Ditemukan 741 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 470/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 27 Januari 2021 — Penggugat:
PT Baja Agung
Tergugat:
1.Pimpinan PT.Bank Mandiri Persero Tbk Cabang Medan
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan
3.Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
637
  • Bahwa pada bulan Agustus 2014 Penggugat mendapat kredit modalkerja Non Revolving sebesar Rp. 4.000.000.000, (Empat MilyarRupiah) dengan jaminan 2 (dua ) unit tanah dan bangunan sebagaiberikut :1) Sertifikat Hak Milik No.786 a/n, Soeganda Koesuma, yangterletak di JI. Wahidin, Kelurahan Pahlawan Kecamatan MedanPerjuangan, Kota Medan.2) Sertifikat Hak Milik No. 2280 a/n. Soeganda Koesuma, yangterletak di JI.
    Bahwa untuk kredit modal kerja Non Revolving telah Penggugatlunasi pada Juni 2016 dengan hanya menarik 1 (Satu) unit jaminanyaitu Sertifikat Hak Milik No. No.786 a/n, Soeganda Koesuma dansementera jaminan sertifikat Hak Milik No. 2280 a/n.
    Sifat kredit non revolving ;d. Jangka waktu kredit 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak tanggal28 Agustus 2014 sampai dengan 27 Agustus 2017;e. Bunga kredit 13% pertahun ;f. Denda 2% pertahun diatas suku bunga kredit yang berlaku atas jumlahyang tidak atau terlambat dibayar olen Penggugat.g.
    CRO.MDN/140/KMK /2013berikut seluruh addendumnya dan Akta Akta No. 87 Perjanjian Kredit ModalHalaman 16 dari 52 Putusan Perdata Nomor 470/Pdt.G/2020/PN Mdn10.11.Kerja Non Revolving No.
    CRO.MDN/140/KMK/2013 tanggal 23 April2013 berikut Addendum addendumnya dan Akta No. 87 Perjanjian KreditModal Kerja Non Revolving No. CRO.MDN/298/KMK/2014 tanggal 28Agustus 2014 yang dibuat oleh dan dihadapan Ferry Susanto Limbong,SH., M.Hum, Notaris di Medan. Pada saat penandatanganan Perjanjiantersebut Penggugat diwakili oleh Soeganda Koesuma selaku Direkur danDrg Lina Hadi selaku Komisaris dari PT.
Putus : 30-01-2018 — Upload : 12-02-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 553/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 30 Januari 2018 — PT. BANK TABUNGAN NEGARA, Tbk (Persero) Kantor Cabang Surakarta lawan Insinyur WIDIHARDJO, Spesialis I PSDA
8858
  • Wahana Sejahtera dengan TERGUGAT REKONVENSI PENGGUGAT REKONVENSI telah terikat dalamsuatu hubungan hutang piutang dalam bentuk Akta Perjanjian KreditNomor No. 113 tanggal 29 Juli 2013, yang dibuat oleh Notaris JuliAstuti MR., SH., Notaris/PPAT di Kabupaten Karanganyar, denganbesar pokok pinjaman sebesar Rp. 1.150.000.000, (Satu milyarseratus lima puluh juta rupiah) berupa Kredit Modal Kerja (KMK)dengan sifat kredit Revolving dengan maksimal penarikan sebesarRp. 4.860.000.000, (empat milyar delapan
    REKONVENSI melakukan pencairan kembali (revolving) merupakanperbuatan melawan hukum adalah tidak jelas dan tidak berdasar.a.
    Wahana Sejahtera denganfasilitas kredit yang bersifat revolving;c. Bahwa sesuai dengan penjelasan poin 1.3 a sampai dengan poin 1.2b, maka jelaslah TERGUGAT KONVENSI PENGGUGAT REKONVENSI telah menjalankan perjanjian hutang piutang denganPT. Wahana Sejahtera sesuai aturan hukum yang berlaku, sehinggaTERGUGAT KONVENS/ PENGGUGAT REKONVENSI tidakmelakukan perbuatan melawan hukum;d.
    Bahwa perbuatan TERGUGAT KONVENSI PENGGUGAT REKONVENSImelakukan pencairan kembali (revolving) merupakan perbuatan melawanhukum adalah tidak jelas dan tidak berdasar;6.
    Bahwa revolving adalah salah satu nama jenis fasilitas kredit yang diberikanTERGUGAT KONVENSI) PENGGUGAT REKONVENSI kepada PT.Wahana Sejahtera yang tertera dalam Akta Perjanjian Kredit No. 113 tanggal29 Juli 2013, dan saat penandatanganan Akta Perjanjian Kredit tersebut diatas, PENGGUGAT sudah mendapat penjelasan dari Notaris Juli Astuti MR.
Register : 21-04-2011 — Putus : 18-05-2012 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 243/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 18 Mei 2012 —
4520
  • MResawer 3.000.000,00 (Berakhir tanggal 31 Agustus000.004905 e dae an 2007)Revolving jutangCredit berdasarkAgreement an SuratNo. 12/ KreditIX/06 on (BRL)September sebesar29, 2006 USDatau 1.500.00perubahan/ 0,00perpanjang Overdraftrian (OD)3.
    (sesuai aslinya) ;P.10 Photo copy Second Amendement / Renewal To Revolving CreditAgreement No. 1/XII/07. tanggal 28122007.(sesuai aslinya) ;161718P.10a Photo copy Terjemahan Bukti P10 Perubahan/Pembaharuan KeduaPerjanjian Kredit Bergulir No.1/XII/07. (sesuai aslinya) ;P.11 Photo copy Re: The Third Amendement To Revolving Credit AgreementNo Reg No.13/I/08.(photo copy) ;P.11a Photo copy Terjemahan P11 Perubahan Ketiga Perjanjian Kredit BergulirNo.13/I/08.
    (sesuai aslinya) ;Menimbang, bahwa pelawan tidak mengajukan saksisaksi didalam persidangan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil jawabannya terlawanmengajukan bukti suratsurat sebagai berikut :11011T.1A Photo copy Revolving Credit Agreement (Onshore Loan) No.3/XI/05tanggal 28 November 2005. (sesuai aslinya) ;T.1B Photo copy Perjanjian Kredit Berputar Dalam Negeri No.3/XI1/05 tanggal28 Nopember 2005.
    (sesuai aslinya) ;T.2A Photo copy Amendement / Reneval to Revolving Credit AgreementNo.12/IX/06 tanggal 29 September 2006. (sesuai aslinya) ;T.2B Photo copy Perubahan / Perpanjangan Perjanjian Kredit Berputar No.12/IX/06 tanggal 29 September 2006. (sesuai aslinya) ;T.3A Photo copy Second Amendement / Reneval to Revolving CreditAgreement No.1/XII/07 tanggal 28 Desember 2007.
    (sesuaiaslinya) ;T.4A Photo copy The Third Amendement / Reneval to Revolving CreditAgreement No.13/I/08 tanggal 14 Pebruari 2008. (sesuai aslinya) ;T.4B Photo copy Perubahan ketiga atas Perjanjian Kredit Berputar No.13/I/08tanggal 4 Pebruari 2008. (sesuai aslinya) ;T.5A Photo copy Forth Amendement / Reneval to Revolving Credit AgreementNo.58/VI/08 tanggal 4 Juli 2008.
Upload : 27-12-2016
Putusan PN JEPARA Nomor 47/PDT.G/2016/PN.Jpa
-H.SAMUDI SYAIFUDIN sebagai Penggugat -PT. Centratama Nasional Bank semarang sebagai Tergugat
759
  • ., untuk Pinjaman TetapNon Revolving selama 12 (dua belas) bulan terhitung mulaitanggal 22 Mei 2009 dan harus lunas pada selambatnya 22Mei 2010;.
    ., untukPinjaman Tetap Non Revolving selama 12 (dua belas) bulanterhitung mulai tanggal 28 September 2010 dan haruslunas pada selambatnya 28 September 2011;.
    ,tentang perubahan fasilitas yang semula Pinjaman TetapNon Revolving menjadi Kredit Modal Kerja Angsuran, yangberlaku selama 36 (tigapuluh enam) bulan terhitung mulaitanggal 10 Oktober 2011 sampai dengan 10 Oktober 2014;b. Bahwa atas hutangnya tersebut penggugat telah menyerahkanjaminan :Sebidang tanah Hak Milik No. 194 / Desa Karangaji,seluas 5.220 m2, terletak di Propinsi Jawa Tengah,Kabupaten Jepara, Kecamatan Kedung, Desa Karangaji,atas nama SAMUDI ;.
Register : 04-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PA BANDUNG Nomor 5305/Pdt.G/2019/PA.Badg
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penggugat:
1.ACHMAD JUANDA, selaku DIREKTUR UTAMA PT. DEWI PRISMASEGA LESTARI
2.DEWI FARIDA
Tergugat:
................
21248
  • Bahwa pada tanggal 06062017 (enam Juni dua ribu tujuhbelas), PENGGUGAT dan TERGUGAT membuat Akta Addendum (pertama) Perjanjian Pembiayaan Kerja Revolving (Musyarakah)Nomor 40, yang dibuat di hadapan FANNY KUSUMA WARDHANIHal. 5 dari 11 hal.Put.No 5305/Pdt.G/2019/PA.Badg.HARSONO PUTRI, Sarjana Hukum, Megister Kenotariatan, berikutdengan segenap perubahan, penambahan, dan pelengkapdaripadanya, untuk sejumlah Rp.1.500.000.000, (satu muliar limaratus juta rupiah) dengan jangka waktu hingga 16062018 (enambelas
    Bahwa berdasarkan hal tersebut, selanjutnya PENGGUGAT bermaksud merubah bentuk dan struktur fasilitas pembiayaanberdasarkan perjajian yang dimaksud melalui suratpermohonannya kepada TERGUGAT I, mengenai permohonanperubahan fasilitas pembiayaan modal kerja revolving(Musyarakah) menjadi Fasilitas Pembiayaan Musayarakah yangbersifat On Liquidation sebesar Rp.1.500.000.000,(satu miliarlima ratus juta rupiah).11.
    Bahwa TERGUGAT dengan suratnya tertanggal 28062018 (dua puluh delapan Juni dua ribu delapan belas) NomorB.069/KCP.MJL/VI/2018, perihal surat persetujuan prinsippembiayaan (SP3) telah menyetujui permohonan PENGGUGAT yakni mengubah bentuk dan struktur pembiayaan yang semulaberupa fasilitas pembiayaan Modal Kerja Revolving (Musyarakah)menjadi Musyarakah yang bersifat On Liquidation sebesarRp,1.500.000.000, (satu miliar lima ratus juta rupiah).12.
Register : 11-10-2018 — Putus : 05-11-2018 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 35/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Sby
Tanggal 5 Nopember 2018 — Pemohon:
BANGKOK BANK PUBLIC COMPANY
Termohon:
1.PT MOUNT DREAMS INDONESIA
2.BEKY CHRISTIANTO
3.JOHAN DARSONO
10271692
  • Surat Jaminan (Letter of Guarantee atau L/C)(untuk selanjutnya secara bersamasama seluruh Fasilitas Gabungandisebut dengan Fasilitas Combined Line) ;Perjanjian Kredit Berulang tersebut telah mengalami 4 (empat) kali perubahanyang bertujuan untuk memperpanjang dan mengubah fasilitas kredit TermohonPKPU sebagaimana dituangkan di dalam :a.Perubahan Kesatu Terhadap Perjanjian Kredit Berulang (the FirstAmendment to Revolving Credit Agreement) No. 006/I/2014 tertanggal 17Februari 2014 yang (i) berlaku
    Perubahan Ketiga Terhadap Perjanjian Kredit Berulang (the Third Amendment to Revolving Credit Agreement) No. 012/IV/2016 tertanggal 14 April2016 yang (i) berlaku efektif pada tanggal 14 November 2015 untukfasilitas yang ada dan tanggal 14 April 2016 untuk perubahan yang ada dan(il) jatuh tempo pada tangal 30 November 2016.Perjanjian ini pada pokoknya mengubah penggunaan Fasilitas CombinedLine sehingga digunakan sebagai fasilitasfasilitas Sight L/C, Usance L/C,Pembayaran terhadap Surat Sanggup untuk
    Perubahan Keempat Terhadap Perjanjian Kredit Berulang (the FourthAmendment to Revolving Credit Agreement) No. 001/I/2017 tertanggal 1Maret 2017 yang (i) berlaku efektif pada tanggal 30 November 2016 untukfasilitas yang ada dan tanggal 1 Maret 2017 untuk perubahan yang adadan (ii) jatuh tempo pada tanggal 30 November 2017.Perjanjian ini pada pokoknya memperpanjang jangka waktu pemberianfasilitasfasilitas kredit dari Pemohon PKPU kepada Termohon PKPU I.
    Foto copy Perjanjian Kredit Berulang (Revolving Credit Agreement) No.032/XII/2012 tertanggal 29 April 2013 , bukti P1a2.
