Ditemukan 92 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2020 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 22-02-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 1064/Pid.B/2020/PN Bdg
Tanggal 4 Februari 2021 — Penuntut Umum:
YADI KURNIAWAN,SH
Terdakwa:
IIN MUHLISIN Als BOIM Bin BIDURI BDR
488
  • BDR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Dus HP Merk VIVO Y30 warna Moonstone
Register : 03-08-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 84/Pid.B/2021/PN Tjp
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
HENGKI NELDO,SH
Terdakwa:
RESKI PUTRA UTAMA Pgl. RESKI Bin UJANG SIAGA SETIA
6810
  • ) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) kotak Handphone Merk Vivo Y30i Warna Putih Yang Ada Tulisan Vivo Y30i;
    • 1 (satu) lembar kwitansi pembelian Handphone Merk Vivo Y30i Dari Toko Universaldata Store;
    • 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo Y30i Warna Moonstone
Register : 05-04-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 238/Pid.B/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 22 Juni 2022 — Penuntut Umum: 1.Z.M YENI, ROSALITA, SH, MH 2.WILHELMINA M., S.H., M.H. Terdakwa: RAMDANI
1000
  • Menyatakan Terdakwa RAMDANI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAMDANI dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak/box satu unit hand phone merek VIVO Y30 i, warna moonstone
Register : 14-12-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN KISARAN Nomor 957/Pid.B/2023/PN Kis
Tanggal 17 Januari 2024 — Penuntut Umum:
Gunawan Putra Manihuruk SH
Terdakwa:
Gerie Darmawan Siagian Alias Kocu
126
  • melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kotak Handphone merk Vivo Y30i warna moonstone
      white dengan nomor Imei 1: 867472057808175 dan Imei 2: 867472057808167;
    • 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y30i warna moonstone white dengan Nomor Imei 1: 867472057808175 dan Imei 2: 867472057808167;

    Barang bukti terdapat dalam berkas perkara lain An.

Register : 28-12-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 01-03-2024
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 240/Pid.Sus/2023/PN Tgt
Tanggal 17 Januari 2024 — Penuntut Umum:
AHMAD FIRDAUS MUSHOLLIN, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD FIRDI PRADIKA Bin NURHADI
2512
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah handphone Merek vivo Y30 warna Moonstone White dengan imei 1:867874057931156 dan imei 2: 867874057931149.
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI dengan No rekening: 021401116556500;
Dimusnahkan
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);