Ditemukan 1031 data
9 — 4
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.320000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah). ;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.320000, (tiga ratus dua puluh ribu rupiah). ;Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis yang dilangsungkanpada hari Kamis tanggal 12 Mei 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Syakban1437 Hijriyah., pada hari itu juga putusan tersebut dibacakan dalam sidang yangdinyatakaan terbuka untuk umum oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tuban yangterdiri dari Drs.
15 — 12
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluhribu rupiah);
15 — 3
Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu ) ;
11 — 4
.- Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 320000. (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhnkan pada hari Kamis tanggal 01Agustus 2013 Masehi, bertepatan dengan tanggal 23 Ramadhan 1434Hijriyah, oleh kami Drs. H. Syahruddin, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis,Drs. Chaeruddin, S.H., M.H dan Dra. Hj. St.
23 — 10
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
11 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
7 — 0
Membebankan kepada Pemohon/Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;
8 — 0
Membebankan kepada Pemohon/Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;
124 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
16 — 4
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
4 — 5
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
6 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
7 — 1
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;- Menyatakan perkara Nomor 2046/Pdt.G/2014/PA Mks dicabut- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
21 — 7
Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;
6 — 0
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;
9 — 1
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;
9 — 7
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;
9 — 1
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 320000, ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Palembang pada hari tanggal ... Masehi bertepatan dengan tanggalHijriah, oleh kami Drs. H. Sunardi M., S.H., M.H.I. sebagai Ketua Majelis,Drs.H.Raden Achmad Syarnubi, S.H., M.H. dan Drs. H.
7 — 7
Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 320000, (tiga ratus dua puluh riburupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Senin tanggal 03 Desember 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 25 Rabiulawal 1440 H. Penetapan tersebut pada hari itu juga diucapkandalam sidang terbuka untuk umum, oleh kami Dra. Hj. Eni Zulaini sebagaiHakim Ketua Majelis, dengan Drs. H. Haryadi Hasan, M.H. serta Drs. H.
17 — 13
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;