    (the SecondAmendment to Revolving Credit Agreement) No. 003/I/2015 tertanggal 17 Februari 2015 yang (i) berlaku efektif pada tanggal 14 November 2014 untuk fasilitasyang ada dan tanggal 17 Februari 2015 untuk perubahan yang ada khususnyaterkait penambahan dan kenaikan fasilitas dan (il) jatuh tempo pada tanggal 14November 2015, bukti P1c;Foto copy Perubahan Ketiga Terhadap Perjanjian Kredit Berulang (the ThirdAmendment to Revolving Credit Agreement) No. 012/IV/2016 tertanggal 14 April2016 yang (
Putus : 21-02-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2298 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 21 Februari 2012 — WARSIYANTO bin DJOKASEMO
3827 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.2298 K/Pid.Sus/2011Kambing berasal dari dana revolving kegiatan PEKM (PemberdayaanEkonomi Keluarga Miskin) Kabupaten Bantul yaitu sebesar Rp.750.000.000,(tujuh ratus lima puluh juta rupiah) untuk digunakan Pengadaan Kandangsebanyak 1000 KK.
    Sedangkan untuk bantuandana Pengadaan Kandang Kambing berasal dari dana revolving kegiatanPEKM (Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Miskin) Kabupaten Bantul yaitusebesar Rp 750.000.000, (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) untukdigunakan Pengadaan Kandang sebanyak 1000 KK.
    Satu bendel copy Daftar Anggota Pokmas Penerima Bantuan Kambingwilayah Kelurahan Karangtengah ;Satu bendel Daftar Nominatif Anggota Polmas wilayah KelurahanKarangtengah, Imogiri Bantul ;Terlampir dalam berkas perkara ;a.Fotokopi Kwitansi Dana Revolving untuk Kandang Kambing dariDinas BKK masing masing :a. Tanggal 23 Februari 2006 sebesar Rp 90.000.000,00 ;b. Tanggal 18April2006 sebesar Rp 112.500.000,00 ;c.
    Kwitansi Dana Revolving Untuk Kandang Kambing dari Dinas BKKKabupaten Bantul masingmasing :al. 30 dari 39 hal. Put. No.2298 K/Pid.Sus/2011e.a. Tanggal 23 Februari 2006 sebesar Rp 90.000.000,00 ;eb. Tanggal 18 April 2006 sebesar Rp 112.500.000,00 ;ec.
    Kwitansi Dana Revolving untuk Kandang Kambing dari Dinas BKKKabupaten Bantul masingmasing :a. Tanggal 23 Februari 2006 sebesar Rp 90.000.000,00 ;b. Tanggal 18 April 2006 sebesar Rp 112.500.000,00 ;c.
Register : 27-10-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1038 B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. JENSHIANG NUSANTARA TEXTILE CHEMICAL INDUSTRI;
6123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Letter ofOffer yang merevisi Facility Letter tertanggal 4 November 1999dan Suplemental Letter of Offer tanggal 28 November 2000 yangisinya menaikkan pinjaman sebesar US$2,000,000.00 securedshort term loan of one year dan harus dilunasi pada tanggal 28November 2002;bahwa tanggal 19 November 2002 terdapat Suplemental Letterpada tanggal 29 November 2001 yang merevisi Facility Lettertanggal 4 November 1999 dan Supplemental Letter of Offertanggal 28 November 2000, 29 November 2001 yangmenyatakan :e Revolving
    Putusan Nomor 1038/B/PK/PJK/20157)10)11)documentation.bahwa tanggal 2 November 2004 terdapat revisi merujuk padaFacility Letter tanggal 15 Januari 2003 dan Suplemental Letter ofOffer tanggal 7 November 2003 yang menyatakan bahwarevolving credit expiring on 1 November 2005;bahwa tanggal 25 Oktober 2005 terdapat revisi merujuk padaFacility Letter tanggal 15 Januari 2003 dan Suplemental Letter ofOffer tanggal 2 November 2004, 7 November 2003 yangmenyatakan bahwa revolving credit expiring on 1 November2006
    ;bahwa tanggal 31 Oktober 2006 terdapat revisi merujuk padaFacility Letter tanggal 15 Januari 2003 dan Suplemental Letter ofOffer tanggal 25 Oktober 2005, 2 November 2004, 7 November2003 yang menyatakan bahwa:e Revolving credit expiring on 1 November 2007;e A non refundable facility of USD750.00 is payable uponacceptance of this letter, the facility fee of amount USD750.00will be directly debited from your USD Current Account held withUS;e A commitment fee of 0.1% p.a on the undrawn amount of theTerm
    Loan payable quarterly from the dat of the completion ofdocumentation.bahwa tanggal 2 November 2007 terdapat revisi merujuk padaFacility Letter tanggal 15 Januari 2003 dan Suplemental Letter ofOffer tanggal 31 Oktober 2006, 25 Oktober 2005, 2 November2004, 7 November 2003 yang menyatakan bahwa:e Revolving credit expiring on 31 Oktober 2008;e A nonrefundable Facility Fee of USD750.00 is payable uponacceptance of this letter, your facility fee amount will be directlydebited from your Current Account
    held with us.bahwa tanggal 30 Oktober 2008 terdapat revisi merujuk padaFacility Letter tanggal 15 Januari 2003 dan Suplemental Letter ofOffer tanggal 7 November 2003, 2 November 2004, 25 Oktober2005, 31 Oktober 2006, 2 November 2007 yang menyatakanbahwa:e Revolving credit expiring on 30 Oktober 2009;e A nonrefundable Facility Fee of USD750.00 is payable uponHalaman 12 dari 20 halaman.
