Ditemukan 92 data
Bonifatius Dani Husodo SH
Terdakwa:
ABDUL RAHMAN Als UJANG Bin SAHMAN Alm
14 — 2
tindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna moonstone
white
tipe Y301, Nomor IMEI 1: 866441058309994, IMEI 2: 866541058309986 dengan Nomor handphone di SIM 1: 085268952992; - 1 (satu) unit kotak handphone merk Vivo warna moonstone white tipe Y301, Nomor IMEI 1: 866441058309994, IMEI 2: 866541058309986 dengan Nomor handphone di SIM 1: 085268952992;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat dengan Nomor Polisi: BE 7042 QP, Nomor Rangka: MH1JM212XJ218922, Nomor Mesin: JM21E2197137 warna biru
SELVINA, SH
Terdakwa:
BUDI HARDIANSYAH SIREGAR Alias BUDI TERA
23 — 2
pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kotak handphone Vivo Y 30 Tipe 1938 warna Moonstone
White Nomor Imei 1 : 867874057812216, Nomor Imei 2 : 867874057812208;
- 1 (satu) unit handphone Vivo 1820 warna Black Blue Imei 1: 866339041192852, Imei 2 : 866339041192845;
- 1 (satu) unit handphone Vivo Y 30 Tipe 1938 warna Moonstone White Nomor Imei 1 : 867874057812216, Nomor Imei 2 : 867874057812208;
- 1 (satu) buah tangga;
Dikembalikan kepada saksi Maya Sari Harahap;
6. Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlah
Elida Sitanggang, SH
Terdakwa:
HENDRA PURNAMA Als KOTOK Bin AHMAD KATENG
9 — 8
Pencurian dalam keadaan memberatkan
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan Barang Bukti:
- 1 (satu) buah handphone merek vivo Y310 i warna moonstone white dengan No. Imei : 866541058827631/ 866541058827623.
- 1 (satu) buah kotak / kardus handphone merek vivo Y310 i warna moonstone white dengan No. Imei : 866541058827631/ 866541058827623.
- 1 (satu) buah Tab Merek Advan G Tab 8001 wana gold dengan No. Imei : 355452090585195/355452090815196;
- 1 (satu) buah kotak / kardus Tab Merek Advan G Tab 8001 wana gold dengan No. Imei : 355452090585195/355452090815196.
Dikembalikan kepada saksi Andi Arici.
DEWI TENRI MALINTONG, SH
Terdakwa:
1.DULHAQ ALS LOTOT BIN SUKASA
2.ASEP SUNARYA BIN Alm JUMIN
68 — 6
(2) KUHP sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (Dua) Tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan supaya Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Handphone jenis Vivo Y30 warna Moonstone
White;
- 1 (satu) dus/box kotak Handphone jenis Vivo Y30 warna Moonstone White;
- 1 (satu) lembar kwiansi pembelian Handphone;
- 1 (satu) unit Handphone jenis huawei Y6 warna biru;
- 1 (satu) dus/box kotak Handphone jenis Realme C15 warna biru;
- 1 (satu) lembar kwiansi pembelian Handphone;
Dikembalikan kepada saksi SITIRODIATUL JAMILA BINTI ROHIM;
Dikembalikan kepada saksi ROSANAH BINTI ROHIM;
ALFIAN,SH
Terdakwa:
Carles Hutrilian bin Irawan
16 — 0
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kotak handphone merk/type VIVO Y30 warna moonstone white IMEI 1 : 867874058493255, IMEI 2 : 867874058493248
- 1 (satu) buah handphone merk/type VIVO Y30 warna moonstone white IMEI 1 : 867874058493255, IMEI 2 : 867874058493248
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor R2 merk/type HONDA dalam keadaan tanpa kelengkapan bodi warna hitam, tanpa plat nomor polisi, dengan nomor rangka : MH1JBC11XAK855120 dan nomor mesin
Adhi Priyotomo Aadilah, S.H
Terdakwa:
DANDO MANDALA PUTRA Bin MAYON YUSRIANTO
24 — 13
Menyatakan terdakwa Dando Mandala Putra Bin Mayon Yusrianto telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit HP VIVO Y 30, warna biru muda (moonstone
- 1 (satu) buah kotak HP VIVO Y 30, warna biru muda (moonstone), Imei 1 : 867472055023777, Imei 2 : 86747205502376913.
- 1 (satu) buah kotak HP merk IPHONE 7 Plus, warna Rosw Gold, Imei : 35669408221/175.
- 1 (satu) buah celengan aluminium, motif Doraemon
- 1 (satu) buah gunting warna silver tanpa gagang/patah.
