — Pidana - JESSICHA
388277
  • CDMA Gate Way atau SIM Box atau SIM Bank (No. 20) terdiri dari ; Terminal 24 Slot SIM Card;Patch Panel 24 Port Merk Quintum Type : 60910760000; CDMA Gate Way Tenor AX Series Merk Quintum S/N : ; 24 (dua puluh empat) SIM Card Esia. 21.
    Kabel;46 (empat puluh enam) SIM Card XL.
    CDMA Gate Way atau SIM Box atau SIM Bank (No. 20) terdiri dari ;Terminal 24 Slot SIM Card;Patch Panel 24 Port Merk Quintum Type : 60910760000; CDMA Gate Way Tenor AX Series Merk Quintum S/N : ; 24 (dua puluh empat) SIM Card Esia. 21.
    GSM Gate Way atau SIM Box atau SIM Bank terdiri dari :28. 1TY13272 tanggal 7 Januari 2015.29.
    CDMA Gate Way atau SIM Box atau SIM Bank (No. 20) terdiri dari ;e Terminal 24 Slot SIM Card;e Patch Panel 24 Port Merk Quintum Type : 60910760000; e CDMA Gate Way Tenor AX Series Merk Quintum S/N : ; e 24 (dua puluh empat) SIM Card Esia.
Register : 07-10-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 807/Pid.B/2019/PN SDA
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
BAGUS ANGGA PRASETYO Bin SUPARLAN
7517
  • bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan Pemalsuan,
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima Belas) hari ;
  • Menyataklan pidana yang dijatuhkan dikurangkan sepenuhnya dari masa penahanan dan penangkapan yang telAH dijalani ;
  • Menyatakan terdakwa tetap dalam tahanan ;
  • Menyatakan Barang Bukti Berupa :
  • - 1 (satu) buah mesin print cetak sim
    ,
    - 1 (satu) buah cover masin print cetak sim,
    - 1 (satu) buah kamera merk Canon beserta Tripod,
    - 2 (dua) buah dos print carbon film,
    - 1 (satu) buah mesin tandatangan elektrik,
    - 1 (satu) buah laptop merk DELL beserta cas tanpa baterei,
    - 1 (satu) buah laptop Lenovo warna hitam beserta cas,
    - 1(satu) buah mesin sidik jari,
    - 1 (satu) buah backgroud
    bertuliskan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia,
    - 3 (tiga) buah SIM yang sudah tercetak material seri baru dengan momor seri I 09466375, I 14551368, I 14591957,
    - 6 (enam) buah SIM baru material SIM baru dengan nomor seri I 14214278, I 14467378, I 00227161, I 14347472, I 01991685 dan I 14549544,
    - 3 (tiga) buah SIM baru material seri lama nomr seri H00883413, H 05104247, dan H 12160362,
    <
    div>- 4 (empat) buah SIM bekas material baru dengan nomor seri I 14428176, I 01070537, I 05092986, dan I 14428949,
- 10 (sepuluh) buah sim bekas material seri lama dengan nomor seri B08915749, H04715364, H12525708, G00438630, G 06362573, H 03874824, H 00882371, H 04715350, H00883062, dan H 00881381,
- 1 (satu) unit Handphone OPPO A3S warna merah Nomor Imei 1:863308042500002594 nomor IMEI 2:351805/09/181383/7,
- 1 (satu) buah SIM
Choiron, 1 (satu) buah SIM A an Moh.
SIM juga diperoleh dari Saksi Jayid Ubaidillah.
ratus) buah SIM ; Bahwa ADAM AL ABROR dalam melakukan pengurusan SIM mintatolong kepada H.
Indonesia ;Y Bahwa untuk pembuafan SIM A dan SIM C yang dasri Terdakwabiayanya sebesar Rp. 450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah), akantetapi kalau dari ANDHIKA untuk SIM A sebesar Rp. 650.000, (enam ratuslima puluh ribu rupiah) dan untuk SIM C sebesar Rp. 550.000, (lima ratuslima puluh ribu rupiah) ;Halaman 18 dari 30 Putusan Nomor 807/Pid.B/2019/PN SDAY Bahwa ciriciri SIM A dan SIM C yang saksi buat sidik jari terdapatbintikbintik hitam, tanda tangan warna hitam terlalu tajam ; Bahwa SIM
sejak bulan Februari2018 sampai dengan bulan Juli 2019, di rumah Didik Setiawan Bin Sumaryonodi perum Bumi Suko Indah Blok D2 No. 22 Desa Suko Kecamatan Sidoarjokabupaten Sidoarjo, dengan jumlah SIM yang dibuat oleh Didik Setiawan BinSumaryono mencapai sekitar 800 (delapan ratus) buah SIM yang terdiri dariSIM A dan SIM C, dengan maksud agar SIM tersebut dipergunakan olehpemohon SIM yang telah membuat SIM kepada Terdakwa dan Didik SetiawanBin Sumaryono untuk dipakai sebagai bukti seolah olah para
berperan sebagaipemasok material SIM baik baru maupun bekas dan pemasok alat alat yangdigunakan untuk membuat SIM.
Register : 15-10-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 553/Pid.B/2018/PN Gpr
Tanggal 5 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.ICHWAN KABALMAY, SH
2.MOCH ISKANDAR, SH
Terdakwa:
AGUNG WIYONO Bin SUNYOTO
9618
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 lembar KTP palsu;
    • 1 lembar SIM
      SIM yang tertera pada SIM Ca.n Ngateri dengan No. SIM 771015551173 yang dibuat oleh terdakwaAgung Wiyono bin Sunyoto tidak sesuai dengan identitas asli a.n FitriaYuana, dengan ini SIM C buatan terdakwa Agung Wiyono bin Sunyoto bisadinyatakan Palsu.
      KTP dan SIM yang akan mendapatkan uang ; Bahwa terdakwa Agung Wiyono bin Sunyoto memasang tarif Rp 500.000,untuk dijual per lembar KTP maupun SIM ; Bahwa akibat kejadian tersebut pihak yang dirugikan adalah Negara apabilapemegang SIM jika tidak melakukan pembuatan SIM secara prosedur makaakan membahayakan pengendara selaku pengguna jalan umum.Perbuatan terdakwa sebagaiman diatur dan diancam pidana dalam Pasal263 ayat (1) dan (2) KUHP .Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah
      Dwi Permana Putra, SE dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi adalah anggota Polri bagian Regident unit Surat JjinMengemudi (SIM) Ditlantas Polda Jatim ;Bahwa SIM C dengan No. SIM C 771015551173 atas nama Ngateri alamatdi Kedunguneng RT 01 RW 01 Bangsal Kabupaten Mojokerto tidak terdaftardi database komputer Ditlantas Polda Jatim ;Bahwa yang terdaftar dengan No.
      , (Seratus ribu rupiah) sedangkanSIM menggunakan bahan SIM orang lain dan ditempelkan data denganidentitas palsu ;Bahwa cara membuat KTP dan SIM yaitu meminta foto dan identitaskemudian mencari nomor NIK di internet kemudian terdakwa mengetik danscan selanjutnya di print dan ditempelkan pada KTP bekas ;Bahwa terdakwa menjual KTP dan SIM kepada pemesan dengan harga Rp.500.000.
      ), kemudian terdakwa membuat KTP dan SIM denganmenggunakan bahan plastik dan KTP asli nama orang lain yang diperoleh dariYoppi Krisdiantoro dengan cara membeli dengan harga Rp. 100.000, (seratusribu rupiah) sedangkan SIM menggunakan bahan SIM orang lain danditempelkan data dengan identitas palsu ;Menimbang, bahwa cara membuat KTP dan SIM yaitu meminta foto danidentitas Kemudian mencari nomor NIK di internet kKemudian terdakwa mengetikdan scan selanjutnya di print dan ditempelkan pada KTP bekas ;Menimbang
Register : 29-06-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 194/Pid.B/2018/PN Cbd
Tanggal 3 September 2018 — Penuntut Umum:
1.FERDY SETIAWAN, S.H.
2.WARDIANTO, SH.
Terdakwa:
MUTI bin ENTOM
555
  • 1 (Satu) buah SIM BII Umum dengan Nomor SIM : 770713260010 atas nama MUTI.

Dirampas untuk dimusnahkan;

  1. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Nihil;
miliknya, saksi NOVASUMARNA BIN TONO KARTONO mencurigai bahwa SIM yang ditunjukkanoleh terdakwa tersebut adalah palsu dikarenakan dilihat dari kode SIM areanya yaitu SIM BIl Umum yang ditunjukkan oleh terdakwa bernomor : 77071326 0010 yang mana empat angka yang berada di tengahtengah yaituangka ke5 s/d angka ke8 menunjukkan kode SIM area, untuk wilayahPolres Sukabumi kode SIM area nya adalah 1344, sedangkan SIM yangditunjukkan oleh terdakwa yaitu kode SIM area nya adalah 1326 yangmerupakan kode