Register : 23-02-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN CURUP Nomor 3/Pdt.G.S/2021/PN Crp
Tanggal 23 Maret 2021 — Penggugat:
Endang Puji Nopiyanti
Tergugat:
Rian Fales
5733
  • Melakukan suatu) perbuatan yang menurut perjanjian tidak dapatdilakukan;Menimbang, bahwa dalam Pasal 1238 KUHPerdata diatur tentangDebitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu,atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan inimengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yangditentukan;Menimbang, bahwa dari bukti P1 yaitu PERJANJIAN KREDIT MODALKERJAUMUM NON REVOLVING Nomor : CDO.LLU/0004/KMK/2015 tanggal26 Februari 2015,
    dapat diketahui bahwa antara Penggugat dan Tergugatterikat perjanjian Kredit Modal Kerja Umum Non Revolving dengan agunanyang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 26 Februari 2015.Dalam perjanjian tersebut Penggugat memberikan Kredit kepada Tergugatsejumlah Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) untuk jangkawaktu 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2015sehingga akan berakhir pada tanggal 25 Februari 2018;Halaman 9 dari 14 Putusan Nomor 3/Padt.G.S
    Pasal 1320KUHPerdata, oleh karenanya perjanjian tersebut sah dan mengikat para pihaksebagai undangundang;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan menilai mengenai ingkarjanji atau wanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat peringatan ke I, Il, Ill (buktiP4 sama dengan bukti P6), dimana dari buktibukti tersebut telah dapatdibuktikan bahwa Tergugat tidak melakukan apa yang telah disanggupi akandilakukannya sebagaimana Pasal 2 PERJANJIAN KREDIT MODAL KERJAUMUM NON REVOLVING
Putus : 28-12-2014 — Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 354 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 28 Desember 2014 — HAJI MUJIONO RACHMAT VS PT. BANK SYARIAH BUKOPIN
208128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akad Pembiayaan Line Facility Nomor 61fasilitas pembiayaan untuk take over fasilitas di Bank Mutiara, Tok. dalambentuk Line Facility Murabahah Non Revolving sampai dengan plafondmaksimal sebesar Rp9.599.594.186,00 (sembilan miliar lima ratus sembilanpuluh sembilan juta lima ratus sembilan puluh empat ribu seratus delapanpuluh enam rupiah ) telah di restrukturisasi menyangkut perubahan jangkawaktu pembiayaan dan jadwal pembayaran kembali kewajiban angsuran(repayment schedule), akad ini berlaku untuk
    Akad Pembiayaan Line Facility Nomor 62fasilitas pembiayaan untuk pembelian persediaan barang dalam bentukLine Facility Murabahah Non Revolving sampai dengan plafond maksimalsebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) telah di restrukturisasimenyangkut perubahan jangka waktu pembiayaan dan jadwal pembayarankembali kewajiban angsuran (repayment schedule), akad ini berlaku untukjangka waktu selama 96 (sembilan puluh enam) bulan sejak tanggalpencairan atau sampai dengan tanggal 17022020;5.
    Bahwa kemudian berdasarkan Addendum Akad PembiayaanMusyarakah tanggal 5 Maret 2013 Nomor 001/DSPLG/ADD/MSYKH/BSB/KCPBKS/III/2013 yang dibuat dibawah tangan dan bermateraicukup, telah menyetujui kembali Akad Pembiayaan Line Facility Nomor60 fasilitas pembiayaan untuk take over fasilitas di Bank Syariah Mandiridalam bentuk Line Facility Musyarakah Non Revolving, menyangkutperubahan beberapa ketentuan dan Persyaratan Perubahan JangkaWaktu Pembiayaan dan Jadwal Pembayaran Kembali Angsuran(repayment schedule
    ), berlangsung untuk jangka waktu selama 60 bulansejak tanggal pencairan atau sampai dengan tanggal 17122017;Bahwa kemudian berdasarkan Addendum Akad Pembiayaan MurabahahNomor 002/DSPLG/ADD/MSYKH/BSB/KCPBKS/III/2013 tanggal 5 Maret2013 yang dibuat dibawah tangan dan bermaterai cukup, telah menyetujuikembali Akad Pembiayaan Line Facility Nomor 61 fasilitas pembiayaanuntuk take over fasilitas di Bank Mutiara, Tbk. dalam bentuk Line FacilityMurabahah Non Revolving, meyangkut perubahan beberapa ketentuan
    Pdt.SusPailit/2014untuk jangka waktu selama 96 bulan sejak tanggal pencairan atau sampaidengan tanggal 17022020;Bahwa kemudian berdasarkan Addendum Akad Pembiayaan MurabahahNomor 003/DSPLG/ADD/MRBH/BSB/KCPBKS/III/2013 tanggal 5 Maret2013 dibuat dibawah tangan dan bermaterai cukup, telah menyetujui kembaliAkad Pembiayaan Line Facility Nomor 62 fasilitas pembiayaan untuk modalkerja: pembelian barang berupa elektronik, bahan atau material bangunandan sepeda dalam bentuk Line Facility Murabahah Non Revolving
Register : 29-10-2018 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 97/Pdt.G/2018/PN Skh
Tanggal 28 Maret 2019 — Penggugat:
AS AD MUHAYMIN
Tergugat:
1.PT. BANK PERMATA. Tbk
2.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Sukoharjo
347
  • BAHWA BERDASARKAN Perjanjian Kredit No.KK/16/358/AMD/SLO/SME 1 antara Penggugat dan Tergugat ,mendapat fasilitas kredit dari Terggugat dengan pokok pinjamansebagai berikut :a) Fasilitas Rekening Koran (Fasilitas OD) : Rp. 4.000.000.000,b) Fasilitas Revolving Loan (Fasilitas RL) : Rp. 1.291.666.661,c) Fasilitas Term Loan 1. (Fasilitas TL 1) : Rp. 1.200.000.000,Hal 2 dari 27 halaman Putusan Nomor 97/Pdt.G/2018/PN Skh.d) Fasilitas Term Loan 2.
    BahwaFasilitas Rekening KoranPagu Fasilitas OD Rp 4.000.000.000, (empatmilyar rupiah)Jangka Waktu. : 20 Maret 2015 sampai 20Maret 2016Bunga : 12,25 % per tahunFasilitas Revolving Loan Non RevolvingPagu Fasilitas RL Rp 2.000.000.000 (dua milyarrupiah)Jangka waktu. : 20 Maret 2015 sampai 20Maret 2016Bunga : 12,25 % per tahun. Fasilitas Term Loan 1Pagu Fasilitas TL 1 Rp 1.200.000.000, (satumilyar dua ratus juta rupiah).Jangka waktu. : 36 bulan sejak tanggalpencairan pertamaBunga : 12,25% pertahun.
    Fasilitas Revolving Loan (Fasilitas RL) : Rp 1.291.666.661,c. Fasilitas Term Loan 1.(Fasilitas TL 1) : Rp 1.200.000.000,d. Fasilitas Term Loan 2.(Fasilitas TL 2) = :Rp 950.000.000,Jumlah Total: Rp 7.441.666.661,Hal 18 dari 27 halaman Putusan Nomor 97/Pdt.G/2018/PN Skh.(Tujuh milyar empat ratus empat puluh satu juta enam ratus enamuluh enam ribu enam ratus enam puluh satu rupiah).
    Fasilitas Revolving Loan Non Revolving Pagu Fasilitas RL Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah Jangka waktu : 20 Maret 2015 sampai 20 Maret 2016 Bunga : 12,25 % per tahun3. Fasilitas Term Loan 1 Pagu Fasilitas TL 1 Rp 1.200.000.000, (satu milyar dua ratusjuta rupiah). Jangkawaktu : 36 bulan sejak tanggal pencairan pertama Bunga : 12,25% pertahun4.
    ditandatangani oleh Penggugat dan istrinya, yang manabuktibuktitersebut tidak disangkal oleh Penggugat dan Tergugat I, telah ternyata bahwapada tanggal 20 Maret 2015, antara Penggugat dengan Tergugat telahsepakat mengikatkan diri dalam suatu perjanjian kredit, dimana Tergugat selaku Kreditur telah memberikan fasilitas kredit sebesar Rp 8.150.000.000,00(Delapan milyard seratus lima puluh juta rupiah) kepada Penggugat selakuDebitur dengan bunga 12,25 % per tahun ;Menimbang, bahwa dari Rekening Koran, Revolving
Register : 19-04-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 140/Pdt/2021/PT MDN
Tanggal 9 Juni 2021 — Pembanding/Penggugat : PT Baja Agung Diwakili Oleh : ZULHAM, SH, CN
Terbanding/Tergugat I : Pimpinan PT.Bank Mandiri Persero Tbk Cabang Medan
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan
Terbanding/Tergugat III : Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
8046
  • Yos Sudarso Kelurahan Pulo Brayan, KecamatanMedan Barat, Kota Medan.Bahwa untuk kredit modal kerja Non Revolving telah Penggugatlunasi pada Juni 2016 dengan hanya menarik 1 (satu) unitjaminan yaitu Sertifikat Hak Milik No. No.786 a/n, SoegandaKoesuma dan sementera jaminan sertifikat Hak Milik No. 2280a/n.
    Soeganda Koesuma atas permintaan Tergugat I, makaPenggugat memberi jaminan sebagai tambahan di Kredit ModalKerja Revolving tanpa menambah nilai kredit sehingga ataskredit Modal Kerja Revolving Penggugat timbul yang tadinya 2(dua) unit jaminan tanah dan bangunan menjadi 3 (tiga) unitjaminan tanah dan bangunan yaitu :1) Sertifikat Hak Milik No.2291 a/n, Soeganda Koesuma2) Sertifikat Hak Milik No. 2298 a/n. Soeganda Koesuma3) Sertifikat Hak Milik No. 2280 a/n.
    Soeganda Koesuma, yangtelah dipasang dan diikat Hak Tanggungan Peringkat (Pertama) sebesar Rp. 2.500.000.000, (dua Milyar limaratus jJuta rupiah) sesuai Sertipikat Hak Tanggungan No.01960/2015 tanggal 24 Februari 2015.Bahwa selain menerima fasilitas Kredit Modal Kerja Revolvingsebagaimana diuraikan pada angka 6 di atas, Penggugat jugatelah menerima fasilitas Kredit Modal Kerja Non Revolving,sebagaimana tertuang dalam Akta No. 87 Perjanjian KreditModal Kerja Non Revolving No.
    Tujuan penggunaan kredit tambahan modal kerja usahaperdagangan besi baja ;Sifat kredit non revolving ;d. Jangka waktu kredit 36 (tiga puluh enam) bulan terhitungsejak tanggal 28 Agustus 2014 sampai dengan 27 Agustus2017;e. Bunga kredit 13% pertahun ;Halaman 16 dari 52 Halaman Putusan Nomor 140/Pdt/2021/PT MDNf. Denda 2% pertahun diatas suku bunga kredit yang berlakuatas jumlah yang tidak atau terlambat dibayar olehPenggugat.g.
    CRO.MDN/140/KMK/2013 tanggal 23 April 2013berikut Addendum addendumnya.Bahwa fasilitas Kredit Modal Kerja berdasarkan Akta No. 87Perjanjian Kredit Modal Kerja Non Revolving No.CRO.MDN/298/KMK/2014 tanggal 28 Agustus 2014 telahdilunasi oleh Penggugat pada tanggal 30 Juni 2017.Akta No.99 Perjanjian Kredit Modal Kerja No.CRO.MDN/140/KMK /2013 berikut seluruh addendumnya danAkta Akta No. 87 Perjanjian Kredit ModalKerja Non Revolving No.
Putus : 25-06-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 409 K/Pdt/2014
Tanggal 25 Juni 2014 — PT. MURNI JAYA SEMPURNA melawan PT. BANK CENTRAL ASIA, TBK (BCA)
7041 Berkekuatan Hukum Tetap
  • poin 3 di atas,diubah lagi Dengan perubahan Perjanjian Kredit Nomor 1424/0536/ 7770/06,tanggal 8 September 2006, dengan jangka waktu kredit terhitung sejak 24 April2006 sampai dengan 24 April 2007, dan mendapat Fasilitas Kredit Lokal(Rekening Koran) yaitu seyumlah Rp4.750.000.000,00 (empat miliar tujuhratus lima puluh juta rupiah), dengan agunan/jaminan sebagaimana tersebutpada poin 3 di atas, akan tetapi pada perjanjian ini Penggugat mendapatkantambahan fasilitas kredit berupa fasilitas time loan revolving
    Bahwa pada perjanjiansebagaimana dimaksud pada poin 7 ini, Penggugat mendapatkan tambahanfasilitas kredit berupa Fasilitas Time Loan Revolving, dengan jumlah pokoktidak melebihi Rp3.500.000.000,00 (tiga miliar lima ratus juta rupiah), jangkawaktu kredit terhitung sejak tanggal 24 April 2008 dan berakhir pada tanggal 24Juli 2008, dengan persyaratan Time Loan berupa menyerahkan WithdrawalApplication (WA) serta penarikan Time Loan Revolving dengan jumlah pagukredit tidak melebihi Rp 3.500.000.000,00
    perjanjian kredit sebagaimana dimaksud pada poin 7 di atas,diubah lagi dengan perubahan Perjanjian Kredit Nomor 2015/ 1308/7770/08,tanggal 1 Desember 2008, dengan jangka waktu kredit terhitung sejak 24Oktober 2008 sampai dengan 24 Januari 2009, dengan mendapat fasilitas KreditLokal (Rekening Koran) tetap yaitu sebesar Rp6.500.000.000,00 (enam miliarlima ratus juta rupiah), dengan agunan/jaminan yang sama sebagaimanatersebut pada poin 6 di atas, sementara untuk fasilitas kredit berupa fasilitasTime Loan Revolving
    Nomor 409 K/Pdt/201418192021telah ternyata melakukan pembayaran bunga pinjaman yang telah dibayarkanuntuk fasilitas kredit lokal sejak tanggal 9 September 2005 sampai denganMaret 2011 sebesar Rp3.938.961.118,01 (tiga miliar sembilan ratus tiga puluhdelapan juta sembilan ratus enam puluh satu ribu seratus delapan betas komanol satu rupiah), sedangkan untuk bunga fasilitas Time Loan Revolving telahdibayarkan Penggugat kepada Tergugat sebesar Rp715.139.497,92 (tujuh ratusjuta seratus tiga puluh sembilan
