Ditemukan 529 data
133 — 44
Terlawan dan Terlawan ilmengkategorikan fasilitas kredit Pelawan telah macet;Bahwa Apabila kemudian Pelawan meminta kepada Terlawan danTerlawan II untuk melakukan restruktur atas fasilitas kredit, tentunya dalamhal ini Terlawan dan Terlawan Il harus menjalankan kewajibannya untukmenerapkan prinsip kehatihatian (prudential banking) sebagaimana diaturdalam Pasal 2 UU No.7 Tahun 1992 Jo UU No.10 Tahun 1998 tentangPerbankan.Bahwa yang menjadi dasar pertimbangan dapat dilakukan restrukturisasiberdasarkan SEBI
46 — 9
Surat edaran Bank Indonesia ( SEBI ) No. 26/4/BPPPTanggal 29 Mei 1993 mengenai upaya yang harus dilakukan oleh pihak Bankantara lain restrukturisasi hal ini di lakukan dengan maksud / dalam rangkamembantu nasabah / Penggugat agar dapat menyelesaikan kewajibannya.Restrukturisasi tersebut dialakukan dengan jalan :a. Penjadwalan kembali ( rescheduling )b. Persyaratan kembali ( Reconditioning )c.
Arief Pranoto
Tergugat:
1.PT. Fasat Indonusa
2.PT. Bank Tabungan Negara Persero Cabang Semarang
3.Beny Novianto
134 — 48
penyerahan kuasa tersebut adalah untukpembayaran material bangunan yang dipasok untuk Proyek Ruko yangdikerjakan oleh Turut Tergugat tersebut.Pada posita angka (8), Bahwa Pembatalan/Pemblokiran atas 11 (Ssebelas)lembar Cek/Bilyet Giro yang dilakukan oleh Tergugat sehingga Tergugat IImengeluarkan Surat Keterangan Penolakan (SKP) adalah perbuatan melawanhukum. dalil Penggugat ini jelas posita yang keliru, Ketentuan mengenaipembatalan bilyet giro tercantum pada angka 7 Surat Edaran Bank Indonesia(SEBI
Terbanding/Tergugat I : PT GARUDA INDONESIA PERSERO TBK
Terbanding/Tergugat II : PT BANK CIMB NIAGA TBK,
138 — 134
menginformasikan adanya transaksi KartuKredit 0803 kepada Master Card sehubungan Jjenis kartu kreditPenggugat adalah Master Card Gold (Master Card sebagai AssosiasiKartu Kredit);Master Card kemudian melakukan verifikasi kepada Tergugat II untukmemastikan Kartu Kredit Penggugat memenuhi limit transaksi dandilakukan oleh yang berhak;Pada saat yang bersamaan Tergugat II mengirimkan alert atau notifikasiberbentuk sms konfirmasi kepada Penggugat atas transaksi tersebut.Proses ini Sesuai dengan Butir 3.C.6.a dan b SEBI
adanyatagihan sebesar Rp 52.791.900, (lima puluh dua juta tujuh ratussembilan puluh satu ribu sembilan ratus rupiah) pada Kartu Kredit5790 merupakan tindakan Pembatalan Refund melalui Master Cardyang dilakukan oleh BANK BCA secara sepihak atas Refund yangpernah dijalankannya. sehingga pencatatannya pada Kartu Kredit5790, tidak memerlukan adanya permintaan, persetujuan danpemberitahuan transaksi (transaction alert) dari Penggugat sebabbukan merupakan suatu transaksi kartu kredit sebagaimana yang diaturdalam SEBI
44 — 14
Surat edaran Bank Indonesia (SEBI) No.26/4/BPPP Tanggal 29 Mei 1993 mengenai upaya yang harus dilakukan olehpihak Bank antara lain restrukturisasi hal ini di lakukan dengan maksud /dalam rangka membantu nasabah / Penggugat agar dapat menyelesaikankewajibannya. Restrukturisasi tersebut dialakukan dengan jalan :c. Penjadwalan kembali ( rescheduling )Halaman 8 dari 53Putusan Perdata Gugatan Nomor 56/Pdt.G/2016/PN Kdsd. Persyaratan kembali ( Reconditioning )e.
