Ditemukan 1965 data
BRIPTU HARYO CATUR
Terdakwa:
NAPARI
24 — 5
1. Menyatakan Terdakwa NAPARI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
3. Menetapkan barang bukti
BAHTIAR, S.Sos., M.Si
Terdakwa:
MERI
15 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa M E R I telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KETERTIBAN UMUM
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana
HADRIYANTO, SH
Terdakwa:
BARSELIA WIDIA
14 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa BARSELIA WIDIA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KETERTIBAN UMUM
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti
RADIAR MULYANA
Terdakwa:
NANA
18 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa N A N A telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ASUSILA
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti
Irma Suriani
19 — 6
strong>:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa namaIRMA SURYANI NASUTIONdanIRMA SURIANIadalah orang yang sama;
- Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Pematangsiantar untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1885/1987 tertanggal 07 Oktober 1987 dari semula tercatat atas namaIRMA SURYANI NASUTIONdiganti
23 — 4
Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.Menetapkan, nama Pemohon II yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor . 218/22/VII/2006, tanggal 17 Juni 2006 pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang, yaitu Miyati Nofita Sari diubah dan diganti dengan nama Miati Novita Sari;
3.Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon II tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyubiru
1.WILDAN HILMI
2.LUTFY INDRIYANI
32 — 3
Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan nama KANZHA HELLIZA WIHELLMINA dirubah/diganti menjadi NAURA NURFADILAH;
3.
RITA MARLITA, SH
Terdakwa:
DWI ARDIANTO
14 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa DWI ARDIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KETERTIBAN UMUM
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti
SUTIARSIH ERMAWATI
17 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan perubahan nama anak Pemohon di dalam Akta Kelahiran Nomor 3507-LT- 31032017-0048 atas nama anak Pemohon yang semula atas nama RESTU NAFEESAH diganti menjadi atas nama TSABITAH ADZANI ;
3.
BRIPTU HARYO CATUR
Terdakwa:
SHOLIHUL ASTHAR
16 — 3
1. Menyatakan Terdakwa SHOLIHUL ASTHAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
3. Menetapkan
HARDIANSYAH JABIR MC ALIAS HARDIANSYAH MUHAMMAD JABIR
19 — 3
;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama HARDIANSYAH MUHAMMAD JABIR dan atau HARDIANSYAH, diganti menjadi HARDIANSYAH JABIR MC ;
- Memerintahkan kepada instansi / pihak-pihak terkait bahwa telah ada penetapan penggantian nama pemohon tersebut pada dokumen kependudukannya yang semula tercatat atas nama HARDIANSYAH MUHAMMAD JABIR dan atau HARDIANSYAH diganti menjadi HARDIANSYAH JABIR MC ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon
BAHTIAR, S.Sos., M.Si
Terdakwa:
MATNIAS JENI PERSADA P
17 — 3
P. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Ketertiban Umum
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 7 ( tujuh ) hari
HARDIYANTO, SH
Terdakwa:
RIZKY AMALIA PUTRI
13 — 3
D I L I
- Menyatakan terdakwa RIZKY AMALIA PUTRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Ketertiban Umum
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti
PENGAN D. TIMPUN
60 — 13
ET APKAN
1.Mengabulkan permohonan Pemohonuntuk seluruhnya;
2.Menetapkan mengganti namaPemohonyang terdapatKutipan Akta KelahiranPemohonNomor 474.1-471.1/367/C.Sip/2005 tertanggal 3 September 2005yang dikeluarkan oleh Badan Kependudukan, Transmigrasi dan Keluarga Berencana Kabupaten Katingan, diganti
yangsemula tertulisPENGAN,digantimenjadiPENGAN D.
KHATRHYNA I PELEALU,SH. MH
Terdakwa:
1.RIFKA RAHMAN alias MAMI IKA
2.MOHAMMAD IQBAL GASIM alias EWIN
22 — 8
RIFKA RAHMAN Alias MAMA IKA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu ) tahun dan denda sejumlah Rp 40.000.000,00 ( empat puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan;
3. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II.
MUHAMMAD IQBAL GASIM Alias EWIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu ) tahun 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp 40.000.000,00 ( empat puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan;
4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I.
HANI SANUSI
30 — 0
Kartu Keluarga (KK);
- Memerintahkan kepada kantor Imigrasi Republik Indonesia untuk merubah nama dalam paspor dari nama HANI MUHAMAD TOLLA diganti menjadi HANI SANUSI;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesarRp. 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu Rupiah);
BRIPTU HARYO CATUR
Terdakwa:
SETYONO
15 — 3
1. Menyatakan Terdakwa SETYONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
3. Menetapkan barang
Angelica Pinkan
67 — 17
- MengabulkanPermohonanPemohon ;
- MemberikanizinkepadaPemohonuntukmenggantinamaPemohontersebutyang semulabernama: ANGELICA PlNKAN, digantimenjadi ANGELCHAUDHARY;
- Memerintahkan/memberiizinkepada Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Denpasar /Kepala Dinas Kependudukan dan CatatanSipilKabupatenKlungkungdan dan KantorImigrasiuntukmengubahnama di Pasportsesuai
AGUS PRASETYA RAHARJA, S.H., M.H.
Terdakwa:
DION RENATO SUGIARTO
502 — 0
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan Kumulatif KESATU Alternatif Pertama, dakwaan KEDUA Alternatif Pertama dan dakwaan KETIGA Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DION RENATO SUGIARTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan denda sejumlah Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
TJIN WIN TJANG
4 — 2
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula Tjin Win Tjang diganti menjadi Dewi Cendrawidjaja ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan Pengadilan Negeri Bondowoso dalam tenggang waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kepada Kantor/Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil Kabupaten Bondowoso sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk membuat catatan pinggir pada Kutipan