Ditemukan 3466 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2013 — Putus : 22-05-2013 — Upload : 17-04-2014
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 66-K/PM.III-19/AD/IV/2013
Tanggal 22 Mei 2013 — - Terdakwa : Serda ARDILES NIXON YOWEI
3222
  • Menetapkan barang-barang bukti berupa surat : - 1 (satu) lembar Surat keterangan pengganti Absensia atas nama Terdakwa. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah.
    Bahwa selama Terdakwa meninggalkan Kesatuan Yonif 751/BStanpa ijin tersebut, Negara Kesatuan Republik Indonesia dalamkeadaan damai dan baik Terdakwa maupun Kesatuan Terdakwa tidaksedang melaksanakan ataupun dipersiapkan untuk suatu tugas OperasiMiliter.Bahwa dari barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepersidangan berupa surat : 1(satu) lembar Surat keterangan pengganti Absensia atas namaTerdakwa.Telah diperlinatkan dan dibacakan kepada Terdakwa dan para Saksiserta telah diterangkan sebagai
    meneliti dan mempertimbangkan halhal tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa pidana sebagaimanatercantum pada diktum ini adalah adil dan seimbang dengan kesalahanTerdakwa.Bahwa oleh karena Terdakwa harus dipidana, maka ia harus dibebanimembayar biaya perkara.MenimbangMenimbangMengingatBahwa selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan perludikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan.Bahwa barangbarang bukti dalam perkara ini berupa Surat : 1(satu) lembar Surat keterangan pengganti Absensia
    Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjaraselama : 6(enam) bulan dan 20 (dua puluh) hari.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalamTahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan.3: Menetapkan barangbarang bukti berupa surat : 1(satu) lembar Surat keterangan pengganti Absensia atas nama Terdakwa.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 19-08-2015 — Putus : 21-01-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 102-K/PM I-02/AD/VIII/2015
Tanggal 21 Januari 2016 — Daniel Lao Taek, Kopda NRP 31010318411081
3621
  • Menetapkan barang bukti berupa surat :- 2 (dua) lembar Surat Keterangan Absensia atas nama Kopda Daniel Lao Taek Ta Ban Ba So Ki C Yonzipur I/DD Tmt 1 Oktober 2014 s.d 31 Maret 2015.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah).
    PENGADILAN MILITMEDANER 102 PUTUSANNOMOR : 102K/PM 102/AD/VIII/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer 102 Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan secara In Absensia sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Daniel Lao Taek.Pangkat/NRP : Kopda/31010318411081.Jabatan : Ta Ban Bak So KiC.Kesatuan : Yonzipur I/DD.Tempat, tanggal lahir : Denpasar, 9 Oktober 1981
    Menetapkan barang bukti berupa surat :2 (dua) lembar Surat Keterangan Absensia atas nama Kopda Daniel Lao Taek Ta BanBa So Ki C Yonzipur I/DD Tmt 1 Oktober 2014 s.d 31 Maret 2015.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 7.500, (tujuh ribu lima ratusrupiah).9Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2016, dalam musyawarah MajelisHakim oleh Sutrisno S.
Putus : 11-02-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 290-K/PM II-08/AD/XII/2015
Tanggal 11 Februari 2016 — HENDRA ANJAR PAMUNGKAS , SERDA
4023
  • PENGADILAN MILITER II08JAKARTAPUTUSANNOMOR : 290K/PM II08/AD/X11/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer lI08 Jakarta yang bersidang di Jakarta dalam memeriksa dan mengadili perkaapidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan secara In absensia sebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : HENDRA ANJAR PAMUNGKASPangkat/NRP > Serda/21130182670193Jabatan : Baurdal Denjasaang Jaya 4413Kesatuan : Bekangdam JayaTempat, tanggal lahir :
    ketentuan pasal 141 UU No.31 Tahun 1997 dan penjelasannya menyatakanbahwa perkara tindak pidana desersi yang Terdakwa melarikan diri, baik melarikan diri sejak awal ataup unsetelah perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Militer, dan tidak diketemukan lagi dalam waktu 6 (enam)bulan berturutturut sejak pelimpahan berkas perkaranya ke Pengadilan, serta sudah diupayakanpemanggilan 3 (tga) kali berturutturut secara sah tetapi Terdakwa tidak hadir disidang tanpa alasan, makaperkaranya dapat diperiksa secara In Absensia
    Namun dengan adanya batas waktu 6 (enam) bulan setelah dilimpahkan kePengadilan Militer, perkara tersebut baru dapat diperiksa secara In Absensia, hal ini tidak sesuai dengandiadakannya ketentuan ini, terutama jika Terdakwa sejak semula sudah melarikan diri.
    Untuk itumenanggapi permasalahan ini, maka Pengadilan Militer Utama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor :SE/O5/III/2013 tanggal 25 Maret 2013 tentang Pemeriksaan Perkara In Absensia khususnya pemeriksaanperkara In absensia dalam perkara tindak pidana Desersi yang Terdakwanya tidak pernah dipenksa,sebagai berikut:a.
    Untuk menghindan penumpukan penyelesaian perkara in absensia di lingkungan PengadilanMiliter, terhadap perkara desersi In absensia yang Terdakwanya tidak pernah diperiksa karenasejak awal melarikan diri, maka batas waktu 6 (enam) bulan tersebut dapat ditempuh denganpemanggilan dilakukan 3 (tiga) kali berturutturut secara sah terhitung mulai tanggal pelimpahanberkas perkaranya ke pengadilan, dengan catatan pada setiap panggilan dilengkapi datapendukung, surat keterangan yang dibuat oleh Kesatuan tentang
Putus : 23-07-2014 — Upload : 07-08-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor SUGIANTO, Sertu
Tanggal 23 Juli 2014 — SUGIANTO, Sertu
4726
  • PENGADILAN MILITER II08JAKARTAPUTUSANNOMOR : 118K/PM Il08/AL/V/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer llO8 Jakarta yang bersidang di Jakarta dalam memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan secara In absensia sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap > SUGIANTOPangkat/NRP > Sertu Lis/ 106603Jabatan : BaKRI Tanjung Nusanive973Kesatuan : Satlinlamil JakartaTempat, tanggal lahir : Magetan, 31 Mei
    Namun dengan adanya batas waktu 6 (enam) bulan setelah dilimpahkan kePengadilan Militer, perkara tersebut baru dapat diperiksa secara In Absensia, hal ini tidak sesuai dengandiadakannya ketentuan ini, terutama jika Terdakwa sejak semula sudah melarikan dir.
    Untuk itumenanggapi permasalahan ini, maka Pengadilan Militer Utama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor :SE/05/III/2013 tanggal 25 Maret 2013 tentang Pemeriksaan Perkara In Absensia khususnya pemeriksaanperkara In absensia dalam perkara tindak pidana Desersi yang Terdakwanya tidak pernah diperiksa,sebagai berikut:a.
    Untuk menghindari penumpukan penyelesaian perkara in absensia di lingkungan PengadilanMiliter, terhadap perkara desersi In absensia yang Terdakwanya tidak pernah diperiksa karenasejak awal melarikan dir,maka batas waktu 6 (enam) bulan tersebut dapat ditempuh denganpemanggilan dilakukan 3 (tiga)kali berturutturut secara sah terhitung mulai tanggal pelimpahanberkas perkaranya ke pengadilan, dengan catatan pada setiap panggilan dilengkapi datapendukung, surat keterangan yang dibuat oleh Kesatuan tentang
    Terdakwa Sertu Lis Sugianto NRP 106603 tidak dapat dihadirkan dipersidanganPengadilan Militer I08 Jakarta karena TMT 24 April 2013 sudah tidak berada di Satuan (desersi), makadengan mendasari ketentuan pasal 143 UU No. 31 Tahun 1997 yang dalam penerapannya telahditafsirkan oleh Surat Edaran Pengadilan Militer Utama Nomor : SE/05/III/2013 tanggal 25 Maret 2013tersebut di atas, maka Majelis berpendapat perkara ini telah memenuhi syarat untuk diperiksa dan diputustanpa hadirnya Terdakwa (secara in absensia
Putus : 26-08-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 143-K/PM II-08/AD/VI/2014
Tanggal 26 Agustus 2014 — ANDI SASMITA GINTING, Praka
3718
  • PENGADILAN MILITER I08JAKARTAPUTUSANNOMOR : 143K/PM II08/AD/VI/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I08 Jakarta yang bersidang di Jakarta dalam memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan secara In absensia sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap > ANDI SASMITA GINTINGPangkat/NRP : Praka/31040010721082Jabatan : Ta Urdal SituudKesatuan : AjenKostradTempat, tanggal lahir : Tanah Tinggi, 28 Oktober
    ketentuan pasal 143 UU No.31 Tahun 1997 dan penjelasannya menyatakanbahwa perkara tindak pidana desersi yang Terdakwa melarikan din, baik melarikan diri sejak awal ataup unsetelah perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Militer, dan tidak diketemukan lagi dalam waktu 6 (enam)bulan berturutturut sejak pelimpahan berkas perkaranya ke Pengadilan, serta sudah diupayakanpemanggilan 3 (tiga) kali berturutturut secara sah tetapi Terdakwa tidak hadir disidang tanpa alasan, makaperkaranya dapat diperiksa secara In Absensia
    Namun dengan adanya batas waktu 6 (enam) bulan setelah dilimpahkan kePengadilan Militer, perkara tersebut baru dapat diperiksa secara In Absensia, hal ini tdak sesuai dengandiadakannya ketentuan ini, terutama jika Terdakwa sejak semula sudah melarikan dir.
