Ditemukan 323850 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 20-04-2018
Putusan PT BENGKULU Nomor 9/PDT/2018/PT.BGL
Tanggal 19 April 2018 — PT THAMRIN BROTHERS LAWAN PHILIPUS PHANTONY
16090
  • Dalam Provisi : menolak gugatan provisi pembandingdalam pokok perkara menolak gugatan perlawanan pembanding/pelawan untuk seluruhnya
    Menghukum TERLAWAN untuk membayar biaya perkara.SUBSIDAIR :Bahwa bilamana Pengadilan Negeri Bengkulu mempunyai pendapat danatau pendapat lain maka mohon diberikan putusan yang seadiladilnya, exaequo et bono.Menimbang bahwa perkara Perlawan tersebut telah diputus olehPengadilan Negeri Bengkulu tanggal 8 Januari 2018 Nomor23/Pdt.Plw/2017/PN Bgl, yang amar lengkapnya berisi sebagai berikut:MENGADILIDALAM PROVISI Menolak Gugatan Provisi Pelawan ;DALAM POKOK PERKARA:1.
    Menolak Gugatan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;2.
    ini juga dihukum untukmembayar ongkos perkara yang jumlahnya sebagaimana pada amar putusanini;Mengingat pasal 199 ayat 1 RBG, pasal 25 dan 26 Umdangundangnomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan ketentuan peraturanperundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILIMengubah dengan menambah amar putusan nomor 23/Pdt.Plw/2017/PNBgl tanggal 8 Januari 2018 sepanjang pemyataan kedudukan status hukumPembanding/Pelawan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :Dalam Provisi Menolak
    gugatan provisi Pembanding/Pelawan;Dalam Pokok Perkara1.
    Menolak gugatan perlawanan Pembanding/Pelawan untuk seluruhnya;3. Menghukum Pembanding/Pelawan membayar biaya perkara pada tingkatpertama sejumlah Rp.595.000,(lima ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah);Hal. 10 dari 11 hal Putusan Nomor 9/PDT/2018/PT. BGL.4.
Putus : 10-09-2014 — Upload : 29-10-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 21/Pdt.G/2013/PN.TGT
Tanggal 10 September 2014 —
7117
  • M E N G A D I L I DALAM KONPENSIDALAM PROVISIMenolak gugatan Penggugat dalam Provisi;DALAM POKOK PERKARAMenolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONPENSIMenolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnyaDALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Menghukum Penggugat Konpensi/ Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 641.000,-
    Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya :Nomor 21/ Pdt.G/2013/ PN.TGT Halaman 29 dari 73 lembar halaman3030. Menyatakan tidak sah dan tidak berharga semua bukti buktiyang diajukan Penggugat dalam perkara ini. ;. Menyatakan Tergugat berhak atas unit alat berat Merk HITACHIHYDRULIC EXCAVATOR ZAXIS 110 M, yang masihdiatasnamakan Penggugat. ;.
Putus : 10-05-2012 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 141IPdt/G/2011IPN. PLG
Tanggal 10 Mei 2012 — PT. MUTIARA BUNDA JAYA lawan Ir. DEDEK PRANATA
8746
  • DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi Penggugat. II. DALAM KONPENSIA. DALAM EKSEPSI. Menolak eksepsi TergugatB. DALAMPOKOKPERKARAMenolak gugatan Penggugat seluruhnya. III. DALAM REKONPENSIMenolak gugatan Penggugat rekonpensinya seluruhnya.IV. DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI.Menghukum Penggugat Konpensil Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 466.000.-(empat ratus enam puluh enam ribu rupiah).
Register : 01-06-2015 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 07-11-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 254/Pdt.G/2015/PN.Bdg.
Tanggal 7 Januari 2015 — PT. KLUSTER LAWAN PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) KANTOR CABANG BANDUNG NARIPAN, DKK
8113
  • MENGADILI:DALAM KONVENSI: Dalam Provisi:Menolak gugatan Provisi Penggugat; Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Penggugat Rekonpensi;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat I Rekonvensi untuk mernbayar biaya perkara sejumlah Rp.2.401.000,- (dua juta empat ratus satu ribu rupiah);
    Maka Penggugat selakuDeditur Tergugat tidak berhak mengajukan pembatalan lelangyang telah dilaksanakan, karena Penggugat bukanlah pemilikjaminan yang dilelang;Bahwa Berdasarkan hal tersebut di atas, tergugat Il mohon agarPengadilan Negeri bandung menolak gugatan Penggugat dengandasar diajukan oleh pihak yang tidak berwenang secara hukum.DALAM POKOK PERKARA :1,Bahwa apa yang diuraikan dalam eksepsi tersebut di atas, mohon jugadianggap telah termasuk dalam pokok perkara ini, serta Tergugat Ilmenolak
    Oleh karena itu Tergugat Il mohon agarPengadilan Negeri Bandung menolak gugatan penggugat untukseluruhnya dan menyatakan pelaksanaan lelang tanggal 18 Juli 2012adalah sah menurut hukum13.Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas jelas bahwa terhadaplelang yang diperantarai Turut Tergugat Il telah sesuai berdasarkanPeraturan Lelang yang dimuat dalam Lembaran Negara Tahun1908Jo.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidak tidakmemnerima gugatan Penggugat2. Menyatakan pelaksanaan lelang tanggal 18 Juli 2012 sebagai tersebut dalamRisalah Lelang nomor 907/2012 tanggal 18 Juli 2012 adalah sah menuruthukum3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.Hal 23 Putusan Perdata No : 254/Padt.G/2015/PN.
    Menolak gugatan P d.K /T.I d.R untuk seluruhnya ;3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pd.K/T.1d.R.DALAM REKONPENSI1. Bahwa, apa yang telah dikemukakan diatas merupakan suatu kesatuandalam rekonpensi ;2. Bahwa P d.R/ T.Ill d.K adalah Pemenang Lelang yang sah dan telah melaluiprosedur yang berlaku berdasarkan Risalah lelang No. 907/2012 tanggal24 Juli 2012 atas objek SHGB No. 444/Kel.
Register : 23-02-2016 — Putus : 13-07-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Tpg
Tanggal 13 Juli 2016 — DONNY EKTA PERA ( Penggugat ) PT. HARAP PANJANG (PT. HP) ( Tergugat)
7617
  • Dalam Provisi- Menolak gugatan ProvisiPenggugat;Dalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara;
    Bahwa, dari dalildalil yang telah dikemukakan Tergugat diatas, maka gugatanPenggugat haruslah di tolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapatditerima.Berdasarkan uraian dan alasan hukum tersebut diatas sepatutnya demihukum Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenanuntuk memberikan amar Putusan nya sebagai berikut :Dalam Putusan Sela:Menolak putusan sela Penggugat .Dalam Pokok Perkara :Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakanGugatan Penggugat tidak
    tidak melebihi dari Rp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), maka sebagaimana ketentuanPasal 58 Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial maka membebankan biaya dalam perkara inikepada Negara;Mengingat Pasal 156 Undangundang Nomor 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undangundang Nomor 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial dan serta ketentuan peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIDalam Provisi Menolak
    gugatan ProvisiPenggugat;Dalam Pokok Perkara1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Putus : 27-07-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 44/G/2015/PHI-SBY
Tanggal 27 Juli 2015 — SARDI MELAWAN PT. MASPION II
5929
  • MENGADILIDALAM PROVISI :------------------------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan provisi Penggugat ;-----------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA :----------------------------------------------------------------------1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;--------------------------------------2.
Putus : 19-08-2014 — Upload : 03-10-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 51/G/2014/PHI/PN.Bdg
Tanggal 19 Agustus 2014 — Mutoharoh, dkk. ; Lawan ; PT. ORIENTAL ELECTRONIC INDONESIA
10613
  • DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;DALAM PROVISI :- Menolak gugatan provisi Para Penggugat;DALAM POKOK PERKARA:- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
Register : 15-08-2012 — Putus : 21-11-2013 — Upload : 25-06-2014
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 1895/Pdt.G/2012/PAJT
Tanggal 21 Nopember 2013 — - Darmasetiawan Hakim bin El Hakim, CS. - Hj. Elisa Panggabean Tobing binti Elkana Lumban Tobing, CS. - John Argust L. Tobing bin Adam Lumban Tobing, CS.
19450
  • M E N G A D I L IDALAM PROVISI- Menolak gugatan provisi PenggugatDALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Para Tergugat DALAM KONPENSI- Menolak gugatan PenggugatDALAM REKONPENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi.DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Membebankan kepada Para Penggugat Konpensi/Para Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 3.466.000,- (tiga juta empat ratus enam puluh enam ribu rupiah).
    gugatan Para Penggugat Konpensi untuk seluruhnya.B.
