Ditemukan 842 data
Terdakwa:
Hendri Eka Putra panggilan Hendri
9 — 0
CHARIS ADYATMA, SH
Terdakwa:
Hendri Eka Putra panggilan Hendri
Terdakwa:
Aulia Nofri Khaliq Panggilan Norfi
67 — 8
CHARIS ADYATMA, SH
Terdakwa:
Aulia Nofri Khaliq Panggilan Norfi
Terdakwa:
Zulka Putra panggilan Zul
81 — 12
CHARIS ADYATMA, SH
Terdakwa:
Zulka Putra panggilan ZulCharis Adyatma, SH,sebagai Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pariaman dan dihadapan Terdakwasecara elekronik;HAKIM HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUAMuhammad Affan, S.H. Supriyatna Rahmat, SH., M.H.Afdil Azizi, SH., M.Kn.PANITERA PENGGANTIDoni Eka Putra, SH., M.H.Hal. ke 22 dari 22. Put No.70/Pid.B/2021/PN.Pmn
MOHAMAD CHARIS
Terdakwa:
ZULLI ASHARI BIN SUHERMAN
15 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
MOHAMAD CHARIS
Terdakwa:
ZULLI ASHARI BIN SUHERMAN
Terdakwa:
Robi Sumahendri alias buyung Aciak
68 — 22
CHARIS ADYATMA, SH
Terdakwa:
Robi Sumahendri alias buyung Aciak
Terdakwa:
Joshua Perkasa Lase panggilan Jojo
69 — 8
CHARIS ADYATMA, SH
Terdakwa:
Joshua Perkasa Lase panggilan Jojo
Terdakwa:
Olivia panggilan Via alias Manih
66 — 16
CHARIS ADYATMA, SH
Terdakwa:
Olivia panggilan Via alias Manih
Terdakwa:
Radinal Saputra panggilan Radi
39 — 2
CHARIS ADYATMA, SH
Terdakwa:
Radinal Saputra panggilan Radi
MOHAMAD CHARIS
Terdakwa:
RIDHO ARIF WICAKSONO BIN RIYATIMIN
19 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
MOHAMAD CHARIS
Terdakwa:
RIDHO ARIF WICAKSONO BIN RIYATIMIN
Terdakwa:
Marwin bin Tunan panggilan Win
16 — 0
CHARIS ADYATMA, S.H.
Terdakwa:
Marwin bin Tunan panggilan Win
87 — 36
CHARIS ICHSAN
109 — 11
Charis Als Aris Bin Yusri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti
Charis Als Aris Bin Yusri
Terdakwa:
Yon Elfian panggilan Iyon
34 — 6
Charis Adyatma, S.H.
Terdakwa:
Yon Elfian panggilan Iyon
Terdakwa:
Ide Darmawansyah panggilan Ide
40 — 4
CHARIS ADYATMA, SH
Terdakwa:
Ide Darmawansyah panggilan Ide
Terdakwa:
ACHMAD CHARIS Bin MUTAMAM
43 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ACHMAD CHARIS BIN MUTAMAM tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun penjara;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya
CHARIS;
- 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 26 April 2016 uang senila Rp.100.000.000,- Untuk tambahan DP awal pembelian 1 (satu) unit Toyota Inova All New Diesel 2.4 M/T warna putih An. WAHYUDI yang ditanda tangani Sdr. A. CHARIS;
- 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 22 Juni 2016 uang senilai Rp.110.000.000,- Untuk pelunasan pembelian 1 (satu) unit Toyota Inova Diesel 2.4 M/T warna putih An. WAHYUDI yang ditanda tangani Sdr. A.
CHARIS;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) unit Toyota Inova All New Diesel 2.4 M/T warna putih tahun 2016 No Pol S-1813 C;
- 1 (satu) buah kunci kontak Toyota Inova All New Diesel 2.4 M/T warna putih tahun 2016 No Pol S-1813 C;
- 1 (satu) lembar STNK Toyota Inova All New Diesel 2.4 M/T warna putih tahun 2016 No Pol S-1813 C;
Dikembalikan kepada korban Wahyudi;
6.
Terdakwa:
ACHMAD CHARIS Bin MUTAMAM
Terdakwa:
Irfando Ramadhan Panggilan Ifan
54 — 15
CHARIS ADYATMA, SH
Terdakwa:
Irfando Ramadhan Panggilan Ifan
Terdakwa:
Rio Muhammad Fajar panggilan Rio
6 — 0
CHARIS ADYATMA, SH
Terdakwa:
Rio Muhammad Fajar panggilan Rio
Terdakwa:
Fikri Arif panggilan Fikri bin Wirzal Arifin
129 — 39
CHARIS ADYATMA, SH
Terdakwa:
Fikri Arif panggilan Fikri bin Wirzal Arifin
Terdakwa:
Yulhendri, S. Pt panggilan Dedek
13 — 0
CHARIS ADYATMA, SH
Terdakwa:
Yulhendri, S. Pt panggilan Dedek
Terdakwa:
M CHARIS M Bin MAJI
11 — 6
Charis M Bin Maji tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp68.000,00 (enam puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
Terdakwa:
M CHARIS M Bin MAJI