Ditemukan 65667 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PA BANGKALAN Nomor 240/Pdt.P/2022/PA.Bkl
Tanggal 21 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
151
  • Syarifah alias Sarifah alias Norkema meninggal dunia pada tanggal 29 Maret 2007, sebagai Pewaris I;
3. Menyatakan Rifa'i H alias Madrai meninggal dunia pada tanggal 29 Januari 2009, sebagai Pewaris II;
4. Menyatakan ahli waris dari almarhumah Hj.
Syarifah alias Sarifah alias Norkema (Pewaris I) dan almarhum Rifa'i H alias Madrai (Pewaris II) adalah:
Chotijah, Hj binti Rifa'i H alias Madrai (anak kandung Pewaris I dan Pewaris II);
Matsiri Al. H. Subir bin Rifa'i H alias Madrai (anak kandung Pewaris I dan Pewaris II);
Maryam, Hj binti Rifa'i H alias Madrai (anak kandung Pewaris I dan Pewaris II);
H.
Ismar bin Rifa'i H alias Madrai (anak kandung Pewaris I dan Pewaris II);
Azis bin Rifa'i H alias Madrai (anak kandung Pewaris I dan Pewaris II);
ST. Romlah binti Rifa'i H alias Madrai (anak kandung Pewaris I dan Pewaris II);
5. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah);