Ditemukan 17963 data
36 — 3
Sumenep ;e bahwa alat yang digunakan untuk menebang adalah sebilah parang ;e bahwa kayu milik Perhutani yang ditebang adlah jenis kayu jati sebanyak 1pohon ; bahwa terdakwa menebang sendirian kemudian bertemu dengan NEHWANbersama temantemannya yang juga melakukan penebangan ;e bahwa sewaktu melakukan penebangan tersebut tidak ada ijin dari pihakPerhutani ;e bahwa kayu yang ditebang tersebut dimaksudkan oleh terdakwa untukdisumbangkan ke wakaf ;Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barang
19 — 2
beberapa hadis yang terdapat dalambeberapa kitab yang diambil alih menjadi pendapat Majelis sebagai berikut:1 Fighus Sunnah, jilid III, hal.426 tentang kedudukan keterangan saksi yangberdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) yang berbunyi :EEArtinya : Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab,kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnyaseorang menjadi hakim, wakaf
18 — 6
berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danHal. 6 dari 12 hal Penetapan Nomor: 103/Pdt.P/2021/PA.Tgrsditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutuS dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
87 — 28
Peradilan Agama merupakan salah satu kekuasaan kehakimanbagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara perdatatertentu, dan bidang hukum perdata tertentu tercantum dalam Bab ll,Kekuasaan Pengadilan, Pasal 49 ayat 1, sebagai berikut: " Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama untuk antara orangorang yang beragama Islam dibidang: perkawinan; kewarisan, wasiat, dan hibah, yang dilakukan berdasarkanhukum Islam; wakaf
39 — 12
permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1)Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 dan terakhir dirubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama yang menyebutkanPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam dibidang: (a) perkawinan, (b) Kewarisan, wasiat, dan hibahyang dilakukan berdasarkan hukum Islam; (c) wakaf
49 — 15
keterangan saksi yang berdasarkan pada berita yangsudah demikian tersebar luas (Syahadah allstifadhah) sebagaimanadisebutkan di dalam kitab Figh al Sunnah yang berbunyi:J 5ally BS sll s AY sls oY shy Ginlly sally S24 sly usill 98 ApeQlilll aie Aol YL Bale till cal sdail gig TSU sArtinya : Imam syafri membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, pemalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
15 — 13
ataspernikahan berdasarkan pendengaran dari orang banyak, karenabanyaknya orang akan aman dari kedustaan.Menimbang, bahwa terhadap kedudukan saksi yang berdasar padaberita yang tersebar luas (syahadah alistifadhoh) sebagaimana disebut didalam kitab Figih Sunnah jilid Ill halaman 426 yang artinya sebagai berikut:Imam Syafii membenarkan kesaksian istifadhoh (bersumber dari beritayang tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran, kematian,memerdekakan budak, perwalian, diangkatnya seseorang menjadi hakim,wakaf
20 — 1
Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) Undangundang No.3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentang PerubahanKedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tenang Peradilan Agama (selanjutnyadisebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
47 — 3
Agama dankedudukan hukum (legal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
18 — 2
Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
65 — 10
tentang Peradilan Umum menyatakanbahwa Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata pada tingkat pertama ;Menimbang, bahwa pasal 49 undangundang No. 3 tahun 2006 tentang perubahanatas undangundang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama menyatakan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan,waris, wasiat, hibah, wakaf
77 — 33
sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat (2) danayat (3) serta pasal 21.UndangUndang nomor 7 Tahun 1989 pasal 49 ayat (1) dan (ayat 2) sertapenjelasannya sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 Tentang Peradilan Agama yang pada pokoknya menegaskan bahwa PeradilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara antara orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, waris, hibah, wakaf
153 — 151
perempun, sedangkan dalam surat pernyataan paraTergugat mengkleim bahwa anak perempuan memperoleh hasil atas hartapeninggalan yang hingga sekarang ini tidak pernah diberikan, baik semasahidupnya penerima hibbah sampai keturunannya sekarang dalam hal iniTergugat 1 s/d Tergugat 16, sehingga segenap daliljawaban Tergugat 5tersebut harus demi hukum di kesampingkan seluruhnya, demikian pulasegenap surat yang ada baik surat pernyataan/wasiat dan surat hibah yangmendasari terbitnya surat jual beli, Akta Wakaf
Pengurus Daerah Cq Pengurus Cabang Cq.Anak Cabang Cq.Kepala Madrasah Tsanawiyah NW Bangle, maka salah satu diantarabirokrasi diatas adalah samasama memiliki legalitas formal dan kapasitasyang jelas dalam perkara ini tanpa ada surat kuasa dari manapun apalagi44444444444444444444444444setatus tanah wakaf ini diberikan untuk pembangunan gedung MadrasahTsanawiyah NW Bangle bukan untuk Pengurus Besar NW Cuma secarakebetulan madrasah tersebut bernaung di bawah NW Anjani.18.
Fotokopi Sertifikat Tanah Wakaf No. 01 atas nama SaidYusuf dkk, yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pertanahan KabupatenLombok tertanggal 22 Nopember 2012, bukti surat tersebut telah diberimaterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai,oleh Ketua Majelis diberi tanda T241dan diparaf;2.
