Ditemukan 11447 data
313 — 131
MAHKAMAH PARTAI
JECKY ZAM ZAMI
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPP PKB)
2.DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPW PKB) PROVINSI JAWA TENGAH
3.DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC PKB) KOTA PEKALONGAN
129 — 123
Penggugat:
JECKY ZAM ZAMI
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPP PKB)
2.DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPW PKB) PROVINSI JAWA TENGAH
3.DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC PKB) KOTA PEKALONGAN
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR, c.q. Airlangga Hartarto dan Lodewijk F. Paulus
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai GOLKAR Provinsi Sulawesi Selatan, c.q. Taufan Pawe dan Andi Maszuki Wadeng
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai GOLKAR Kabupaten Barru c.q. Mudassir Hasri Gani dan Hacing
Turut Tergugat:
Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si
92 — 58
KAMIL RUDDIN, M.Si
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR, c.q. Airlangga Hartarto dan Lodewijk F. Paulus
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai GOLKAR Provinsi Sulawesi Selatan, c.q. Taufan Pawe dan Andi Maszuki Wadeng
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai GOLKAR Kabupaten Barru c.q. Mudassir Hasri Gani dan Hacing
Turut Tergugat:
Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si
256 — 125
2.Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Cabang IV Partai Demokrat Cq. 2. Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Cabang IV Partai Demokrat Cq. Zulkifli
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Padang Sidempuan Cq. Parliansyah Harahap
4.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara Cq M.
99 — 74
Ahmad Kamil Lubis
2.Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Cabang IV Partai Demokrat Cq. 2. Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Cabang IV Partai Demokrat Cq. Zulkifli
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Padang Sidempuan Cq. Parliansyah Harahap
4.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara Cq M.Lokot Nasution
5.Badan Pembinaan, Organisasi, Kaderisasi, Dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sumatera Utara (BPOKK DPD PD) Sumatera Utara, Cq H.M. Sajali
Turut Tergugat:
1.Badan Pembinaan, Organisasi, Kaderisasi, Dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Cq Herman Khaeron
2.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Cq Agus Harimurti Yudhoyono
Muhammad Kenny Gemayel Lestaluhu
Tergugat:
1.Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Demokrat
2.Ketua Dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah
Turut Tergugat:
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Tengah
85 — 38
Penggugat:
Muhammad Kenny Gemayel Lestaluhu
Tergugat:
1.Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Demokrat
2.Ketua Dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah
Turut Tergugat:
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Tengah
175 — 0
AZWAR ANSHARI,S.E
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASDEM PROVINSI SULAWESI BARAT
Turut Tergugat:
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KAB. MAMUJU DPRD KAB. MAMUJU
122 — 82
Penggugat:
AZWAR ANSHARI,S.E
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASDEM PROVINSI SULAWESI BARAT
Turut Tergugat:
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KAB. MAMUJU DPRD KAB. MAMUJU
CHAIRUNNISAH, SE
Tergugat:
DPP PARTAI NANGGROE ACEH
80 — 43
Penggugat:
CHAIRUNNISAH, SE
Tergugat:
DPP PARTAI NANGGROE ACEH
Terbanding/Tergugat : GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH
195 — 23
HAIDIR
Tergugat:
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kab. Kutai Kartanegara
Intervensi:
Munabbihuddin, SH., M.H.
193 — 115
RETNO MARLIYANI
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERINDO KABUPATEN JOMBANG
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERINDO PROPINSI JAWA TIMUR
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO
109 — 63
Penggugat:
RETNO MARLIYANI
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERINDO KABUPATEN JOMBANG
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERINDO PROPINSI JAWA TIMUR
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO
DPP Partai Nanggroe Aceh
Tergugat:
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh
Intervensi:
Irwandi Yusuf, dkk
377 — 108
Menyatakan Batal Surat Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh
Nomor W.1.AH.11.03-877 perihal Permohonan Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan
Kepengurusan Partai Nanggroe Aceh bertanggal 06 Desember 2021 ;
3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Aceh Nomor W.1.AH.11.03-877 perihal Permohonan Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan
Kepengurusan Partai Nanggroe Aceh bertanggal 06 Desember 2021 ;
4.
Mewajibkan kepada Tergugat untuk Menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah
Tangga dan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh hasil Kongres Luar Biasa Partai Nanggroe
Aceh Tahun 2019 yang telah diajukan oleh Penggugat ;
5.
Penggugat:
DPP Partai Nanggroe Aceh
Tergugat:
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh
Intervensi:
Irwandi Yusuf, dkk
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
66 — 21
., M.Kn
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
HAIDIR
Tergugat:
1.Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa
2.Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Kalimantan Timur
3.DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kutai Kartanegara
55 — 37
Penggugat:
HAIDIR
Tergugat:
1.Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa
2.Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Kalimantan Timur
3.DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kutai Kartanegara
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPP PARTAI GERINDRA)
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPD PARTAI GERINDRA SUMUT)
77 — 58
AULIA RIZKI AGSA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPP PARTAI GERINDRA)
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPD PARTAI GERINDRA SUMUT)
SIRAJUDIN NUR
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS PARTAI KEBANGKITAN BANGSA Cq H.A. MUHAIMIN ISKANDAR
2.Dr. Hj. IDA FAUZIYAH, M. Si
3.DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA PROVINSI KEPULAUAN RIAU Cq. ROCKY MARCIANO BAWOLE, S.Sos
58 — 0
Penggugat:
SIRAJUDIN NUR
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS PARTAI KEBANGKITAN BANGSA Cq H.A. MUHAIMIN ISKANDAR
2.Dr. Hj. IDA FAUZIYAH, M. Si
3.DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA PROVINSI KEPULAUAN RIAU Cq. ROCKY MARCIANO BAWOLE, S.Sos
161 — 115
Sekitar bulan Juni 2009, Penggugat mendapat surat panggilandari DPP Partai Demokrat disebabkan ada laporanterkaitpengaduan Pelapor (Sakti Nasution, caleg no. Urut 2 yangmemperoleh jumlah suara dibawah Penggugat), bahwa di TPS 17Kampung Kosong Kecamatan Pinang, Tangerang, ada surat suaraatas nama Pelapor yang dimasukkan ke suara Partai, padahalPenggugat tidak mendapatkan 1 suarapun di TPS tersebut, ataslaporan saksi Partai Demokrat juga.
Saat Penggugat dan Penggugat II diberhentikan oleh Partai, ataspermintaan DPC Partai Demokrat Kota Tangerang, HerryRumawatine adalah juga Ketua DPRD Kota Tangerang, memintaFraksi Partai Demokrat untuk tidak memperbolehkan Penggugat dan Penggugat II ikut kegiatan Fraksi dan Partai Demokrat, tidakboleh ikut Pansus dan alat kelengkapan lain (waktu itu Penggugat di Badan Anggaran dan Penggugat II di Badan Musyawarah),kecuali kegiatan komisi saja; g.
Menjadi pengurus DPC Partai Demokrat Kota Tangerang, sesuaiSurat Keputusan DPP No. 55.05/SK.DPP.PD/DPD/VII/2011 tentangSusunan Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Tangerang MasaJabatan 2OT2 BOT 1 5 ~ nnn nnn(3). Penggugat mendapat KTA (kartu tanda anggota) Partai Demokratyang baru, No.12 36 220169 71112000027, tertanggal 30 Oktober2012 ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat Bapak AnasUrbaningrum dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono, demikian jugaPenggugat Il mendapat KTA baru; (4).
4 menyebutkan : Keanggotaan partai berakhir karena1) Meninggal dunia;2) Mengundurkan diri secara tertulis ;3) Menjadi anggota partai politik lain;4) Melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah15.
2)3)Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dari partaipolitik apabilaMeninggal dunia; Mengundurkan diri secara tertulis; Menjadi anggota partai politik lain; atau Melanggar AD dan ART; 22" 2020222 2022222 2Tata cara pemberhentian keanggotaan Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) diatur dalam AD dan ART;Dalam hal anggota Partai Politik yang diberhentikan adalahanggota lembaga perwakilan rakyat, pemberhentian darikeanggotaan Partai Politik diikuti dengan pemberhentian darikeanggotaan
237 — 67
85 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
danPenetapan Susunan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan BangsaPropinsi Bali Periode 20052009 (Bukti P1);4 Bahwa Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB)Propinsi Bali yang sah adalah Dewan Pengurus Wilayah Partai KebangkitanBangsa (DPW PKB) Propinsi Bali dengan Ketua Dewan Tanfidz H.
seluruhPengurus dari tingkat Pusat sampai di tingkat Ranting;Bahwa Anggaran dasar dan Anggaran rumah tangga Partai Kebangkitan Bangsa (ADdan ART PKB) adalah aturan yang harus ditaati dan dipedomani oleh semua levelkepengurusan Partai;Bahwa Undangundang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, menyatakan :Pasal 22Kepengurusan Partai Politik disetiap tingkatan
., yang dilakukan olehDewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) adalah terbukti tidak sah,oleh karena itu semua Perbuatan hukum dan produk Surat Keputusan yang dibuatberdasarkan Surat Pembekuan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan bangsa(DPW PKB) Propinsi Bali tersebut secara otomatis adalah batal demi hukum;Bahwa Perbuatan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) danbeberapa Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Partai KebangkitanBangsa (DPC PKB) yang
Partai Politik yang diundangkan pada tanggal 15Januari 2011 yang menyatakan :Ayat 1: Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur didalam AD ART.Ayat 2 : Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimanadimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh partai politik.Ayat 3 : Susunan mahkamah partai atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat 2 disampaikan oleh pimpinan partai politik kepada
No. 311 K/Pdt.Sus/201214e bahwa berdasarkan Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) UU RI No. 2 Tahun2011 tentang Perubahan atas UU RI No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik,maka Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili ;e bahwa kasus a quo adalah sengketa internal partai dimana dalam Pasal 32 ayat(1) UU RI No. 2 Tahun 2011 Perselisihan Partai Politik harus terlebih dahuludiselesaikan oleh internal partai sesuai dengan AD/ART partai ;e bahwa dalam perkara a quo, proses penyelesaian melalui musyawarah