Ditemukan 31372 data
15 — 14
Bahwa pada pokoknya Tergugat keberatan bercerai dan masih inginmempertahankan rumah tangga dengan Tergugat, dan berhadapPenggugat dapat lebih menghargai Tergugat sebagai suami danmelakukan pertaubatan atas perbatannya dahulu serta Tergugat bersediamemaafkan kesalahan dan kekhilafan yang telah Penggugat perbuat;Bahwa untuk memperjelas isi jawaban Tergugat, atas pertanyaanMajelis Hakim, Tergugat menyatakan kesalahan dahulu yang dimaksudTergugat adalah Penggugat pernah melakukan perselingkuhan, dan
Tergugat juga menanggapi bahwa benar dahuluPenggugat melakukan kesalahan dan kekhilafan sebagaimana disebutTergugat yaitu berselingkuh dengan lakilaki lain, dan saat ini Penggugatsudah tidak ada hubungan dengan lakilaki tersebut, dan Penggugat jugasudah berusaha merajut kembali rumah tangga dengan Tergugat, namunternyata Tergugat selalu mengungkitungkit kesalahan Penggugat tersebut,sehingga Penggugat merasa sudah tidak mungkin lagi mempertahankanrumah tangga dengan Tergugat.
23 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
di dalam Akta Pengikatan Jual Beli Nomor : 55tahun 1993, menerangkan harga Rp 23.000.000,00 yangakan dibayar, lalu akan dibuatkan Akta Jual Beli ;Bahwa pertinbangan Hakim Pengadilan Negeri BaleBandung terhadap Akta Pengikatan Jual Beli,menafsirkannya suatu peralihan hak adalah kekeliruanyang nyata, karena hal pengikatan belum terjaditransaksi jual beli, sebagai ratio peralinan hak milik ;Bahwa dengan demikian Hakim telah membenarkansuatu yang tidak memenuhi ketentuan hukum termasukruang lingkup kekhilafan
Tidak dibenarkanpertimbangan hukum / putusan yang tidak sesuai denganketentuan hukum, karena dianggap dalam putusan ituterdapat kekhilafan atau kekeliruan nyata karena dalamhal yang demikian putusan itu telah membenarkan yangtidak sah menurut hukum (onwetting illegal) menjadi sah(wetting legal) ;Bahwa bertitik tolak dari pengikatan jual beli dan belumada pembayaran dalam transaksi jual beli telah dianggapsebagai syarat materil jual beli dan peralinan hak, haldemikian sangat konyol ;Menimbang, bahwa
44 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Padahal secara nyatanyata koreksipemeriksa pajak hanya berdasarkan keterangan informasi wajib pajakberupa Rekapan harga ratarata jual lokal dan ekspor kepada pihakRelated party dan Non Related party selama satu tahun, yang ternyataketerangan tersebut yaitu harga jual lokal per kilogram termasuk PPN10% sedangkan Harga jual ekspor PPN tarif 0% (exclude PPN).Bahwa kekhilafan dan kekeliruan penerapan hukum yang dilakukan olehMajelis Hakim di Pengadilan Pajak karena sudah jelas pada saatpersidangan pihak
Pendapat Majelis bahwa tidak dapat diyakini Harga Jual Lokal termasukPPN 10% sedangkan export PPN tarif 0% dengan alasan PeredaranUsaha menurut SPT Tahunan PPh Badan tahun pajak 2008 adalahRp.80.026.122.222, dan sama dengan yang diungkapkan di dalamAudit Report Pemohon banding untuk tahun yang berakhir per 31Desember 2008. dengan perincian sebagai berikut : Sales Tahun 2008 (Rp)Lokal 52.991.171.950Export 27.034.950.272Total 80.026.122.222 Bahwa terdapat kekhilafan Majelis Hakim dan suatu kekeliruan
143 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa permohonan Peninjauan Kembali (PK) ini diajukan dikarenakan:Bahwa dalam putusan a quo terdapat suatu kekhilafan Hakim atau suatukekeliruan yang nyata;Bahwa berdasarkan fakta tersebut maka karena permohonan PeninjauanKembali ini diajukan berdasarkan alasan sebagaimana diatur daiam UndangUndang Nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terutama Pasal 69huruf ( a ) maka Permohonan peninjauan kembali ini sudah seharusnyaditerima;Adapun Yang Menjadi Alasan Dan Pertimbangan Permohonan PeninjauanKembali
ulah dari Para Termohon PeninjauanKembali terutama Termohon Peninjauan Kembali dimana telan melakukanbeberapa perbuatan melawan hukum, sehingga mohon kepada MajelisHakim Agung pemeriksa perkara ini berkenan menguatkan Putusan MajelisHakim Pengadilan Negeri Curup Nomor 07/Pdt.G/2014/PN Crp., tanggal 21April 2015;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan alasan Peninjauan Kembali tersebut tidak dapatdibenarkan, Karena tidak terdapat kekhilafan
53 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 422 PK/Pdt/2016diajukan tidak bersifat menentukan dan juga tidak ditemukan kekhilafan Hakimserta kekeliruan yang nyata, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa novum tidak bersifat menentukan karena bukti P.PK1 hanyamenyatakan tentang benar telah meninggal dunia seorang yang bernama Hi.Ubed Al.
