Ditemukan 19085 data
183 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara ini sebesar Rp5.000,(lima ribu rupiah).Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 31/PID.SUS/TIPIKOR/2016/PN.PL, tanggal 7 Oktober2016 yang amar selengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa HEIN MOPANTAW alias KO HEIN tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu Primair;. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut;.
(lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Palu Nomor 25/Pid.SusTPK/2016/PT PAL, tanggal 15 Desember 2016yang amar selengkapnya sebagai berikut : Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penuntut Umummaupun Penasihat Hukum Terdakwa; Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 31/PID.SUS/TIPIKOR/2016/PN.PL tanggal 7 Oktober2016 yang dimintakan banding tersebut, mengenai pidana pokok penjarayang dijatuhkan,
Tidak menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya.Sebagai akibat dari kekeliruan Judex Facti yang pertama yaitu caramengadili tidak berdasarkan ketentuan undangundang, telah berdampakpada kekeliruan kedua yaitu tidak menerapkan peraturan hukumsebagaimana mestinya;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palu dan Pengadilan TinggiSulawesi Tengah dalam putusan a quo tidak menetapkan ketentuanHal. 95 dari 139 hal. Put.
Pertimbangan Dalam Putusan Judex Facti Tingkat Pertama YangDikuatkan Oleh Judex Facti di Tingkat Banding Adalah Putusan YangKurang Cukup Mempertimbangkan Sehingga Merupakan PertimbanganHukum Yang Kurang Cukup (onvoldoende gemotiveerd);Bahwa Judex Facti di Tingkat Banding dalam putusannnya sama sekalitidak memberikan pertimbangan atas pokokpokok keberatan atas putusanJudex Facti Tingkat Pertama, yang dalam hal ini keberatan atas PutusanSela Nomor : 31/Pid.Sus/TIPIKOR/2016/PN PL, tertanggal 28 Juli
No. 683 K/PID.SUS/2017Bahwa dengan demikian, maka patutlah demi hukum untuk membatalkanputusan yang demikian, karena Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Palu, Pemeriksa Perkara Pidana Nomor31/Pid.Sus/TIPIKOR/2016/PN.Pal, tertanggal 7 Oktober 2016 tersebuttidak mencantumkan faktafakta hukum yang benar dan nyata terungkap dipersidangan;.
65 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturanperundangundangan yang mengancam kelalaian itu denganbatalnya putusan yang bersangkutan;Bahwa selaian dari alasanalasan kasasi yang dirumuskanpasal 253 ayat (1) KUHAP dan/atau pasal 30 Undangundang Nomor . 14tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor :5tahun 2004 tersebut diatas, berdasarkan kenyataan banyak putusanPengadilan Tinggi/ Pengadilan Negeri Tipikor yang dibatalkan MahkamahAgung.
31tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanatelah diubah dan ditambah dengan UndangUndang RI Nomor : 20 tahun2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor : 31 tahun 1999,maka PA / PPK (Terdakwa Drs.AGUS SUBIYANTO,MA.,) dan KonsultanPerencana (saksi MARYANI, S.T.,) yang tidak melakukan prosedur yangseharusnya dilalui merupakan perbuatan melawan hukum, ataumelakukan prosedur tapi tidak sesuai substansinya juga merupakanperbuatan melawan hukum;Bahwa benar dalam pasal 2 UU Tipikor
perobuatan melawan hukummempunyai arti yang luas, sedang dalam pasal 3 UU Tipikor mempunyaiarti yang sempit, menyalahgunakan kewenangan juga merupakanperbuatan melawan hukum, namun dalam pasal 3 UU Tipikor hanyauntuk pejabat publik tidak bisa orang luar/orang lain yang tidakmempunyai kewenangan;Bahwa benar perbuatan melawan hukum dapat berupa :a.
No. 2817 K/PID.SUS/20162) Pengadilan Tipikor Surabaya mengabaikan keterangan saksi danketerangan ahli yang diajukan baik oleh Penuntut Umummaupun oleh Penasihat Hukum Terdakwa;a. Bahwa Pengadilan Tinggi Surabaya dengan mengambil alihbegitu saja amar pertimbangan yang dijadikan dasar putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya bahwaretaknya dinding embung akibat perencanaan yang salah dandilakukan dengan melanggar larangan larangan serta aturanaturan yang ada.
