Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Putus : 12-07-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 PK/Pdt/2013
Tanggal 12 Juli 2013 — DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GOLKAR CQ. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT I (DPD) PARTAI GOLKAR SULAWESI UTARA CQ. KETUA DEWAN PIMPINAN GOLKAR KOTA BITUNG, diwakili oleh Dra. Baby Palar, SH.,MAP., SELAKU KETUA DPD PARTAI GOLKAR BITUNG vs IVONNE CH. LUNTUNGAN
2824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GOLKAR CQ. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT I (DPD) PARTAI GOLKAR SULAWESI UTARA CQ. KETUA DEWAN PIMPINAN GOLKAR KOTA BITUNG, diwakili oleh Dra. Baby Palar, SH.,MAP., SELAKU KETUA DPD PARTAI GOLKAR BITUNG vs IVONNE CH. LUNTUNGAN
    PUTUSANNomor 39 PK/Pdt/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam peninjauan kembali telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GOLKAR CQ.KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT (DPD)PARTAI GOLKAR SULAWESI UTARA CQ. KETUA DEWANPIMPINAN GOLKAR KOTA BITUNG, diwakili oleh Dra. BabyPalar, SH.
    , yangdalam hal ini adalah Tergugat;Bahwa tanah milik Penggugat tersebut ditempati oleh Tergugat sejaktahun 1983 hingga sekarang, karena pada tahun 1981 Partai Golkar KotaAdministratif (Kotif) Bitung belum mempunyai kantor yang tetap/permanen, yangmana pada waktu itu suami Penggugat sebagai Pengurus Partai Golkar,sehingga mengadakan pembicaraan dengan orang tua Penggugat dan orangtua Penggugat meminjamkan tanah tersebut untuk dipakai oleh Partai Golkar,karena mengingat suami Penggugat sebagai Pengurus
    Partai Golkar padawaktu itu dan mengingat juga selalu Ketua Golkar itu adalah Dr.
    Allan Umboh,yang mana ada mempunyai hubungan emosional dengan orang tua Penggugat,terlebih khusus ibu Penggugat;Bahwa selama suami Penggugat masih terlibat dengan Partai Golkarsebagai Pengurus Parta Golkar, suami Penggugat telah mengajukanpermintaan kepada Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II (DPD II) Partai GolkarKota Bitung untuk membayar tanah tersebut, namun tidak ada respon yang baikdari Dewan Pimpinan Daerah Tingakt II (DPD Il) Partai Golkar Kota Bitung, dansetelah suami Penggugat sudah tidak ada
    lagi terlibat dalam Partai Golkar,pernah menghubungi Ketua/Pimpinan maupun Dewan Pimpinan Daerah TingkatIl (DPD Il) Partai Golkar Kota Bitung;Bahwa pada tahun 2009 Penggugat telah memohon penerbitan Sertifikatatas tanah tersebut pada badan Pertanahan Nasional Kota Bitung, namunKetua Partai Golkar mengajukan surat penangguhan kepada Badan PertanahanNasional Kota Bitung.
Register : 13-11-2018 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 33/Pdt.G/2018/PN Sak
Tanggal 4 April 2019 — Penggugat:
DARMADI, S.H
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPP PDIP
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPD PDIP PROVINSI RIAU
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPC PDIP KABUPATEN SIAK
9048
  • Penggugat:
    DARMADI, S.H
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPP PDIP
    2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPD PDIP PROVINSI RIAU
    3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPC PDIP KABUPATEN SIAK
    DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN (DPD PDIP) PROVINSI RIAU yang berkedudukan di JalanSudirman No. 642 A, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Pekanbaru Kota KotaPekanbaru (28121) ;Selanjutnya disebut TERGUGAT II3.
Putus : 13-04-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 418 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
Tanggal 13 April 2023 — KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH, DKK
12268 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH, DKK
Register : 14-09-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 27-02-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 477/Pdt.Sus-Parpol/2017/PN Jkt.Pst.
Tanggal 16 Nopember 2017 — ETHA BULO, S.H X DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT,Cs
15243
  • Menyatakan sah dan memiliki kekuatan mengikat putusan Mahkamah Partai No. 171-262/DPP-PHPU/2014 tanggal 24 Oktober 2014 ;4. Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk segera memproses penunjukan Penggugat, Sdri. ETHA BULO, S.H. (Penggugat) sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 2014 2019 menggantikan Sdr.
    WILLEM WANDIK, S.SOS selaku anggota legislatif terpilih dari Partai Demokrat sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.816.000,-(delapan ratus enam belas ribu rupiah) ;
    ETHA BULO, S.H X DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT,Cs
Putus : 14-08-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 876 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
Tanggal 14 Agustus 2023 — KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO, DKK
162107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO, DKK
Register : 10-07-2017 — Putus : 07-11-2017 — Upload : 28-04-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 121/Pdt.G/2017/PN PLG
Tanggal 7 Nopember 2017 — AKA CHOLIK DARLIN, S.Pd.I, -lawan- DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN,, Dkk
12730
  • AKA CHOLIK DARLIN, S.Pd.I, -lawan-DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN,, Dkk
Putus : 29-01-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 654 K/Pdt.Sus-Par-Pol/2013
Tanggal 29 Januari 2014 — HAJI BURHANUDDIN VS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL (DPP PAN), DKK
2828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HAJI BURHANUDDIN VS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL (DPP PAN), DKK
    Tahun 2010 sampai dengan sekarang sekretaris DewanPerwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) KotaTanjungpinang;Bahwa selama penggugat menjadi anggota dan pengurus Partai AmanatNasional (PAN) Kota Tanjungpinang telah pula secara materil berkorbanuntuk kepentingan Partai Amanat Nasional (PAN) Tanjungpinang, yaitusejak tahun 2010 sampai sekarang menyediakan kantor untuksekretariat.
    perkaraperkara yangberisi gugatan yang ditujukan terhadap pejabat/fungsionarisdalam tubuh partai, berkaitan dengan suratsurat keputusanyang diterbitkannya dalam jangkauan internal kepartaiandimana, gugatan kepada fungsionaris dalam tubuh partai yangdiajukan kepada peradilan umum pada hakekatnya adalahurusan internal partai;Bahwa, berdasarkan halhal yang telah Tergugat kemukakan diatas, maka gugatan Penggugat yang ditujukan terhadappejabat/fungsionaris dalam tubuh Partai Amanat Nasional(PAN) sehubungan
    Perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan partai politik;Pelanggaran terhadap hak anggota partai politik;Pemecatan tanpa alasan yang jelas;Penyalahgunaan kewenangan;Pertanggung jawaban keuangan dan/atas;oa oO NfKeberatan terhadap keputusan partai politik;Menimbang, bahwa terhadap perselisihan partai politik sebagaimanadisebutkan di atas dalam Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentangPerubahan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik diselesaikan olehHal. 8 dari 13 hal. Put.
    No. 654 K/Pdt.SusParPol/2013Internal partai politik sebagaimana diatur di dalam Anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga (AD/ART) penyelesaian perselisihan partai politikdimaksud dilakukan oleh suatu Mahkamah Patai Politik atau sebutan lainyang terbentuk oleh partai politik lebin lanjut disebut bahwa PutusanMahkamah partai politik atau sebutan lain bersifat final dan mengikat secarainternal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan;Menimbang, bahwa dengan mengacu kepada Pasal 32 dan
    internal partai politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART yangdalam hal ini dilakukan suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh partai politik itu sendiri;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah perselisihandengan terbitnya Surat Tergugat Nomor PAN/A/KPTS/KUSJ/075/X/2012Hal. 9 dari 13 hal.
Register : 03-12-2021 — Putus : 17-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 79/Pdt.G/2021/PN Tte
Tanggal 17 Desember 2021 — Penggugat:
ASHARI TURUY
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Maluku Utara Partai Beringin Karya (Berkarya) Provinsi Maluku Utara
2.Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Maluku Utara Partai Beringin Karya (Berkarya) Provinsi Maluku Utara
3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya)
4.Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya)
890
  • Penggugat:
    ASHARI TURUY
    Tergugat:
    1.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Maluku Utara Partai Beringin Karya (Berkarya) Provinsi Maluku Utara
    2.Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Maluku Utara Partai Beringin Karya (Berkarya) Provinsi Maluku Utara
    3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya)
    4.Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya)
Register : 24-03-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 21-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 229/Pdt.G/2022/PN Mdn
Tanggal 20 September 2022 — MKn
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia DPP Partai Perindo, C.q. Hary Tanoesoedibjo, C.q. Ahmad Rofiq
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Indonesia Propinsi Sumatera Utara DPW Partai Perindo Sumut, C.q. Rudi Zulham Hasibuan, C.q. J. Donna Yulietta Siagian
3.Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si
454
  • MKn
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia DPP Partai Perindo, C.q. Hary Tanoesoedibjo, C.q. Ahmad Rofiq
    2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Indonesia Propinsi Sumatera Utara DPW Partai Perindo Sumut, C.q. Rudi Zulham Hasibuan, C.q. J. Donna Yulietta Siagian
    3.Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si
Putus : 31-05-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 231 K/Pdt.Sus-Parpol/2013
Tanggal 31 Mei 2013 — ., S.Sos ; DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN), Dk
3243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., S.Sos ; DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN), Dk
    Bahwa Penggugat merupakan Kader/Anggota Partai Amanat Nasional (PAN)sesuai Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Amanat Nasional Nomor 6711109/A0000031, dan juga merupakan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Aceh dengan Jabatan sebagai WakilKetua;.