Dikembalikan kepada RIESKA FRASTIKA Binti JASAHARDI ;
KARTIKA KARIM
Terdakwa:
ALAMSYAH RAMADHAN DG. TUTU ALIAS ALAM BIN RIDWAN
116 — 13
Tunggal ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 bulan ;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
5. Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Handphone merk VIVO Y30 Nomor IMEI 1 : 867472051138959 IMEI 2 : 867472051138942, warna Moonstone
White, Nomor Kartu terpasang 0887435372236.b
- 1 (satu) buah Dus Handphone merk VIVO Y30 Nomor IMEI 1 : 867472051138959 IMEI 2 : 867472051138942, warna Moonstone White
Dikembalikan kepada Saksi korban Hari Nursyawal Bin Hasbi
6.
Regina Olga Manik
Terdakwa:
MUCHDI KURNIA Bin HUSIN
19 — 14
Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muchdi Kurnia bin Husin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kardus laptop merek ACER Aspire 3 A314-33-C3ZY warna Moonstone
Purple dengan nomor seri: NXHE2SN002952045396600;
- 1 (satu) unit laptop merek ACER Aspire 3 A314-33-C3ZY warna Moonstone Purple dengan nomor seri: NXHE2SN002952045396600 beserta charger warna hitam
- 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna biru dongker pada bagian depan terdapat tulisan STAND POINT;
- 1 (satu) helai celana jeans Panjang warna biru dongker;
Dikembalikan kepada Saksi Risdianto bin Muktar;
FAJAR KURNIAWAN ADHYAKSA, S.H.
Terdakwa:
ACHMAD CHOLIRI Alias DONI
53 — 13
pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 CBS ISS tahun warna hitam 2021 Nopol AG-5891-KBW beserta kunci kontaknya;
1 (satu) buah handphone Merk VIVO Type Y30 warna Moonstone
IMEI2: 86784058906223;1 (satu) buah STNK sepeda motor Merk Honda Vario 125 CBS ISS tahun 2021 warna Hitam Nopol : AG-5891-KBW a.n YULIANA;
1 (satu) buah dosbook handphone merk VIVO tipe Y30 warna Moonstone white dengan No. IMEI1: 867874058906231 dan No. IMEI2: 86784058906223;
1 (satu) lembar fotocopy surat keterangan dari FIFGROUP Cabang Blitar
DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI YULIANA
6.
MUHAMMAD ISA YEIHANSYAH, SH
Terdakwa:
1.M. SULAIMAN als SI M bin RASIPAN
2.RIDWAN MAULANA als ACONG bin GUNADI
26 — 9
Peminjam SLAMET BESAR dari KSU JAYA MULYA ABADI 02 BH.NO.000.08/106.BH/V/2005;
- 1 (satu) buah Dus book handphone Vivo Y30i warna MOONSTONE White IMEI1: 866541056729698 IMEI2: 866541056729680
- 1 (satu) unit Handphone Vivo Y30i, warna moonstone white, imei 1: 86654105672698, imei 2: 866541056729680.
Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi MAFTOKHA TARISQO Als TARI Binti KURDI
- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU, No.
ZIKRI YOHANDA KHAIRI.SH
Terdakwa:
SOLIHIN Bin AMIRUDIN
46 — 14
sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah besi pahat;
untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y30 warna Moonstone
ALFIAN,SH
Terdakwa:
Muhamad Jeksen Fitrio Hakim Bin Ishan Efendy
16 — 0
Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dengan surat dakwaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) buah kotak handphone merk/type VIVO Y30 warna moonstone
white IMEI 1 : 867874058493255, IMEI 2 : 867874058493248
- 1 (satu) buah handphone merk/type VIVO Y30 warna moonstone white IMEI 1 : 867874058493255, IMEI 2 : 867874058493248
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor R2 merk/type HONDA dalam keadaan tanpa kelengkapan bodi warna hitam, tanpa plat nomor polisi, dengan nomor rangka : MH1JBC11XAK855120 dan nomor mesin : JBC1E185668
- 1 (satu) helai jaket switer
Dikembalikan kepada saksi Wina Novianty binti Sarwo Edi;
1.KHANSA QANIA FEBIANI,S.H.
2.MITRIDA IGA RAHMA PUTRI, S.H.