Hal inibisa terjadi karena adanya kerjasama antara Pelaksana Proyekpembangunan dan pengawas;Bahwa terjadinya kerusakan bangunan dinding beton penahantekanan bagian Barat dan bagian Timur dari proyek EmbungPilangbango adalah Kesalahan dan tanggung jawab dariPelaksana Proyek dan Konsultan Pengawas yang seharusnyadijadikan sebagai Pihak yang bertanggung jawab;Bahwa apabila keterangan 2 (dua) ahli tersebut diatas tidakdihilangkan dan kemudian oleh Pengadilan Tipikor SurabayaHal. 128 dari 155 hal.
Terbanding/Penuntut Umum I : Fajar Tri Kusuma Aji, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : DEDI FRANKY, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum III : YOSEP RUSDIAWAN, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum IV : WAHYU SUDRAJAT, SH., MH.
42 — 67
Negeri Kabupaten Tasikmalaya (bukti setor terlampir) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh Jaksa dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor
Terbanding/Terdakwa : ANDERIAS LOFA
261 — 87
Tetapi apabila mencermatisurat tuntutan Jaksa Penuntut Umum menunjukan bahwa JaksaPenuntut Umum telah berpendapat bahwa TERBANDING telah terbuktimelakukan tindak pidana sebagai diatur dalam pasal 2 UU RI No.31Halaman 103 dari 129 halaman Putusan Nomor : 28/PID.SUSTPK/2020/PT KPG1:2:1.3.Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang No. 20Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55ayat (1) ke 1 KUH Pidana;Bahwa penerapan pasal 2 UU Tipikor tersebut, menunjukan bahwaJaksa
THERIK sertamelakukan pencairan dan pembayaran 100% terhadap pekerjaan yangbelum selesai 100% merupakan tindakan yang harus diartikan sebagaiPerbuatan Penyalagunaan Kewenangan dalam Jabatan TERBANDINGsebagai Penjabat Kepala Desa;Bahwa hal ini disebakan karena meskipun secara teoritis, PerbuatanPenyalahgunaan Kewenangan merupakan bagian dari perbuatanmelawan hukum, tetapi sangat TIDAK TEPAT apabila Terdakwaditerapkan Pasal 2 UU Tipikor.
Bahwa sesuai pasal 4 UUD Tipikor mengatakan bahwa pengembaliankerugia keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapusdipidananya pelaku pidana sebagai dimaksud dalam pasal 2 dan pasal3 Akan tetapi dalam penjelasan atas UUD Tipikor Pasal 4 mengatakanbahwa Dalam hal pelaku tindak pidan korupsi sebagai manadimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3 telah memenuhi unsurunsurpasal dimaksud,maka pengembalian kerugian keuangan negara atauperekonomian negara tidak menghapuskan pidan terhadap pelakutindak
Hal ini sangat berbeda dengan 4 (empat) putusanPengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang;Menimbang, bahwa atas hal tersebut, Terdakwa memberikan tanggapansebagai berikut :> Bahwa penerapan pasal 2 UU Tipikor tersebut, menunjukan bahwa JaksaPenuntut Umum telah keliru dalam menerapkan hukum terhadap perbuatanTERBANDING.
Tingkat Pertama telah tepat dan berdasarkan pada faktafaktahukum sehingga diambil alih oleh Majelis Hakim Tingkat Banding dalam memutusperkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas maka Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan korupsi sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Primair, dengan demikian dakwaan Subsidair tidakperlu dipertimbangkan lagIi;Menimbang, bahwa mengenai aspek pemidanaan, terkait apakah tepatpidana penjara yang dijatunkan menurut Pengadilan Tipikor
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MARTHA HEIPON
182 — 146
Berdasarkan halhal yang telah diuraikan diatas, PEMBANDING (Terdakwa)mohon kepada Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiJayapura, Cq. Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutusHal 42 dari 75 hal. Putusan Nomor 14?PID.SUSTPK/2021PT JAPPermohonan Banding ini untuk memberikan Putusan sebagai berikut:1. Menerima Permohonan Banding, dari Pembanding (Terdakwa MARTHAHEIPON, S.Sos);2.
dituju secaranormative (addressaatnorm), bahwa frasa setiap orang merupakan batasanpengertian atau definisi yang bersifat umum yang berlaku bagi pasal atau pasalpasal berikutnya;Menimbang, bahwa berdasarkan SEMA No. 7 Tahun 2012 tentang RumusanHukum Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Sebagai PedomanPelaksanaan Tugas bagi Pengadilan di dalam Lampiran bagian Tindak PidanaKhusus butir 1.6 dalam analisis tentang gugurnya dakwaan Primair terkait unsursetiap orang sebagaimana dimaksud Pasal 2 UU Tipikor
karena dikaitkan dengankewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor, disebutkan bahwasetiap orang pada Pasal 2 ataupun Pasal 3 UU Tipikor diperuntukan bagi setiaporang baik itu swasta maupun pegawai negeri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut MajelisHakim Tingkat Banding berkesimpulan bahwa yang dimaksud dengan SetiapOrang sebagaimana disebutkan di dalam UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah
59 — 16
Agama : Islam;Pekerjaan : Anggota DPRK Aceh Utara dan Ketua Tim PersiapanPorprov Aceh UtaraPendidikan : S1;Terdakwa semenjak dari Penyidik dan selama Persidangan oleh Majelis Hakimtidak dilakukan penahanan kecuali Penuntut Umum berupa tahanan rumah sejak tanggal27 Februari 2012 s/d tanggal 01 Maret 2012 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum,yang bernama AHKYARSAPUTRA, S.Hi, MH dan ZULFAN, SH, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal7 Maret 2012 yang telah di daftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor
Ibda, S.Pd (Wakil Bendahara Koni AcehUtara) yang diperiksa dalam berkas terpisah, pada hari dan tanggal yang tidak dipastikanlagi atau sejak bulan April 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknyapada tahun 2010 bertempat di Kantor Komite Olah Raga Nasional Indonesia Aceh Utara(KONI) Mon Geudong Jl.Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe atau setidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumnya Pengadilan Negeri Lhoksukon(Berdasarkan pasal 84 KUHAP) yang meliputi wilayah Pengadilan Tipikor
Abdullah Ibda, S.Pd (wakil Bendahara Koni AcehUtara) diperiksa dalam berkas terpisah pada hari dan tanggal yang tidak dipastikan lagiatau sejak bulan April 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknya padatahun 2010 bertempat di Kantor Komite Olah Raga Nasional Indonesia Aceh Utara(KONI) Mon Geudong Jl.Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe atau setidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumnya Pengadilan Negeri Lhoksukon(Berdasarkan pasal 84 KUHAP) yang meliputi wilayah Pengadilan Tipikor
Ibda, S.Pd (wakil Bendahara Koni AcehUtara) yang di periksa dalam berkas terpisah pada hari dan tanggal yang tidak dipastikanlagi atau sejak bulan April 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknyapada tahun 2010 bertempat di Kantor Komite Olah Raga Nasional Indonesia Aceh Utara(KONI) Mon Geudong Jl.Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe atau setidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumnya Pengadilan Negeri Lhoksukon(Berdasarkan pasal 84 KUHAP) yang meliputi wilayah Pengadilan Tipikor
119 — 116 — Berkekuatan Hukum Tetap
termasuk dalam tahun 2013, bertempat di Desa AlimKec.Batang Cenaku Kab.Inhu atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentuyang berdasarkan Undangundang RI Nomor 46 Tahun 2009 TentangPengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Mahkamah Agung RI No.022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7 Februari 2011 tentang PengoperasianPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbarutermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Pekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
Bahwa Terdakwa tersebut telah mengembalikan kerugian keuangan Negarasebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) sejumlah yang telahdiperoleh kepada Kejaksaan Negeri a quo, namun tidak menghapuskanpidananya Terdakwa sebagaimana dimaksud dan diatur dalam pasal 4Undangundang Tipikor;g.
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 (3) UndangUndang Tipikor adalah adilmenurut hukum, Terdakwa harus dibebani pidana tambahan berupa uangpengganti yaitu untuk Terdakwa sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh jutarupiah) telah mengembalikan sejumlah yang diterima tersebut melaluiPenuntut Umum Kejaksaan Negeri oleh karena itu harus diperhitungkandengan jumlah uang negara yang telah dikembalikan kepada KejaksaanNegeri sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);h.
Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dan dibantu oleh Dwi Sugiarto, S.H., M.H., Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,ttd./Prof.Dr.H.Abdul Latief,S.H.,M.Hum. ttd./Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LLM.ttd./M.S. Lumme, S.H.Panitera Pengganti,ttd./Dwi Sugiarto, S.H.
118 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Secara Melawan Hukum disebutkan:Bahwa terhadap keseluruhan pertimbangan dalam putusan Majelis HakimPengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh telah mengesampingkan hukumpembuktian, tidak memperhatikan secara seksama adanya kekuatanpembuktian dan alat bukti yang diperoleh di persidangan PengadilanNegeri/Tipikor Banda Aceh, dalam rangka menjelaskan modus operandidari para Terdakwa yang memiliki sifat atau mencerminkan sifat melawanhukum, yang sudah cukup diperoleh dalam persidangan yaitu sebagaiberikut:a
Kami Jaksa Penuntut Umum berpendapat fakta hukumMajelis Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tersebut sangatmengadangada dan mencari alasanalasan pembenaran pada diripara Terdakwa, dimana alasanalasan pembenar tersebut tidakterdapat dalam halhal yang menghapuskan kesalahan disebabkanperbuatan tindak pidana yang dilakukannya sesuai apa yangdirumuskan Pasal 44, Pasal 48 dan 49 KUHP.
Curah hujan yang tinggi pada saat tertentu (kehilangan waktu3 hari);Oleh karenanya alasanalasan yang menjadi pembenaran dalampertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri/Tipikor BandaAceh tersebut di atas mengenai keterlambatan pekerjaan telahdituangkan oleh para pihak dalam Surat Perjanjian Addendum 2(kontrak addendum dua) mengenai perpanjangan waktu,sehingga apabila sesuai dengan addendum 2 tersebut rekananpelaksana PT.
Hakim Ad Hoc Tipikorpada Pengadilan Negeri Yogyakarta, dalam tulisannya yang berjudulKerugian Negara Di Luar Dakwaan Yang Terbukti Di Persidangan SejauhMana Sikap Hakim dalam Majalah Hukum Varia Peradilan Tahun KeXXIX Nomor 343 Juni 2014 Penerbit Ikatan Hakim Indonesia IKAHI, padahalaman 89 sampai dengan 90 menyatakan Dalam perkara tipikor yangdisidangkan di Pengadilan Tipikor, kerugian Negara sangat dimungkinkandiketemukan di luar surat dakwaan penuntut umum dan/atau di luar objekaudit dari BPK
Gunakarya Nusantara telah menerima pembayaran pekerjaan yangdibayarkan terlalu besar senilai Rp678.573.755,18 (enam ratus tujuhpuluh delapan juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluhlima rupiah koma delapan belas sen);Sehingga demikian Judex Facti telah salah menerapkan hukum denganmengesampingkan hukum pembuktian, tidak memperhatikan secaraseksama adanya kekuatan pembuktian dan alat bukti yang diperoleh dipersidangan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh.
96 — 184
ND ReTerdakwa dalam perkara ini dilakukan penahanan oleh:Penyidik (tidak dilakukan penahanan); =" 20200 Diperpanjang oleh Penuntut Umum sejak tanggal 09 April 2013 s/d tanggal 28April 2OTG feeseseeee ener eter ene tiresHakim Pengadilan TIPIKOR sejak tanggal 29 April 2013 s/d tanggal 28 Mei2013; 222 none nnnnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn neeDiperpanjang oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 29 Mei 2013 s/d tanggal 27
Juli 2013 5Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 28 Juli 2013 s/d 26 Agustus 2013 ; Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 27 Agustus 2013 s/d 25 September 2013 ;Terdakwa didampingi oleh Tim Penasehat Hukumnya, yaitu 1.
158 — 114 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 1742 K/PID.SUS/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : DEVI SARAH binti AGUS BAKRI;Tempat Lahir : Bandung;Umur/Tanggal Lahir : 50 Tahun/4 Februari 1962;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Gugus Depan III/II RT 01 RW 04 Nomor78, Bekasi;Agama : Islam;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil/Staf pada
2010tentang Pengangkatan sebagai Tenaga Administrasi Kesekretariatan Keuanganbersamasama dengan Nurdiana (dilakukan penuntutan secara terpisah) padahari dan tanggal tidak dapat diingat lagi antara bulan Januari 2010 sampaidengan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010 bertempat diKantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (PUSRENGUN) Sumber DayaKesehatan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesiaatau setidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak PidanaKorupsi (TIPIKOR
2010tentang Pengangkatan sebagai Tenaga Administrasi Kesekretariatan Keuanganbersamasama dengan Nurdiana (dilakukan penuntutan secara terpisah) padahari dan tanggal tidak dapat diingat lagi antara bulan Januari 2010 sampaidengan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010 bertempat diKantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (PUSRENGUN) Sumber DayaKesehatan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atausetidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR
81 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 296 K/Pid.Sus/2013Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk digunakan sebagai barang buktidalam perkara lain.7 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,00 (lima riburupiah).Membaca putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 23/TIPIKOR/2011/ PT.Bdg, tanggal 22 Juni 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut :e Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan PenuntutUmum ;e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bandung tanggal 24Februari 2011, Nomor : 1122/Pid.B/2010/PN.Bdg, yangdimintakan
Tingkat Pertama yaitu PengadilanNegeri Bandung;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana Mahkamah Agung akanmempertimbangkan halhal yang memberatkan dan yang meringankan ;Halhal yang memberatkan :e Perbuatan Terdakwa telah menimbulkan kerugian Negara;e Terdakwa telah menikmati hasil dari kejahatannya;Halhal yang meringankan :e Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan yang diuraikan di atas MahkamahAgung berpendapat, bahwa putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 23/TIPIKOR
Nomor 296 K/Pid.Sus/2013MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dart Pemohon Kasasi : Jaksa/ PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Bandung tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 23/TIPIKOR/ 2011/PT. Bdg, tanggal 22 Juni 2011, yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri BandungNomor 1122/PID/B/2010/PN.BDG, tanggal 24 Februari 2011;a.MENGADILI SENDIRI:Menyatakan Terdakwa TEDIH SUPRIATNA, S.Sos.
