Ditemukan 37931 data
42 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apabila salah satu pihak atau kedua belah pihak tidak menerima isi anjuranini) maka sesuai ketentuan UndangUndang No. 2 Tahun 2004 dapatmengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)Propinsi Jawa Barat JI. Soekarno Hatta No. 584 di Bandung;Bahwa dikarenakan PENGGUGAT belum pernah menempuh upayabipartit mengenai pemutusan hubungan kerja, tapi langsung mengajukanHal. 10 dari 41 hal. Put. No. 255 K/Padt.
Memerintahkan kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar uang paksa(dwangsom) sebesar Rp100.000,00 setiap hari sampai dibuatnya PerjanjianKerja Waktu Tidak Tertentu atas nama para Penggugat Rekonvensi;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan;Atau :Bila Majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadiladilnya(Ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Bandung telah mengambil putusan, yaitu putusanNomor: 115/G/2010/PHI/PN.
Pasal 8 ayat (1)Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik IndonesiaNomor: Kep 100/Men/VI/2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan PerjanjianKerja Waktu Tertentu, yang pada intinya menyatakan bahwa :"PKWT dapat dilakukan dengan pekerja/ouruh untuk melakukan pekerjaanyang berhubungan dengan PRODUK BARU, KEGIATAN BARU, ATAUPRODUK TAMBAHAN YANG MASIH DALAM PERCOBAAN ATAUPENJAJAKAN";Berdasarkan seluruh pertimbangan di atas, jelaslah bahwa Judex FactiPengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan
PHI pada Mahkamah Agung sebagai AnggotaAnggota, dan diucapkandalam sidang terobuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelisdengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu olehMisnawaty, SH. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./Fauzan, SH., MH. ttd./Prof. Rehngena Purba, SH., MS.ttd./Jono Sihono, SH.Biayabiaya : Panitera Pengganti :Nihil; ttd./Misnawaty, SH., MH.Untuk SalinanMahkamah Agung RIAn.
85 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
402 K/Pdt.Sus-PHI/2014
pekerjaditempat Tergugat pada tanggal 15 November 2011 sesuai dengan SuratKeputusan Direksi Nomor 070/DirSGSR/MDN/XI/2011 s/d Nomor079/DirSGSR/MDN/XI/2011 dan tanggal 29 November 2011 sesuaidengan Surat Keputusan Direksi Nomor 085/DirSGSR/MDN/XI/2011 s/dNomor 094/DirSGSR/MDN/XI/2011 Tentang Pemutusan HubunganKerja Para Penggugat selaku Pekerja;Bahwa selanjutnya Para Penggugat mengajukan gugatan ke PengadilanPHI pada Pengadilan Negeri Medan tertanggal 31 Oktober 2013 danditerima di Kepaniteraan Pengadilan PHI
pada Pengadilan Negeri Medanpada tanggal 1 November 2013 dengan Register Perkara Nomor91/G/2013/PHI.Medan;Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 tentang PPHI telah diatur mengenai tenggang waktu bagipekerja untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan PHI pada PengadilanNegeri, yakni selama 1 (satu) tahun sejak diterimanya ataudiberitahukannya Keputusan Pemberhentian Pekerja dari pihakpengusaha;Bahwa dengan demikian terbukti bahwa gugatan Para Penggugat telahdaluarsa (lewat
sebagaimanayang diatur didalam ketentuan Hukum Acara Perdata yang berlakusehingga cukup alasan bagi Majelis Hakim untuk dapat menyatakanputusan dalam Rekonpensi ini dapat dijalankan secara serta merta (uitvoerbaar bij vorrad) walaupun ada perlawanan dan Kasasi;Bahwa oleh karena gugatan Rekonpensi Penggugat Dalam Rekonpensi/Tergugat Dalam Konpensi terbukti dan dikabulkan maka sepatut dansewajarnya menghukum Tergugat Dalam Rekonpensi/Penggugat DalamKonpensi yang dibebankan kepada Negara dalam perkara PHI
,MH., HakimHakim Ad Hoc PHI pada Mahkamah Agung,masingmasing sebagai Anggota Majelis, putusan tersebut diucapkan dalamHal. 48 dari 49 hal.Put.Nomor 402 K/Pdt.SusPHI/2014sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengandihadiri oleh Anggotaanggota Majelis tersebut dan dibantu oleh RafmiwanMurianeti, SH.,MH., Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh para pihak.AnggotaAnggota: Ketua,Ttd/Dr. Horadin Saragih, SH.,MH. Ttd/Dr. Irfan Fachruddin, SH.MH.Ttd/Dr.
88 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
43 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Memerintahkan kepada Terlawan untuk membayar kepada Pelawansisa kerugian setelah dikurangi hasil Putusan Pengadilan PHI denganNomor 134/PdtSusPHI/2017/PN Bdg sebesar Rp26.502.352.13(dua puluh enam juta lima ratus dua ribu tiga lima puluh dua tiga belasrupiah);.
Bahwa perlawanan Pelawan error in persons;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Bandung telah menjatunkan Putusan Nomor11/Pdt.Sus.BthPHI/2020/PHI Bdg, tanggal 11 Maret 2020, yang amarnyasebagai berikut:1. Menyatakan eksepsi Turut Terlawan tentang kewenangan mengadili(kompetensi absolute) dikabulkan;2. Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriBandung Kelas A Khusus tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara ini;3.
Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sejumlahRp1.040.000,00 (satu juta empat puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Kasasi pada tanggal 30 Maret 2020, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 31 Maret 2020 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 13 April 2020 sebagaimana ternyata dariAkta Permohonan Kasasi Nomor 43/Kas/G/2020/PHI/PN Bdg yang dibuatoleh Panitera Pengadilan
Memerintahkan kepada Terlawan/Termohon Kasasi untuk membayarkepada Pelawan/Pemohon Kasasi sisa kerugian setelah dikurangihasil Putusan Pengadilan PHI dengan Nomor 134/Pdt.SusPHI/2017/PN Bdg sebesar Rp26.502.352.13 (dua puluh enam juta lima ratusdua ribu tiga lima puluh dua tiga belas rupiah);9.
H.Fauzan, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagaiHakim Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padaHalaman 6 dari 7 hal. Put. Nomor 43 K/Pdt.SusPHI/2021hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri Para Hakim Anggotatersebut dan oleh Jarno Budiyono, S.H. Panitera Pengganti dengan tidakdihadiri oleh para pihak.Hakimhakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd./ Ttd./Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.M., M.H. Maria Anna Samiyati, S.H., M.H.Ttd./Dr. H.
87 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
410 K/Pdt.Sus-PHI/2021
,HakimHakim Ad Hoc PHI sebagai anggota dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri olehAnggotaanggota tersebut dan Ismu Bahaiduri Febri Kurnia, S.H., M.H.,Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Para pihak.HakimHakim Anggota Ketua Majelis,Ttd./ Ttd./Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.M., M.H. Dr. Dwi Sugiarto, S.H., M.H.Ttd./Dr. Junaedi, S.H. S.E., M.Si.Halaman 8 dari 9 Hal. Put. Nomor 410 K/Padt. SusPHI/2021Panitera Pengganii,Ttd.
