Ditemukan 5073 data
H. DJEBET bin NAMAT
Tergugat:
JADI bin MARIN KOMBOY atau Ahli Waris Marin Komboy
107 — 33
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
-
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
80 — 10
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
25 — 10
- Menghukum pihak Para Penggugat dan pihak Para Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 4.916.000,00 (empat juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
1.Herizal
2.Rizal Azmi
3.Basri Raden Ahmat
4.Irwansyah Umar
5.Iskandar Usman
6.Marzuki Edi
7.Zulkifli Bin Umar
8.Nazaruddin Razali
9.M.Idhamsyah
10.Nur'afni
11.Amiruddin M.Ali
12.Maulana Irfan
13.Zulfikar
14.Yana Fadilah
15.Azizah Yusuf
16.Ali Saman Hutauruk
17.T. Heriyanda
Tergugat:
Presiden Republik Indonesia cq Pj. Gubernur Aceh Pj Walikota Lhokseumawe
162 — 20
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp694.000,00 (enam ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. Verena Multi Finance, Tbk
Tergugat:
TRIWAHYUNI
47 — 16
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp543.000,00 (lima ratus empat puluh tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
CV FADLI INDAH JAYA
Tergugat:
PT PHOS TEKNO INDONESIA (ON-TRUCKS)
Turut Tergugat:
PT CITRA BORNEO MANDIRI
45 — 26
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk menaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.979.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. Dutabumi Adipratama
Tergugat:
EDDY PURWANTO
24 — 17
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.703.800,00 (tujuh ratus tiga ribu delapan ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. AKR CORPORINDO, TBK
Tergugat:
PT. SAMUDERA BAHARI
Turut Tergugat:
MOHAMAD IRSYAD
54 — 30
MENGADILI:
- Menghukum Para Pihak untuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.240.200,- (dua ratus empat puluh ribu dua ratus rupiah) masing-masing separuhnya.;
1.Lia Saraswati Eka Putri
2.Petrus Olin
Tergugat:
Heri Siswanto
Turut Tergugat:
1.Siti Aminah
2.ATR/BPN Demak
37 — 28
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BPR Surya Yudhakencana Kantor Cabang Ajibarang
Tergugat:
1.Ngudi Wantoro
2.Jumiyati
40 — 3
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
60 — 23
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sejumlah Rp 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya sejumlah Rp 271.000,00 (dua ratustujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hariKamis, tanggal 7 April 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 JumadilAkhir 1437 Hijriyah oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Banjarbaru yangterdiri dari ZULKIFLI, S.EI., sebagai Ketua Majelis, MOHD. ANTON DWIPUTRA, S.H. dan H.
81 — 3
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.951.000,- (sepuluh juta sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
91 — 17
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.071.000,00 (satu juta tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
38 — 4
Bahwa mengenai sisa hutang Penggugat dan Tergugat di Banksebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) tersebut,Tergugat bersedia membayar separuhnya yaitu sebesar Rp.1.250.000, (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);2. Bahwa tuntutan Penggugat tentang ketinggalan nafkah wajibselama enam bulan yang lalu, Tergugat sanggup membayar hanyasebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah);3.
(satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut,Tergugat telah memberikan jawaban yang pada pokoknya sebagaiberikut :1.Mengenai tuntutan Penggugat tetang sisa hutang Tergugat danPenggugat di Bank sebesar Rp 2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah) tersebut, Penggugat hanya bersedia membayar kepadaPenggugat hanya separuhnya yaitu sebesar Rp. 1.250.000, (satujuta dua ratus lima puluh ribu rupiah);Mengenai tuntutan Penggugat tentang nafkah yang lalu
Penggugatkepada Tergugat tersebut, Majelis akan mempertimbangkan satupersatu sebagai berikut :Menimbang, bahwa mengenai sisa hutang Penggugat danTergugat di Bank sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah) yang masa kreditnya tinggal selama satu tahun lagi, makaantara Penggugat dengan Tergugat dalam jawab menjawab telahmendapatkan kesepakatan yaitu separuh dari sisa hutang tersebutyaitu sebesar Rp. 1.250.000, (satu juta dua ratus lima puluh riburupiah) adalah tanggung jawab Penggugat dan separuhnya
MAEMANAH
Tergugat:
WAHYU TRIATMONO
Turut Tergugat:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri
7 — 5
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp486.000,00 (Empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
41 — 9
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 321.000,- (Tiga ratus dua puluh satu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Jericho Mandahari
Tergugat:
Muhamad Nasum
27 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.332.600 (tiga ratus tiga dua enam ratus rupiah) masing-masing separuhnya ;
YOHANSEN TEDYANTO
Tergugat:
KOPERASI THEDJA KENCANA
102 — 28
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp282.500,00 (dua ratus delapan puluh dua ribu lima ratus Rupiah) masing-masing separuhnya;
Martin Alfred Nobel
Tergugat:
Samuel Hudoyo
39 — 31
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk menaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.387.600 (tiga ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus rupiah) masing-masing separuhnya.
Agus Cik
Tergugat:
PT. MEGA CIPTA CEMERLANG
43 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;