    Gugatan Para Penggugat Konpensi untuk seluruhnya.DALAM REKONPENSI1 Mengabulkan Gugatan Rekonpensi dari Para Penggugat Rekonpensi/Para TergugatKonpensi untuk seluruhnya.2 Menyatakan Para Penggugat Rekonpensi/Para Tergugat Konpensi yang bernama:a Hj.
    Gugatan dan Replik Para Penggugat Konpensi untukseluruhnya.B.
    Gugatan Para Penggugat Konpensi untuk seluruhnya.DALAM REKONPENSIMengabulkan Gugatan Rekonpensi dari Para Penggugat Rekonpensi/Para TergugatKonpensi untuk seluruhnya.6 Menyatakan Para Penggugat Rekonpensi/Para Tergugat Konpensi yang bernama:a Hj.
    gugatan provisi PenggugatDALAM EKSEPSIe Menolak Eksepsi Para TergugatDALAM KONPENSIe Menolak gugatan PenggugatDALAM REKONPENSIe Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi.DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Membebankan kepada Para Penggugat Konpensi/Para Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara ini sebesar Rp. 3.466.000, (tiga juta empat ratus enam puluh enamribu rupiah).Demikian dijatuhkan putusan ini dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Jakarta Timur pada hari Kamis tanggal 14
Putus : 28-08-2018 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN SERANG Nomor 15/Pdt.G/2018/PN.SRG
Tanggal 28 Agustus 2018 — Maryamah, bertempat tinggal di Di Lingkkungan Kubil,Rt.004 Rw.009 Kel.Sumur Pecung, Kec,Cip[ocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, sebagai Penggugat I Aminah, bertempat tinggal di Lingkungan Kubil, Rt. 002/rw.003 Kel.Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, sebagai Penggugat II H. Naimah, bertempat tinggal di Lingkungan Hegar Alam No.70,Rt 002/rw.022,Kel.Sumur Pecung,Kec. Serang, Provinsi Banten, sebagai Penggugat III H.Nachrawi, bertempat tinggal di Lingkungan Kubil, Rt.002/rw.012, Kel.Cipocok Jaya, Kec.Cipocok Jaya, Kota Serang,Provinsi Banten, sebagai Penggugat IV; lawan .M. Didi, bertempat tinggal di Lingkungan Kubil, Rt.004/ Rw.009, Kel.Sumur Pecung, Kec. Serang,Kota Serang,Provinsi Banten, sebagai Tergugat I Andiara Aprilia Hikmat, bertempat tinggal di Jl. K.H. Abdul Latif , No.105,Rt.001/rw.011, Kel.Cimuncang, Kec.Serang. Kota Serang,Provinsi Banten, sebagai Tergugat II Hj.Tatu Chasanah,Se.,, bertempat tinggal di Jl.Ahmad Yani No.06, Rt.005/ Rw.003 Kel.Cimuncang Kec.Serang,Provinsi Banten., sebagai Tergugat III Yayasan Darussolichan, bertempat tinggal di Jl.Bhayangkara No.1/ Rt.004/rw.009, Kel. Cipocok Jaya,Kec.Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, sebagai Tergugat IV;
2040
  • M E N G A D I L I :DALAM KONVENSI :Dalam eksepsi :- Menolak seluruh eksepsi Para Tergugat;Dalam Provisi :- Menolak gugatan provisi Para Penggugat;Dalam Pokok Perkara :- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI :Dalam Provisi :- Menolak gugatan provisi Para Penggugat Rekonvensi/Para Tergugat Konvensi;Dalam Pokok Perkara :- Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi/Para Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI dan REKONVENSI :- Menghukum Para
Register : 16-03-2015 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 151/Pdt.G/2015/PN Tng
Tanggal 14 April 2016 — Penggugat PT. Manorian Engineering Prakasa Tergugat PT. Toraja Setia Indonesia
12338
  • MENGADILI DALAM KONPENSIDALAM PROVISI- menolak gugatan Provisi PenggugatDALAM EKSEPSI- menolak eksepsi Tergugat seluruhnyaDALAM POKOK PERKARA- menolak gugatan Penggugat seluruhnyaDALAM REKONPENSIDALAM EKSEPSI- menolak eksepsi Tergugat dalam RekonpensiDALAM POKOK PERKARA- menolak gugatan Penggugat Dalam Rekonpensi seluruhnyaDALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI- menghukum pengggugat dalam konpensi/tergugat dalam rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.191.000,00
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.Dalam Provisi :Menolak atau setidaktidaknya menyatakan tuntutan Provisi dariPenggugat tidak dapat diterima.Dalam Pokok Perkara :Menolak gugatan Penggugat secara keseluruhannya;DALAM GUGAT REKONVENSIPrimair :1.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya ;2.