Amri, sedangkan bukti P.PK2, P.PK3 dan P.PK4 hanya berupa fotocopy yang tidak dapat diperlinatkan aslinya pada Hakim, sehingga tidakmempunyai nilai pembuktian;Bahwa tidak diketemukan adanya kekhilafan Hakim dan atau suatukekeliruan yang nyata, karena pertimbangan dan putusan Judex Juris maupunJudex Facti telah sesuai hukum sehingga alasanalasan Pemohon PeninjauanKembali bukan merupakan alasan peninjauan kembali;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka permohonanpeninjauan kembali yang
100 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 487 PK/Pdt/201910.11.kuat berdasarkan hukum;Menyatakan secara hukum bahwa Perjanjian Perdamaian dan AktaPerdamaian Nomor 04/Pdt.G/2000/PN Prob mengandung kekhilafan ataukesalahan dalam pokok perkara maupun dalam subyek atau parapihaknya;Menyatakan secara hukum bahwa Perjanjian Perdamaian dan AktaPerdamaian Nomor 04/Pdt.G/2000/PN Prob mengandung unsurpenipuan atau bertentangan dengan undangundang;Menyatakan secara hukum bahwa Perjanjian Perdamaian dan AktaPerdamaian Nomor 04/Pdt.G/2000/PN Prob
Nomor 487 PK/Pdt/2019diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 28 Agustus 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan hakim atau suatu kekeliruanyang nyata dan telah ditemukan bukti baru (novum
60 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Fakta tersebutmenunjukkan bahwa pertimbangan Judex Facti dalam putusanPengadilan Negeri Serang No. 09/Pdt.G/2008/PN.Srg, tanggal 08 Juli2008 sangatlah keliru sebab tidak mempertimbangkan azas nebis inidem;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:mengenai alasan ke1 sampai dengan ke7:Bahwa setelah diperiksa dan diteliti dengan saksama, isi putusan JudexJuris ternyata tidak terdapat kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata dalammemutus perkara
a quo, dengan alasan:e Novum yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali bukan novumyang bersifat menentukan, sebab novum tersebut pernah dipergunakan sebagaialat bukti dalam perkara No. 25/Pdt.G/2010/PN.Srg,;e Pengajuan peninjauan kembali tidak sesuai dengan maksud Pasal 67UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang No 5 tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 dan tidak ada kekhilafan Hakim dalam memutusperkara a quo;Menimbang, bahwa
123 — 139 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 817 PK/Pdt/2017secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 30 Maret 2017 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa ada suatu kekhilafan hakim dan telah ditemukan bukti baru yang bersifatmenentukan (novum) sehingga Para Pemohon Peninjauan Kembali mohonputusan sebagai berikut:Primair:1.
tanggal 1 Februari 2017, tentang keberadaan Acta Van Eigendom,Soerabaja don 11 Maart 1938 De Bewaasder Klas Kadasteral,Mahkamah Agung berpendapat bahwa bukti tersebut dibuat setelahperkara a quo diputus oleh Judex Facti sehingga bukan termasuk buktibaru sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 67 huruf b Nomor14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Mengenai adanya kekhilafan
35 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
hukum tersebut di atas Judex Facti telahsalah dalam menerapkan hukum karena sudah sangat nyata bahwaantara Penggugat dengan Tergugat telah terjadi Kesepakatan jual beliatas tanah sengketa dan apalagi Sertipikat Hak Milik yang semula atasnama Penggugat ( Made Sudana) telah beralih menjadi atas namaTergugat (Nyoman Darmada, SH) vide bukti T.I7 yang kemudianPenggugat mengingkari kembali jual beli atas tanah sengketa a quo danberdasarkan ketentuan Pasal 1322 KUH Perdata dengan tegasmengatakan bahwa "Kekhilafan
tidak mengakibatkan batalnya suatuperjanjian selain apabila kekhilafan itu terjadi mengenai hakikat barangyang menjadi pokok perjanjian";.