SYAMSUL RAKANCHANIAGO, SH.MH., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh TETYSITI ROCHMAT SETYAWATI, SH. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi : Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa. HakimHakim Anggota, Ketua,ttd ttdPROF.DR.H. ABDUL LATIF,SH.M.HUM. DR.H.M. ZAHARUDDIN UTAMA,SH.MM.ttdH. SYAMSUL RAKAN CHANIAGO,SH.MH.
MOH SUYONO
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SIDOARJO
163 — 41
Kredibel untuk tahap pemerisaan perkara pokok dipersidangan.Untuk mentersangkakan seseorang dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3UndangUndang Tipikor harus memenuhi minimal 2(dua) alat bukti yangrelevan dengan unsur deliknya, setelah ada putusan MK unsur delik dalamPasal 2 dan 3 itu tidak lagi menjadi delik formil, ia berubah menjadi delikmateriil, artinya unsur delik menimbulkan kerugian Negara harus benarbenar dibuktikan, dan unsur delik intinya / bestander deliknya adalahmelawan hukum artinya boleh
Unsur delik dalam pasal tersebut soal delik suap dalam tidakpidana tipikor yang tidak terkait dengan kerugian kKeuangan Negara, jadi alatbukti yang menyatakan adanya kerugian keuangan Negara tidak diperlukan,yang diperllukan surat yang ada kaitannya dengan unsur delik tadi misalnyaHalaman 44 dari 70 Putusan Nomor 08/Pid.Prap/201 7/PN.SdaSurat yang menjanjikan akan memberikan sesuatu.
Validitas alatbukti itu penting janganjangan alat buktinya diperoleh dengan intimidasi,mencuri, diperoleh sebelum ada surat perintah penyidikan.Unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara harus dibuktikan, bahwayang diperiksa itu Subyeknya berstatus sebagai pegawai negeri ataupenyelengara Negara yang sudah ditentukan dalam perundangundangan.Dalam undangundang tipikor sudah disebutkan secara limitative siapa sajayang disebut sebagai Pegawai negeri.Apabila unsur pegawai negeri atau penyelengara
Negara tidak terbuktimeskipun perbuatannya ada, rezim hukum yang berlaku hukum tindakpidana umum, undangundang pemberantasan tipikor itu termasuk undangundang khusus, ada hukum pidana administrasi ada hukum pidana khusus,kalau tidak termasuk kreteria pegawai negeri atau penyelenggara Negaratermasuk tindak pidana umum.Kalau tindak pidana umum penyidiknya adalah polri dan atau PPNS kalaumenyangkaut administrasi penal law seperti kepabeanan, cukai, kehutanan,undangundang pangan, tetapi penyidik tunggal
110 — 15
Penyidik.............Penyidik sejak tanggal 24 Oktober 2012 sampai dengan tanggal 12 November2012; Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 13 November2012 sampai dengan tanggal 22 Desember 2012; Penuntut Umum sejak tanggal 21 Desember 2012 sampai dengan tanggal 09Januari 2013 ; Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Surabaya, sejak tanggal 10 Januari 2013 sampai dengan tanggal 08 Februari 2013;Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya
sejak tanggal 31 Januari 2013 sampai dengan tanggal 01 Maret 2013 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabayasejak tanggal 02 Maret 2013 sampai dengan tanggal 30 April 2013 ; Perpanjangan ke1 (satu) Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Surabaya sejak tanggal 01 Mei 2013 sampai dengan tanggal 30 Mei2013 ; Perpanjangan ke2 (dua) Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Surabaya sejak tanggal 31 Mei 2013 sampai dengan tanggal 29 Juni 2013 ;Terdakwa
apabila Pejabat yang berwenang melanggar SOP/SK Dir maka ygbersangkutan dikatakan menyalahgunakan kewenangan, bukan melawan hukum karena melanggar AAUPB ;Bahwa apabila ada pelangggaran terhadap SOP mengakibatkan potensimerugikan Bank/ merugikan keuangan Negara tidak bisa serta mertadikatakan telah melakukan tindak pidana korupsi, dan pengertian tersebutadalah (salah), kalau tindak pidana perbankan tapi diadili sebagai tipikorberarti ............92berarti melanggar asas Lex Spesialis ( Pasal 14 UU tipikor
Putusan tersebut dibacakan pada sidang yangterbuka untuk umum pada hari : SELASA tanggal : 18 JUNI 2013, oleh Hakim KetuaMajelis dengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut, dengan dibantu olehMUHAMMAD ISA, S.H., M.H., Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Surabaya dengan dihadiri oleh : HARI WIBOWO, S.H., M.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUMARSONO HADI
88 — 50
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalamperkara ini sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa PenuntutUmum dan Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan permintaan bandingyang dibuat dihadapan Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang yaitu pada tanggal 7 Nopember 2016 sebagaimana ternyatadalam Akta Permintaan Banding Nomor : 32/Banding/Pid.SusTPK/2016/PN Smg jo.
Nomor: 62/Pid.SusTPK/2016/PN Smg, yang selanjutnya permintaan banding tersebut telahdiberitahukan dengan seksama kepada Penasihat Hukum Terdakwa yaituHal. 66 Putusan No.04/Pid.SusTPK/2017/PT SMGpada tanggal 7 Nopember 2016 dan kepada Jaksa Penuntut Umumdilaksanakan oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Boyolali yaitutanggal 15 Nopember 2016 ;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telahmengajukan memori banding tertanggal 29 Nopember 2016 yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada
Asadi AlMaruf,S.H,M.H,M.Si. setelan mempelajari dengan saksama berkas perkarabanding a quo yang terdiri dari berita acara sidang, keterangan saksimaupun pendapat ahli, keterangan Terdakwa, suratsurat dan barangbukti, salinan resmi Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang No. 62/Pid.SusTPK/2016/PN.Smg tanggal 31 Oktober 2016,memori banding dan suratsurat lainnya yang bersangkutan denganperkara ini, maka alasan dan pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama dalam putusan tersebut adalah
Pemerintah tersebut di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 16 PeraturanPemerintah Nomor 110 Tahun 2000, dinyatakan apabila suatu PeraturanDaerah Kabupaten/Kota isinya bertentangan (melawan hukum) denganPeraturan Pemerintah tersebut, maka Gubernur dapat membatalkanPeraturan Daerah dimaksud, hal itu berarti jika terjadi kasuspenyimpangan Peraturan Daerah, maka mekanisme penyelesaiannyaadalah dengan pembatalan yang dilakukan oleh Gubernur dan bukandiajukan ke sidang Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor
60 — 15
EDDYPRATIKNJO TANUSETIAWAN alias EDDY NJO telah dipanggil menemui Penyidikpada Unit TIPIKOR Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota BesarSurabaya untuk didengar keterangannya sebagai SAKSI dalam perkara tindak pidanaPemalsuan dan/atau Menempatkan Keterangan Palsu pada Akta Otentik sebagaimanadimaksud dalam Pasal 263 dan/atau Pasal 266 KUHP, berdasarkan Laporan PolisiNo.Pol. : LP/555/V/2009/SPKT tanggal 6 Mei 2009 atas nama Pelapor TIOSOEGENG SETIJO yang tidak memiliki legal standingdan bukan
Sawahan tertulis atas nama Insinyur EDDY PRATIKNJO milik suami Pemohontersebut telah dilakukan PENYITAAN oleh Penyidik pada Unit TIPIKOR SatuanPutusan Nomor 20/Pra.Per/2015/PN.SbyReserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, sebagaimana ternyata dariSurat Tanda Penerimaan No. STP/44/I/2011/Satreskrim tanggal 10 Pebruari 2011Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya Penyitaan Barang Bukti : 1 (satu) BukuSertipikat Hak Guna Bangunan No. 990, Jl. Kedungdoro No. 78 Kel.
Sawahan tertulis atas nama Insinyur EDDY PRATIKNJO milik suami Pemohontersebut telah dilakukan PENYITAAN oleh Penyidik pada Unit TIPIKOR SatuanReserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, sebagaimana ternyata dariSurat Tanda Penerimaan No. STP/44/II/2011/Satreskrim tanggal 10 Pebruari 2011Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya Penyitaan Barang Bukti : 1 (satu) BukuSertipikat Hak Guna Bangunan No. 990, Jl. Kedungdoro No. 78 Kel.
122 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa perkara atas nama Terdakwa Ratno Harjo, S.T.terdaftar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPontianak dengan Putusan Nomor 34 / Pid.Sus / TP.Korupsi/ 2015 / PN.Ptk telah diputus pada tanggal 21 September2015.
Kemudian pada tanggal 29 September 2015 putusantersebut telah berkekuatan hukum tetap karena TerdakwaRatno Harjo, S.T. tidak mengajukan upaya hukum banding;Sedangkan perkara atas nama Pemohon Kasasi / TerdakwaSinta Hutasoit ini diputus oleh Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Pontianak dalam putusan Nomor16/Pid.Sus/ TP.Korupsi/2015/PN.Ptk tanggal 05 Agustus2015;Atas putusan tersebut, Terdakwa Sinta Hutasoitmengajukan banding pada tanggal 12 Agustus 2015.
Bahwa amar putusan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Pontianak Nomor 34/Pid.Sus/TP.Korupsi/2015/PN.Ptk tanggal 21 September 2015 dalam perkara atasnama Terdakwa Ratno Harjo, S.T. tersebut antara lain tegasdinyatakan bahwa Terdakwa dikenakan Uang Penggantisebesar Rp24.731.961,65 (dua puluh empat juta tujuh ratustiga puluh satu ribu sembilan ratus enam puluh satu rupiahenam puluh lima sen);Oleh karena sudah ada kepastian mengenai jumlah uangpengganti yang dijatuhkan terhadap Terdakwa RATNOHal
Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh KetuaMajelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Ny. MurgandaSitompul, S.H., M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh PemohonKasasi: Penuntut Umum dan Terdakwa.Ketua Majelis,ttd./ Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.HakimHakim Anggota,ttd./ Prof. Dr. H. Abdul Latif, S.H., M.Hum.ttd./ MS.
Terbanding/Terdakwa : FERIYANTO MAYULU, S.I.Kom. MH
210 — 101
memohon kepada Judex Factie Tingkat Banding untukmemperhatikan secara sungguhsungguh adanya Dissenting Opinion ini ;Memohon agar Terdakwa dibebaskan dari semua Dakwaan Penuntutumum.Menimbang, bahwa atas Memori Banding dari Penasihat HukumTerdakwa, maka Penuntut Umum juga mengajukan Kontra Memori Bandingyang diterima Majelis Hakim Tingkat Banding pada tanggal 20 Januari 2016yang pada pokoknya menyatakan bahwa:1)2)AlasanPenasihat Hukum Terdakwa yang menyatakan bahwapertimbangan hukum Majelis Hakim Tipikor
Karena Majelis Hakim telah mempertimbangkan secara lengkapsegala faktafakta, buktibukti serta saksisaksi yang diajukan Tim JaksaPenuntut Umum, termasuk saksi yang dihadirkan Terdakwa, oleh karenaitu sudah selayaknya alasan tersebut ditolak ;Alasan Penasihat Hukum Terdakwa yang menyatakan bahwa pertimbanganMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Gorontalo yang kontradiktifberkaitan Unsur Secara Melawan Hukum, adalah tidak benar.
dalam Pasal 2 ayat (1 Jo Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3)UndangUndang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang RI Nomor 20 tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP JoPasal 64 ayat (1) KUHP, oleh karena itu sudah barang tentu terhadapperkara yang sama kualifikasi deliknya sama ;Halaman 58 dari 73 Putusan Nomor 17/PID.SUSTPK/2015/PT GTO.3) Alasan Penasihat Hukum Terdakwa yang menyatakan bahwapertimbangan Majelis Hakim Tipikor
Hakim AdHoc Tipikor Pada Pengadilan Tinggi, masingmasing sebagai Anggota,putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hariJUMAT, tanggal 4 MARET 2016 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantuoleh Sri Chandra Sutianti Ottoluwa, S.H. sebagai Panitera Pengganti, tanpadihadiri Penuntut Umum, Terdakwa maupun Penasihat Hukumnya;HAKIMHAKIM ANGGOTA HAKIM KETUATTD. TTD.Hj.EKOWATI HARI WAHYUNI, S.H. H.TOTOK PRIJO SUKANTO, S.H.,M.H.TTD.H.
62 — 9
Pekerjaan : Kepala Desa MRancawuluh (diberhentikansementara);Pendidikan : SMP;Terdakwa tersebut :=> Ditahan oleh :e Penyidik : sejak tanggal 11 Desember 2012sampai dengan tanggal 30 Desember 2012;e Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum : sejaktanggal 31 Desember 2012 sampai dengan tanggal 27Januari 2013; Penuntut Umum : sejak tanggal 29 Januari 2013 sampaidengan tanggal 17 Februari 2013;e Hakim : sejak tanggal 5 Februari 2013 sampaidengan tanggal 6 Maret 2013;e Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Ariloka No. 40 Semarang, yang ditunjukberdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang padatanggal 10 Desember 2012;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliperkara yang bersangkutan;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir padaberkas perkara;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum;Telah mendengar Keterangan Saksisaksi
,Hakim Karir dan KALIMATUL JUMRO, SH., Hakim AdHoc Tipikor masingmasing selaku Hakim Anggota, Putusan tersebutdiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal27 Mei 2013 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu olen RUSGIANTO,SH., selaku Panitera Pengganti dan dihadiri oleh MARTOPO, SH. selakuPenuntut Umum, serta dihadiri pula oleh terdakwa yang didampingi oleh TimPenasihat Hukum terdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,1. NOOR EDIYONO, SH. MH.
516 — 217
dimaksud orang tersebut adalah orang yang bernamaPAINO, S.Pd Bin MARSIDI;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berkeyakinan, apa yang dimaksud dengan unsur setiaporang telah terpenuhi ;Ad. 2 Unsur Secara Melawan HukumMenimbang, bahwa di dalam penjelasan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahdengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi (yang selanjutnya disebut UU Tipikor
Indriyanto Seno Adji, SH., MHmelawan hukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor adalah Genus Delict (delikumum), sedangkan menyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikoradalah Species Delict (bagian dari melawan hukum), karena itumenyalahgunakan wewenang sudah pasti melawan hukum, sedangkanmelawan hukum belum tentu menyalahgunakan kewenangan.
Dengandemikian maka pengertian melawan hukum sebagaimana dirumuskan dalampenjelasan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor baik secara formil maupun materiilmasih tetap dapat diberlakukan dalam perkara a quo.Menimbang, bahwa perbuatan melawan hukum secara formil lebihdititikoberatkan pada pelanggaran terhadap peraturan perundangundanganyang tertulis, sehingga dapat dipahami bukan hanya pelanggaran terhadapundangundang semata, melainkan juga pelanggaran terhadap peraturantertulis yang tingkatannya lebih rendah
TKMenimbang bahwa dari uraianuraian tersebut diatas Majelis Hakimberpendapat unsur ke5 tentang perbuatan berlanjut telah terpenuhi;Menimbang bahwa di dalam pasal 18 UU Tipikor telah menyebutkanbahwa(1) Selain pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undangundang Hukum Pidana, sebagai pidana tambahan adalah :a. perampasan barang bergerak yang berwujud atau yang tidak berwujudatau barang tidak bergerak yang digunakan untuk atau yang diperolehdari tindak pidana korupsi, termasuk perusahaan milik
88 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2554 K/Pid.Sus/2016(CPCL) adalah cukup bahkan melebihi angka yang tercantum dalamProyek Gernas tersebut;Namun Majelis Hakim Tipikor Pada Pengadilan Tinggi Makassar tidaksatu pun memberikan penilaian terhadap keterangan saksisaksi danbuktibukti yang terungkap dalam persidangan, sehingga putusantersebut terkesan putusan yang asal jadi karena langsung menyatakansependapat dengan putusan Pengadilan Negeri tanoa memberikanpertimbangan;Sehingga dengan demikian pertimbangan judex facti tersebut telahbertindak
Keberatan Tentang Penerapan Unsur Dengan TujuanMenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiBahwa Pemohon Kasasi sangat keberatan dengan penerapanunsur dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi dalam Pertimbangan Hukum PengadilanNegeri Makassar yang diambil alin oleh Pengadilan TinggiMakassar dengan alasan sebagai berikut:Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tipikor PengadilanNegeri Makassar yang diambil alin oleh Pengadilan TinggiMakassar, hanya berdasarkan
No. 2554 K/Pid.Sus/2016 hukum apabila Terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan dantuntutan Jaksa/Penuntut Umum;Keberatan Tentang Penerapan Unsur Merugikan Keuangan Negaraatau Perekonomian Negara;Bahwa Pemohon Kasasi keberatan terhadap dalil Majelis HakimPengadilan Negeri Makasasar yang dikuatkan oleh Pengadilan TinggiMakassar yang salah menerapkan Unsur Merugikan KeuanganNegara atau Perekonomian Negara dalam perkara a quo;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan NegeriMakassar yang diambil
Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor padaMahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakimAnggota tersebut, dan dibantu oleh Murganda Sitompul, S.H., M.H., PaniteraPengganti dengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.Ketua Majelis,ttd./ Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.HakimHakim Anggota,ttd./ Prof. Dr. Krisna Harahap, S.H., M.H.ttd./ H.