Ditemukan 9868 data
9 — 6
Hairiah, S.H., Panitera Pengganti, dihadiri pula olehpenggugat tanpa hadirnya tergugat.HakimHakim Anggota,ttd.Drs. H. Anwar Hamidyttd.Muslim, S.H.Perincian Biaya Perkara:Ketua Majelis,ttd.Drs. Marzuki Rauf, S.H., M.H.Panitera Pengganti,ttd.Dra. Hj. Hairiah, S.H.
9 — 8
Hairiah, S.H., sebagai Panitera Pengganti serta dihadiri olehPenggugat dan tanpa hadirnya Tergugat.Ketua Majelis,HakimHakim Anggota, Ttd.Ttd. Drs. H. ThamrinDrs. H. Anwar HamidyTtd.Drs. Damanhuri AlyPanitera Pengganti,Ttd.Dra. Hj. Hairiah, S.H.Perincian Biaya Perkara :1. Biaya pendaftaran : Rp. 30.000,2. Biaya Proses : Rp. 50.000,3. Biaya Panggilan : Rp. 180.000,4. Redaksi : Rp. 5.000,5. Meterai : Rp. 6.000,Jumlah : Rp. 271.000,(dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
9 — 6
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0921/Pdt.G/2015/PA. Bpp
15 — 10
Hairiah, S.H.,M.H.Halaman 3 dari 3 Putusan Nomor 730/Pat.G/2018/PA.Bpp
12 — 9
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0138/Pdt.G/2015/PA. Bpp
39 — 1
Subhan Arifin bin Hasan) adalah sebagai berikut:
- Hairiah binti Hasan sebagai saudara perempuan kandung;
- Hidayat bin Hasan sebagai saudara laki-laki kandung;
- Rahmah binti Hasan sebagai saudara perempuan kandung;
- Fatimah binti Hasan sebagai saudara perempuan kandung;
- Zubaidah binti Hasan sebagai saudara perempuan kandung;
- Halimah binti Hasan sebagai saudara perempuan kandung;
- Hanifah Muslimah binti Hasan sebagai saudara perempuan
10 — 8
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 478/Pdt.P/2016/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
11 — 5
Hairiah, S.H., M.H.Catatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
7 — 6
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0064/Padt. P/2015/PA. BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
18 — 7
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 70/Pat.G/2019/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
8 — 8
Hairiah, S.H., M.H.Catatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
20 — 11
Hairiah, S.H., M.H.Catatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
13 — 8
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 457/Padt.P/2016/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
15 — 2
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0389/Padt.P/2015/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
11 — 8
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0113/Padt.P/2015/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
15 — 9
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0310/Padt.P/2015/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
9 — 7
Hairiah, S.H., M.H.Catatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
8 — 10
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 505/Pat.G/2017/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
8 — 9
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 325/Padt.P/2016/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
7 — 7
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0233/Padt.P/2015/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.