Ditemukan 78588 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : seharusnya
Register : 05-08-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 28-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0997/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 13 Oktober 2015 — Penggugat melawan Tergugat
96
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 20-08-2015 — Putus : 10-11-2015 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1078/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 10 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
179
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 14-01-2015 — Putus : 11-05-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0084/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 11 Mei 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1512
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 06-10-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 03-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1336/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 23 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 01-09-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1137/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 22 Oktober 2015 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 18-08-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 21-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1057/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 1 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1613
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 29-01-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0166/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 2 Juli 2015 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 06-10-2015 — Putus : 30-12-2015 — Upload : 18-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1334/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 30 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
138
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 11-08-2015 — Putus : 29-10-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1024/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 29 Oktober 2015 — Penggugat melawan Tergugat
149
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 26-01-2016 — Putus : 23-02-2016 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0169/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 23 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
911
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 02-11-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 07-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1466/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 22 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
97
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 04-02-2015 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0192/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 9 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
108
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 18-05-2015 — Putus : 29-09-2015 — Upload : 28-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0696/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 29 September 2015 — Penggugat melawan Tergugat
107
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 09-07-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0901/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 13 Agustus 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1511
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 20-10-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 16-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1399/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 8 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 23-07-2012 — Putus : 05-09-2012 — Upload : 01-10-2012
Putusan PN KEBUMEN Nomor 147/Pid.B/2012
Tanggal 5 September 2012 — DARSONO Als. SEWIK Bin KARSIMIN
474
  • Demikian seterusnya dan yang bertugas mengocok kartuadalah yang menang dalam setiap putaran . Bahwa didalam judi Samgong terdakwa dantemantemannya tidak selalu dapat menang pada setiap putaran karena baik terdakwamaupun temantemannya tidak dapat mengetahui secara pasti angka dan gambar kartu yangditerima atau diperolehnya, sehingga pemenang dalam setiap putaran judi Samgonghanya untunguntungan saja.
    pemain dan sisanya ditaruh di tengahtengah, kemudian masingmasing pemain membuka kartunya masingmasing dan yang mendapatkan nilaiKartu tertinggi dari jumlah tiga kartu itu dinyatakan menang danberhakmendapatkan bayaran, masingmasing pemain dan yang menang untukmelklakukan pengocokan kembali kartu tersebut dan dibagikan lagi tiga lembar tigalembar kepada masingmasing pemenang dan yang mendapatkan nilai tertinggi ituyang dinyatakan menang dan berhak mendapatkan bayarannya dari lawan mainnyabegitu seterusnya
    pemain dan sisanya ditaruh di tengahtengah, kemudian masingmasing pemain membuka kartunya masingmasing danyang mendapatkan nilai kartu tertinggi dari jumlah tiga kartu itu dinyatakanmenang dan berhak mendapatkan bayaran, masingmasing pemain dan yangmenang untuk melklakukan pengocokan kembali kartu tersebut dan dibagikan lagitiga lembar tiga lembar kepada masingmasing pemenang dan yang mendapatkannilai tertinggi itu yang dinyatakan menang dan berhak mendapatkan bayarannyadari lawan mainnya begitu seterusnya
    yangmendapatkan nilai kartu tertinggi dari jumlah tiga kartu itu dinyatakan menang dan berhakmendapatkan bayaran, masingmasing pemain dan yang menang untuk melakukanpengocokan kembali kartu tersebut dan dibagikan lagi tiga lembar tiga lembar kepadamasingmasing pemenang dan yang mendapatkan nilai tertinggi itu yang dinyatakanmenang dan berhak mendapatkan bayarannya dari lawan mainnya dengan besar uangtaruhan setiap pemain adalah sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah), dan permainan tersebutberlangsung begitu seterusnya
Register : 23-04-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 21-07-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 29/Pid.B/2018/PN Wmn
Tanggal 5 Juli 2018 — Penuntut Umum:
JAYADI
Terdakwa:
YAKOB R DEYAL
6413
  • satu Kupon tersebutdiserahkan kepada pemasang dan apabila nomor yang di pasangpemasang di nyatakan keluar maka pemasang membawa Kupon yangada pada pemasang ke bandar togel untuk mendapatkan hadiah sesuaidengan harga pemasangannya.e Adapun hadiah pasangan togel dalam permainan Judi togel adalahsebagai berikut : Jika pemasang memasang 4 (empat) angka dengan uang sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah) maka pemasang akan memenangkanhadiah sebesar Rp.12.500.000. ( dua belas juta lima ratus riburupiah) dan seterusnya
    (tiga juta tujuh ratus lima puluh rupiah)dan seterusnya; Jika Pemasang memasang 2 (dua) angka dengan uang sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah) maka pemasang akan memenangkanhadiah sebesar Rp.325.000 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah)dan seterusnya,Halaman 8 dari 25 Putusan Nomor 29/Pid.B/2018/PN Wmn=" Hadiah hiburan angka terbalik dimana pemasang juga di berikanhadiah apabila pasangan angka yang di pasang terbalik dengannomor Togel yang di nyatakan keluar misalnya dipasang angka 10sedangkan angka
    (limaribu rupiah) maka pemasang akan mendapatkan hadiah sebesarRp.100.000, (Seratus ribu rupiah) dan seterusnya;Y Terbalik 3 (tiga) angka dengan nilai pasangan Rp.5.000.
    (lima riburupiah) maka pemasang akan mendapatkan hadiah sebesarRp.50.000, (lima puluh ribu rupiah ) dan seterusnya;Y Terbalik 2 (dua) angka dengan nilai pasangan Rp.5.000 (lima riburupiah) maka pemasang akan mendapatkan hadiah sebesarRp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dan seterusnya; Hadiah pasangan Shio dimana pada permainan Judi togelterdapat 12 (dua belas) shio yang harus di pilin atau dipasangoleh pemasang dimana pemasangan Shio pada perjudian togelminimal harga pasangan adalah Rp.50.000, (lima
    ;v Jika pemasang memasang 3 (tiga) angka dengan uang sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah) maka pemasang akan memenangkanhadiah sebesar Rp.1.750.000 (satu juta tujuh ratus lima puluh riburupiah) dan seterusnya;v Jika pemasang memasang 2 (dua) angka dengan uang sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah) maka pemasang akan memenangkanhadiah sebesar Rp.325.000 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah)dan seterusnya;Bahwa benar saksi akan mengirimkan pasangan nomor kali besar keteman saksi di Timika jika saksi
Register : 21-10-2015 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 21-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1410/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 11 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1411
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 28-07-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0936/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 8 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
87
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 15-09-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1229/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 19 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
148
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya