Ditemukan 16315 data
18 — 3
Wahbah azZuhaily dalam Kitab Al Fiqh al Islamy wa Adillatuh, Juz7, hal. 697 yang berbunyi:TIS 09 V aoleiwVL bole! JLai Y WJlsi all aor) aaron gal ploy Jaggol,11Artinya:Imam Abu Hanifah berpendapat kesaksian istifadlah dapatditerima dalam hal perkawinan dan kematian.
10 — 6
Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal sejak bulanJanuari tahun 2017 sampai sekarang telah berjalan lebih dari 2 (dua) tahunlamanya; Bahwa selama pisah tempat tinggal baik Penggugat maupun Tergugat Hal. 12 dari 16 halaman, Putusan Nomor 0385/Pat.G/2019/PA.Gsgtidak lagi menjalankan kewajiban sebagai Suami Istri; Bahwa Penggugat bersikeras ingin bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikih Wahbah
13 — 7
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,Him 12 dari 17 hlm Putusan No. 1525/Pdt.G/2017/PA.Smdhalaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BBV KS ack ha ge jorstl Ge oy ail fe ype al GAY pas glWUE GF jell gl eel eee Sell leArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta ceral ke pengadilan disebabkan
41 — 16
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:6dMoS ale agalg s Sg Lume ding pU & LeUjlo po Y edlulyArtinya: Perceraian diperbolehkan apabila disebabkan perselisihan yangterus menerus ataupun disebabkan kemadharatan untukmencegah pertikaian agar jangan sampai kehidupan suamiistrimenjadi neraka dan bencana, hal ini berdasarkan sabdaHalaman 13 dari 17 halaman Putusan Nomor 0188/Pdt.G/2020/PA.MsjRasulullah saw.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan
36 — 16
Wahbah AzZuhaili, dalam KitabnyaAlFigh AlIslam wa Adillatuhu, Jilid Vil, hal. 658:Fuqaha sudah sepakat apabila seorang isteri dijatuhi talak raj,maka ia berhak mendapatkan nafkah yang terdiri dari thoam (makan),kiswah (pakaian) dan maskan (tempat tinggal), karena ia masihterikat sebagai isteri selama menjalani masa iddah.Yang mana norma hujjaj syariyan tersebut diambil alih menjadipertimbangan Hakim, dan dari Hujjaj syariyah tersebut dapat dipahamibahwa seorang suami yang menjatuhkan talak terhadap
Wahbah AzZuhaili, dalam kitabnya Al/FighAlIslam wa Adillatuh, Jilid Vil, hal. 719720:Sesungguhnya secara berurutan orang yang paling berhak mengasuhseorang anak, adalah ibunya akibat terjadinya perceraian atau kematian,kecuali ibunya tersebut karena keluar dari Islam (murtad) ataumelakukan perbuatan yang dianggap asusila seperti berbuat Zina,menjadi penyanyl, pencuri atau penan, atau karena tidak bertanggungJawab pada anaknya tersebut seperti keluar rumah setiap saat danmeninggalkan anak tersebut
29 — 15
Penggugat selaku ibunya atauTergugat selaku ayahnya, akan tetapi tidak boleh memutuskan hubungankomunikasi dengan pihak yang tidak diberi hak hadlonah terhadap anaknya,mereka mempunyai hak untuk berkunjung atau mengajak anak dalam rangkamendidik dan mencurahkan kasih sayang dan sebagaainya sebagai salahsatu orangtuanya terhadap anaknya;14.Bahwa dalam mempertimbangkan kepada siapa yang lebih berhak untukdiberikan hak asuh anak, Majelis Hakim akan berpedoman pula padapendapat pakar hukum Islam Syiekh Wahbah
Zuhaily dalam Kitab FiqhulIslam wa Adilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VIl hal 726727 yangselanjutnya diambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim, bahwa syaratsyarat umum bagi ayah maupun ibu yang berhak atas hak asuh(hadhanah) adalah (1).
26 — 6
Wahbah azZuhaily yangselanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis, mengartikan nusyuz adalahketidakpatuhan salah satu pasangan terhadap apa yang seharusnya dipatuhidan/atau rasa benci terhadap pasangannya.
Putusan Nomor 260/Pdt.G/2018/PA.Pndikemukakan oleh Wahbah alZuhayliy dalam kitab alFigh alIslamiy waAdillatuh Juz 7, halaman 816:rior Jel Weird slight gl Uiia Yous gl Ja WiocalgaArtinya: Para ulama dari kalangan Hanafiyyah mewajibkan nafkahdalam ketiga bentuknya tersebut disebabkan terkungkungnyaistri tersebut karena memenuhi hak suaminya,Menimbang, bahwa di dalam tuntutannya Penggugat Rekonvensimenuntut nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam jutarupiah), dan sebagaimana yang telah
37 — 38
Wahbah Zuhaili, dalam kitab alFigh allslami wa Adillatuh, terbitan DaralFikr, Juz VII, halaman 159160;Menimbang, bahwa pernikahan para Pemohon tidak mengandunglarangan maupun = halangan perkawinan hukum perkawinan Islamsebagaimana disebutkan dalam Pasal 8 s.d. Pasal 10 UndangundangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jis. Pasal 39 s.d.
9 — 5
di bangun pasca perceraian, terutama jika antaraPenggugat dan Tergugat berkeinginan untuk rujuk kembali, maka gunakejelasan terhadap hal tersebut, Majelis hakim perlu menentukan talak yangjatuh dari perceraian antara Penggugat dan Tergugat, baik dari jenis, maupunbilangan talaknya;Menimbang, bahwa dalam menentukan jenis talak Tergugat yang akandijatunkan terhadap Penggugat, Majelis Hakim memandang perlu untukmengutip dalil syari yang terdapat di dalam Kitab alFigh allslami waAdillatuhu, karangan Wahbah
14 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BME gS apd She Ge pert Gee oy BL fe Lye atl GUY pacArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan
10 — 5
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:clbeall NS yo D5i wala 555Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan
13 — 8
Salah satu penyebab hubungan nasabsebagaimana dikemukakan oleh Wahbah azZuhaili dalam Kitabnya a/FiqhalIslami wa Adillatuhu, Terjemahan, Juz 10 him. 35, adalah pengakuananak (pengakuan nasab anak);Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil Para Pemohon, alat buktiyang diajukan Para Pemohon, fakta hukum di persidangan, dan dihubungkandengan pertimbanganpertimbangan di atas, maka cukup alasan bagi MajelisHakim mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut, yang amarnyasebagaimana terdapat di bawah ini;
5 — 5
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
12 — 4
wajibdinafkahi;Oleh karena Penggugat yang berada di dalam masa iddah tersebutterhalang untuk mendapat keuntungan lain, termasuk menikahdengan orang lain, maka Penggugat wajib diberi nafkah olehTergugat selama dalam masa iddah tersebutPendapat ulama dari kalangan Hanafiyyah dan mengambilalihnyamenjadi pendapat Majelis Hakim, bahwa ketika menjalani masaiddah tersebut kewajiban memberi nafkah dalam tiga bentuk yaitunafkah, kiswah dan tempat kediaman bagi isteri tidak gugur,sebagaimana dikemukakan oleh Wahbah
37 — 24
Wahbah AlZuhaili mengutip dan menjelaskan pendapatUlama Mazhab Maliki dalam kitab alFigh alIslami wa Adillatuhu, juz 7 halaman 527528, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambil alin pendapat tersebutmeniae pendapat Majelis, menyatakan:wei) Ess il Ws yxDu) gl Glad
8 — 0
Wahbah azZuhaili dalamkitabnya Al Fiqhu ala Madzahibil Arbaah juz V hal 576 yang diambil alihmenjadi pendapat Majelis Hakim sebagai berikut :Le Agaills al pally, Lal gl Byam Lazar) Aalbaall day jl) Gay Sal!
9 — 4
TngNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cba NS ye Spi walall 555Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid VIl halaman 527, yang kemudianMajelis Hakim sependapat dan mengambil alin pendapat tersebut menjadipendapat Majelis, menyatakan:Lager deme SLA eat gory EAU
12 — 7
Wahbah az Zuhaili dalam Kitabnya Figh AlIslami wa adillatuhujilid Vil halaman 320, yang diambil alin sebagai pendapat Majelis sendiri,berbunyi sebagai berikut:suo Sa oll LMORig 6S poll bls CustailSHI digin YS ol ul azo ill I b29d Whe GelHal. 14 dari 17 Hal.
10 — 6
14 dari 17 putusan Nomor 1726/Padt.G/2020/PA.SdnPenggugat dan Tergugat berkeinginan untuk rujuk kembali, maka gunakejelasan terhadap hal tersebut, Majelis hakim perlu menentukan talak yangjatuh dari perceraian antara Penggugat dan Tergugat, baik dari jenis, maupunbilangan talaknya;Menimbang, bahwa dalam menentukan jenis talak Tergugat yang akandijatunkan terhadap Penggugat, Majelis Hakim memandang perlu untukmengutip dalil syary yang terdapat di dalam Kitab alFigh allslami waAdillatuhu, karangan Wahbah
7 — 1
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cllall le dye Opi wall 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat