Ditemukan 9871 data
17 — 10
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0079/Pdt.G/2015/PA. Bpp
14 — 9
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0765/Padt.G/2015/PA. Bpp
39 — 15
Hairiah, S.H., M.H. sebagai Panitera.Penetapan mana oleh Hakim tersebut pada hari itu juga diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh Pemohon.Hakim Tunggal,Drs. H. Muhammad Taufik, S.H., M.H.Panitera,Dra. Hj. Hairiah, S.H., M.H.Perincian Biaya Perkara : 1. Biaya Proses Administrasi :Rp 50.000,2. Biaya Pendaftaran :Rp 30.000,3. Biaya Panggilan :Rp 75.000,4. Biaya PNBP Panggilan :Rp 10.000,5. Biaya Redaksi :Rp 10.000,6.
8 — 10
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 293/Pat.G/2017/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
15 — 10
Hairiah, S.H., M.H.Catatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
14 — 11
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0295/Padt.P/2015/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan Mahkamah AgungRI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkan identitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
7 — 8
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0075/Padt.P/2016/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
14 — 11
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 342/Pdt.P/2016/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
9 — 10
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 412/Pat.G/2017/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
9 — 9
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0183/Padt. P/2015/PA. BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
10 — 6
Hairiah, S.H., M.H.Catatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
9 — 9
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 141/Pdt.P/2016/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
9 — 6
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0414/Padt.P/2015/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
10 — 9
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0226/Padt.P/2015/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
9 — 10
Hairiah, S.H., M.H.Catatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
11 — 10
Hairiah, S.H., Putusan Teranonimisasi Nomor 0766/Padt.G/2015/PA. Bpp
22 — 20
Hairiah, S.H., M.H.Catatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
16 — 11
Hairiah, S.H.,M.H.Halaman 3 dari 3 Putusan Nomor 730/Pat.G/2018/PA.Bpp
11 — 14
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 276/Padt.G/2017/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
40 — 38
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 166/Pdt.P/2016/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.