Ditemukan 1143 data
11 — 0
Amin adalah :
7.1. Ahmad Baihaki bin Saiful ( cucu laki-laki);
7.2. Tania Agustina binti Saiful ( cucu perempuan);
7.3. Holifah binti Saiful (cucu perempuan);
7.4.
Amin (anak kandung perempuan);
8.9. Ahmad Baihaki bin Saiful ( cucu laki-laki);
8.10. Tania Agustina binti Saiful ( cucu perempuan);
8.11. Holifah binti Saiful (cucu perempuan);
8.12. Asat Nurul Huda bin Saiful
HERDIAN RAHADI, SH.
Terdakwa:
SRI WAHYUNIATI, SH, M.Si
143 — 66
Dafduk.Penyelenggaraan Pelayanan Dafduk dengan system Siak.Pelaksanaan pemantauan evaluasi dan pelaporan kinerja penyelenggaraanDafduk.Pelaksanaan pengembangan dan pembinaan SDM pengelola pelayananDafduk.Penyusunan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas.Halaman 114 dari 312 Putusan Nomor 44/Pid.SusTPK/2019/PN.SbyPeran dan tugas saksi memberikan pelayanan pendaftaran penduduk yangterkait langsung dengan pencetakan dokumen Kependudukan berupa KK, KTP,Akte, KIA dan Surat PindahNamanama operator ;SITI HOLIFAH
1.ADE ELVI TRISNAWATI, SH
2.MOH. HERIYANTO, S.H., M.H.
3.NUGROHO WISNU PUJOYONO, S.H., M.H.
4.SUUDI ,S.H.
5.RUSDIANTO HADI SAROSA, SH.,MH
6.MUHAMMAD FAISAL RISKI, SH
7.DIEAN FEBIA R,SH
Terdakwa:
ANANG DIANTOKO
247 — 130
Holifah Sab A Lia denganNomorRekening 8161542873 Bank Central Asia (BCA) dariPeriodeBulan April 2021 sampaidenganBulan April 2022;
341. 1 (satu) bundle fotocopy Bukti TransaksiAnangDiantoko Pada Marketplace IndodaxdariPeriode 1 Januarisampaidengan 4 April 2022;
342. 1 (satu) bundle fotocopy Detail Transaksi Bank Mandiridengannomorrekening 1440500044000 periodeJanuari 2021 sampaidengan 31 Maret 2022;
343. Akun Member Evotrade atas nama FAIZAL ASRI-(satu milyar enam ratus lima puluh satu juta rupiah) pada Rekening Bank Central Asia nomor 8161542873 atasnama HOLIFAH SAB A LIA;
Dimana barang bukti nomor 413 tersebut disita dari Liem Antonius, SH.
414. Uang senilai Rp 1.033.695.000 (satu milyar tiga puluh tiga juta enam ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) pada rekening Bank Mandiri nomor 1440500044000 atas nama HOLIFAH SAB A LIA;
Dimana barang bukti nomor 414 tersebut disita dari Yudijaya Kurniadi;
dikembalikan kepada Terdakwa;
8. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).