Putus : 08-06-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 598/B/PK/PJK/2010
Tanggal 8 Juni 2011 — PT. TEMPRINT vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
7151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tambahan Koreksi Pengurangan Penghasilan Bruto Rp. 305.630.983,Pemohon Banding menerima koreksi tersebut ;Tambahan Koreksi Penghasilan dari Luar Usaha :e Laba Penjualan Aktiva Tetap Rp. 11.772.727,e Pendapatan Penjualan Sampah Rp. 72.512.075.Rp. 84.284.802,Pemohon Banding menerima koreksi tersebut ;Tambahan Koreksi Biaya dari Luar Usaha :Koreksi ini terdiri dari koreksi atas :Uraian Jumlah (Rp)e Biaya bunga pinjaman BCA Rp. 315.739.606,e Biaya bunga pinjaman R/K Rp. 147.410.420,e Biaya bunga pinjaman revolving
    sesuai dengan kebutuhannya dandapat dibiayakan dengan penjelasan sebagai berikut :Bahwa biaya bunga pinjaman BCA, terkait dengan realisasi Kredit Investasi baikKI, Kf maupun KIII yang digunakan untuk pembelian alat produksi untuk menjaminkelangsungan produksi perusahaan ;Bahwa biaya bunga pinjaman R/K, terkait dengan realisasi pinjaman rekeningkoran yang digunakan untuk mengantisipasi masalah cashflow perusahaan sehinggakelangsungan operasional perusahaan dapat terjamin ;Bahwa biaya bunga pinjaman revolving
    29.520.000, Rp. 29.520.000,Beban Repre & 47.725.100, Rp. 47.725.100,Entertainment DireksiBiaya Kantor 29.297.189, Rp. 29.297.189,Jumlah 305.630.984, Rp. 305.630.984,Penghasilan Dari LuarUsaha :Laba Penjualan 1LL.772.727 Rp. 11.772.727Aktiva TetapPendapatan Penjualan 72.512.075, Rp. 72.512.075,SampahJumlah 84.284.802, Rp. 84.284.802,Biaya Dari Luar Usaha :Biaya Bunga Pinjaman 315.739.606, (315.739.606,) BCABiaya Bunga Pinjaman 147.410.420, (147.410.420,) PRKBiaya Bunga Pinj TL 485.916.662, (485.916.662,) Revolving
    178.740.000DireksiBiaya PBB dan Pajak 16.675.000 16.675.000lainnyaBiaya Telekomunikasi 50.124.352 50.124.352Biaya Beban Bensin 29.520.000 29.520.000Beban Repre & 47.725.100 47.725.100Entertainment DireksiBiaya Kantor 29.297.189 29.297.189Jumlah 305.630.984 305.630.984Penghasilan Dari LuarUsaha :Laba Penjualan Aktiva 11.772.727 11.772.727TetapPendapatan Penjualan 72.512.075 72.512.075@ ~~ SampahJumlah 84.284.802 84.284.802Biaya Dari Luar Usaha :Biaya Bunga Pinjaman BCABiaya Bunga Pinjaman PRKBiaya Bunga Pinj TL Revolving
Register : 24-07-2015 — Putus : 19-01-2016 — Upload : 21-03-2016
Putusan PN SUMEDANG Nomor 13/Pdt.Plw/2015/PN.Smd
Tanggal 19 Januari 2016 — SUMARWI dkk sebagai Penggungat dan PT. BANK NUSANTARA PARAHYANGAN sebagai Tergugat
6523
  • Fasilitas Time Loan Revolving, dengan Plavond pinjaman sebesarRp. 3.000.000.000, oleh Terlawan didalam permohonan eksekusinyatanggal 21 Mei 2015, diberikan rincian, sebagai berikut :e Saldo pokok .............::::000 Rp. 3.000.000.000. BUNGQA ose eeeeeee eee ee ee Rp. 172.000.000.e Denda on. eects eee eee Rp. 2.576. :MOTMIAN isis cxsssnscnia as warm Rp. 4.134.576.989,6.
    Bahwa Terlawan jelas telah membuat perhitungan sendiri, denganmemperhitungkan denda 2% per hari, dari outstanding pinjaman tidak 2% per hari dari bunga yang seharusnya dibayar, sebagaimana terterapada persetujuan kredit yang seharusnya menjadi acuan ;10.Bahwa sedangkan untuk fasilitas kredit time loan revolving, pelawanperhitungkan sebagai berikut :e Pokok pinjaman oo... eee cece ee erent ees Rp. 3.000.000.000.Jangka waktu pinjaman 4 tahun, diangsur tiap bulan, berupa bunga danangsuran pokok (uplofend
    Jumlan occ eeeeeeeee eee eee Rp. 4.134.576.989,Dengan bunga 13,5% p.a dan denda 2% per hari yang dihitung dariangsuran yang seharusnya dibayarkan setiap bulannya, sekalipundengan kondisi macet 7 bulan, tidak mungkin rehabilitasinya mencapai 35%.111213..Bahwa atas fasilitas krdit Time Loan Revolving, Terlawan jelasmemperhitungkan denda 2% per hari dari outstanding pinjaman, tidak 2%per hari dari angsuran yang seharusnya dibayarkan setiap bulannya,sebagaimana persetujuan kredit yang menjadi acuan ;
    Akta perjanjian kredit (KRK) No. 54 tanggal 23 Desember 2013dengan fasilitas Kredit Rekening Koran (KRK) sampai jumlahsetinggi tingginya sebesar Rp.2.000.000.000, (dua milyar rupiah)dengan jangka waktu selama 12 ( dua belas) bulan sehingga akanberakhir pada tanggal 23 Desember 2014 ;Akta perjanjian kredit (TLR) No.55 tanggal 23 Desember 2013dengan fasiitas Kredit Time Loan Revolving (TLR) sampai jumlahsetinggitingginya sebesar Rp. 3.000.000.000, (tiga milyar rupiah)dengan jangka waktu 12 (dua belas
Register : 06-12-2019 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 867/Pdt.G/2019/PN Mdn
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penggugat:
1.CITRA DEWI
2.SIU KUI
3.ANTON SUTOMO
Tergugat:
1.PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk, CABANG MEDAN
2.LIONG TJAI HARIS ANGGARA
Turut Tergugat:
1.KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
2.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG
3.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG MEDAN
4.MENTERI KEUANGAN RI jo. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA jo. KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) Medan,
528
  • Cipta KaryaBangun Nusa) :> Bahwa sesuai dengan Perjanjian Kredit Nomor : 33/MDNPMD/2016, tertanggal 10112016, fasilitas kredit pinjaman RekeningKoran (Fasilitas Langsung, On Revolving Basis, Uncommitted), jumlahfasilitas sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua millyar rupiah), jangkawaktu fasilitas kredit sampai dengan tanggal 10112017;> Bahwa selanjutnya Perubahan keI dan Pernyataan KembaliPerjanjian Kredit Nomor 33/MDNPMD/2016 tanggal 10112016tertanggal 07 Pebruari 2018, fasilitas kredit Pinjaman Rekening