88 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan Pemohon Kasasi untuk mencabut permohonan kasasi yang diajukan terhadap Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 198/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg., tanggal 1 Februari 2021 dalam perkara tersebut
600 K/Pdt.Sus-PHI/2021
PENETAPANNomor 600 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMajelis Hakim pada Mahkamah Agung Republik Indonesia;Membaca Akta Pencabutan Permohonan Kasasi Nomor14/Kas/G/2021/PHI/PN Bdg., tanggal 5 Mei 2021 yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, yang padapokoknya menerangkan, bahwa PT Seolindo Primatama, yang diwakili olehPresiden Direktur, Kim Min Ho, sebagai Pemohon Kasasi, yang dalam hal inimemberikan kuasa
Priyo Jatmiko, S.H., M.H., CHRM., Advokat,beralamat di Ruko Sentra Niaga Kalimalang Blok B1 Nomor 5, Jalan JenderalAhmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, KotaBekasi, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 Februari 2021, bermaksudmencabut permohonan Kasasi yang telah diajukan pada tanggal 10 Februari2021, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor14/Kas/G/2021/PHI/PN Bdg., terhadap Putusan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Bandung
74 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
1723 K/Pdt.Sus-PHI/2022
30 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
434 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2013 + tahun 2014 (2x 2.424.000,00)= Rp4.848.000,00 +Adapun totalnya adalah sebesar Rp48.480.000,00MOHON PUTUSAN PHI DAPAT DIJALANKAN TERLEBIH DAHULUHal. 7 dari 20 hal. Put. Nomor 434 K/Pdt.SusPHI/20152420:.
Oleh karena itu sangat beralasan danbenar bahwaternyata gugatan Penggugat adalah gugatan yang kabur/tidak jelas (obscure libel) sehingga menurut Hukum Acara sudahseharusnya Judex Facti PHI menyatakan gugatan Penggugat tidak dapatditerima (niet onvankeliike verklaara);Bahwa berdasarkan alasanalasan keberatan yang diuraikan di atas,adalah benar bahwa Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang telah melakukan kesalahan menerapkan hukumdi dalam putusan yang dimohon kasasi
Fauzan,S.H., M.H., HakimHakim AdHoc PHI pada Mahkamah Agung sebagaiAnggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu olehLiliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri olehpara pihak.HakimHakim AdHoc PHI: Ketua Majelis,ttd./Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. ttd./Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N.,ttd./Dr. H. Fauzan, S.H., M.H. M.Kn.Panitera Pengganti,ttd.
41 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
26 K/Pdt.Sus-PHI/2016
puluh dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Para Penggugat dan dihadiri kuasa Tergugat pada tanggal 21 Mei 2015,terhadap putusan tersebut, Para Penggugat melalui kuasanya berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 6 Agustus 2015 terhadap putusan tersebut, ParaPenggugat mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 8 Juni 2015,sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 63/Srt.Kas/PHI
Agung menyatakan:"Dalam pengajuan permohonan kasasi pemohon wajib menyampaikan pulamemori kasasi yang memuat alasanalasannya, dalam tenggang waktu 14(empat belas) hari setelah permohonan yang dimaksud dicatat dalam bukudaftar";Bahwa terhadap Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 25/pdt.sus.PHI/2015/PN.JKT.PST ParaPemohon Kasasi/dahulu Para Penggugat telah menyatakan Kasasi padahari Senin, 8 Juni 2015 dengan Akta Pernyatan Permohonan Kasasi Nomor63/Srt.KAS/PHI
,M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota, putusantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehKetua dengan dihadiri oleh AnggotaAnggota tersebut dan oleh Yusticia RozaPuteri, SH.,M.H., Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh para Pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd/ Ttd/H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H.,M.H., Dr. H Zahrul Rabain, S.H.,Ttd/Arsyad, S.H.Panitera Pengganti,Ttd/Yusticia Roza Puteri, SH.,M.H.
61 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
736 K/Pdt.Sus-PHI/2016
., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota, putusantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehKetua Majelis tersebut dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut danThomas Tarigan S.H.,M.H. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh parapihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,tid tidDr. Horadin Saragih, S.H., M.H. Dr. Yakup Ginting.,S.H.,C.N.,M.Kn.tidDr. Fauzan, S.H.,M.H.Panitera Pengganti,ttdThomas Tarigan S.H.