    Menolak gugatan provisi Penggugat.DALAM EKSEPSI. Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya.DALAM REKONPENSI.DALAM EKSEPSI. Menolak eksepsi Tergugat Dalam Rekonpensi.DALAM POKOK PERKARA. Menolak gugatan Penggugat Dalam Rekonpensi seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI.
Register : 14-05-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 13-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 89/G/2014/PHI/PN.BDG
Tanggal 7 Oktober 2014 — ROSITA; LAWAN; PT. WILLBES GLOBAL;
426
  • DALAM PROVISI :---------------------------------------------------------------------------Menolak gugatan provisi Penggugat;--------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA:-------------------------------------------------------------Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;------------------------------------Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 469.000.00. (empat ratus enam puluh sembilan ribu Rupiah) ;----------------------------------
Register : 18-12-2023 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PA PALANGKARAYA Nomor 427/Pdt.G/2023/PA.Plk
Tanggal 31 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3625
  • DALAM KONVENSI

    • Menolak gugatan Penggugat;

    DALAM REKONVENSI

    1. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;
    2. Menolak gugatan Tergugat Rekonvensi ;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.163.000,00 (seratus enam puluh tiga ribu rupiah).
Putus : 14-10-2008 — Upload : 12-09-2013
Putusan PN TAKENGON Nomor 2/PDT.G/2008/PN.TKN
Tanggal 14 Oktober 2008 —
422
  • DALAM EKSEPSI : ------------------------------------------------- Menolak Eksepsi para Tergugat untuk seluruhnya; -----------DALAM KONVENSI : -----------------------------------------------DALAM PROVISI : ------------------------------------------------- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; ----------/DALAM -------DALAM POKOK PERKARA : ------------------------------------------- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; ----------- Menghukum para Penggugat membayar biaya
    perkara ini yang sampai saat kini ditetapkan sebesar Rp.568.000,- (Lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah); --------------------DALAM REKONVENSI : ---------------------------------------------- Menolak gugatan para Penggugat dalam Rekonvensi untuk seluruhnya; ------------------------------------------------ Menghukum Para Penggugat Rekonvensi membayar biaya perkara dalam hal ini NIHIL; --------------------------------------
Register : 08-02-2016 — Putus : 13-07-2016 — Upload : 28-11-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Tpg
Tanggal 13 Juli 2016 — ANDESCO ( Penggugat) PT. HARAP PANJANG (PT. HP) ( Penggugat)
11730
  • M E N G A D I L IDalam Provisi- Menolak gugatan Provisi Penggugat;Dalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara;
    Bahwa, dari dalildalil yang telah dikemukakan Tergugat diatas, makagugatan Penggugat haruslah di tolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidakdapat diterima.Berdasarkan uraian dan alasan hukum tersebut di atas sepatutnya demi hukumMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untukmemberikan amar Putusan nya sebagai berikut :Dalam Putusan Sela: Menolak Putusan Sela Penggugat .Dalam Pokok Perkara : Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakanGugatan Penggugat
    tidak melebihi dari Rp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), maka sebagaimana ketentuanPasal 58 Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial maka membebankan biaya dalam perkara inikepada Negara ;Mengingat Pasal 156 Undangundang Nomor 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undangundang Nomor 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial dan serta ketentuan peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIDalam Provisi Menolak
    gugatan Provisi Penggugat;Hal. 25 dari 26 Putusan PHI Nomor 14/Pdt.SusPHI/2016/PN.TpgDalam Pokok Perkara1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Register : 12-12-2013 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 210/PDT.G/2013/PN.SLMN
Tanggal 23 September 2014 — PERDATA KARTIKA ANGGRAENI X 1.PT BPR DANAGUNG RAMULTI 2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG YOGYAKARTA
5312
  • M E N G A D I L IDALAM KONVENSI:DALAM PROVISI:Menolak Gugatan Provisi Penggugat seluruhnya ; DALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat DALAM POKOK PERKARAMenolak gugatan Penggugat untuk seluruhnyaDALAM REKONVENSIMenolak Gugatan Penggugat Rekonpensi ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah );
    dihukum membayar bungamoratoir sebesar 6% per tahun terhitung sejak tanggal 13 Desember 2013 (saatpelelangan) hingga putusan perkara ini dilaksanakan.7 Bahwa oleh oleh karena perkara ini timbul karena ulah Tergugat Rekonpensimaka kami mohon agar Tergugat Rekonpensi dihukum untuk membayar biayaperkara;Atas dasar hal tersebut diatas dengan ini kami mohon kepada Majelis Hakim berkenanmemberikan putusan sebagai berikut:DALAM EKSEPSI1 Menerima dan mengabulkan Eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya;2 Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;133 Membebankan biaya kepada Penggugat.DALAM KONPENSI1 Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dari perkara ini;DALAM REKONPENSI 1 Mengabulkan gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi untukseluruhnya;2 Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat rekonpensi mempunyai hutangkepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp.127.040.000,00 (seratus dua
    hukumyang merugikan Penggugat, maka sudah sepantasnya dalil/alasan Penggugatditolak oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo.Maka, berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Turut Tergugat mohon kepadaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman yang memeriksa dan mengadili perkara aquo untuk menjatuhkan putusan dengan amar sebagai berikut:DALAM EKSEPSI Menyatakan Eksepsi Turut Tergugat cukup berasalan dan patutditerima.e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.DALAM POKOK PERKARA. e MENOLAK
    GUGATAN Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard).e Menyatakan sah dan berdasar hukum lelang eksekusi Hak Tanggunganberdasar Pasal 6 UUHT tanggal 13 Desember 2013 berikut RisalahLelang No.590/2013 tanggal 13 Desember 2013;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbull;.Menimbang bahwa atas jawaban Tergugat dan Turut Tergugat ,Penggugattelah pula menanggapinya melalui Replik tertanggal 17 April 2014 dan
Register : 12-12-2013 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 01-04-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 210/PDT.G/2013/PN.SLM
Tanggal 23 September 2014 — PERDATA: KARTIKA ANGGRAENI X 1.PT BPR DANAGUNG RAMULTI 2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG YOGYAKARTA
419
  • M E N G A D I L IDALAM KONVENSI:DALAM PROVISI:Menolak Gugatan Provisi Penggugat seluruhnya ; DALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat DALAM POKOK PERKARAMenolak gugatan Penggugat untuk seluruhnyaDALAM REKONVENSIMenolak Gugatan Penggugat Rekonpensi ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah );
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;3. Membebankan biaya kepada Penggugat.DALAM KONPENSI1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dariperkara ini;DALAM REKONPENSI 1. Mengabulkan gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi untukseluruhnya;2.
    perbuatanmelawan hukum yang merugikan Penggugat, maka sudah sepantasnyadalil/alasan Penggugat ditolak oleh Majelis Hakim yang memeriksaperkara a quo.Maka, berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Turut Tergugat mohonkepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman yang memeriksa danmengadili perkara a quo untuk menjatuhkan putusan dengan amar sebagaiberikut:DALAM EKSEPSIe Menyatakan Eksepsi Turut Tergugat cukup berasalan dan patutditerima.e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.DALAM POKOK PERKARA.e MENOLAK
    GUGATAN Penggugat seluruhnya atau setidak tidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima(Niet Ontvankelijk Verklaard).e Menyatakan sah dan berdasar hukum lelang eksekusi HakTanggungan berdasar Pasal 6 UUHT tanggal 13 Desember 2013berikut Risalah Lelang No.590/2013 tanggal 13 Desember 2013;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yangtimbul:;.23Menimbang bahwa atas jawaban Tergugat dan TurutTergugat ,Penggugat telah pula menanggapinya melalui Replik tertanggal 17April 2014 dan
Putus : 07-02-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 33/Pdt.G/2017/PN Tjk
Tanggal 7 Februari 2018 — - IVAN ANDRIS lawan 1. Kantor Kurator Deni Hamdani, S.H., dan Dudi Pramadi, S.H dkk
10136
  • - MENGADILI:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat I untuk seluruhnya ;DALAM PROVISI- Menolak gugatan Provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi untuk seluruhnya ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
Putus : 13-07-2015 — Upload : 29-07-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 46/G/2015/PHI.Sby.
Tanggal 13 Juli 2015 — PURWADI MELAWAN PT.MASPION UNIT-II
5323
  • M E N G A D I L I DALAM PROVISI; ------------------------------------------------------------------------------- Menolak Gugatan Provisi Penggugat; ------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA; ---------------------------------------------------------------- Menolak Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya; ---------------------------------- Membebankan Biaya Yang Timbul Dalam Perkara Ini Kepada Negara; ----
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dariSengketa INI; nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nen nnn con nen nnn nnn nnnAtau apabila Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya Cq.