    Usulan pemberhentian tetap anggota dilakukan oleh dewanpimpinan partai setempat setelah melalui mekanisme Pasal 7ayat (2.a.2) dan diputuskan melalui rapat pleno;2. Pemberhentian tetap pengurus partai ditetapbkan oleh dewanpimpinan partai dua tingkat diatasnya setelah mendapatrekomendasi dari dewan pimpianan partai satu tingkatdiatasnya;6.
    atau sengketa dalam tubuh partai oleh MahkamahPenyelesaian Sengketa;3) Keputusan Mahkamah Penyelesaian Sengketa bersifat final danmengikat, wajib dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat selambatlambatnya dalam waktu 15 (lima belas) hari kerja setelah putusanditerima oleh Dewan Pimpinan Pusat;Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang PerubahanAtas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politikyang menetapkan:Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana
    diatur di dalam AD dan RT;Penyelesaian perselisihnan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik;133) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian;4) Penyelesaian perselisinan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari;5) Putusan
    Penjelasan Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik Pasal 32 ayat (1) yaitu:Yang dimaksud dengan perselisihan Partai Politik meliputi antara lain:(1) perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan; (2) pelanggaranterhadap hak anggota Partai Politik; (3) pemecatan tanpa alasan yangjelas; (4) penyalahgunaan kewenangan; (5) pertanggungjawabankeuangan; dan/atau (6) keberatan terhadap keputusan Partai Politik;d
Putus : 06-11-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1193 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
Tanggal 6 Nopember 2023 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT REPUBLIK INDONESIA, DKK
1430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT REPUBLIK INDONESIA, DKK
Putus : 02-07-2014 — Upload : 02-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 644 K/Pdt.Sus-Parpol/2013
Tanggal 2 Juli 2014 — AHMAD BADAWI SALUY .S.E.M.M VS KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL (DPP-PAN), Cq KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL (DPW – PAN) Provinsi Bengkulu, Cq KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL (DPD-PAN) Kota Bengkulu
6230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AHMAD BADAWI SALUY .S.E.M.M VS KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL (DPP-PAN), Cq KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL (DPW PAN) Provinsi Bengkulu, Cq KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL (DPD-PAN) Kota Bengkulu
    AnggotaDewan yang berasal dari Partai Amanat Nasional;.
    Nomor 644 K/Pdt.SusParpol/2013a)Bahwa perkara a quo merupakan sengketa internal partai yang berawaldengan diterbitkannya Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Partai Amanat Nasional Nomor PAN/A/Kpts/KUSJ/093/VII/2013tanggal 24 Juli 2013 tentang pemberhentian tetap Penggugat sebagaiAnggota Partai Amanat Nasional, serta Surat Nomor PAN/A/KWSJ/267/VII/2013 tanggal 24 Juli 2013 perihal persetujuan Pergantian Antar WaktuAnggota DPRD Kota Bengkulu dari PAN;Bahwa setelah berkoordinasi dengan DPP
    Partai Amanat Nasional danmeneliti dokumen gugatan a quo, ternyata sebelum mengajukan gugatana quo ke Pengadian Negeri Bengkulu, Penggugat belum pernahmengajukan persoalan ini ke Mahkamah politik, atau diinternal PANdisebut Mahkamah Penyelesaian Sengketa (MPS);Bahwa berdasar Pasal 32 (1) Undangundang Nomor 2 Tahun 2011tentang partai politik, menyatakan bahwa perselisihan partai politiksebelum diajukan ke Pengadilan Negeri, harus diselesaikan terlebihdahulu) melalui mekanisme internal partai politik
    Partai Amanat Nasional, bukan DPD Partai AmanatNasional seperti gugatan a quo,Hal. 6 dari 11 hal Put. Nomor 644 K/Pdt.SusParpol/2013C) Bahwa oleh karena dalam perkara a quo yang menjadi Tergugatadalah DPD. Partai Amanat Nasional, sedangkan Obyek gugatanadalah produk dari DPP.
    Pemohon Kasasi/dahulu Penggugat terhadap Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Amanat Nasinal (PAN) Kota Bengkulu;2.
Register : 11-03-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 20/PDT/2019/PT BNA
Tanggal 18 Maret 2019 — Pembanding/Penggugat : Hamzah Tun, MR
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkita Bangsa Kabupaten Aceh Tengah
2518
  • Pembanding/Penggugat : Hamzah Tun, MR
    Terbanding/Tergugat II : Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh
    Terbanding/Tergugat III : Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
    Terbanding/Tergugat I : Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkita Bangsa Kabupaten Aceh Tengah
    Dewan Pengurus Pusat Partai KebangkitanBangsa, beralamat di Jalan Raden Saleh No. 9Jakarta Pusat 10430 (Ketua Umum Hj. A. MuhaiminIskandar, Sekjen Hj.
    Bahwa tergugat tidak mengajukan Penggugat sebagai bakalcalon anggota legislatif dari partai PKB priode 20192022 sehinggapenggugat untuk mencalonkan kembali sebagai bakal calon harus pindahPartal;12. Bahwa selama penggugat menjadi anggota DPRK kabupatenaceh tengah tergugat selaku pimpinan Partai Telah memperoleh uangpembinaan partai setiap tahunnya namun uang partai tersebut tidak pernahdipergunakan untuk pembinaan partai13.
    Bahwa Penggugat pernah menjadi Anggota Partai KebangkitanBangsa (PKB) Kabupaten Aceh Tengah dan pernah terpilin sebagaiAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh TengahHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 20/PDT/2019/PT BNAmewakili Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Tengahpada Pemilihan Umum 2014;4.
    /pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Tengah dantelah telah menyatakan pengunduran diri terkait dengan pekerjaanPenggugat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten(DPRK) Aceh Tengah serta telah terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap(DCT) Partai Berkarya pada Pemilihan Umum 2019;15.
    Bahwa terhadap sikap Tergugat Rekonvensi selama menjadianggota/pengurus Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Aceh Tengahdan selama menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan RakyatKabupaten (DPRK) Aceh Tengah yang jauh dari garisgaris partai dengantidak melaksanakan tugas berdasarkan amanat partai dan melanggarFakta Integritas maka Tergugat Rekonvensi diwajibkan memulihkannama baik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Tengah;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas mohon dengan hormat MajelisHakim
Register : 13-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 105/Pdt.G/2018/PN Mpw
Tanggal 11 Desember 2018 — Penggugat:
RAHMAD S Bin SUHAM
Tergugat:
1.BAHRUDIN
2.Dewan Pengurus Cab Partai Kebangkitan Bangsa Kab Kubu Raya
3.Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Prov Kalbar
4.Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
2018
  • Penggugat:
    RAHMAD S Bin SUHAM
    Tergugat:
    1.BAHRUDIN
    2.Dewan Pengurus Cab Partai Kebangkitan Bangsa Kab Kubu Raya
    3.Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Prov Kalbar
    4.Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
Putus : 28-06-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 565 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 28 Juni 2018 — LAMEN SARIHI, S.H, M.H VS Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Cq. Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Kepulauan Riau, Cq. Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Bintan, Cq. Fraksi Golongan Karya (GOLKAR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan
9344 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LAMEN SARIHI, S.H, M.H VS Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Cq. Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Kepulauan Riau, Cq. Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Bintan, Cq. Fraksi Golongan Karya (GOLKAR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan
    PUTUSANNomor 565 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:H. LAMEN SARIHI, S.H, M.H., berkedudukan di PerumahanTokojo, RT 5 RW 13, Kelurahan Kijang Kota, KecamatanBintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,dalam hal ini memberi kuasa kepada Herman, S.H., M.H.
    ,dan kawankawan para advokat, berkantor di Jalan KaryaKampung Lembah Rantau RT 3 RW 7 Kelurahan BatuSembilan Nomor 1, Kecamatan Tanjungpinang Timur, KotaTanjungpinang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1Agustus 2017;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;LawanDewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Cg.Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya ProvinsiKepulauan Riau, Cg. Dewan Pimpinan Daerah PartaiGolongan Karya Kabupaten Bintan, Cq.
    ., selaku Ketua Dewan PimpinanDaerah Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau, dalam hal inimemberi kuasa kepada H. A. Rivai Ibrahim, S.H., dan RajaAzman, S.H., para advokat berkantor di Jalan TuguPahlawan Nomor 35 Lantai Il Tanjungpinang ProvinsiHalaman 1 dari 6 hal. Put.Nomor 565 K/Padt.SusParpol/2018Kepulauan Riau, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal10 Agustus 2017;Termohon Kasasi dahulu Tergugat;DanPemerintah RI Cq. Menteri Dalam Negeri Cg.