    Koran(Fasilitas Langsung, On Revolving Basis, Uncommitted), jumlahfasilitas kredit Rp. 2.000.000.000, (dua milyar rupiah), jangka waktufasilitas kredit sampai dengan tanggal 10112018;Antara Tergugat dan Tergugat II :Bahwa sesuai dengan Perjanjian Kredit Nomor : 34/MDNPMD/2016, tertanggal 10112016, beberapa fasilitas kreditdiantaranya :Pinjaman Rekening Koran (Fasilitas Langsung, On RevolvingBasis, Uncommitted), jumlah fasilitas kredit Rp. 14.000.000.000,(empat belas milyar rupiah), jangka waktu
    fasilitas kredit sampaidengan 10112016;Pinjaman Tetap (Fasilitas Langsung, On Revolving Basis,Uncommitted), jumlah fasilitas kredit Rp. 17.000.000.000, (tujuh belasmilyar rupiah), jangka waktu fasilitas kredit sampai dengan 10112016;Pinjaman Transaksi Khusus (Fasilitas Langsung, OnLiquidation Basis, Uncommitted), jumlah fasilitas kredit Rp.10.000.000.000, (Sepuluh milyar rupiah), jangka waktu fasilitas kreditsampai dengan 10112016;Bahwa selanjutnya Perubahan KeI dan Pernyataan KembaliPerjanjian Kredit
    Nomor 34/MDNPMD/2016 tanggal 10112016tertanggal 07022018, beberapa fasilitas kredit diantaranya :Pinjaman Rekening Koran (PRK) (Fasilitas Langsung, OnRevolving Basis, Uncommitted), jumlah fasilitas kredit Rp.14.000.000.000 (empat belas milyar rupiah), jangka waktu sampaldengan 10112018;Halaman 16 dari 53 Putusan Perdata Gugatan Nomor 867/Pat.G/2019/PN MdnPinjaman Tetap (Fasilitas Langsung, On Revolving Basis,Uncommitted), jumlah fasilitas kredit Rp. 17.000.000.000 (tujuhbelas milyar rupiah), jangka
    Basis,Uncommitted), jumlah fasilitas kredit Rp. 17.000.000.000 (tujuh belasmilyar rupiah), jangka waktu fasilitas kredit sampai dengan 10112018;Pinjaman Transaksi Khusus (Fasilitas Langsung, On Revolving Basis,Uncommitted), jumlah fasilitas kredit Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh milyarrupiah), jangka waktu fasilitas kredit sampai dengan 10112018;Bahwa sSelanjutnya dirubah lagi yang kedua dan Pernyataan KembaliPerjanjian Kredit Nomor 34/MDNPMD/2016 tanggal 10112016tertanggal 07112018, beberapa fasilitas
Register : 08-09-2015 — Putus : 01-02-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 23/Pdt.G/2015/PN Llg.
Tanggal 1 Februari 2016 — Penggugat (S A N T I O N ); Melawan Tergugat (PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk.LUBUKLINGGAU);
7220
  • Tergugat menolak dalil Penggugat secara keseluruhan, kecualiterhadap halhal yang diakui Tergugat secara tegas.2 Bahwa sebelum menanggapi dalil Penggugat, Tergugat sampaikan fakta fakta hukum sbb:Bahwa Penggugat adalah debitur Tergugat yang telah menerima fasilitas kreditdari Tergugat sesuai Perjanjian Kredit sbb:Perjanjian Kredit Modal Kerja No. 112.12/055/PKKMK/2010 tanggal 16Desember 2010 dengan limit kredit sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus jutarupiah).Perjanjian Kredit Modal Kerja Umum Non Revolving
    untuk menguatkan dalildalilnya, Tergugat telah menyerahkan 13(tiga belas) surat bukti dipersidangan sebagai berikut :101112Perjanjian Kredit Modal Kerja No. 112.12/055/PKKMK/2010 tanggal 16Desember 2010, diberi tanda T.1 ;Addendum I No. 112.12/055/PKKMK/2010 tanggal 09 Desember 2011, diberitanda T.2 ;Addendum IT No. 112.12/055/PKKMK/2010 tanggal 12 Desember 2013, diberitanda T.3 ;Addendum III No. 112.12/055/PKKMK/2010 tanggal 22 Nopember 2013,diberi tanda T.4 ;Perjanjian Kredit Modal Kerja Umum Non Revolving
    Lubuklinggau Barat IT Kota Lubuklinggau.e Bahwa Penggugat adalah debitur Tergugat yang telah menerima fasilitas kreditdari Tergugat sesuai Perjanjian Kredit sbb:e Perjanjian Kredit Modal Kerja No. 112.12/055/PKKMK/2010 tanggal 16Desember 2010 dengan limit kredit sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus jutarupiah).e Perjanjian Kredit Modal Kerja Umum Non Revolving No. CRO.LLU/0034/KMK/2012 tanggal 27 Juni 2012 dengan limit kredit sebesar Rp. 100.000.000,(seratus juta rupiah).
    dari dalil bantahan Tergugat tersebut setelah MajelisHakim memcocokkan bukti perjanjian Penggugat dan Tergugat yakni :1Perjanjian Kredit Modal Kerja No. 112.12/055/PKKMK/2010 tanggal 16Desember 2010, diberi tanda T.1 ;Addendum I No. 112.12/055/PKKMK/2010 tanggal 09 Desember 2011, diberitanda T.2 ;Addendum IT No. 112.12/055/PKKMK/2010 tanggal 12 Desember 2013, diberitanda T.3 ;Addendum III No. 112.12/055/PKKMK/2010 tanggal 22 Nopember 2013,diberi tanda T.4 ;Perjanjian Kredit Modal Kerja Umum Non Revolving
Register : 25-07-2016 — Putus : 07-09-2016 — Upload : 09-09-2016
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 57/PDT/2016/PT YYK
Tanggal 7 September 2016 — HU SOEN JING melawan PT Bank Permata
4129
  • Tanggal 15 Des 2010 Penggugat dan Tergugat sepakat melakukanperjanjian pemberian fasilitas kredit denganjumlah : Fasilitas kredit Rekening Koran (OD) Rp 3.000.000.000 (terbilangtiga milyard rupiah) ; Fasilitas kredit Revolving Loan (RL) Rp 2.500.000.000 (terbilangHalaman 2 dari 21 Putusan Nomor 57/PDT/2016/PT YYKdua setengah milyard rupiah) ; Fasilitas kredit PreShipment Financing (PSF) Rp 1.000.000.000(terbilang satu milyard rupiah) ;Tanggal 17 Desember 2011 perjanjian kredit diperpanjang : Fasilitas
    kredit Rekening Koran (OD) Rp 3.000.000.000 (terbilangtiga milyard rupiah) ; Fasilitas kredit Revolving Loan (RL) Rp 2.500.000.000 (terbilangdua setengah milyard rupiah ; Fasilitas kredit Preshipment Fiancing (PSF) Rp 3.000.000.000(terbilang tiga milyard rupiah) ;Terhadap fasilitas kredit tersebut penggugat dikenakan bunga 11%pertahun;Sebagai jaminan terhadap fasilitas kredit adalah sebidang tanah danbangunan SHGB no. 00020/Cinangka (JT 1982040), yang berlokasi diJl.
