Ditemukan 39556 data
25 — 16
Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.AGM dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 340.000,00(tiga ratus empat puluh ribu rupiah)
195/Pdt.G/2021/PA.AGM
PENETAPANNomor 195/Pdt.G/2021/PA.AGMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Arga Makmur yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:Nani Hayana Binti Zakarya, tempat dan tanggal lahir Pematang Balam, 08 Maret1990, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga, PendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di DesaPematang Balam, Kecamatan Hulu Palik , Kabupaten
Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan pernikahan pada hariRabu 4 Mei 2011, dihadapan Pegawai Pencatatan Nikah pada KantorUrusan Agama Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utarasebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 85/2/V/2011Halaman 1 dari 5 putusan Nomor 195/Padt.G/2021/PA.AGMtertanggal 5 Mei 2011, pada saat menikah Penggugat dan Tergugatberstatus perawan dan jejaka;2.
Tergugat yang mengancam Penggugat dengan menggunakan pedangpanjang yang diarahkan ke leher penggugat sebanyak 3 kali, di depananakanak;Halaman 2 dari 5 putusan Nomor 195/Padt.G/2021/PA.AGM8.e. Tergugat yang mengusir Penggugat dan anakanak dari kediamanbersama dan tergugat yang mengambil barang dagangan Penggugatyang bernilai besar;f.
Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.AGM dicabut;3.
Meterai Rp 10.000,00Jumlah Rp 340.000,00( tiga ratus empat puluh ribu rupiah )Halaman 5 dari 5 putusan Nomor 195/Padt.G/2021/PA.AGM
14 — 1
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2020/PA.Ppg dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk mencatat pencabutan perkara tersebut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 496.000,00 ( empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
195/Pdt.G/2020/PA.Ppg
49 — 20
MENGADILI:- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Blitar Nomor 195/Pid.Sus/2016/PN Blt tanggal 13 Juni 2016, yang dimohonkan banding tersebut;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);
memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh peraturanperundangundangan yang berlaku, oleh karena itu permintaan bandingtersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa ternyata Penuntut Umum dan Terdakwa tidakmengajukan memori banding, sehingga tidak diketahui apa yang menjadialasan Penuntut Umum dan Terdakwa mengajukan permintaan bandingtersebut;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelan memeriksa danmempelajari dengan seksama berkas perkara dan salinan resmi putusanPengadilan Negeri Blitar Nomor 195
21 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.P/2019/PA.JS dari Para Pemohon;
195/Pdt.P/2019/PA.JS