    Lamen Sarihi, S.H, M.H) yangdiajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Bintan Cq.Fraksi Golkar DPRD Kaupaten Bintan tidak sesuai dan bertentanganHalaman 2 dari 6 hal.
    Lamen Sarihi, S.H., M.H., (Penggugat) sampai putusandalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum yang tetap (in kracht);Memerintahkan kepada Dewan Pimpinan Partai Golkar Kabupaten BintanCq. Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bintan untuk membayar dendasebesar Rp100,00 (seratus rupiah) setiap hari lalai melaksanakan isiputusan ini;Memerintahkan kepada Turut Tergugat dalam Putusan Sela untukmenunda Proses Usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRDKabupaten Bintan atas nama Sdr. H.
Register : 19-06-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 360/PDT/2017/PT SBY
Tanggal 23 Agustus 2017 — Pembanding/Penggugat : LUKITO EKO PURWANDONO
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Malang
6540
  • Pembanding/Penggugat : LUKITO EKO PURWANDONO
    Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat
    Terbanding/Tergugat II : Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Malang
    Bahwa Penggugat telah menjalankan kewajibannya sebagai anggota Partai NasDemsecara loyal yang hal sebagaimana dimaksud ditunjukkan dengan mematuhi ketentuandi dalam Anggaran Rumah Tangga Partai NasDem tentang Kewajiban Anggotasebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Pasal 5, termasuk tapi tidakterbatas mengamankan setiap kepentingan partai NasDem dalam agenda politikmaupun agenda sosial kemasyarakatan;4.
    Memperoleh perlakuan yang sama dengan anggota partai lainnya, dan atauangka (3).
    Penggugat tidak pernah memperoleh penjelasan atas keputusan,kebijakan dan sikap partai, dan atau tidak diberikan kesempatan berpendapat termasuktapi tidak terbatas juga tidak diberikan kesempatan untuk membela diri dalam haldiberikan sangsi oleh Tergugat II (Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kab.Malang), begitu pula tidak pernah diklarifikasi atau pun diberi kesempatan olehTergugat I (DPP Partai NasDem) untuk membela diri, maka sudah terang keadaantersebut menimbulkan suatu kerugian yang nyata
    juga memberikan kesempatan untuk membela diri dalam hal diberikan sangsioleh Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kab.
    Menyatakan bahwa Penggugat sebagai anggota Partai NasDem berhak untuk diberikankesempatan untuk membela diri dalam hal diberikan sangsi oleh Partai NasDemsebagaimana ketentuan di dalam AD / ART Partai NasDem;. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk secara tanggung renteng membayarganti kerugian kepada Penggugat;. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk secara tanggung renteng membayarkerugian materiil dan immateriil yang dialami Penggugat sebesar:a.
Register : 11-10-2021 — Putus : 15-03-2022 — Upload : 22-03-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 816/Pdt.G/2021/PN Mdn
Tanggal 15 Maret 2022 — Penggugat:
Kiki Handoko Sembiring
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2.Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
14218
  • Penggugat:
    Kiki Handoko Sembiring
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    2.Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Register : 06-02-2024 — Putus : 31-07-2024 — Upload : 15-08-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 48/G/2024/PTUN.JKT
Tanggal 31 Juli 2024 — Penggugat:
Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
Partai Keadilan dan Persatuan
103156
  • Penggugat:
    Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan
    Tergugat:
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    Intervensi:
    Partai Keadilan dan Persatuan
Register : 06-02-2023 — Putus : 03-07-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Llg
Tanggal 3 Juli 2023 — Penggugat:
FUAT NOPRIADI PRATAMA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR)
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR) PROVINSI SUMATRA SELATAN
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR) KABUPATEN MUSI RAWAS
616
  • Penggugat:
    FUAT NOPRIADI PRATAMA
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR)
    2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR) PROVINSI SUMATRA SELATAN
    3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR) KABUPATEN MUSI RAWAS
Register : 22-02-2022 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 03-02-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 180/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 18 Januari 2023 — Penggugat:
Abdul Eba Nani
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
2.Mahkamah Partai PAN
3.DPW Partai Amanat Nasional Sulawesi Utara
4.DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Turut Tergugat:
1.Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
2.Pimpinan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
261
  • Penggugat:
    Abdul Eba Nani
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
    2.Mahkamah Partai PAN
    3.DPW Partai Amanat Nasional Sulawesi Utara
    4.DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
    Turut Tergugat:
    1.Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
    2.Pimpinan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara