Ditemukan 293 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2014 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 23-02-2015
Putusan PA JEMBER Nomor 6004/Pdt.G/2014/PA.Jr
Tanggal 29 Januari 2015 — PEMOHON DAN TERMOHON
80
  • 6004/Pdt.G/2014/PA.Jr
    SALINANPENETAPANNomor 6004/Pat.G/2014/PA.JrANESeyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Jember yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan cerai talak antara:ec PemohonMELAWANnoncaoe TermohonPengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi;TENTANG DUDUK PERKARA Bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal
    11 Nopember 2014yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jember Nomor 6004/Pdt.G/2014/PA.Jr telah mengajukan permohonan cerai talak terhadap Termohondengan alasan alasan sebagai berikut:Bahwa Pemohon dan Termohon telah menikah pada tanggal 10 September 2011,yang dicatatkan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lumajang, KabupatenLumajang dengan Akta Nikah Nomor 542/18/IX/2011 tanggal 10 September 2011dengan status Pemohon jejaka sedang Termohon perawan;Bahwa setelah pernikahan itu antara Pemohon
Register : 25-09-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PA SUMBER Nomor 6004/Pdt.G/2019/PA.Sbr
Tanggal 7 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
65
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6004/Pdt.G/2019/PA.Sbr dari Penggugat;
2. Memerintakan Panitera Pengadilan Agama Sumber untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
6004/Pdt.G/2019/PA.Sbr
PENETAPANNomor 6004/Pdt.G/2019/PA.SbrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sumber yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :PENGGUGAT, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat kediaman di Kabupaten Cirebon,dalam hal ini memberikan kuasa kepada Raden Jakaria, S.H.
Khusus tertanggal 24 September 2019, sebagaiPenggugat;melawanTERGUGAT, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanKaryawan Swasta, tempat kediaman di Kabupaten Cirebon,sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Setelah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Penggugat/kuasa hukumnya di mukapersidangan;DUDUK PERKARABahwa, Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 25 September2019 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sumber dibawahNomor 6004
Hakim telahberusaha maksimal menasehati Penggugat baik secara prinsipal maupunmelalui kuasa hukumnya agar Penggugat dapat rukun kembali membina rumahtangga dengan Tergugat dan ternyata usaha tersebut berhasil;Menimbang, bahwa Penggugat di muka sidang mengatakan akanmencabut perkaranya dengan alasan akan kembali rukun dengan Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat mengatakan akan mencabutperkaranya dengan alasan sebagai mana tersebut di atas, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa perkara Nomor 6004