Ditemukan 1408 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PA DEPOK Nomor 2236/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Tanggal 21 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2219
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ferdy Suryajaya bin Bahrudin Ferri) kepada Penggugat (Susi Sumiati alias Susi Sumyati binti Samin Nimung);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp540.000,00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah);
Register : 22-12-2021 — Putus : 12-01-2022 — Upload : 12-01-2022
Putusan PA CIBINONG Nomor 1490/Pdt.P/2021/PA.Cbn
Tanggal 12 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
159
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Aminta bin Nasa (alm, dengan Pemohon II, Nyai Sumyati binti Suma (alm),, yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 1992 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor;

    3. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).

Register : 07-06-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 25-06-2021
Putusan PA BREBES Nomor 2486/Pdt.G/2021/PA.Bbs
Tanggal 24 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Budi Hartono Bin Daryono) terhadap Penggugat (Sumyati Binti Bunanto);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 400.000,00 ( empat ratus ribu rupiah).

Register : 21-10-2022 — Putus : 11-11-2022 — Upload : 14-11-2022
Putusan PA KUNINGAN Nomor 327/Pdt.P/2022/PA.Kng
Tanggal 11 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
50
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (KARSO BIN RUSPANDI) dengan Pemohon II (SUMYATI BINTI SALIM) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2020 di wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);