Ditemukan 3176 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2016 B/PK/PJK/2021
Tanggal 15 Juli 2021 — INTER PACIFIC CITRA;
3418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INTER PACIFIC CITRA;
    ./2016 tanggal 9 Agustus 2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT INTER PACIFIC CITRA, tempat kedudukan di JI. WolterMonginsidi No. 84A, Petogogan, Jakarta Selatan 12170,alamat korespodensi Gedung Senatama Lantai 4 Room 405,JIn.
    M.VIIIA/16/2016, tanggal 25 #April 2016 NomorPUT.70200P/PP/M.VIIA/16/2016 tanggal 25 Juli 2016, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1270/WPJ.04/2014tanggal 29 Agustus 2014, tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Juli 2009 Nomor 00020/207/09/064/13 tanggal 21 Juni 2013,atas nama PT Inter Pacific
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP1270/WPJ.04/2014 tanggal 29 Agustus 2014, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakJuli 2009 Nomor 00020/207/09/064/13 tanggal 21 Juni 2013,atas nama PT Inter Pacific Citra, NPWP 01.309.442.0064.000,adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanyatelah sah dan berkekuatan hukum;3.3.
    alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembaliterhadap putusan pengadilan pajak yang Mengabulkan sebagianpermohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP1270/WPJ.04/2014 tanggal 29 Agustus 2014,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2009 Nomor00020/207/09/064/13 tanggal 21 Juni 2013, atas nama PT Inter Pacific
Putus : 27-02-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 754/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 27 Februari 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
6738 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
    AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU5125/PJ/2017 tanggal 17 Desember 2018 dan Surat KuasaSubstitusi tanggal 31 Desember 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT CHEVRON PACIFIC
    Simanjuntak, jabatan PresidenDirektur PT Chevron Pacific Indonesia;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Prof. Dr.
    Putusan Nomor 754/B/PK/Pjk/2020atas nama PT Chevron Pacific Indonesia DuriBekasap SBU, NPWP01.308.508.9219.003, beralamat di New Main Office Duri, Pematang Pudu,Mandau, Bengkalis, Riau 28884, sehingga perhitungan pajak menjadisebagai berikut: Dasar Pengenaan Pajak Rp.1.696.774.140.044 Pajak Terutang Rp. 340.361.126.306, Kredit Pajak Rp. 340.254.707.006.
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00025/KEB/WPJ.02/2017 tanggal 10 Mei 2017tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Nomor00001/201/11/219/16 tanggal 22 Maret 2016 Masa PajakDesember 2011 atas nama PT Chevron Pacific Indonesia DuriBekasap SBU, NPWP 01.308.508.9219.003, beralamat di NewMain Office Duh, Pematang Pudu, Mandau, Bengkalis, Riau28884, adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan
Register : 27-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2257 B/PK/PJK/2019
Tanggal 24 Juli 2019 — SOUTH PACIFIC VISCOSE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SOUTH PACIFIC VISCOSE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 2257/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT SOUTH PACIFIC VISCOSE, beralamat di SampoernaStrategic Square, South Tower Lt. 22, Jalan JenderalSudirman Kav. 4546, Jakarta Selatan, 12930, yang diwakilioleh Venkatachalam Sundararajan, jabatan Direktur Teknis;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta
    amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut106064.15/2013/PP/M.IIA Tahun 2018, tanggal 25 September 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding atasKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00213/KEB/WPJ.19/2016tanggal 9 Mei 2016, tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Lebih Bayar (SKPLB) Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2013Nomor 00008/406/13/092/15 tanggal 20 Februari 2015, atas nama: PT.South Pacific
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT SOUTH PACIFIC VISCOSE ;Halaman 7 dari 11 halaman. Putusan Nomor 2257/B/PK/Pjk/2019Halaman 8 dari 11 halaman. Putusan Nomor 2257/B/PK/Pjk/2019Halaman 9 dari 11 halaman. Putusan Nomor 2257/B/PK/Pjk/20192.
Register : 08-03-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2475 B/PK/PJK/2022
Tanggal 18 Mei 2022 — ASIA PACIFIC FIBERS TBK.;
5722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASIA PACIFIC FIBERS TBK.;
Putus : 27-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2013 B/PK/Pjk/2022
Tanggal 27 Juni 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT ASIA PACIFIC FIBERS TBK
5713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT ASIA PACIFIC FIBERS TBK
Register : 07-01-2022 — Putus : 17-03-2022 — Upload : 31-05-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 289 B/PK/PJK/2022
Tanggal 17 Maret 2022 — PABRIK CAT DAN TINTA PACIFIC;
5330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PABRIK CAT DAN TINTA PACIFIC;
Register : 08-01-2020 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 38 B/PK/PJK/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — QUEEN PACIFIC SUKSESABADI VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
7830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • QUEEN PACIFIC SUKSESABADI VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.PUTUSANNomor 38/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT QUEEN PACIFIC SUKSESABADI, beralamat di JalanDaan Mogot Raya Km 12,8 Daan Mogot Prima blok B2Nomor 1 Jakarta Barat 11740, yang diwakili oleh Surianti,jabatan Direktur PT Queen Pacific Suksesabadi;Pemohon Peninjauan
    Juli 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT118879.19/2017/PP/M.VIIA Tahun 2018, tanggal 18 Desember 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Bea dan Cukai Nomor KEP8012/KPU.01/2017 tanggal 7November 2017, tentang Penetapan atas Keberatan terhadap SuratPenetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) NomorSPTNP019050/NOTUL/KPUTP/BD.02/2017 tanggal 29 Agustus 2017, atasnama: PT Queen Pacific
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT QUEEN PACIFIC SUKSESABADI;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 30 Januari 2020, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum., Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan Peradilan TataHalaman 38 dari 39 halaman.
Register : 14-10-2019 — Putus : 06-12-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4293 B/PK/PJK/2019
Tanggal 6 Desember 2019 — PABRIK CAT DAN TINTA PACIFIC;
4518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PABRIK CAT DAN TINTA PACIFIC;
    KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU996/PJ/2019:tanggal 28 Februari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT PABRIK CAT DAN TINTA PACIFIC
    , beralamat di BouragLio Baru Nomor 33, RT 004, RW 001, Batu Ceper, KotaTangerang, Banten, yang diwakili oleh Agusasia Hussein,jabatan Presiden Direktur PT Pabrik Cat dan Tinta Pacific;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Kiman MustikaKarta dan kawan, kewarganegaraan Indonesia, KonsultanHukum Pajak pada Kantor Konsultan Pajak JohanYoranouw, beralamat di Jakarta, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 005/PPFDIR/IV/2019, tanggal 22 April 2019dan Surat Kuasa Substitusi tanggal 29 April 2019;Termohon
    Pengadilan Pajak NomorPUT117587.16/2012/PP/M.XIB Tahun 2018, tanggal 28 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP01380/KEB/WPJ.07/2017tanggal 9 Agustus 2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Desember 2012 Nomor 00031/207/12/052/16 tanggal 18 Mei2016, atas nama PT Pabrik Cat dan Tinta Pacific
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP01380/KEB/VVPJ.07/2017 tanggal 9 Agustus2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Desember 2012 Nomor 00031/207/12/052/16 tanggal 18Mei 2016, atas nama PT Pabrik Cat dan Tinta Pacific, NPWP01.303.297.4052.000, beralamat di Bouraq Lio Baru Nomor 33RT 004 RW 001 Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten atassengketa a quo adalah telah sesuai dengan ketentuan
Register : 24-08-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 14-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4132 B/PK/PJK/2020
Tanggal 18 Nopember 2020 — VOEST ALPINE BOHLER WELDING ASIA PACIFIC;
5731 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VOEST ALPINE BOHLER WELDING ASIA PACIFIC;
