Ditemukan 9868 data
12 — 6
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0123/Pdt.G/2015/PA. Bpp
5 — 5
Hairiah, S.H., Panitera Pengganti PengadilanAgama tersebut dan dihadiri oleh penggugat tanpa hadirnya tergugat.Ketua Majelis,HakimHakim Anggota,ttd. ttd.Drs. Elya Drs. Marzuki Rauf, S.H., M.H.ttd.H. Burhanuddin, S.H.Panitera Penggantittd.Dra. Hj.
Hairiah, S.H.Perincian Biaya Perkara : Biaya Pendaftaran :Rp = 30.000,00 Biaya Proses :Rp = 50.000,00 Biaya Panggilan :Rp 180.000,00 Biaya redaksi :Rp 5.000,00 Meterai : Rp 6.000,00Jumlah Rp = 271.000,00Untuk salinan yang sama bunyinya oleh :PANITERA PENGADILAN AGAMA BALIKPAPANDrs. H. Mukhlis, S.H.11Putusan No. 1404/Pdt.G/2012/PA.Bpp.
7 — 7
Hairiah, SH.Panitera Pengganti, dan dihadiri pula oleh penggugat tanpa hadirnyatergugat;Ketua Majelis,HakimHakim Anggota,ttd ttdDrs. H. Anwar Hamidy. Drs. H.Thamrin.ttdPanitera Pengganti.Drs. Damanhuri Aly.ttdDra. Hj. Hairiah,SH.Perincian Biaya Perkara: Biaya pendaftaran Rp. 30.000, Biaya Proses Rp. 50.000, Pemanggilan Rp. 140.000, Redaksi Rp. 5.000, Meterai Rp 6.000, Jumlah Rp. 251.000,
22 — 10
Hairiah,S.H., M.H., sebagai Panitera dan dihadiri oleh Penggugat tanpakehadiran Tergugat;Hakim Anggota, Ketua Majelis, Putusan Nomor 1412/Pdt.G/2019/PA.Bpp 9 dari 10Dra. Aisyah, M.H.I. Drs. H. Muhammad Taufik, S.H., M.HDrs. H. Muhammad KurdiPanitera,Dra. Hj.
Hairiah, S.H., M.H.Perincian Biaya Perkara : Pendaftaran :Rp 30.000, Proses > Rp 50.000, Pemanggilan : Rp 375.000, PNBP Pemanggilan : Rp 20.000, Redaksi :Rp 10.000, Meterai : Rp 6.000,Jumlah :Rp 491.000,(empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) Putusan Nomor 1412/Pdt.G/2019/PA.Bpp 10 dari 10
25 — 9
Hairiah, S.H., M.H.,sebagai Panitera dan dihadiri oleh Penggugat di luar kehadiranTergugat;Hakim Anggota, Ketua Majelis,Dra. Aisyah, M.H.I. Drs. H. Muhammad Taufik, S.H., M.HDrs. Mardison, S.H., M.H.Panitera,Dra. Hj. Hairiah, S.H., M.H.Perincian Biaya Perkara : Pendaftaran :Rp 30.000, Proses Rp 50.000, Putusan Nomor 970/Padt.G/2019/PA.Bpp 9 dari 10 Pemanggilan >: Rp 575.000, PNBP Pemanggilan : Rp 20.000, Redaksi :Rp 10.000, Meterai :Rp 6.000.
32 — 15
Hairiah, S.H., M.H.Halaman 3 dari 3 Putusan Nomor 683/Pdt.G/2018/PA.Bpp
13 — 3
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0051/Padt.P/2016/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
10 — 10
Hairiah, S.H., M.H.Catatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
6 — 8
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0286/Pdt.P/2015/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
10 — 7
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 404/Padt.P/2016/PA. BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
5 — 6
Hairiah, S.H., M.H.Catatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
11 — 8
Hairiah, S.H., M.H.Catatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
11 — 7
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0272/Padt.P/2015/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
4 — 7
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0417/Padt.P/2015/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
22 — 9
Hairiah, S.H.,M.H.
30 — 19
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0596/Padt.G/2015/PA. BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
7 — 3
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0074/Padt. P/2016/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
7 — 7
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0297/Padt.P/2015/PA. BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
9 — 8
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0120/Padt.P/2015/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
25 — 18
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0148/Padt.G/2016/PA. BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.