Register : 21-11-2013 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 688/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 13 Agustus 2014 — Dra. MIA SIMANJUNTAK, Lawan 1. PT PUTERA DAYA PERKASA, 2. MIRAWATI PAPAN , 3. MUHAMMAD HANAFI,SH.
5427
  • MENGADILIDALAM KONVENSI- Menolak Gugatan Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM REKONPENSI- Menolak Gugatan para Penggugat dalam Rekonvensi/para Tergugat dalam Konvensi untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA- Menolak Gugatan Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar RP.1.216.000,- (satu juta dua ratus enam belas ribu rupiah)
    isi putusan ini, maka sangatlahberalasan jika Para Penggugat Rekonpensi memohon agar Majelis Hakim YangTerhormat berkenan untuk memerintahkan Tergugat Rekonpensi untuk membayaruang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta Rupiah) setiap hariketerlambatan dalam melaksanakan isi putusan ini.MAKA BERDASARKAN HALHAL TERSEBUT DI ATAS, PENGGUGATREKONPENSI/ TERGUGAT KONPENSI MOHON DENGAN HORMATKIRANYA MAJELIS HAKIM MEMBERIKAN PUTUSAN SEBAGAI BERIKUT:DALAM KONPENSI222DALAM POKOK PERKARA :1 Menolak
    Gugatan yang diajukan Penggugat untuk seluruhnya;2 Menghukum Penggugat membayar biaya perkara.DALAM REKONPENSI1Mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan oleh Para Penggugat Rekonpensi(Penggugat Rekonpensi dan Penggugat Rekonpensi 2);Menyatakan sita jaminan yang diletakan sah dan berharga;Menyatakan Tergugat Rekonpensi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan Tanah dan Bangunan yangterletak di Jalan Tebet Mas Indah VI No. 41, RT. 012, RW. 03, Kelurahan
    Gugatan dari Penggugat dalam Konpensi /Tergugat dalam Rekonpensiuntuk seluruhnya;DALAM REKONPENSI:Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 132 a ayat (1) HIR yangdimaksud dengan Gugatan Rekonvensi adalah Gugatan yang diajukan Tergugatsebagai gugatan balasan terhadap gugatan yang diajukan Penggugat kepadanya dandiajukan Tergugat kepada PN pada saat berlangsung proses pemeriksaan Gugatan yangdiajukan Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 132 b ayat (1) HIR dinyatakan bahwaTergugat wajib
    ayat (1) HIR jis Pasal 132 b ayat (1) HIR Pasal 163HIR jis Pasal 164 HIR jis Pasal 181 HIR , Yurisprudensi tetap MARI No.3038 K/Sip/1981 tanggal 18 September 1986 (berkaitan dengan Pasal 1889 KUHPdt) joYurisprudensi tetap MARI No. 701 K/Sip/1974 tanggal 1 April 1976 (berkaitan denganPasal 1888 BW s/d Pasal 1890 KUHPdt), Putusan MA No.1527 K/Sip/1976 tanggal 23839Agustus 1977 jo Putusan MA No.551 K/Sip/ 1974 tanggal 10 Juli 1975 dan ketentuanketentuan lain yang bersangkutan;MENGADILIDALAM KONVENSIe Menolak
    Gugatan Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalamRekonvensi untuk seluruhnya;DALAM REKONPENSIe Menolak Gugatan para Penggugat dalam Rekonvensi/para Tergugatdalam Konvensi untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA Menolak Gugatan Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi untukseluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar RP.1.216.000, (satujuta dua ratus enam belas ribu rupiah) ;Demikian diputus dalam permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriJakarta
Register : 18-10-2011 — Putus : 12-06-2008 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN PALU Nomor 70/PDT.G/2007/PN.PL
Tanggal 12 Juni 2008 — LINI YANTO GUNAWAN VS PT. Bank Danamon Indonesia Tbk. di Jakarta, Cq. PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Kantor Wilayah IV Makassar, DKK.
667
  • Menolak gugatan Provisi dari Penggugat. -_________________________________________________ / DALAM EKSEPSI :r '-Menolak eksepsi dari Tegugat I dan Tergugat II. -----------------------------------------DALAM POKOK PERKARA :l. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya. ------------------------------------------