Ditemukan 1172 data
Terdakwa:
ARI APRIAN TANJUNG Bin ARMEN
64 — 54
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa Ari Aprian Tanjung Bin Armen telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan Berencana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ari Aprian Tanjung Bin Armen oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14(empat belas) tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnyawarna hitam dan sandal slop warna biru muda merk New Era;
Dikembalikan kepada saksi Rifqi Khoirunnisa Als Nisa Binti Dalimin;
- 1 (satu) pasang sendal slop warna hitam, 1 (satu) buah tas cangklong warna hijau, 1 (satu) buah jaket rompi warna hitam, 1 (satu) buah Jilbab segi empat warna coklat, 1 (satu) kemeja warna putih, 1 (satu) celana panjang kain warna coklat, dan 1 (satu) celana jeans panjang warna biru;
Dikembalikan kepada Terdakwa Ari Aprian
Terdakwa:
ARI APRIAN TANJUNG Bin ARMEN
ELA APRIAN ASHARIANI binti ASHARI
Tergugat:
WANTOKO bin SUCIONO
17 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (WANTOKO bin SUCIONO) kepada Penggugat (ELA APRIAN ASHARIANI binti ASHARI);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp696000,00 ( enam ratus sembilan puluh enam ribu )
Penggugat:
ELA APRIAN ASHARIANI binti ASHARI
Tergugat:
WANTOKO bin SUCIONO
Terdakwa:
Aprian Palindo Bin Zul Padli
51 — 0
- Menyatakan Terdakwa Aprian Palindo Bin Zul Padli tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Terdakwa:
Aprian Palindo Bin Zul Padli
Rico Sudibyo, SH
Terdakwa:
Danu Aprian Bin Sudirman
84 — 20
- Menyatakan Terdakwa Danu Aprian Bin Sudirman tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
Rico Sudibyo, SH
Terdakwa:
Danu Aprian Bin SudirmanNama lengkap : Danu Aprian Bin Sudirman;. Tempat lahir : Sungai Mancur;. Umur/Tanggal lahir : 21/12 April 2000;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;.
Tempat tinggal : Dusun Sungai Tembang Rt 003 Desa SungaiMancur Kecamatan Tanah Sepenggal KabupatenBungo;Agama : Islam;Pekerjaan : Petani;Terdakwa Danu Aprian Bin Sudirman ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 8 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 27 Agustus 2021Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Agustus 2021sampai dengan tanggal 6 Oktober 2021.
Menyatakan Terdakwa terhadap DANU APRIAN Bin SUDIRMAN, telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanapenggelapan sebagaimana diatur dalam dakwaan Penuntut Umummelanggar Pasal 372 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap para terdakwa DANU APRIANBin SUDIRMAN selama 1 (Satu) Tahun 6 (enam) Bulan dipotong masapenangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa;3.
Tebo.Bahwa Saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa DANU APRIANbersama empat orang rekan saksi yang samasama dari Unit ReskrimPolsek Rimbo Bujang.Bahwa Setelah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa DANUAPRIAN, pada saat itu saksi besama keempat rekan saksi tersebutmembawa Terdakwa DANU APRIAN ke Polsek Rimbo Bujang setelah itukami pun mengintrogasi DANU APRIAN tersebut dan pada saat diintrogasiTerdakwa DANU APRIAN mengakui bahwa benar ianya telah melakukanpenggelapan terhadap barang berupa
2007 yang dilaporkan telahdigelapkan oleh DANU APRIAN awalnya pada hari Jumat tanggal 06Agustuys 2021 sekira Jam 09.30 Wib polsek Rimbo Bujang menerimaadanya laporan tentang peristiwa penggelapan barang berupa 1 (satu) unitSepeda Motor Jenis Honda Revo warna Abuabu Silver dengan NomorPolisi BH 5380 WP, Nomor Mesin : HB61E1016143, Nomor Rangka :MH1HB611X7K012740 tahun pembuatan 2007 atas nama pelapor AJISSUSANTO Bin WINARTO yang dilakukan oleh DANU APRIAN, dansetelah menerima laporan tersebut saksi
Terdakwa:
Diki Aprian Bin Yupi Sujana
17 — 0
-
Menyatakan Terdakwa Diki Aprian Bin Yupi Sujana tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair .
-
-
Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut
-
Menyatakan terdakwa Diki Aprian Bin Yupi Sujana tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "pencurian dalam keadaan memberatkan " sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;
-
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
-
Menetapkan masa
Terdakwa:
Diki Aprian Bin Yupi Sujana
RUSTAM HI HUSEN
Terdakwa:
ANGDIT APRIAN HAMID
13 — 7
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ANGDIT APRIAN HAMID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengerusakan Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ANGDIT APRIAN HAMID oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kaca
Penyidik Atas Kuasa PU:
RUSTAM HI HUSEN
Terdakwa:
ANGDIT APRIAN HAMIDYani No. 8 dalam daftar catatan perkara.Kota Tidore Kepulauan Nomor 7/Pid.C/2019/PN SosCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Soasio yangmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepatdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ANGDIT APRIAN HAMID;Tempat Lahir : Ternate;Umur/tanggal lahir : 18 Tahun/ 06 Juli 2000;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kelurahan Payahe, Kec.
Terdakwa mengakui dan membenarkan keterangan saksisaksi dipersidangan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Soasio telah menjatuhkan putusan dalam perkara TerdakwaANGDIT APRIAN HAMID;Membaca Surat Dakwaan beserta suratsurat bukti keterangan lainnya;Mendengar keterangan Terdakwa dan Saksisaksi dan barang bukti yangdiajukan di persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan
Menyatakan Terdakwa ANGDIT APRIAN HAMID terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengerusakan Ringan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ANGDIT APRIAN HAMID oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kaca jendela rumah yang sudah dalam bentuk pecahan; 2 (dua) buah batu;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
36 — 5
SOPI APRIAN BIN SOBIRIN
EWILDA SISKA AFRINA,SH
Terdakwa:
BOBI APRIAN Bin SAIRI.
72 — 17
- Menyatakan Terdakwa terdakwa BOBI APRIAN Bin SAIRI bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke-1 KUHP dalam surat dakwaan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa
Penuntut Umum:
EWILDA SISKA AFRINA,SH
Terdakwa:
BOBI APRIAN Bin SAIRI.
MUHAMAD AKBAR, SH
Terdakwa:
ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias RIAN
110 — 27
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias RIAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias RIAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Mesin: JFD2E3013739;
Dikembalikan kepada terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias RIAN.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
Penuntut Umum:
MUHAMAD AKBAR, SH
Terdakwa:
ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias RIAN
Nama lengkap : Arnoldus Aprian Saekoko Alias Rian;. Tempat lahir : Soe;. Umur/tanggal lahir : 21 Tahun/03 April 2000;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, KotaKupang;. Agama : Protestan;. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 8 Maret 2021 sampai dengan tanggal 27 Maret2021;.
Menyatakan Terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias RIANbersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dandiancam pidana yaitu Pasal 362 KUHP sebagaimana dalam Dakwaankami.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKOAlias RIAN berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangimasa penahanan dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan.3. Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) buah Handphone Oppo A3S warna ungu No.
Mesin: JFD2E3013739Dikembalikan kepada terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKOAlias RIAN.4.
Sedangkan secaramelawan hukum berarti perbuatan yang dikehendaki tanpa hak atau merupakankekuasaan sendiri dari pelaku serta dengan kesadaran bahwa barang yangdiambil adalah milik orang;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap dalam persidanganyaitu keterangan para saksi dan keterangan terdakwa bahwa TerdakwaARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias RIAN mengambil Handphone OppoA3S warna ungu No. Imei : 864650041806313 milik saksi korban FEDELLAGRENY SUSAN NGGADAS tanpa seijin pemiliknya.
Mesin: JFD2E3013739;Dikembalikan kepada terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKOAlias RIAN.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.2.000, (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Kupang Kelas A, pada hari Kamis, tanggal 22 Juli 2021oleh kami, Fransiskus Wilfrirdus Mamo, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua,Reza Tyrama, S.H., dan A.A.
SARAH MARISI IRENEY SIDAURUK
Terdakwa:
RIDHO APRIAN ALIAS RIDO
8 — 8
Menyatakan Terdakwa RIDHO APRIAN tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
3. Menyatakan Terdakwa RIDHO APRIAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
4.
Penuntut Umum:
SARAH MARISI IRENEY SIDAURUK
Terdakwa:
RIDHO APRIAN ALIAS RIDO
DIANA WULAN TRAYA, SH
Terdakwa:
APRIAN Bin IBRAHIM
4 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa APRIAN bin IBRAHIM, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MIMILIKI dan MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama : 6( enam ) tahun, dan pidana denda sebesar
Penuntut Umum:
DIANA WULAN TRAYA, SH
Terdakwa:
APRIAN Bin IBRAHIM
Terdakwa:
DANANG INDRA APRIAN Bin MESRAN
72 — 20
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DANANG INDRA APRIAN Bin MESRAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;<
Terdakwa:
DANANG INDRA APRIAN Bin MESRAN
YULIANA
Tergugat:
1.EVAN APRIAN Alias REVAN
2.MARTINI
37 — 0
Penggugat:
YULIANA
Tergugat:
1.EVAN APRIAN Alias REVAN
2.MARTINI
SILVIA RUSDI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD APRIAN PRASETYA Bin RAKIMAN
64 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Aprian Prasetya Bin Rakiman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam kekerasan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan supaya
Penuntut Umum:
SILVIA RUSDI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD APRIAN PRASETYA Bin RAKIMAN
Terdakwa:
MUHAMMAD APRIAN Bin RUSLI
33 — 27
Muhammad Aprian a.n Direksi Plt Direktur Utama PT. PELNI (Persero);
- 3 (tiga) lembar slip gaji pegawai PT. PELNI a.n. Muhammad Aprian bulan Mei 2023 s.d bulan Juli 2023;
- 2 (dua) lembar perihal konfirmasi pembayaran aging-piutang PT.PELNI (Persero) Lhokseumawe yang ditujukan kepada GM Pelindo Reg 1 Cab.
Lhokseumawe yang ditandatangani Muhammad Aprian yang mengaku sebagai kepala cabang yang dikeluarkan di Lhokseumawe tanggal 19 November 2022;
- 5 (lima) lembar perihal konfirmasi pembayaran aging-piutang PT. PELNI (Persero) Lhokseumawe yang ditujukan kepada GM Pelindo Reg 1 Cab.
Lhokseumawe yang ditandatangani Muhammad Aprian mengaku kepala cabang yang dikeluarkan di Lhokseumawe tanggal 26 November 2022;
- 2 (dua) lembar perihal konfirmasi pembayaran aging-piutang PT.Pelni (Persero) Lhokseumawe yang ditujukan kepada GM pelindo Reg 1 Cab.
Lhokseumawe yang ditandatangani Muhammad Aprian yang mengaku sebagai kepala cabang yang dikeluarkan di Lhokseumawe 02 Desember 2022
- 1 (satu) lembar surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Muhammad Aprian pada hari Selasa tanggal 03 Januari 2023;
- 32 (tiga puluh dua) lembar rekening koran Bank Mandiri Nomor Rekening 106-001299447-4 an.
Muhammad Aprian;
- 15 (lima belas) lembar rekening koran Bank BSI Nomor Rekening 1604199707 an. Muhammad Aprian;
- 2 (dua) lembar rekening koran bank BSI Nomor Rekening 0390100757 an. Muhammad Aprian;
Dikembalikan kepada PT. PELNI PERSERO melalui Saksi Toni Hendarto, S.H., M.H., M.M., selaku kuasa hukum dari PT. PELNI PERSERO;
6.
Terdakwa:
MUHAMMAD APRIAN Bin RUSLI
NOVAL AMIKA NUGRAHA, S.H
Terdakwa:
APRIAN IWANSYAH Bin DARIMIN
40 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Aprian Iwansyah Bin Darimin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut
Penuntut Umum:
NOVAL AMIKA NUGRAHA, S.H
Terdakwa:
APRIAN IWANSYAH Bin DARIMIN
DIAN FEBIANTI SH
Terdakwa:
PANNI APRIAN Bin SAFRIZAL Alm
39 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Panni Aprian Bin Safrizal (Alm) tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja permufakatan jahat untuk menjadi menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam ke-1 (satu);
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Panni Aprian Bin Safrizal (Alm) oleh karena itu dengan
Penuntut Umum:
DIAN FEBIANTI SH
Terdakwa:
PANNI APRIAN Bin SAFRIZAL Alm
I PUTU SUGIARTA, SH MH
Terdakwa:
ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO
26 — 14
- MENGADILI:1.Menyatakan Terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO alias UCIL tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan, sebagaimana dalam dakwaan alternative ke satu;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO alias UCIL, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanDikembalikan kepada terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias UCIL.6.Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Penuntut Umum:
I PUTU SUGIARTA, SH MH
Terdakwa:
ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO
MUHAMAD HERIYANSYAH, S.H
Terdakwa:
APRIAN JAYADI bin H MUKMIN alm
32 — 16
Menyatakan Terdakwa Aprian Jayadi bin H. Mukmin (Alm) tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer;
2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;
3. Menyatakan Terdakwa Aprian Jayadi bin H.
Penuntut Umum:
MUHAMAD HERIYANSYAH, S.H
Terdakwa:
APRIAN JAYADI bin H MUKMIN almNama lengkap : Aprian Jayadi bin H. Mukmin(Alm)2. Tempatlahir : Batulicin3. Umur/tanggal lahir : 42 Tahun / 24 April19784. Jenis kelamin : LakiLaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Pasar Lama RT 006 RW002 Kelurahan Batulicin Kecamatan BatulicinKabupaten Tanah Bumbu7. Agama : Islam8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa ditangkap oleh Penyidik pada tanggal 22 Juli 2020;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
Menyatakan terdakwa APRIAN JAYADI BIN H. MUKMIN (ALM) telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana MenawarkanUntuk Dijual, Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam JualBeli, Menukar Atau Menyerahkan Narkotika Golongan/. melanggar pasal114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanadalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa APRIAN JAYADI BIN H.MUKMIN (ALM) dengan pidana selama 11 (sebelas) tahun penjara, dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwatetap ditahan dan denda sebesar Rp 1.000.000.000, (Satu milyar rupiah)atau subsidiair 3 (tiga) bulan penjara;3.
Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa unsur setiap orang memiliki pengertian bahwaSiapa saja sebagai subjek hukum orang atau manusia yang dapat dan mampubertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya dan tidak ditemukanalasan penghapus pidana (strafuits/uitingsgronden) bagi dirinya;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur setiap orang dalam uraianDakwaan Penuntut Umum adalah Terdakwa Aprian Jayadi bin H.
Menyatakan Terdakwa Aprian Jayadi bin H. Mukmin (Alm) tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana dalam dakwaan primer;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Aprian Jayadi bin H.
MUHAMAD AKBAR, SH
Terdakwa:
ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias RIAN
76 — 44
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias RIAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias RIAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Mesin: JFD2E3013739;
Dikembalikan kepada terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias RIAN.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
Penuntut Umum:
MUHAMAD AKBAR, SH
Terdakwa:
ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias RIAN