Fotokopi Ikrar Wakaf atas nama H.Sahirudin yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Montong Gading,Kabupaten Lombok Timur, tertanggal O07 September 2005, bukti surattersebut telah diberi materai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinyayang ternyata sesuai, oleh Ketua Majelis diberi tanda T242 dan diparaf;3.
Fotokopi Salinan Ikrar Wakaf atas nama H.Sahirudinyang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan MontongGading, Kabupaten Lombok Timur, tertanggal 07 September 2005, buktisurat tersebut telah diberi materai cukup dan telah dicocokkan denganaslinya yang ternyata sesuai, oleh Ketua Majelis diberi tanda T243 dandiparaf;Bahwa untuk mendukung dalil bantahan/jawabannya, Tergugat 1 danTergugat 17 telah mengajukan alat bukti surat berupa :1.
74 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal1 butir 6:Pemohon keberatan adalah pihak yang berhak yang mengajukankeberatan ke pengadilan negeri yang terdiri atas perseorangan, badanhukum, badan sosial, badan keagamaan atau instansi pemerintahyang menguasai atau memiliki objek pengadaan tanah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan, yang meliputi :Pemegang hak atas tanah ;Pemegang hak pengelolaan ;Nadzir untuk tanah wakaf ;Pemilik tanah bekas milik adat ;Masyarakat hukum adat ;929 5 pPihak yang menguasai tanah negara dengan iktikad
Alas hak kepemilikan tanah sebagai lokasi tempat Usaha Tambak yangdigarap oleh Pemohon Keberatan adalah merupakan Tanah Hak MilikPakualaman (PAG) sebagaimana telah diakui secara tegas olehPemohon Keberatan dalam Permohonan Keberatannya sehingga jelasbahwa Pemohon Keberatan bukan termasuk sebagai Pemegang HakAtas Tanah atau Pemegang Hak Pengelolaan atau Nadzir UntukTanah Wakaf atau Pemilik Tanah Bekas Milik Adat atau MasyarakatHukum Adat atau Pihak Yang Menguasai Tanah Negara DenganIktikad Baik atau
Nomor 3514 K/Pdt/2016Pemegang hak pengelolaan ;Nadzir untuk tanah wakaf ;Pemilik tanah bekas milik adat ;Masyarakat hukum adat ;~ oa 09 5Pihak yang menguasai tanah negara dengan iktikat baik ;Pemegang dasar penguasaan atas tanah ; dan/atau=ePemilik bangunan, tanaman, atau benda lain yang berkaitandengan tanah ;Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 menyebutkan :(1) Pemilik bangunan, tanaman atau benda lain yang berkaitan dengantanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf hberupa
Nadzir untuk tanah wakaf;d. Pemilik tanah bekas milik adat;e. Masyarakat hukum adat;f. Pihak yang menguasai tanah negara dengan iktikat baik;g. Pemegang dasar penguasaan atas tanah dan/atauh. Pemilik bangunan, tanaman, atau benda lain yang berkaitan dengantanah;.
Nadzir untuk tanah wakaf;d. Pemilik tanah bekas milik adat;e. Masyarakat hukum adat;f. Pihak yang menguasai tanah negara dengan iktikat baik;g.
135 — 90
Foto copy Sertifikat Hak Milik Wakaf Nomor 359 tanggal 11 Desember1991, yang diberi tanda bukti P8;9. Foto copy Sertifikat Hak Milik Wakaf Nomor 00002 tanggal 12 September2018, yang diberi tanda bukti P9;10. Foto copy Kronologi Lahirnya Yayasan AllIstiqomah, yang diberi tandabukti P10;11. Foto copy SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU0000756.AH.01.05. tahun2019, tanggal 24 September 2019, yang diberi tanda bukti P11;12.
Yayasan yang sebelumnya yaitu YayasanAl Istiqomah Nahdatul Wathan; Bahwa setahu Saksi pengurus Yayasan tahun 2019 yaitu PengurusYayasan Al Istiqomah Nahdatul Wathan Lombok Timur adalah yaitu PakRipai, S.Pd sebagai Ketua, selanjutnya Sekretaris adalah Dr.Halgi, yangselanjutnya bendarhanya yaitu Nadi Sudarti; Bahwa Yayasan Al Istiqomah Nahdatul Wathan Lombok Timur memilikiasset sudah berdiri tahun 2017 yaitu TK, MI, MTs, MA dan SMK, danassetasset tersebut yang diperoleh dari masyarakat dalam bentuk wakaf
YayasanIstiqomah Barat Desa Suralaga sudah dialinkan di depan Notaris disamping sosialisasikan saat pengajian pada Jemaah di Madrasah bahwaYayasan Al Istiqomah NW Suralaga sudah berganti nama menjadiYayasan Istiqomah Barat Desa Suralaga;Bahwa assetnya berupa gedung sekolah TK NW Suralaga, Sekolah MINW Suralaga, Sekolah MTS NW Suralaga, Sekolan MA NW Suralaga,Sekolah SMK NW Suralaga, dan ada PAUD Al Istiqomah NW Suralagayang lokasinya gedungnya berada di sebelah Timur Desa Suralaga, adajuga tanah sawah wakaf
berupa gedung Madrasah Aliyah (MA) NW Suralaga dangedung Sekolah Taman KanakKanak AlIstiqomah NW Suralaga yangberdiri di atas tanah pecatu pemerintah Desa Suralaga seluas 29 (duapuluh sembilan) are untuk pembangunan Madrasah Aliyah (MA) NWSuralaga surat tanggal 13022008, kemudian sebidang tanah yangHalaman 45 dari 55 Putusan Nomor 113/Pdt.G/2020/PN Sel.terdapat 2 (dua) bangunan gedung Madrasah Ibtiaiyah AlIstiqomah NWSuaralaga dan Madrasah Tsanawiyah Suralaga masih tercatat dalamSertifikat Hak Milik Wakaf
211 — 178
Nur mulia Bahwa yang saksi ketahui dari orang tua saksi, tanah Kampung Bugispemberian Raja PemecutanBahwa jika keterangan tersebut dikaitkan dengan buktibukti P1A(Putusan Perkara No. 148/Pdt.G/1998/PN.Dps, tanggal 4 Januari 1999), P1B(Sertifikat Tanah Wakaf No. 00002/Kel. Serangan atas nama Nazhir Masjid AsSyuhada Kampung Bugis Serangan dan nama Wakif DR. Ida CokordePemecutan, S.H.), P1C (Sertifikat Tanah Wakaf No. 00003/Kel.
Ida Cokorde Pemecutan, S.H.) dan P1D (Sertifikat Tanah Wakaf No.00004/Kel. Serangan atas nama Nazhir Mohadi dan kawankawan dan namaWakif DR. Ida Cokorde Pemecutan, S.H.) telah sejalan bahwa tanah diKampung Bugis berasal dari pemberian Raja Badung (Raja Pemecutan)kepada Masyarakat Suku Bugis Serangan (komunal) bukan perorangan,bahkan dalam Putusan No. 148/Pdt.G/1998/PN.Dps tersebut ahli waris H.Abdulracman tidak bisa membuktikan tanah yang di Kampung Bugisyang tercatat atas nama H.
Abdulrachman danmerupakan fakta hukum adalah: Bidang tanah Nomor 1 merupakan tanah Kuburan yang merupakanbagian tanah pemberian Raja Badung (raja Pemecutan) yangdidalamnya ada Makam Kuno Puak Matoa yang merupakan CagarBudaya sebagaimana Bukti P 43, makan umum untuk MayarakatKampung Bugis Serangan dan tanah makam tersebut juga telahditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf No. 00004/Kel. Serangan atas namaNazhir Mohadi dan kawankawan dan nama Wakif DR. Ida CokordePemecutan, S.H.
PutuGede Suwitha, S.U. dalam persidangan dan Masjid tersebut sekarangsudah terbit Sertifikat Tanah Wakaf No. 00002/Kel. Serangan atas namaNazhir Masjid As Syuhada Kampung Bugis Serangan dan nama WakifDR. Ida Cokorde Pemecutan, S.H. (Bukti P1B) dan Sertifikat TanahWakaf No. 00003/Kel. Serangan atas nama Nazhir Masjid As SyuhadaKampung Bugis Serangan dan nama Wakif DR. Ilda CokordePemecutan, S.H.
Ida Cokorde Pemecutan,S.H.), P1C (Sertifikat Tanah Wakaf No. 00003/Kel. Serangan atas namaNazhir Masjid As Syuhada Kampung Bugis Serangan dan nama Wakif DR. IdaCokorde Pemecutan, S.H.), P1D (Sertifikat Tanah Wakaf No. 00004/Kel.Serangan atas nama Nazhir Mohadi dan kawankawan dan nama Wakif DR.Ida Cokorde Pemecutan, S.H.), Bukti P53 Buku berjudul "Perahu Pinisi diPesisir Bali" penerbit Pustaka larasan, tahun 2011, Keterangan Saksi DR.
13 — 2
Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang No. 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
20 — 6
HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Ayat (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 Pengadilan bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
17 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) dba els ple AaliiuYL Salgl S985 aptly Cay Ab Liss) sindALY ally sll Giallg Cogally 4d jacana y Cid glyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,Halaman 7 dari 11 halamanSalinan Penetapan Nomor 0532/Pdt.P/2017/PA Wngkepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
41 — 12
tanggung jawabnya dariorang tua asal kepada orang tua angkatnya berdasarkan putusanPengadilan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut diatas, maka untuk mendapatkan kepastian hukum pengangkatananak berdasarkan hukum Islam diperlukan putusan Pengadilanyang dalam hal ini tentunya adalah Pengadilan Agama sebagaiperadilan bagi orang orang yang beragama Islam yangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara perkara antaraorang orang yang beragama Islam di bidangperkawinan,kewarisan, wasiat, hibah,wakaf