    SIMITRA FURNITAMA, dimana Penggugat adalah pemegangsaham dan menjabat sebagai Direktur Utama ;Fasilitaskredit yang sudah dipakai adalah Rekeningkoran (OD) Rp3.000.000.000 (tiga milyard rupiah) dan sisa hutang tinggalRp2.000.000.0000 (dua milyard rupiah) dikarenakan sebagian sudahdikembalikan tetapi mau dipakai lagi tidak bisa karena harus tungguperpanjangan kredit lagi ;Fasilitas kredit yang sudah dipakai adalah Revolving Loan dari Rp2.500.000.0000 (dua setengah milyar rupiah) juga sebagian sudahdikembalikan
    sisanyaRp 1.500.000.000 (satu milyar rupiah) ;Fasilitas kredit Preshipment financing (PSF), dari Rp 3.000.000.000(tiga milyard rupiah) baru dipakai Rp 1.500.000.000 (satu setengahmilyard rupiah) dan yang 1 milyard sudah dikembalikan jadi sisanyatinggal Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) ;Dan sejak tahun 2012 Penggugat sudah mulai kesulitan membayarpinjaman yang harusnya sudah jatuh tempo, yaitu : Rekening KoranRp 2.000.000.000 (dua milyard rupiah) ; Revolving loan Rp 1.500.000.000 (satu setengah
Register : 07-11-2019 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 06-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1115/Pdt.G/2019/PN Sby
Tanggal 2 Desember 2020 — Penggugat:
1.KADIR SUGIA
2.Nyonyah LIE NA
Tergugat:
PT. Bank Central Asia, Tbk. Kantor Wilayah III Surabaya
179166
  • Fasilitas Time Loan Revolving 1, dengan jumlah pagu kredit tidakmelebihi Rp. 18.000.000.000, (delapan belas milyar rupiah);c.
    Fasilitas Time Loan Revolving 2, dengan jumlah pagu kredit tidakmelebihi Rp. 5.000.000.000, (lima milyar rupiah).berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 33, tertanggal 17 Juni 2011,yang dibuat di hadapan Ninik Sutjiati, Sarjana Hukum, Notaris diSurabaya yang telah beberapa kali dirubah, terakhir dengan PerubahanPerjanjian Kredit No. 4131/PPK/0454/2018 tertanggal 13 Desember2018.(selanjutnya disebut Perjanjian Kredit).2.
    rinciansebagai berikut:e Kredit Lokal Pokok : Rp 3.682.320.000,00 Bunga : Rp 357.154.754,93 Denda : Ro 20.932.934,17Total : Rp. 4.060.407.689,10e Time Loan Revolving 1 Pokok : Rp 18.000.000.000,00 Bunga :Rp 1.614.340.277,26 Denda *Ro 1.396.128.158,88Total : Rp. 21.010.468.436,14e Time Loan Revolving 2Halaman 34 dari 72 Putusan Perdata Gugatan Nomor 1115/Pat.G/2019/PN Sby15.
    Fasilitas Time Loan Revolving 1, dengan jumlah pagu kredit tidakmelebihi Rp. 18.000.000.000, (delapan belas milyar rupiah);c. Fasilitas Time Loan Revolving 2, dengan jumlah pagu kredit tidakmelebihi Rp. 5.000.000.000, (lima milyar rupiah).
    satu ribu duaratus tiga puluh enam rupiah koma enam puluh tiga sen), dengan rinciansebagai berikut:e Kredit Lokal Pokok : Rp 3.682.320.000,00 Bunga >Rp 357.154.754,93 Denda : Ro 20.932.934,17Total : Rp. 4.060.407.689,10e Time Loan Revolving 1 Pokok : Rp 18.000.000.000,00 Bunga :Rp 1.614.340.277,26 Denda >Rp 1.396.128.158,88Total : Rp. 21.010.468.436,14e Time Loan Revolving 2 Pokok :Rp 5.000.000.000,00 Bunga : Rp 414.305.554,34 Denda : Rp 350.439.557,05Total : Rp. 5.764.745.111,39Bahwa oleh karena
Putus : 19-09-2015 — Upload : 06-04-2016
Putusan PN MADIUN Nomor 30/Pdt.G/2015/PN Mad
Tanggal 19 September 2015 — - W i n a r t i - Bella Citra Nusantara - Raga Jiwan Jaya - Kharisma Bahana Pertiwi - PT. Bank Tabungan Negara ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Madiun - Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Madiun
8413
  • ., Notaris di Madiun, dalambentuk:Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( KUMKM ) PinjamanRekening Koran ( PRK ) dengan sifat Kredit Revolving dengan pagutetap sebesar Rp. 1.250.000.000, ( satu milyar dua ratus lima puluhjuta rupiah ) Yang digunakan untuk Take Over Kredit Modal Kerja( KMK ) di PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. danTambahan Modal Kerja Toko Besi milik Sdr. Hermino ;02.Bahwa pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2011 yang sama, pukul 10.45WIB Tergugat yaitu PT.
    Yangdituangkan dalam Perjanjian Kredit ( PK ) Nomor 57, yang dibuat diKantor Notaris Yvonne Erawati, SH., Notaris di Madiun, dalambentuk:Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( KUMKM ) KreditInvestasi ( KI) dengan sifat Kredit Non Revolving dengan pagu tetapsebesar Rp. 1.750.000.000, ( satu milyar tujuh ratus lima puluh jutarupiah ) yang digunakan untuk Pembiayaan Pembangunan Gedung / Toko Besi , yang terletak di Jalan Gajah Mada, DesaNgasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, milik Sdr.