110 — 181
5) Peraturan bank Indonesia (PBI) Nomor 14/15 tahun 2012 tentangpenilaian kualitas Asset Bank Umum (PPA) pasal 1 butir 26 menyatakanbahwa upaya perbaikan yang dilakukan Bank dalam kegiatanperkreditan/Pembiayaan terhadapdebitur/Nasabah yang mengalamikesulitan untuk memenuhi kewajibannya, Adapaun alasan restrukturisasiyang kami ajukan dengan alasan bahwa kami kesulitan untuk memenuhikewajibandisebabkan oleh adanya RIBA pada transaksi antaraPenggugat dengan Tergugat;6) Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI
160 — 61
pelunasansemakin besar jumlah kewajiban yang harus dibayarkan kepadaTERLAWAN, hal ini tentunya akan menambah jumlah nominal pelunasanyang akan dilakukan oleh PELAWAN.14.Bahwa oleh karenanya /penyelesian kewajiban/pelunasan hutangPELAWAN dengan cara melelang jaminan kreditnya adalah merupakanpenyelesaian yang sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan undangundang, sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran dari BankIndonesia kepada Bank Umum Yang Melaksanakan Kegiatan UsahaSecara Konvensional Di Indonesia jo SEBI
PT Stanford Teknologi Indonesia
Tergugat:
Janda Santi Trisnawati Y, SE
Turut Tergugat:
1.Notaris dan PPAT Putranto Nur Utomo, S.H., M.Kn.
2.Shinta Hutasoit
3.Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia cq. Kantor Wilayah ATR / BPN Provinsi Jawa Barat cq. Kantor Pertanahan Kabupaten / Kotamadya Bogor
336 — 224
Bagi perjanjian pinjam meminjam berlakuketentuan umum dari buku Ill dan bab XIII buku Ill KUHPER.Sedangkan bagi perjanjian kredit akan berlaku ketentuan dalamUndangUndang Dasar 1945 ("UUD 1945), ketentuan bidang ekonomi,ketentuan umum KUHPER khususnya buku Ill, UU Perbankan, PaketKebijaksanaan Pemerintah Dalam Bidang Ekonomi terutama bidangPerbankan, Surat Edaran Bank Indonesia ("SEBI) dan peraturan terkaitlainnya;d.
137 — 71
Bahwa materi gugatan menjadi semakin tidak jelas/ kabur, karena didalam posita juga mencantumkan mengenai Surat Edaran BankHalaman 17 dari 85 Putusan Perdata Gugatan Nomor 1229/Padt G/2019/PN DpsIndonesia (SEBI) No. 23/12/BPPP tanggal 28 Pebruari 1991, tentangupayaupaya penyelamatan kredit yang tidak ada kaitannya denganpelaksanaan lelang yang dilakukan Tergugat melalui Tergugat Il. (videposita 6, dan 11)e.