29 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
mengajukan kontra memori peninjauankembali;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan peninjauankembali tersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa keberatankeberatan peninjauan kembali tersebut tidak dapatdibenarkan, oleh karena setelah meneliti secara saksama memoripeninjauan kembali yang diterima tanggal 9 Agustus 2017 dihubungkandengan pertimbangan putusan Judex Juris, dalam hal ini Mahkamah Agungtidak melakukan kekeliruan yang nyata dengan pertimbangan sebagaiberikut: Bahwa tidak terdapat kekhilafan
Suhaimi
22 — 14
Izzatul Shadiq menjadi Muhaammad Izzatul Shadig, bersesuaiandengan nama yang tercantum pada Paspor anak tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 dan 14 KitabUndangundang Hukum Perdata (KUH Perdata), terhadap akta kelahiran yangtelah dibukukan memperlihnatkan terjadinya kekhilafan, kekurangan ataukekeliruan didalamnya, maka yang demikian itu dapat dijadikan alasan untukHalaman4dari 6 Penetapan Nomor 625Pdt.P/2020/PN Btmmengadakan pembetulan, dan permintaan pembetulan tersebut diajukan
58 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
PengadilanNegeri Serang pada tanggal 31 Januari 2019:Membaca pula suratsurat lain yang bersangkutan;Menimbang bahwa alasan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dalam memori peninjauan kembaliselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan peninjauan kembali yang diajukanPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut, Mahkamah Agungberpendapat sebagai berikut : Bahwa alasan Permohonan Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkankarena tidak terdapat kekhilafan
15 — 3
AMID HARGO UTOMOdan MUNAWARAH (P2 dan P5); Bahwa pemohon telah memiliki akta kelahiran (P2) namun tanggal lahirdalam akta kelahiran tersebut tidak sesuai dengan ijazah (P3 dan P4); Bahwa tanggal lahir Pemohon seharusnya tertulis tanggal 24 Desember1994; Bahwa fakta tersebut dibenarkan oleh saksisaksi yang bersumpah dipersidangan dan keterangannya bersesuaian dengan alat bukti suratlainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 1315 KUHPerdatamenyatakan pada pokoknya bahwa terhadap akta yang terjadi kekhilafan
MARGARETTA SUGIARTO
33 — 11
W 571719 tertanggal 03012011.e Bahwa oleh karena Tempat Lahir Pemohon pada paspor Pemohon tersebutterdapat kesalahan atau kekhilafan, maka Pemohon mengajukan permohonanuntuk mendapatkan Penetapan Ijin untuk diadakannya pembetulan dalam PasporPemohon tersebut.
49 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 17 Oktober 2017 yang pada intinya agar menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Turut Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan permohonan peninjauankembali tersebut Mahkamah Agung berpendapat: Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali adanya kekhilafan
61 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kembali , IIuntuk seluruhnya; Menghukum Termohon Peninjauan Kembali I, Il untuk membayar segalabiaya yang timbul dalam perkara ini;DAN / ATAU Mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Para Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kemballtersebut Mahkamah Agung berpendapat: Bahwa putusan Judex Jurns sudah tepat dan benar, karena tidakterdapat kekhilafan
22 — 4
P / 2012 /PN.Bms, yang pada pokoknya mengemukakan sebagai berikut :e Bahwa Pemohon telah melangsungkan perkawinan dengan seorangperempuan bernama SAMIATUL BADRIYAH pada tanggal 23 Januari1983 ;e Bahwa dari perkawinan tersebut telah dilahirkan seorang anak lakilakibernama SIROJUL UMAM lahir di Banyumas pada tanggal 21 Agustus2005 ;e Bahwa karena kekhilafan Pemohon, Kelahiran anak Pemohon tersebutbelum didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Banyumas, sehingga sampai
48 — 4
P / 2012 /PN.Bms, yang pada pokoknya mengemukakan sebagai berikut :e Bahwa Pemohon telah melangsungkan perkawinan dengan seorangperempuan bernama SAMIATUL BADRIYAH pada tanggal 23 Januari1983 ;e Bahwa dari perkawinan tersebut telah dilahirkan seorang anakperempuan bernama WAHDAH SRI ASTUTI lahir di Banyumas padatanggal 10 Mei 1998 ;e Bahwa karena kekhilafan Pemohon, Kelahiran anak Pemohon tersebutbelum didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Banyumas, sehingga sampai
68 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
BERAHIMA, almarhumyang berhak diwarisi oleh PenggugatPemohon Peninjauan Kembali ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat :mengenai alasanalasan Pemohon Peninjauan Kembali :Bahwa alasanalasan Peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat dibenarkan : Tidak ternyata Judex Juris maupun judex facti melakukan kekhilafan ataukekeliruan nyata ; Bukti baru mengenai data subyek dan obyek pajak tidak bersifatmenentukan karena bukti tersebut
183 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 14 Oktober 2019 yang pada intinya agar menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kemballitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,karena putusan Judex Facti telah sesuai dengan peraturanperundangundangan yang berlaku, tidak terdapat kekhilafan