    Jakarta 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3333/PJ/2019, tanggal 7 Agustus 2019;Selanjutnya memberi kuasa substitusi kepada Tri Handono,jabatan Penelaah Keberatan, Subdit Peninjauan Kembali danEvaluasi, Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkanSurat Kuasa Substitusi tanggal 15 Agustus 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT VOESTALPINE BOHLER WELDING ASIA PACIFIC
    ,beralamat di Jalan Industri Selatan 2 Blok JJ 710, KawasanIndustri Jababeka, Pasirsari, Cikarang Selatan, KabupatenBekasi, Jawa Barat 17530, yang diwakili oleh Dino Haryadi,jabatan Direktur PT Voestalpine Bohler Welding Asia Pacific;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan
    tanggal 30 Juli 2019 junctoNomor Put.119063.15/2013/PP/M.IIIB Tahun 2019, tanggal 9 Mei 2019 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP01541/KEB/WPJ.07/2017 tanggal 19September 2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2013 Nomor00008/206/13/055/16 tanggal 8 Agustus 2016, atas nama PT VoestalpineBohler Welding Asia Pacific
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP01541/KEB/WPJ.07/2017 tanggal 19 September 2017tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2013 Nomor00008/206/13/055/16 tanggal 8 Agustus 2016, atas nama PTVoestalpine Bohler Welding Asia Pacific, NPWP 01.824.424.4055.000, beralamat di Jalan Industri Selatan 2 Blok JJ 710,Kawasan Industri Jababeka, Pasirsari, Cikarang Selatan,Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530, adalah telah sesuai
    Menyatakan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Tahun Pajak 2013 Nomor 0Q0008/206/13/055/16tanggal 8 Agustus 2016, atas nama PT Voestalpine Bohler WeldingAsia Pacific, NPWP 01.824.424.4055.000, beralamat di JalanIndustri Selatan 2 Blok JJ 710, Kawasan Industri Jababeka,Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530adalah telan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telahsah dan berkekuatan hukum:3.4.
Register : 25-08-2022 — Putus : 31-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4911 B/PK/PJK/2022
Tanggal 31 Oktober 2022 — PACIFIC PALMINDO INDUSTRI;;
267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PACIFIC PALMINDO INDUSTRI;;
Putus : 15-09-2004 — Upload : 27-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 71/B/PK/PJK/2004
Tanggal 15 September 2004 — Direktur Jenderal Pajak; Pt. Mandau Cipta Tenaga Nusantara
1180 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 08-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1471 B/PK/PJK/2021
Tanggal 6 Mei 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ASIA PACIFIC FIBERS, Tbk (dahulu PT. POLYSINDO EKA PERKASA, Tbk);
750 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ASIA PACIFIC FIBERS, Tbk (dahulu PT. POLYSINDO EKA PERKASA, Tbk);
Putus : 24-09-2004 — Upload : 12-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9PK/N/2004
Tanggal 24 September 2004 — Pacific Metrorealty
6815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pacific Metrorealty
Putus : 31-10-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 401/B/PK/PJK/2013
Tanggal 31 Oktober 2013 — GLOBAL PACIFIC TECHNOLOGY vs. PT. GLOBAL PACIFIC TECHNOLOGY
1380 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GLOBAL PACIFIC TECHNOLOGY tersebut tidak dapat diterima;
    GLOBAL PACIFIC TECHNOLOGY vs. PT. GLOBAL PACIFIC TECHNOLOGY
Putus : 23-03-1999 — Upload : 16-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 PK/N/1999
Tanggal 23 Maret 1999 — Pacific International Finance
1030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pacific International Finance
Register : 27-07-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 32/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 29 September 2020 — JAYA PACIFIC PROPERTINDO
414265
  • JAYA PACIFIC PROPERTINDO
    JAYA PACIFIC PROPERTINDO yang berhak dan berwenangbertindak mewakili PT. JAYA PACIFIC PROPERTINDO mengajukanPermohonan Pernyataan Pailit ini.BIDANG USAHA PT. JAYA PACIFIC PROPERTINDO (PEMOHON)PT. JAYA PACIFIC PROPERTINDO atau PEMOHON adalah perusahaanyang bergerak dibidang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi ProduksiMineral Bukan Logam/Batuan sesuai Keputusan Bupati Lampung TimurNo.B.24/24/SK/IUPOP/2014, tanggal 11 November 2014.
    JAYA PACIFIC PROPERTINDO,antara lain:Untuk mengajukan Permohonan Pernyataan Pailit dari perseroanmelalui Pengadilan Niaga.....
    JAYA PACIFIC PROPERTINDO telahdilaksanakan secara sah, dibuat di hadapan IDING SUPANDI, SH., MKn.,Notaris di Tangerang untuk mengajukan Permohonan Pernyataan Pailitsecara sukarela terhadap PT. JAYA PACIFIC PROPERTINDO(PEMOHON), yang dikutip sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan Bukti P.14 berupa Akta Berita AcaraRUPSLB No.6 dari PT. JAYA PACIFIC PROPERTINDO, yang dibuat olehIDING SUPANDI, SH., MKn., Notaris di Tangerang, tertanggal 9 Maret2020. Majelis Hakim memperoleh fakta bahwa PT.
    JAYA PACIFIC PROPERTINDO (PEMOHON);2. Menyatakan bahwa PT. JAYA PACIFIC PROPERTINDO (PEMOHON)mempunyai utangutangyang sah kepada PARA KREDITOR yangtelah jatuh tempo dan dapat ditagih;3. Menyatakan PT. JAYA PACIFIC PROPERTINDO (PEMOHON) pailitdengan segala akibat hukumnya;Halaman 21 Nomor 32/Pdt.SusPailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Niaga pada Pengadilan Niagadi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untukmengawasi pelaksanaan kepailitan ini;.
    Jaya Pacific Propertindo;4..
Putus : 12-01-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 130 PK/Pdt/2011
Tanggal 12 Januari 2012 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA (dahulu PT.CALTEX PACIFIC INDONESIA), ; MUKTAMAR MANSYURDIN,DKK
11877 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA (dahulu PT.CALTEX PACIFIC INDONESIA), ; MUKTAMAR MANSYURDIN,DKK
    CHEVRON PACIFIC INDONESIA (dahulu PT.CALTEXPACIFIC INDONESIA), dalam hal ini diwakili oleh Suwito Anggoroselaku Presiden Direktur, berkedudukan di Gedung Sarana Jaya, JalanBudi Kemuliaan I No.1 Jakarta, dalam hal ini memberi kuasa kepadaDarmanto, SH.,MHum., Willy Farianto, SH..MHum., para Advokat,berkantor di Gedung LINA 2 Floor Suite 205A, Jl. HR.
    Caltex Pacific Indonesia.II. Putusan ini mengikat baik PT.Caltex Pacific Indonesia maupun SaudaraMuktamar Mansyurdin.Ill.
    Bahwa PT.Caltex Pacific Indonesia dengan suratnya Nomor : 247 tanggal 2September 1993 memberhentikan PHK Penggugat sebagai Karyawan PT. CaltexPacific Indonesia sehingga atas pemberhentian tersebut Penggugat mohon kepadaPanitia Tenaga Kerja Minyak dan Gas Bumi (PTK. MIGAS) untuk meninjau kembaliPHK PT.Caltex Pacific Indonesia dengan Penggugat sesuai suratnya tanggal 14September 1993 sebagai lembaga banding dan PTK.
    MIGAS dengan suratNo.KEP.25/BW/PTK.MIGAS/1993 tanggal 21 Oktober 1993 menolak permohonanPenggugat untuk meninjau kembali PHK PT.Caltex Pacific Indonesia denganPenggugat oleh karena itu PTK.
    CHEVRON PACIFIC INDONESIA(dahulu PT.
Register : 20-03-2020 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 12/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 23 April 2020 — JAYA PACIFIC PROPERTINDO
453197
  • JAYA PACIFIC PROPERTINDO
Putus : 23-02-2011 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 PK/Pdt.Sus/2011
Tanggal 23 Februari 2011 — CHEVRON PACIFIC INDONESUA PEKANBARU dahulu PT. CALTEX PACIFIC INDONESIA
15345 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESUA PEKANBARU dahulu PT. CALTEX PACIFIC INDONESIA
    CHEVRON PACIFIC INDONESUA PEKANBARU dahuluPT.
    Sugihartoadalah melakukan penyimpangan berupa mengambil dana sebesarRp.80.967.580,81 yang dimasukkan kerekening pribadi selama8 (delapan) bulan padahal uang tersebut adalah uang gantirugi masyarakat yapg seharusnya begitu diterima dariaccounting PT.Caltex Pacific Indonesia langsung diberikankepada masyarakat ;Bahwa dengan adanya bentuk pelanggaran yang dilakukanSdr.
    Caltex Pacific Indonesia mengajukanPIPHK tidak dapat diterima, oleh karena itu memohon kepadapihak PT. Caltex Pacific Indonesia agar tetapmempekerjakannya kembali sebagaimana biasa.Menimbang, bahwa amar putusan PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Daerah Riau di PekanbaruNo.129/97/43 08/IV/PHK/6 2005 tanggal 9 Juni 2005, berbunyisebagai berikutI. Menolak Permohonan Ijin Pemutusan Hubungan Kerja(PIPHK) yang diajukan oleh Pengusaha PT.
    Caltex Pacific Indonesia No.:0113/RBI/2Q05 tanggal 18 Februari 2005, karenabertentangan dengan ketentuan Pasal 161 UndangUndang No.13 Tahun 2003, akan tetapi' pihak PT.Caltex Pacific Indonesia dapat memberikan sanksiHal. 7 dari 15 hal. Put. 13PK/Pdt.Sus/2011kepada sdr. Sugiharto berupa hukuman penurunanpangkat atau Surat Peringatan sesuai ketentuanPeraturan Perusahaan yang diberlakukan di PIT.Caltex Pacific Indonesia.2. Agar sdr.
    Caltex Pacific Indonesia tetapmembayar upah sdr. Sugiharto dan tunjangan lainnyaselama tidak dipekerjakan (diskorsing).4.
Putus : 29-04-2013 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 07/G/2013/PHI.SBY
Tanggal 29 April 2013 — JAVA PACIFIC
299
  • JAVA PACIFIC
    Java Pacific, Warga Negara Indonesia, umur 48 tahunbertempat tinggal di Dusun Botokan RT. 03 RW. 01. Desa Sambungrejo, KecamatanSukodono Sidoarjo, yang bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, untukselanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;; LAWANPT. JAVA PACIFIC, beralamat di Jalan Raya Krian Km. 24 25 Keboharan Krian,dalam hal ini memberikan kuasa kepada Djauhar Arifin dan Tri Joko Maryanto,Kepala HRD dan Staff HRD PT.
    Java Pacific berdasarkan surat kuasa khusustanggal 18 Pebruari 2013, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ; TENTANG DUDUKNYA PERKARAwonconne Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 22 Januari2013 dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 22 Januari 2013 dengan Register No. 07/G/2013/PHI.SBY telah mengajukan gugatan sebagai berikut.3 Hal. 1 dari 13 hal. Put.
    Java Pacific proton ere treet tt ee re nen sen enn enn ene nena nan nee nn nnn sene nen nea nn anennKronologi :Pada hari senin tanggal 17 September 2012 PT. Java Pacific telah melakukan (PHK) Pemutusan Hubungan kerjaterhadap Penggugat dengan memberikan hak gaji pada bulan September 2012 yang belum dibayar selama 19 harikerja sebesar Rp. 792.933,Alasan perusahaan PT.
    Java Pacific melakukan PHK : Kami melakukan PHK tersebut untuk menegakkan disiplin kerja terhadap seluruhkaryawan, bahwa apa yang dilakukan Penggugat adalah melanggar Peraturan dankedisiplinan ; Saudara Maliki telah melakukan kesalahan yaitu telah mendapat surat peringatan ke II (terakhir) sesuaibobot kesalahannya tetapi sengaja melakukan kesalahan lagi, yaitu pada hari senin tanggal 17 September 2012 +jam 09.00 WIB meninggalkan tempat kerja dan keluar dari peruasahaan tanpa ijin untukmelaporkan
    Java Pacific adalah perusahaan yang melanggarUndang Undang, padahal itu adalah bukan kapasitas atau wewenangnya sebagaikaryawan 5Saudara Maliki melanggar Perjanjian kontrak kerja (PK WT) Pasal 01 ayat 08 (Bilamana Pekerja akan ijinmeninggalkan pekerjaan atau tidak masuk bekerja maka wajib mengajukan ijin tertulis terlebih dahulu kepadaPengusaha/HRD satu hari sebelumnya ) danPasal 5 ayat 5 (pengusaha dapat mengakhiri Perjanjian ini apabila pekerja melalaikan kewajibannya ataumelakukan pelanggaran