Materi gugatanmenjadi semakin tidak jelas/ kabur, karena di dalam posita jugamencantumkan mengenai Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No.23/12/BPPP tanggal 28 Pebruari 1991, tentang upayaupayaHalaman 71 dari 85 Putusan Perdata Gugatan Nomor 1229/Padt G/2019/PN Dpspenyelamatan kredit yang tidak ada kaitannya dengan pelaksanaanlelang yang dilakukan Tergugat melalui Tergugat Il. dengan demikianpatut dipertanyakan apakah gugatan ini merupakan gugatan perbuatanmelawan hukum ataukah gugatan terhadap kewenangan
68 — 21
., akan tetapi usaha mediasitersebut gagal, tidak ditemukan kesepakatan dan pihakpihak berperkara mohon agarperkaranya tetap dilanjutkan;Menimbang, bahwa setelah itu persidangan dilanjutkan dengan membacakan suratgugatan Para Penggugat tersebut, yang isinya diberikan perbaikan sehingga menjadisebagaimana tersebut di atas;10Menimbang bahwa terhadap gugatan Para Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban secara tertulis tertanggal 07 Mei 2008, yang pada intinya mengemukakanfeist, Sebi (Weta
173 — 89
menginformasikan adanya transaksi KartuKredit 0803 kepada Master Card sehubungan jenis kartu kreditPenggugat adalah Master Card Gold (Master Card sebagai AssosiasiKartu Kredit);Master Card kemudian melakukan verifikasi kepada Tergugat II untukmemastikan Kartu Kredit Penggugat memenuhi limit transaksi dandilakukan oleh yang berhak;Pada saat yang bersamaan Tergugat II mengirimkan alert atau notifikasiberbentuk sms konfirmasi kepada Penggugat atas transaksi tersebut.Proses ini sesuai dengan Butir 3.C.6.a dan b SEBI
adanyatagihan sebesar Rp 52.791.900, (lima puluh dua juta tujuh ratussembilan puluh satu ribu sembilan ratus rupiah) pada Kartu Kredit5790 merupakan tindakan Pembatalan Refund melalui Master Cardyang dilakukan oleh BANK BCA secara sepihak atas Refund yangpernah dijalankannya. sehingga pencatatannya pada Kartu Kredit5790, tidak memerlukan adanya permintaan, persetujuan danpemberitahuan transaksi (transaction alert) dari Penggugat sebabbukan merupakan suatu transaksi kartu kredit sebagaimana yang diaturdalam SEBI
72 — 34
PT Ramos Citra Pergaulan) wajlb mematuhi pokokpokok etika penagihan sesuai dengan ketentuan dan peraturanperundangundangan yang berlaku (SEBI No. 14/20/DPNP tanggal 27Juni 2012);Bahwa 4 (empat) orang yang mengaku sebagai s/afflapangan TERGUGATyang mendatangi kediaman PENGGUGAT untuk melakukan penagihankartu kredit pada tanggal 27 Januari 2018 tersebut merupakanpegawaiPTRamos Citra Pergaulan yang mempunyai hubungan kerja dengan PTRamos Citra Pergaulan;Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas secara
80 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1064 K/Pdt/201712.13.sesuai peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/PB1/2012 Pasal 1 ayat (26)juncto Bab VI Pasal 52 serta SEBI yang berlaku, antara lain perpanjanganjangka waktu kredit/penjadwalan ulang, penurunan suku bunga kredit,pengurangan tunggakan bunga maupun pokok kredit, penambahan fasilitaskredit maupun konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara.
Pembanding/Penggugat II : SABIATUN Diwakili Oleh : AFIF FAHRONI, S,Sy, Dkk
Pembanding/Penggugat III : SUTIYONO Diwakili Oleh : AFIF FAHRONI, S,Sy, Dkk
Pembanding/Penggugat IV : NISWATUN KHASANAH Diwakili Oleh : AFIF FAHRONI, S,Sy, Dkk
Pembanding/Penggugat V : GHOZALI Diwakili Oleh : AFIF FAHRONI, S,Sy, Dkk
Pembanding/Penggugat VI : UMI HANIK Diwakili Oleh : AFIF FAHRONI, S,Sy, Dkk
Pembanding/Penggugat VII : AINUN NAJIB Diwakili Oleh : AFIF FAHRONI, S,Sy, Dkk
Pembanding/Penggugat VIII : NAILISTAHAR Diwakili Oleh : AFIF FAHRONI, S,Sy, Dkk
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk Kantor Cabang Kudus
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Semarang
52 — 43
Surat edaranBank Indonesia (SEBI) Nomor 26/4/BPPP Tanggal 29 Mei 1993mengenai upaya yang harus dilakukan oleh pihak Bank antara lainrestrukturisasi hal ini di lakukan dengan maksud / dalam rangkamembantu nasabah / Penggugat agar dapat menyelesaikankewajibannya.
173 — 42
Suratedaran Bank Indonesia (SEBI) No. 26/4/BPPP Tanggal 29 Mei 1993 mengenaiupaya yang harus dilakukan oleh pihak Bank antara lain restrukturisasi hal inidilakukan dengan maksud/dalam rangka membantu Nasabah/Penggugat agardapat menyelesaikan kewajibannya. Restrukturisasi tersebut dilakukan denganjalan Penjadwalan kembali (Rescheduling), Persyaratan kembali(Reconditioning), Penataan kembali (Restrukturing);10.Bahwa atas hal tersebut Tergugat telah Melakukan PERBUATAN MELAWANHUKUM.
23 — 4
Bank Negara Indonesia 1946 (Persero) KC Makassar tanggal 07Mei 2015 dan 1 (satu) lembar Cek Bank Mandiri dengan No.FT203842 Senilai Rp 1.500.000.000, (satu millyar lima ratus jutarupiah), sesuai surat penolakan yang dikeluarkan oleh Bank Bukopintanggal 07 Mei 2015 adalah keliru dan tidak benar dalam halpenerbitan penolakan tersebut, semestinya pihak Bank BNI sesuaidengan peraturan atau Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No.2/10 /DASP, Tanggal 8 Juni 2000, perihal tata usaha penarikanCek/Bilyet Giro
111 — 43
Tentunya dengan cara bertahap dan ataudi cicil;Peraturan bank Indonesia (PBI) Nomor 14/15 tahun 2012tentang penilaian kualitas Asset Bank Umum (PPA) pasal 1butir 26 menyatakan bahwa upaya perbaikan yangdilakukan Bank dalam kegiatan perkreditan/Pembiayaanterhadapdebitur/Nasabah yang mengalami kesulitanuntuk memenuhi kewajibannya, Adapaun alasanrestrukturisasi yang kami ajukan dengan alasan bahwakami kesulitan untuk memenuhi kewajibandisebabkan olehadanya5) Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI)TantangRestrukturisasi
135 — 28
Disisi lain alasan permohonan restrukturisasi tersebutbelum dapat diakomodir oleh Tergugat 1 / Penggugat Rekonvensikarena dalam hal ini tidak memenuhi kriteria atau persyaratansebagaimana diatur dalam PBI No.14/15/PBV/2012 tentang PenilaianKualitas Aset Bank Umum dan SEBI No.15/28/DPNP tentangPenilaian Kualitas Aset Bank Umum (angka IX), serta harusmenerapkan prinsip kehatihatian perbankan (prudential banking).Bahwa pemberitahuan mengenai tidak disetujuinya permohonanrestrukturisasi kredit tersebut
148 — 34
Dan perbuatan tersebut merupkan kebohongan yangsangat dilarang dalam Islam, dikarenakan penyebutan seorang anakhanya dibenarkan penyebutan Bin dan Binti Bapak Kandungnya , dantidak bisa disebutkan dengan Bin atau Binti Bapak Angkatnya, denganHal 23 dari 57 Put No. 3853/Pdt.G/2020/PA.SbyeCourtdemikian Islam melarang mengambil anak untuk diberi status anakkandung;Adapun firman Allah SWT:(Sebi) Sekedl jas Legdan Dia tidak menjadikan anakanak angkatmu sebagai anak kandungmu.
25 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1301/B/PK/PJK/201 7atau tidak adanya obyek PPN adalah ada atau tidak adanyapenyerahan BKP atau JKP;bahwa karena obyek PPN adalah penyerahan BKP atau JKPmaka bagi penjual BKP atau yang menyerahkan JKP, PPN yangtelah dipungut berfungsi sebagai PPN Keluaran sedangkan bagipembeli BKP atau penerima JKP, PPN yang telah dibayarberfungsi sebi PPN Masukan;bahwa terdapat penyerahan BKP atau JKP yang dibebaskan daripengenaan PPN yang dalam hal ini diatur lebih lanjut denganPeraturan Pemerintah