Terdakwa:
SAYYID HASAN ASSEGAF Alias HABIB HALUS Bin Alm. SAYYID SALEH ASSEGAF
9 — 7
memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
5.1 1 (satu) Buah Kotak Handphone Merk VIVO Tipe VIVO 1938 Warna Moonstone
White Dengan Nomor Imei 1 : 869701049576799, Dan Imei 2 : 869701049576781;5.2 1 (satu) Buah Handphone Merk VIVO Tipe VIVO 1938 Warna Moonstone White Dengan Nomor Imei : 869701049576799, Dan Imei 2 : 869701049576781;
5.3 1 (satu) Buah Kotak Handphone Merk REALME 7 Tipe RMX2151 Warna Biru Kabut, Dengan Nomor Imei 1 : 867205051165659, Dan Nomor Imei 2 : 867205051165642;
5.4 1 (satu) Buah Kotak Handphone Merk OPPO A 16 Tipe CPH2269 Warna Biru Mutiara Dengan Nomor Imei 1 : 867124054085857
ALFIAN,SH
Terdakwa:
Muhamad Jeksen Fitrio Hakim Bin Ishan Efendy
12 — 0
Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dengan surat dakwaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) buah kotak handphone merk/type VIVO Y30 warna moonstone
white IMEI 1 : 867874058493255, IMEI 2 : 867874058493248
- 1 (satu) buah handphone merk/type VIVO Y30 warna moonstone white IMEI 1 : 867874058493255, IMEI 2 : 867874058493248
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor R2 merk/type HONDA dalam keadaan tanpa kelengkapan bodi warna hitam, tanpa plat nomor polisi, dengan nomor rangka : MH1JBC11XAK855120 dan nomor mesin : JBC1E185668
- 1 (satu) helai jaket switer
Dikembalikan kepada saksi Wina Novianty binti Sarwo Edi;
Gernardo Halomoan Damanik, S.H.
Terdakwa:
Adi Amaruddin alias Dg.Tumang
48 — 16
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Vivo type 1938 warna moonstone white dengan nomor imei 1 : 869701048700713 dan nomor imei 2 : 869701048700705 dan 1 (satu) unit handphone merk Vivo type V5 warna silver dengan nomor imei 1 : 863714030827770 dan nomor imei 2 : 863714030827762 dikembalikan kepada saksi Hermin Layuk Raya.
Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000.00 (dua ribu rupiah).
MUHAMMAD AZSMAR HALIEM, S.H
Terdakwa:
1.SUHAILI Als DEDI Bin AMIRUDIN
2.JAMALUDIN Bin YUSUP
62 — 23
memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah besi pahat;
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y30 warna Moonstone
1.Martha Evalina Siahaan, SH.,MH.
2.Adam Putrayansya, SH
Terdakwa:
AGUSTIANSYAH Als AGUS Bin JASMANI
46 — 5
sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Agustiansyah als Agus Bin Jasmani oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Handphone merk Vivo Y30i warna Moonstone
- 1 (satu) buah kotak Handphone merk Vivo Y30i warna Moonstone White.
Dikembalikan kepada saksi BAGUS WIRA Alias BAGUS BIN SURABLI.
6. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
AGUNG YUNUS S.H.
Terdakwa:
BENI NURCAHYA Bin YOHANNES
20 — 8
berupa:
- 1 (satu) unit hand phone Iphone 11 warna hitam dengan IMEI : 2351734247564163 serial No: DX3KEFTDN735;
- 1 (satu) dus hand phone Iphone 11 warna hitam dengan IMEI : 2351734247564163 serial No : X3KEFTDN735;
- 1 (satu) buah tas berwarna hitam tanpa merk bercorak;
- 1 (satu) buah tas jinjing warna hijau;
- 1 (satu) unit hand phone Vivo Y30i warna moonstone
white
IMEI 1 : 86472058879357, IMEI 2 : 867472058879340; - 1 (satu) dus hand phone merk Vivo Y30i, warna moonstone white, IMEI 1 : 86472058879357, IMEI 2 : 867472058879340;
- 1 (satu) unit hand phone Vivo Y20s warna purist blue IMEI 1 : 863852054891551, IMEI 2 : 863852054891544;
- 1 (satu) dus hand phone Vivo Y20s warna purist blue IMEI 1 : 863852054891551
Dikembalikan kepada Saksi Nita Rosita;
Dikembalikan kepada Saksi Alivia Yunita Zahrani;
YADI KURNIAWAN,SH
Terdakwa:
IIN MUHLISIN Als BOIM Bin BIDURI BDR
48 — 8
BDR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Dus HP Merk VIVO Y30 warna Moonstone
Nuri Fitriani, S.H
Terdakwa:
Devanan Sitepu
25 — 2
pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kotak handphone merk Vivo Y30i warna moonstone
white dengan nomor Imei 1 : 867472057808175 dan Imei 2 : 867472057808167;
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y30i warna moonstone white dengan nomor Imei 1 : 867472057808175 dan Imei 2 : 867472057808167
Dikembalikan pada Saksi Nurmahyuni
6.