33 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
312 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa hukum Tergugat pada tanggal 30 Oktober 2014 kemudian terhadapputusan tersebut Tergugat melalui kuasa hukumnya berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 10 November 2014 mengajukan permohonan kasasi padatanggal 13 November 2014 sebagaimana ternyata dari Akta PermohonanKasasi Nomor 129/Srt.KAS/PHI/ 2014/PN.Jkt.Pst
,M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota, putusantersebut diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari itu juga olehKetua dengan dihadiri oleh AnggotaAnggota tersebut dan oleh FrieskePurnama Pohan, S.H., Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh para pihak.Anggotaanggota, Ketua,ttd./Bernard, S.H.,M.H.ttd./Dr. Irfan Fachruddin, S.H.,C.N.ttd./Dr. H. Fauzan, S.H.,M.H.Panitera Pengganti,Ttd./Frieske Purnama Pohan, S.H.Untuk SalinanMahkamah Agung RIa.n.
148 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
853 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Menyatakan Surat Anjuran Disnaker Kota Surabaya Nomor 54/PHI/VII/2019 tanggal 19 Juli 2019 dan Nomor 59/PHI/VII/2019 tanggal 29 Juli2019, kuat dan mengikat;3. Menyatakan putus hubungan kerja (PHK) antara Para Penggugatdengan Tergugat;4. Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Para Penggugat secaratunai dan langsung dengan perincian sebagai berikut:a.
Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diberitahukan kepada Tergugatpada tanggal 12 Maret 2020, kemudian terhnadapnya oleh Tergugat denganperantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Maret2020, diajukan permohonan kasasi pada tanggal 24 Maret 2020,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor25/Kas/2020/PHI Sby. juncto Nomor 139/Pdt.SusPHI/2019/PN Sby. yangdibuat
Junaedi, S.E., S.H., M.H., M.Si., Hakimhakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh ParaHakim Anggota tersebut dan N.L. Perginasari A.R., S.H., M.Hum., PaniteraPengganti tanpa dihadiri oleh Para Pihak.Hakimhakim Anggota: Ketua Majelis,ttd./ ttd./Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M.ttd./Dr. Junaedi, S.E., S.H., M.H., M.Si.Halaman 7 dari 8 hal. Put.
23 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
230 K/Pdt.Sus-PHI/2013
: Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp 322.000,00 (tiga ratus duapuluh dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnya Penggugat pada tanggal11 April 2012, terhadap putusan tersebut, Penggugat melalui kuasanya berdasarkan suratkuasa khusus tanggal 17 April 2012 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 24April 2012, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 50/Srt.KAS/PHI
HakimHakimAd Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua dengan dihadiri oleh Anggotaanggota tersebut dan oleh Endang Wahyu Utami, SH.,MH., Panitera Pengganti tanpadihadiri oleh para pihak.AnggotaAnggota Ketuattd/ Fauzan, SH.,MH. ttd/ Dr.H. Supandi, SH.,MHum.ttd/ Dr. Horadin Saragih, SH.,MH.Panitera Penggantittd/Endang Wahyu Utami, SH.
184 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp200.000,00(dua ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diberitahukan kepada Tergugatpada tanggal 2 Februari 2011, terhadap putusan tersebut Tergugat melaluikuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9 Februari 2012mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 15 Februari 2012, sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor: 17/Srt.KAS/PHI/2012/PN.JKT.PST.
Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota,putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua dengan dihadiri oleh Anggotaanggota tersebut dandibantu oleh Retno Kusrini, SH.,MH. Panitera Pengganti tanpa dihadiri olehpara pihak.Anggotaanggota, Ketua,ttd/. Arsyad, SH.,MH. ttd/. Dr. H. Imam Soebechi, SH.,MH.ttd/. Bernard, SH.,MM.Panitera Pengganti,ttd/. Retno Kusrini, SH.,MH.Untuk SalinanMahkamah Agung R.I.an. PaniteraPanitera Muda Perdata KhususRAHMI MULYATI, SH.
129 — 219 — Berkekuatan Hukum Tetap
622 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp387.000,00(tiga ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah );Menimbang, bahwa Putusan Sela Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan denganhadirnya Penggugat pada tanggal 28 September 2017, kemudianterhadapnya oleh Penggugat diajukan permohonan kasasi pada tanggal 17Oktober 2017, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 157/Srt.Kas/PHI/2017/PN Jkt.Pst., juncto 205/Pdt.SusPHI/2017
terhadap memori kasasi, Termohon Kasasi telah mengajukankontra memori kasasi tanggal 22 November 2017 yang pada pokoknyamenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat pada tanggal 21 Desember 2017, kemudian terhadapnya olehPenggugat diajukan permohonan kasasi pada tanggal 11 Januari 2018,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor06/Srt.Kas/PHI
,M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI sebagai anggota dan diucapkan dalamsidang terobuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengandihadiri oleh Anggotaanggota tersebut dan dibantu oleh Edy Wibowo, S.H.,M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,ttd./ ttd./H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. Dr. lbrahim, S.H., M.H., LL.M.ttd./Dr. Fauzan, S.H., M.H.Panitera Pengganti,ttd.
110 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
1354 K/Pdt.Sus-PHI/2022
52 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
821 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Bahwa adalah suatu kesalahan Pengadilan Negeri / PHI Serang, samasekali juga tidak mempertimbangkan Bukti T1 dari Penggugat untukkasasi/Tergugat asal, yaitu berupa: Akta Pendirian CV.Putri Duyung Nomor130 tanggal 23 November 1990 yang dibuat di hadapan Notaris Ny.AgustinaJunaedi,SH. Berkedudukan di Cilegon;3. Bahwa didalam akta Pendirian CV.Putri Duyung Nomor 130 Tahun 1990tersebut di atas,berkedudukan di Cilegon, bukan Serang sebagaimanaGugatan Tergugat Dalam Kasasi/Penggugat Asal;4.
Bahwa Tergugat dalam kasasi/Penggugat asal telah menggugat PT.BintangAdi Prestasi sementara badan hukum milik Penggugat dalam kasasi/Tergugat asal adalah bernama CV.Putri Duyung Bukti T1 yang sama sekalitidak dibaca dan dipertimbakan oleh Hakim Pengadilan Negeri / PHI Serang;7.
,M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagaiAnggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh Para Hakim Anggotatersebut dan oleh Ayumi Susriani,S.H.,M.H., Panitera Pengganti tanpa dihadirioleh para Pihak.Anggotaanggota, Ketua,ttd / ttd /Dr. Horadin Saragih,S.H.,M.H. H. Panji Widagdo,S.H.,M.H.ttd /Dr. Fauzan, S.H.,M.H.Panitera Pengganti,ttd /Ayumi Susriani,S.H.
67 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
362 K/Pdt.Sus-PHI/2020
54 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
842 K/Pdt.Sus-PHI/2019
kepada Negara sebesar Rp306.000,00(tiga ratus enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Penggugat dan kuasa Tergugat pada tanggal 23 Mei 2019, ternadapputusan tersebut oleh Penggugat dengan perantaraan kuasanyaberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 Juni 2019 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 19 Juni 2019, sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor103/Srt.KAS/PHI
,M.Si., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota, putusantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehKetua Majelis dengan dihadiri oleh Para Hakim Anggota tersebut dan oleh SusiHalaman 7 dari 8 hal. Put. Nomor 842 K/Pdt.SusPHI/2019Saptati, S.H., M.H., Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,Ttd/. Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H.Ttd/. H. Dwi Tjahyo Suwarsono, S.H., M.H.Ttd/. Dr.
89 — 31
53/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Smg
35 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
532 K/Pdt.Sus-PHI/2016
., HakimHakim Ad Hoc PHI pada Mahkamah Agung, masingmasingsebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri olen Para HakimAnggota tersebut dan N.L. Perginasari A.R., S.H., M.Hum., Panitera Penggantitanpa dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota Ketua Majelisttd./ ttd./Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. H. Yulius, S.H., M.H.ttd./Dr. Fauzan, S.H., M.H.Panitera Penggantittd./N.L.