Ditemukan 1677 data
BONG SYAK NGO
20 — 11
Pemohon:
BONG SYAK NGOBtm.Catatan Sipil Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas pada tanggal 10September 1998, dari yang semula SYAK NGO, tempat lahir diSANGGAU KULOR, pada tanggal 08 MARET 1970, Anak Perempuandari Perempuan TJHIN SIU KIE menjadi BONG SYAK NGO, tempat lahirdi SANGGAU KULOR, pada tanggal 08 MARET 1970, Anak Perempuandari Perempuan TJHIN SIU KIE ;3.
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK 2171104803709003,tanggal 10 Maret 2016, atas nama BONG SYAK NGO, diberi tanda P1 ;2. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Tambahan, No. 3620/DK CS/1998,tanggal 10 September 1998, atas nama SYAK NGO, diberi tanda P2 ;3. Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan, No. 14/DK CS/2000, tanggal 21Februari 2000, atas nama TJEN LIP TJUNG dan BONG SYAK NGO,diberi tanda P3 ;4.
Bong Djan Fo: Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon sudah menikah ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah BONG SYAK NGO sesuaidengan Akte Kelahirannya ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah BONG SYAK NGO sesuaidengan Kartu Tanda Penduduk dan KK nya ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk penambahan nama lengkapnyasehingga semula Pemohon bernama lengkap SYAK NGO menjadiBONG SYAK NGO ; Bahwa setahu Saksi, Permohonan
Zainul Helmi : Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon sudah menikah ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah BONG SYAK NGO sesuaidengan Akte Kelahirannya ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah BONG SYAK NGO sesuaidengan Kartu Tanda Penduduk dan KK nya ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk penambahan nama lengkapnyasehingga semula Pemohon bernama lengkap SYAK NGO menjadiBONG SYAK NGO ; Bahwa setahu Saksi, Permohonan
sebagai marga dari ayah kandungnya ; Bahwa ternyata, Pemohon tidak memiliki iktikad lain yangbertentangan dengan hukum dalam merubah atau menambah nama danmemperbaiki penulisan tempat kelahirannya tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, maka tentangPerubahan atau Penambahan nama Pemohon a quo dari semula tertulisSYAK NGO menjadi BONG SYAK NGO dan perbaikan penulisan tempatkelahiran Pemohon sendiri dari SG.
LAY SI NGO
22 — 3
M E N E T A P K A N :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1782/1981 tanggal 6 September 1997 semula bernama LAY SI NGO, diganti menjadi ERNA dan seterusnya disebut ERNA;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
Pemohon:
LAY SI NGOPENETAPANNomor 497/Pdt.P/2019/PN PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pontianak yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata Permohonan, telah memberikan Penetapan sebagaimana dibawah ini dalam Permohonan dari:Lay Si Ngo, Tempat/tanggal lahir Sungai Pinyuh/1 Maret 1971,Jenis kelamin Perempuan, Agama Budha, PekerjaanMengurus Rumah Tangga, KewarganegaraanIndonesia, beralamat di Gerbang Permata Asri D.04,RT.006/RW.016, Kelurahan Dalam Bugis, KecamatanPontianak
Bahwa Pemohon merasa nama Pemohon tersebut kurang membawa hoki(keberuntungan) dan sering sakitsakitan, oleh karena itu pemohon bermaksudmengganti nama pemohon yang semula bernama LAY SI NGO Menjadi ERNAdan seterusnya menyebut dirinya ERNA.4. Selanjutnya pada waktu pemohon membeli tanah: Pada Sertifikat Hak Milik No. 1499, dengan Surat Ukur tanggal 21Desember 2000, No, 338/D. Bugis/2000, luas 120 M2, tertulis atas NamaERNA.
Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti namaPemohon, Sebagaimana bukti Surat KUTIPAN AKTA KELAHIRAN No.1782/1981, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pontianak padatanggal 20 Nopember 1989 atas nama LAY SI NGO menjadi ERNA danseterusnya menyebut dirinya ERNA.3.
Fotokopi Surat Keterangan Nomor 6171021006/SURKET/01/180719/0011tanggal 18 Juli 2019 atas nama Lay Si Ngo, diberi tanda P.1;2. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1782/1981 tanggal 6 September1997 dengan nama Si Ngo, diberi tanda P.2;3. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 6171021707190008 tanggal 18 Juli 2019dengan kepala keluarga Lay Si Ngo, diberi tanda P.3;Halaman 3 dari 9 Penetapan Nomor 497/Padt.P/2019/PN Ptk4.
Memberi tjin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohonsebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1782/1981 tanggal 6September 1997 semula bernama LAY SI NGO, diganti menjadi ERNA danseterusnya disebut ERNA;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan in casuyang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Pontianak agar perubahan nama ini dicatat dalamcatatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan aktaPencatatan Sipil;4.
BUN SIAT NGO
8 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonana pemohon;
- Menetapkan nama yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 180/DKCS/2010 tanggal 31 Desember 2009 yang diterbitkan oleh Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang atas nama SIAT NGO selanjutnya diubah menjadi BUN SIAT NGO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak
Pemohon:
BUN SIAT NGO
LIM KIAU NGO
27 — 0
Pemohon:
LIM KIAU NGO
NYON NYAT NGO
16 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perubahan Nama Pemohon NYAT NGO selanjutnya diubah menjadi NYON NYAT NGO dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1371/DKCS/2010 dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Singkawang pada tanggal 27 Januari 2010;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan
Pemohon:
NYON NYAT NGO
BUN YAT NGO
23 — 0
Pemohon:
BUN YAT NGO
BONG LIE NGO
9 — 6
Pemohon:
BONG LIE NGO
TJHIN SUI NGO
40 — 21
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan perkawinan antaraPemohon yang bernama Tjhin Sui Ngo dengan Bun Men Khim yang dilangsungkan secara adat Tionghoa dan Agama Budha pada tahun 1978 di Sungai Pinyuh adalah sah secara hukum;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan sah Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah untuk dicatat pada register yang telah disediakan
Pemohon:
TJHIN SUI NGO
TJHIA NYIT NGO
48 — 38
Pemohon:
TJHIA NYIT NGO
PHANG LIE NGO
15 — 6
Pemohon:
PHANG LIE NGO
HA NJAT NGO
22 — 13
Pemohon:
HA NJAT NGOPENETAPANNomor 269/Pdt.P/2021/PN Jkt.UtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengadili perkaraperkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama, telah memberikan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan dari Pemohon:HA NJAT NGO, NIK : 3172025004650001, Tempat, Tanggal lahir : Singkawang, 10April 1965, Jenis Kelamin : Perempuan, KewarganegaraanIndonesia, Agama : Budha, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga,yang beralamat di JI.
Bahwa Pemohon adalah seorang Warga Negara Indonesiaberdasarkan KTP NIK : 3172025004650001 atas nama Ha Njat Ngo;2. Bahwa Pemohon adalah Kepala Keluarga berdasarkan KartuKeluarga Nomor : 3172021802200005 atas nama Ha Njat Ngo;3. Bahwa benar Pemohon lahir di Singkawang pada tanggal 10 April1965, yang dibuktikan dengan Kutipan Akta Kelahiran / Petikan Akte Nomor :242/1965 yang diterbitkan oleh Kantor Tjatatan Sipil Singkawang;4.
Bahwa berdasarkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, KutipanAkta Kelahiran / Petikan Akte Nomor : 242/1965 dan Paspor Nomor :C0388607 nama Pemohon adalah Ha Njat Ngo, lahir di Singkawang, 10 April1965;5. Bahwa saat ini Pemohon memiliki dua Kutipan Akta Kelahirandengan tanggal kelahiran yang berbeda, yaitu Kutipan Akta Kelahiran Nomor :Halaman 1 dari 8 Penetapan Nomor 269/Pat.P/2021/PN Jkt.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta NIK : 3172025004650001,tanggal 5 Maret 2020 atas nama Ha Njat Ngo, diberi tanda P1;2. Fotokopi Kartu Keluarga nomor : 3172021802200005, tanggal 5 Maret 2020atas nama Ha Njat Ngo, diberi tanda P2;Halaman 2 dari 8 Penetapan Nomor 269/Pat.P/2021/PN Jkt. Utr3. Fotokopi Pasport atas nama Ha Njta Ngo, tangga 21 April 2023, diberi tandaP3;4. Fotokopi Akte Kelahiran No. 201/1965 atas nama Hjat Ngo, diberi tanda P4;5.
Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran nomor : 242/1965 atas nama Njat Ngo,diberi tanda P5;Foto Copy bukti surat P1 sampai dengan P5 tersebut telah dibubuhi materaicukup dan telah dicocokan sesuai dengan aslinya, selanjutnya dilampirkan dalamberkas perkara ini, kKemudian asli Suratsurat bukti tersebut dikembalikan kepadaPemohon ;Menimbang, bahwa selain buktibukti Surat tersebut di atas, Pemohontelah pula mengajukan dua orang saksi yang memberikan keterangandipersidangan dan dibawah sumpah, pada pokoknya
CUNG NYUK NGO
7 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi Ijin kepada Pemohon untuk menggunakan nama Pemohon bernama NJIUK NGO sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1039 Tahun 195 5 yang dikeluarkan oleh Tjatatan Sipil Pemangkat, yang ditanda tangani oleh Hakim Pengadilan Negeri Singkawang tertanggal 15 Februari 1956, sehingga untuk selanjutnya Pemohon menggunakan nama NJIUK NGO sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1039 Tahun 1955
;
- Menyatakan Akta Kelahiran / Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6112-LT-19042017-0050 Atas Nama CUNG NYUK NGO, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, tertanggal 19 April 2017, tidak mempunyai Kekuatan Hukum;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ke Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk dicatatkan/didaftarkan pada register yang
Pemohon:
CUNG NYUK NGO
JIE SIAT NGO
18 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon sebagaimana pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 10310/DKCS/2009 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Desember 2009 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Singkawang dari yang semula tertulis Siat Ngo menjadi Jie Siat Ngo;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan sah Penetapan ini
Pemohon:
JIE SIAT NGO
TJHAI SU NGO
20 — 3
;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon TJHAI SU NGO dengan LAY DJUNFA yang dilaksanakan di Jakarta secara adat dan kepercayaan Tionghoa pada tanggal 12 Oktober 1975 ;
3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta ;
4. Memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk memcatatkan perkawinan Pemohon ke dalam
Pemohon:
TJHAI SU NGO
Liu Sjak Ngo
43 — 10
Pemohon:
Liu Sjak Ngo
178 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
NGO CHEE WEI alias AWEI
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWEI denganpidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar Terdakwa tetapditahan;3. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa sebesar Rp1.000.000.000,00(satu miliar rupiah) subsidair 1 (Satu) tahun penjara;4.
NGO CHEE WEI dengan nomor paspor A38420419; 1 (satu) buah Kartu Identitas an. NGO CHEE WEI dengan nomor 931110085849;Dikembalikan kepada Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWE;5.
., pada tanggal 13 November 2018 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWEI terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak ataumelawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan dalambentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWE!
Putusan Nomor 339 Pk/Pid.Sus/2019Barang bukti huruf strip 1 dan strip 2 selengkapnya sebagaimana dalamTuntutan Pidana Penuntut Umum (strip 1 dan strip 3);Dimusnahkan;Barang bukti huruf strip 3 sampai dengan strip 4 selengkapnyasebagaimana dalam Tuntutan Pidana Penuntut Umum (strip 4 dan strip 5);Dikembalikan kepada Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWE;6.
Putusan Nomor 339 Pk/Pid.Sus/2019 Barang bukti huruf strip 2 dan strip 3 selengkapnya sebagaimana dalamPutusan Pengadilan Negeri Batam (strip 2 dan strip 3);Dimusnahkan; Barang bukti huruf strip 4 sampai dengan strip 5 selengkapnyasebagaimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Batam (strip 4 dan strip9);Dikembalikan kepada Terdakwa NGO CHEE WEI;6.
Bong Su Ngo
46 — 31
Pemohon:
Bong Su Ngo
Liu Sjak Ngo
15 — 0
M E N E T A P K A N :
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan sah secara hukum pengesahan anak yang dilakukan oleh Pemohon yang bernama LIU SJAK NGO, terhadap ketiga orang anak yang masing-masing bernama :
- BONIE VENLIUS, laki-laki, lahir di Jakarta tanggal 3 Mei 1990, anak laki-laki luar nikah dari Liu Sjak Ngo menjadi anak yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah antara Kong Sing San (Alm) dan Liu Sjak Ngo ;
- JESSY, perempuan, lahir di Jakarta tanggal 28 Juli 1993, anak laki-laki luar nikah dari Liu Sjak Ngo menjadi anak yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah antara Kong Sing San (Alm) dan Liu Sjak Ngo ;
- LIUSIA JANTICA, Perempuan, lahir di Jakarta 03 Januari 2002, anak perempuan luar nikah dari Liu Sjak Ngo menjadi anak yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah antara Kong Sing San (Alm) dan Liu Sjak Ngo ;
3.Pemohon:
Liu Sjak Ngo
Tjhin Siu Ngo
15 — 7
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Menyatakan perkawinan Pemohon Tjhin Siu Ngo dengan Hiu Can Yun yang telah dilaksanakan secara agama Budha pada tanggal 12 November 2013, sesuai dengan Surat Keterangan Nomor 0016/SK/VBB-BTM/XI/2013, yang dikeluarkan oleh Yayasan Vihara Umat Budha Vihara Budhi Bhakti, sah menurut hukum;
3.
Pemohon:
Tjhin Siu Ngo
sun djun ngo
27 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Perubahan Nama pada Akta Kelahiran Pemohon atas nama DJUN NGO selanjutnya menjadi SUN DJUN NGO , serta nama orang tua (ibu) Pemohon atas nama JIE NYAN HIONG menjadi DJI NYAN HIONG sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 13315/DKCS/2010 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil kota Singkawang pada tanggal 2 september 2010;
- Memerintahkan kepada Pemohon
Pemohon:
sun djun ngo