Ditemukan 814 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2020 — Putus : 04-09-2020 — Upload : 09-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1952/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 4 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Unggul Nugroho
Terdakwa:
Jazminu
4815
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa JAZMINU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa ALAT MUSIC TERBUAT DARI TUTUP BOTOL dirampas untuk dimusnahkan
Register : 18-05-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 611/Pid.C/2022/PN Tlg
Tanggal 18 Mei 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINARTO, SH
Terdakwa:
DWI PURNOMO
3911
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Dwi Purnomo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : Kecer grenjeng terbuat dari tutup botol dipergunakan
Register : 14-09-2022 — Putus : 14-09-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 1195/Pid.C/2022/PN Tlg
Tanggal 14 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUNARTO
Terdakwa:
DANI PRAMUDYA
2310
    1. Menyatakan Terdakwa Dani Pramudya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 2( dua ) botol minuman keras jenis Arak, dipergunakan
Register : 27-07-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 29-07-2022
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 1013/Pid.C/2022/PN Tlg
Tanggal 27 Juli 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTIKA GIRIHARTO
Terdakwa:
JONI MULYANA
133
    1. Menyatakan Terdakwa Joni Mulyana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 2 ( dua ) botol minuman keras merk Drum Whisky yang
Register : 27-02-2018 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 07-03-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 35/Pid.C/2018/PN Byw
Tanggal 27 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Hadi Sutrisno
Terdakwa:
BAYU FRANSISKA
229
  • memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) botol arak bali dirampas untuk dimusnahkan;
  • Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu lima ratus rupiah)
Register : 31-01-2020 — Putus : 31-01-2020 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 8/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 31 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU. H.RASITA, SH.
Terdakwa:
TASMINAH
86
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TASMINAH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan Selama 3 (tiga) bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 18 ( delapan belas ) botol minuman berakohol berbagai Merk
Register : 20-07-2018 — Putus : 20-07-2018 — Upload : 02-08-2018
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 106/Pid.C/2018/PN Tmg
Tanggal 20 Juli 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sumarsono
Terdakwa:
M Yoga P
223
  • Menetapkan Barang Bukti berupa 1 ( Satu ) botol Miras jenis Ciu digunakan untuk perkara lain

Register : 06-12-2019 — Putus : 06-12-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 108/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 6 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADE SOPYAN
Terdakwa:
FERRY DWI PRIATNA Bin DEDI SUHENDAR
256
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya FERRY DWI PRIYATNA Bin DEDI SUHENDAR bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 12 ( dua belas ) botol Bir putih
Register : 11-09-2020 — Putus : 11-09-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2028/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 11 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Unggul Nugroho
Terdakwa:
Burhan
154
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa ALAT MUSIC TERBUAT DARI TUTUP BOTOL
Register : 08-02-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 198/Pid.C/2023/PN Tlg
Tanggal 8 Februari 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUGENG DWIYONO
Terdakwa:
PUJI NURKOLIK
50
    1. Menyatakan Terdakwa Puji Nurkholik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 1 ( satu ) botol sisa minuman keras jenis Anggur
Register : 21-03-2018 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 16-05-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 237/Pid.C/2018/PN Tlg
Tanggal 21 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MURNI
Terdakwa:
MUCHAMAD RUDI P
103
  • Muchamad Rudi P terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan perintah pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol
Register : 23-04-2024 — Putus : 23-04-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 5/Pid.C/2024/PN Pmk
Tanggal 23 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUTRISNO
Terdakwa:
DIMAS FIRDAUSI
170
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Dimas Firdausi telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan pelanggaran meminum minuman beralkohol;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 300.000.00 (tiga ratus ribu rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar maka di ganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) botol 600
Register : 01-10-2024 — Putus : 01-10-2024 — Upload : 09-10-2024
Putusan PN CILACAP Nomor 89/Pid.C/2024/PN Clp
Tanggal 1 Oktober 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
A. SYAEFU AULIA ROHMAN
Terdakwa:
RISKY ADITY A Bin CAWAN
86
    1. Menyatakan terdakwa Risky Aditya Bin Cawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk dimuka umum mengganggu ketertiban umum;
    2. Menjatuhkan terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) subsider kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol kosong minuman keras Merk 1 (satu) botol minuman keras Merk Anggur hijau kawa-kawa dan Bir
Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 104/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMADI
Terdakwa:
NANJAR HARIS ALIN FITHAR
90
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya NANJAR HARIS ALIN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 4 ( empat ) botol Bir Besar Merk Angker
    • <
Register : 15-03-2019 — Putus : 15-03-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 1/Pid.C/2019/PN Pyh
Tanggal 15 Maret 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YOSERIZAL, SH
Terdakwa:
PARULIAN PURBA
7111
    1. menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersal;ah melakukan tindak pelanggaran menyediakan dan menjual minuman keras tanpa izin
    2. mempidanakan terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebanyak Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) subsidair 20 (dua puluh) hari kurungan
    3. menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) botol minuman keras merek columbus jenis anggur mera, 4 (empat) botol minuman keras merek sea horse jenis whiseg
Register : 14-09-2022 — Putus : 14-09-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 1196/Pid.C/2022/PN Tlg
Tanggal 14 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUNARTO
Terdakwa:
ADHI ANGGORO
143
    1. Menyatakan Terdakwa Adhi Anggoro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 2( dua ) botol minuman keras jenis Arak, dipergunakan
Register : 05-02-2021 — Putus : 05-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 523/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 5 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Mujianto
Terdakwa:
Watini
113
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Watini telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa izin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 1 SATU) BOTOL TOMY STANLEY
Register : 05-03-2021 — Putus : 05-03-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1073/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 5 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Mujianto
Terdakwa:
Sumarmi
93
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SUMARMI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa izin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 2 (DUA) BOTOL TOMY STANLEY
Register : 14-09-2022 — Putus : 14-09-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 1200/Pid.C/2022/PN Tlg
Tanggal 14 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAEMIN
Terdakwa:
PEDRA
243
    1. Menyatakan Terdakwa Pedra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 1 ( satu ) gelas plastik dan 1( satu ) botol sisa minuman
Register : 27-07-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 29-07-2022
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 1015/Pid.C/2022/PN Tlg
Tanggal 27 Juli 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTIKA GIRIHARTO
Terdakwa:
EKO RUBIYANTO
133
    1. Menyatakan Terdakwa Eko Rubiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 2 ( dua ) botol minuman keras merk Drum Whisky yang