    Untuk itumenanggapi permasalahan ini, maka Pengadilan Militer Utama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor :SE/05/III/2013 tanggal 25 Maret 2013 tentang Pemeriksaan Perkara In Absensia khususnya pemeriksaanperkara In absensia dalam perkara tindak pidana Desersi yang Terdakwanya tidak pernah diperiksa,sebagai berikut:a.
    Untuk menghindari penumpukan penyelesaian perkara in absensia di lingkungan PengadilanMiliter, terhadap perkara desersi In absensia yang Terdakwanya tidak pernah diperiksa karenasejak awal melarikan dir, maka batas waktu 6 (enam) bulan tersebut dapat ditempuh denganpemanggilan dilakukan 3 (tiga) kali berturutturut secara sah terhitung mulai tanggal pelimpahanberkas perkaranya ke pengadilan, dengan catatan pada setiap panggilan dilengkapi datapendukung, surat keterangan yang dibuat oleh Kesatuan tentang
Register : 10-06-2021 — Putus : 31-08-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 120-K/PM.III-19/AD/VI/2021
Tanggal 31 Agustus 2021 — Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Junaidin
5420
  • IIIl19/AD/V1I/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl19 Jayapura yang bersidang di Merauke dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara In Absensia telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakswa:Nama lengkapPangkat/NRPJabatanKesatuan: Junaidin: Prada/31081882550888: Ta Yonif: Yonif Raider 754/ENKTempat tanggal lahir : Buton, 10 Agustus 1988Jenis kelaKewarganegaraanAgamaminTempat tinggalTerdakwa tidak
    tanpa suatu alasan, dapatdilakukan pemeriksaan dan diputus tanpa hadirnya Terdakwa.Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (4) UU No. 48 tahun 2009tentang pokokpokok kekuasaan kehakiman yang menyatakanPeradilan dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan.Hal 3 dari 12 hal Putusan Nomor : 120K/PM.III19/AD/V1/2021MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangBahwa berdasarkan Surat Edaran Kepala Pengadilan MiliterUtama Nomor : SE/O5/III/2013 tanggal 25 Maret 2013 tentangPemeriksaan Perkara In Absensia
    , khususnya pemeriksaanperkara In absensia dalam perkara tindak pidana Desersi yangTerdakwanya tidak pernah diperiksa, hal ini bertujuan untukpercepatan penyelesaian perkara dan menghindari penumpukanperkara In Absensia di lingkungan Pengadilan Militer.Bahwa Terdakwa telah dipanggil menghadap persidangansebanyak 3 (tiga) kali secara sah dan patut sesuai denganketentuan Undangundang, yaitu surat panggilan ke1 dariKaotmil IV20 Jayapura Nomor : B/55/VI/2021 tanggal 18 Juni2021, ke2 dari Kaotmil IV20
    B/418/X/2020 tanggal 8 Oktober2020, yang menyatakan bahwa Terdakwa JunaidinPrada/31081882550888 tidak dapat dihadirkan dipersidanganPengadilan Militer IIl19 Jayapura.Bahwa dipersidangan Oditur Militer menyampaikan bahwa iasudah tidak mampu untuk menghadirkan Terdakwa dan sudahtidak ada jaminan Terdakwa dapat dihadirkan dipersidangan.Bahwa dengan pertimbangan dan mendasari hal tersebut di atas,maka Majelis berpendapat perkara Terdakwa dapat diperiksa dandiputus tanpa hadirnya Terdakwa (secara in absensia
    telah dilangkapi dengan Berita Acara Tidak HadirnyaTerdakwa.NoBahwa sesuai Pasal 124 ayat (4) jo Pasal 141 ayat (10) joPasal 143 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 makadalam perkara desersi yang Terdakwanya tidakdiketemukan, Berita Acara Pemeriksaan Terdakwa tidakmerupakan persyaratan lengkapnya suatu berkas perkara,oleh karena itu surat panggilan dan Berita Acara Tidakdiketemukan Terdakwa menjadi persyaratan berkas perkarauntuk diajukan kepersidangan dan diputus tanpa hadirnyaTerdakwa (Secara in absensia
Register : 02-02-2012 — Putus : 21-05-2012 — Upload : 04-02-2016
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 10-K/PMIII-16/AU/I/2012
Tanggal 21 Mei 2012 — Praka Robert Mella
9425
  • Menetapkan barang bukti berupa :Surat-surat : - 6 (enam) lembar foto copy Daftar Absensia personel Lanud Sultan Hasanuddin dari tanggal 2 Mei 2011 sampai dengan tanggal 10 Juni 2011 diantaranya atas nama Praka Robert Mella NRP. 528300.Tetap disatukan dalam berkas perkara yang bersangkutan. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
    Bahwa sebelumnya Terdakwa pernah melakukan tindakpidana mangkir dan telah menjalani hukuman yang ditetapkan diPengadilan Militer Makassar.MenimbangMenimbangMenimbangBahwa terhadap Terdakwa tidak dapat dilakukanpemeriksaan karena Terdakwa sampai dengan saat dilaporkandan perkaranya disidangkan masih meninggalkan Kesatuan tanpaijin dari DansatnyaBahwa dari barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepersidangan berupa :Suratsurat : 6 (enam) lembar foto copy Daftar Absensia personelLanud Sultan
    Terdakwa sampai saat ini belum kembali ke kesatuan LanudHasanuddin Makassar.Bahwa setelah meneliti dan mempertimbangkan halhaltersebut di atas Majelis Hakim berpendapat bahwa hukumansebagaimana tercantum pada diktum ini adalah adil dan seimbangdengan kesalahan Terdakwa.Bahwa oleh karena Terdakwa harus dihukum maka ia harusdibebani untuk membayar biaya perkara Rp.5000, (lima riburupiah)11Menimbang : Bahwa barangbarang bukti dalam perkara ini berupa :Suratsurat : 6 (enam) lembar foto copy Daftar Absensia
    87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) jo pasal 88 ayat (1) ke11dan ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa Robert Mella, Praka, NRP. 528300, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktudamai dengan pemberatan.2.4Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan Pidana tambahan : Dipecat dari dinas MiliterMenetapkan barang bukti berupa :Suratsurat : 6 (enam) lembar foto copy Daftar Absensia
Putus : 23-07-2014 — Upload : 25-07-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 117-K/PM II-08/AD/V/2014
Tanggal 23 Juli 2014 — JOHAN CHRISTIAN TAGIBA, Pratu
38213
  • PENGADILAN MILITER II08JAKARTAPUTUSANNOMOR : 117K/PM Il08/AD/V/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer lIlO8 Jakarta yang bersidang di Jakarta dalam memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan secara In absensia sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap > JOHAN CHRISTIAN TAGIBAPangkat/NRP : Pratu, 31060747620686Jabatan : Tayanmer Rai RKesatuan : Yonarharnudse10/1/FTempat, tanggal lahir : Poso, 10
    ketentuan pasal 143 UU No.31 Tahun 1997 dan penjelasannya menyatakanbahwa perkara tindak pidana desersi yang Terdakwa melarikan dir, baik melarikan diri sejak awal ataup unsetelah perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Militer, dan tidak diketemukan lagi dalam waktu 6 (enam)bulan berturutturut sejak pelimpahan berkas perkaranya ke Pengadilan, serta sudah diupayakanpemanggilan 3 (tiga) kali berturutturut secara sah tetapi Terdakwa tidak hadir disidang tanpa alasan, makaperkaranya dapat diperiksa secara In Absensia
    Namun dengan adanya batas waktu 6 (enam) bulan setelah d ilimpahkan kePengadilan Militer, perkara tersebut baru dapat diperiksa secara In Absensia, hal ini tidak sesuai dengandiadakannya ketentuan ini, terutama jika Terdakwa sejak semula sudah melarikan dir.
    Untuk itumenanggapi permasalahan ini, maka Pengadilan Militer Utama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor :SE/05/III/2013 tanggal 25 Maret 2013 tentang Pemeriksaan Perkara In Absensia khususnya pemeriksaanperkara In absensia dalam perkara tindak pidana Desersi yang Terdakwanya tidak pernah diperiksa,sebagai berikut:a.
    Untuk menghindari penumpukan penyelesaian perkara in absensia di lingkungan PengadilanMiliter, terhadap perkara desersi In absensia yang Terdakwanya tidak pernah diperiksa karenasejak awal melarikan dir, maka batas waktu 6 (enam) bulan tersebut dapat ditempuh denganpemanggilan dilakukan 3 (tiga) kali berturutturut secara sah terhitung mulai tanggal pelimpahanberkas perkaranya ke pengadilan, dengan catatan pada setiap panggilan dilengkapi datapendukung, surat keterangan yang dibuat oleh Kesatuan tentang
Register : 16-05-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 01-08-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 66-K/PM I-02/AD/V/2016
Tanggal 23 Juni 2016 — Sugianto Serma NRP 21010007800180
2810
  • Menetapkan barang bukti berupa surat : - 1 (satu) lembar Foto Copy Absensia bulan Desember 2015 Personil Ajendam I/BB atas nama Terdakwa Serma Sugianto NRP 21010007800180 Tur Surat Urtu Ajendam I/BB. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,-(sepuluh ribu rupiah).
    Menetapkan barang bukti berupa surat : 1 (satu) lembarFoto Copy Absensia bulan Desember 2015 Personil Ajendam /BB atas nama Terdakwa Serma Sugianto NRP21010007800180 Tur Surat Urtu Ajendam I/BB.Mohon tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp. 7500, (tujuh ribu lima ratus rupiah).2.
    Komandan Kesatuankarena tidak masuk dinas.: Bahwa setelah mempertimbangkan sifat hakekat dan akibat dariperbuatan Terdakwa serta halhal yang mempengaruhi tersebut di atas,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa pidana sebagaimana tercantumpada diktum ini adalah adil dan seimbang dengan kesalahan Terdakwa.: Bahwa selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan perludikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.: Bahwa barang bukti yang diajukan dalam perkara ini berupa surat : 1(satu) lembar Foto Copy Absensia
    Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 2 (dua) bulan 20 (dua puluh) hari.Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruh dari pidana yang dijatuhkan.3 Menetapkan barang bukti berupa surat : 1 (satu) lembar Foto Copy Absensia bulan Desember 2015 Personil Ajendam/BB atas nama Terdakwa Serma Sugianto NRP 21010007800180 Tur Surat UrtuAjendam /BB.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Putus : 24-11-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 225-K/PM II-08/AD/IX/2014
Tanggal 24 Nopember 2014 — MAHMUDI, Praka
2819
  • PENGADILAN MILITER II08JAKARTAPUTUSANNOMOR : 225K/PM Il08/AD/1X/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer lIlO8 Jakarta yang bersidang di Jakarta dalam memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan secara In absensia sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap > MAHMUDIPangkat/NRP > Praka, 31040055111182Jabatan : Ta Paktir SetumKesatuan : Denma KostradTempat, tanggal lahir : Oku, 23 Oktober 1982Jenis kelamin
    Namun dengan adanya batas waktu 6 (enam) bulan setelah dilimpahkan kePengadilan Militer, perkara tersebut baru dapat diperiksa secara In Absensia, hal ini tidak sesuai dengandiadakannya ketentuan ini, terutama jika Terdakwa sejak semula sudah melarikan dir.
    Untuk itumenanggapi permasalahan ini, maka Pengadilan Militer Utama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor :SE/05/III/2013 tanggal 25 Maret 2013 tentang Pemeriksaan Perkara In Absensia khususnya pemeriksaanperkara In absensia dalam perkara tindak pidana Desersi yang Terdakwanya tidak pernah diperiksa,sebagai berikut:a.
    Untuk menghindari penumpukan penyelesaian perkara in absensia di lingkungan PengadilanMiliter, terhadap perkara desersi In absensia yang Terdakwanya tidak pernah diperiksa karenasejak awal melarikan dir, maka batas waktu 6 (enam) bulan tersebut dapat ditempuh denganpemanggilan dilakukan 3 (tiga) kali berturutturut secara sah terhitung mulai tanggal pelimpahanberkas perkaranya ke pengadilan, dengan catatan pada setiap panggilan dilengkapi datapendukung, surat keterangan yang dibuat oleh Kesatuan tentang
    Praka Mahmudi NRP 31040055111182tidak dapat dihadirkan dipersidangan Pengadilan Militer l08 Jakarta karena karena sampai dengan saatini belum kembali ke Kesatuan (Desersi), maka dengan mendasari ketentuan pasal 143 UU No. 31 Tahun1997 yang dalam penerapannya telah ditafsirkan oleh Surat Edaran Pengadilan Militer Utama Nomor :SE/05/II/2013 tanggal 25 Maret 2013 tersebut di atas, maka Majelis berpendapat perkara ini telahmemenuhi syarat untuk diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Terdakwa (secara in absensia
Register : 26-03-2013 — Putus : 18-04-2013 — Upload : 17-04-2014
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 58-K/PM.III-19/AD/III/2013
Tanggal 18 April 2013 — - Prada YEHUDA APASERAY
3017
  • Menetapkan barang-barang bukti berupa surat : - 1 (satu) lembar Surat Keterangan Pengganti Absensia Atas nama Terdakwa. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,-( sepuluh ribu rupiah ).5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.
    tariYospan jika harus menunda pengembalian.fs Bahwa selama Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa ijin berada di Asramamahasiswa Depapre, dan sesekali keluar asrama untuk mencari makan dan saatberada di kost Kampung Salatiga Distrik Sentani malukukan kegiatan biasabiasasaja sedangkan saat berada di Depapre kegiatan Terdakwa menjadi tukang ojekperahu motor Speedboad.Menimbang : Bahwa dari barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepersidangan berupa :Surate 1 (satu) lembar Surat Keterangan Pengganti Absensia
    Menetapkan barangbarang bukti berupa surat :e 1 (satu) lembar Surat Keterangan Pengganti Absensia Atas namaTerdakwa.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,( sepuluh riburupiah ).5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 18 April 2013 dalam musyawarahMajelis Hakim oleh PRIYO MUSTIKO, SH LETNAN KOLONEL SUS NRP 520744sebagaiHakim Ketua, serta WING EKO JOEDHA HARIJANTO, SH.
Putus : 16-02-2015 — Upload : 23-02-2015
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 206-K/PM II-08/AL/XII/2014
Tanggal 16 Februari 2015 — WARYI, KOPTU BAH
2415
  • PENGADILAN MILITER I08JAKARTAPUTUSANNOMOR : 206K/PM I08/AL/X11/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I08 Jakarta yang bersidang di Jakarta dalam memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan secara In absensia sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : WARYIPangkat/NRP : KopdaBah/92107Jabatan : Ta KRI SSA378Kesatuan : SatkorarmabarTempat, tanggal lahir : Cirebon, 29 November 1978Jenis kelamin >
    Namun dengan adanya batas waktu 6 (enam) bulan sete lah dilimpahkan kePengadilan Militer, perkara tersebut baru dapat diperiksa secara In Absensia, hal ini tdak sesuai dengandiadakannya ketentuan ini, terutama jika Terdakwa sejak semula sudah melarikan dir.
    Untuk itumenanggapi permasalahan ini, maka Pengadilan Militer Utama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor :SE/05/III/2013 tanggal 25 Maret 2013 tentang Pemeriksaan Perkara In Absensia khususnya pemeriksaanperkara In absensia dalam perkara tindak pidana Desersi yang Terdakwanya tidak pernah diperiksa,sebagai berikut:a.
    Untuk menghindari penumpukan penyelesaian perkara in absensia di lingkungan PengadilanMiliter, terhadap perkara desersi In absensia yang Terdakwanya tidak pernah diperiksa karenasejak awal melarikan dir, maka batas waktu 6 (enam) bulan tersebut dapat ditempuh denganpemanggilan dilakukan 3 (tiga) kali berturutturut secara sah terhitung mulai tanggal pelimpahanberkas perkaranya ke pengadilan, dengan catatan pada setiap panggilan dilengkapi datapendukung, surat keterangan yang dibuat oleh Kesatuan tentang
    NRP 92107 tidak dapat dihadirkan dipersidanganPengadilan Militer l08 Jakarta karena yang bersangkutan sampai saat ini (Desersi) belum diketemukandan belum tertangkap, maka dengan mendasani ketentuan pasal 143 UU No. 31 Tahun 1997 yang dalampenerapannya telah ditafsirkan oleh Surat Edaran Pengadilan Militer Utama Nomor : SE/05/III/2013 tanggal25 Maret 2013 tersebut di atas, maka Majelis berpendapat perkara ini telah memenuhi syarat untukdiperiksa dan diputus tanpa hadirnya Terdakwa (secara in absensia
Putus : 16-01-2012 — Upload : 03-02-2012
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 132-K/PM I-02/AD/VIII/2011
Tanggal 16 Januari 2012 — YATIM SOFYAN , Praka, NRP 622189
217
  • PENGADILAN MILITER I 02MEDANPUTUSANNOMOR : PUT/132 K/PM I 02/AD/ VIII /2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I 02 Medan yang bersidang di Medan dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama secaraIn Absensia telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : YATIM SOFYANPangkat/NRP : Kopka/622189.Jabatan : Babinsaramil 15/MS.Kesatuan : Kodim0212/TS.Tempat, tanggal lahir : Medan, 1 Oktober 1962.Jenis
    Menetapkan barang bukti berupa :a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Absensia Nomor =:290/IV/2011 tanggal 25 April 2011 An. Terdakwa Kopka YatimSofyan Nrp. 622189 Babinsaramil 15/MS Kodim 0212/TS.Mohon tetap melekat dalam berkas perkara.4.
    Bahwa Terdakwa sejak tanggal 16 Pebruari 2011 meninggalkandinas tanpa ijin yang sah dari Danramil 15/MS sesuai denganketerangan absensia an. Kopka Yatim Sofyan NRO 622189Babinsa Ramil 15/MS Kodim0212/TS yang ditanda tangani olehDandim0212/TS an. Letkol Inf Edi Hartono NRP 1910030371168.3.
    pidanasebagaimana tercantum pada diktum di bawah ini adalah adil danseimbang dengan kesalahan Terdakwa.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa harus dipidana makaTerdakwa dibebani membayar biaya perkara.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa sampai dengan perkaranyadisidangkan bellum diketemukan, maka Majelis Hakim memandangTerdakwa perlu ditahan bilamana pada suatu waktu Terdakwadiketemukan.Menimbang, bahwa barangbarang bukti dalam perkara ini berupasurat surat : 1 (satu) lembar Surat Keterangan Absensia
    Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok =: Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3 Menetapkan barang bukti berupa surat surat : 1 (satu) lembarSurat Keterangan Absensia Nomor : 290/IV/2011 tanggal 25 April 2011An. Terdakwa Kopka Yatim Sofyan Nrp. 622189 Babinsaramil 15/MSKodim0212/TS, tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000, (lima ribu rupiah) .5.
Register : 07-09-2017 — Putus : 15-12-2017 — Upload : 11-04-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 156-K/PM.I-02/AD/IX/2017
Tanggal 15 Desember 2017 — Oditur:
ISMIYANTO,SH
Terdakwa:
Martogam Samosir
7527
  • SermaMartogam Samosir, 11 Desember 2014.d. 1 (satu) Jembar Surat Absensia personilDeninteldam I/BB bulan Juni 2014 s.d Januari 2015, dandaftar Absensia an. Serma Martogam Samosir.Agar tetap melekat dalam berkas perkara.4.
    Serma Martogam Samosir, 11 Desember2014.4. 1 (Satu) lembar Surat Absensia personil Deninteldam I/BB bulanJuni 2014 s.d Januari 2015, dan daftar Absensia an. Serma MartogamSamosir.: Bahwa setelah menghubungkan keterangan para Saksi di bawahsumpah yang dibacakan di persidangan, barang bukti dan petunjukpetunjuk lainnya yang bersesuaian satu sama lain, maka diperoleh faktahukum sebagai berikut :1.
    Serma Martogam Samosir, 11 Desember2014.4. 1 (Satu) lembar Surat Absensia personil Deninteldam I/BB bulanJuni 2014 s.d Januari 2015, dan daftar Absensia an.
    Serma Martogam Samosir, 11 Desember 2014.d. 1 (Satu) lembar Surat Absensia personil Deninteldam I/BB bulan Juni 2014 s.dJanuari 2015, dan daftar Absensia an. Serma Martogam Samosir.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh riburupiah).Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2017, dalammusyawarah Majelis Hakim oleh Khairul Rizal, S.H.
Register : 11-04-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 75-K/PM.III-12/AD/IV/2017
Tanggal 13 Juni 2017 — Oditur:
Moch. Mulyono, SH
Terdakwa:
SUBANDIYONO
3115
  • PENGADILAN MILITER III12SURABAYA PUTUSANNomor : 75K/PM.III12/AD/IV/ 2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl12 Surabaya yang bersidang di Sidoarjo dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara in absensia telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : SUBANDIYONOPangkat /NRP >: Sertu /31970155750875Jabatan : Danru II Ton KiwalKesatuan : Denmadam V/BrawijayaTempat, tanggal lahir : Jember
    Brawijaya Nomor : B/339/IV/2017 tanggal 25 April 2017, Nomor :B/292/V/2017 tanggal 16 Mei 2017 dan Nomor : B/465/VI/2017 tanggal 13 Juni 2017,yang menerangkan bahwa Terdakwa tidak dapat dihadirkan di persidangan dikarenakanyang bersangkutan masih Disersi dan hingga sampai saat ini belum kembali keKesatuan, maka oleh karena itu terhadap perkara disersi dalam upaya penyelesaianperkara dengan cepat dan demi tetap tegaknya disiplin prajurit dalam rangka menjagakeutuhan pasukan, maka pemeriksaan secara in absensia
    Bahwa terhadap Terdakwa tidak dapat dilakukan pemeriksaan karena Terdakwasejak 02 Nopember 2016 sampai dengan 19 Desember 2016 belum kembali keKesatuan, hal ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP21/A21/XII/2016/V4tanggal 19 Desember 2016 6 serta Berita Acara Pemeriksaan In Absensia Tersangkatanggal 19 Desember 2016 dari Denpom V/4.3.
    Bahwa dengan demikian Tersangka telah melakuakan ketidakhadiran tampa jinyang sah dari komandan kesatuan atau atasan lain yang berwenang sejak tanggal 02Nopember 2016 sampai dengan 19 Desember 2016 sesuai berita acara PemeriksaaanIn Absensia tanggal 19 Desember 2016 dari Denpom V/4 atau selama 48 (empat puluhdelapan ) hari secara berturutturut.7.
    Bahwa benar Terdakwa yang disidangkan secara in absensia ini adalah benarbernama : SUBANDIYONO seseorang yang berstatus sebagai anggota militer / PrajuritTNI AD.2.
Putus : 23-07-2014 — Upload : 06-08-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 120-K/PM II-08/AL/V/2014
Tanggal 23 Juli 2014 — FRITS WELEM IBO, Kls Jas
2514
  • PENGADILAN MILITER II08JAKARTAPUTUSANNOMOR : 120K/PM II08/AL/V/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer lIlO8 Jakarta yang bersidang di Jakarta dalam memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan secara In absensia sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap > FRITS WELEM IBOPangkat/NRP > Kis Jas/113552Jabatan : Ta Satma Denma Mako KoarmabarKesatuan > KoarmabarTempat, tanggal lahir : Netar, 26 Agustus
    Namun dengan adanya batas waktu 6 (enam) bulan setelah dilimpahkan kePengadilan Militer, perkara tersebut baru dapat diperiksa secara In Absensia, hal ini tidak sesuai dengandiadakannya ketentuan ini, terutama jika Terdakwa sejak semula sudah melarikan dir.
    Untuk itumenanggapi permasalahan ini, maka Pengadilan Militer Utama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor :SE/05/III/2013 tanggal 25 Maret 2013 tentang Pemeriksaan Perkara In Absensia khususnya pemeriksaanperkara In absensia dalam perkara tindak pidana Desersi yang Terdakwanya tidak pernah diperiksa,sebagai berikut:a.
    Untuk menghindari penumpukan penyelesaian perkara in absensia di lingkungan PengadilanMiliter, terhadap perkara desersi In absensia yang Terdakwanya tidak pernah diperiksa karenasejak awal melarikan dir, maka batas waktu 6 (enam) bulan tersebut dapat ditempuh denganpemanggilan dilakukan 3 (tiga) kali berturutturut secara sah terhitung mulai tanggal pelimpahanberkas perkaranya ke pengadilan, dengan catatan pada setiap panggilan dilengkapi datapendukung, surat keterangan yang dibuat oleh Kesatuan tentang
    lbo NRP 113552 tidak dapatdihadirkan dipersidangan Pengadilan Militer I08 Jakarta karena tidak masuk dinas tanpa ada keteranganyang sah Tmt. 24 Oktober 2014 s.d sekarang, maka dengan mendasari ketentuan pasal 143 UU No. 31Tahun 1997 yang dalam penerapannya telah ditafsirkan oleh Surat Edaran Pengadilan Militer UtamaNomor : SE/05/III/2013 tanggal 25 Maret 2013 tersebutdi atas, maka Majelis berpendapat perkara ini telahmemenuhi syarat untuk diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Terdakwa (secara in absensia
Putus : 24-11-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 212-K/PM II-08/AD/IX/2014
Tanggal 24 Nopember 2014 — THESSA BUDI PRASETYO,PRAKA
4023
  • PENGADILAN MILITER II08JAKARTA PUTUSANNOMOR : 212K/PM II08/AD/1X/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Il08 Jakarta yang bersidang di Jakarta dalam memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan secara In absensia sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : THESSA BUDI PRASETYOPangkat/NRP : Praka/31060207990486Jabatan : Tamudi Sec Den1 Grup AKesatuan : PaspampresTempat, tanggal lahir : Purwokerto,
    ketentuan pasal 143 UU No.31 Tahun 1997 dan penjelasannya menyatak anbahwa perkara tindak pidana desersi yang Terdakwa melarikan din, baik melarikan diri sejak awal ataup unsetelah perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Militer, dan tdak diketemukan lagi dalam waktu 6 (enam)bulan berturutturut sejak pelimpahan berkas perkaranya ke Pengadilan, serta sudah diupayakanpemanggilan 3 (tiga) kali berturutturut secara sah tetapi Terdakwa tidak hadir disidang tanpa alasan, makaperkaranya dapat diperiksa secara In Absensia
    Namun dengan adanya batas waktu 6 (enam) bulan setelah dilimpahkan kePengadilan Militer, perkara tersebut baru dapat diperiksa secara In Absensia, hal ini tidak sesuai dengandiadakannya ketentuan ini, terutama jika Terdakwa sejak semula sudah melarikan dir.
    Untuk itumenanggapi permasalahan ini, maka Pengadilan Militer Utama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor :SE/05/III/2013 tanggal 25 Maret 2013 tentang Pemeriksaan Perkara In Absensia khususnya pemeriksaanperkara In absensia dalam perkara tindak pidana Desersi yang Terdakwanya tidak pernah diperiksa,sebagai berikut:a.
    Untuk menghindari penumpukan penyelesaian perkara in absensia di lingkungan PengadilanMiliter, terhadap perkara desersi In absensia yang Terdakwanya tidak pernah diperiksa karenasejak awal melarikan dif, maka batas waktu 6 (enam) bulan tersebut dapat ditempuh denganpemanggilan dilakukan 3 (tiga) kali berturutturut secara sah terhitung mulai tanggal pelimpahanberkas perkaranya ke pengadilan, dengan catatan pada setiap panggilan dilengkapi datapendukung, surat keterangan yang dibuat oleh Kesatuan tentang
Putus : 24-06-2014 — Upload : 04-07-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 87-K/PM II-08/AD/IV/2014
Tanggal 24 Juni 2014 — WINDRA PUTRANTO WARIATNO, Kapten Cpn
10576
  • PENGADILAN MILITER I08JAKARTAPUTUSANNOMOR : 87K/PM II08/AD/IV/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I08 Jakarta yang bersidang di Jakarta dalam memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan secara In absensia sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : WINDRA PUTRANTO WARIATNOPangkat/NRP : Kapten Cpn/11040035100283Jabatan : Pama PuspenerbadKesatuan : PuspenerbadTempat, tanggal lahir : Jakarta, 8
    Namun dengan adanya batas waktu 6 (enam) bulan setelah dilimpahkan kePengadilan Militer, perkara tersebut baru dapat diperiksa secara In Absensia, hal ini tidak sesuai dengandiadakannya ketentuan ini, terutama jika Terdakwa sejak semula sudah melarikan dir.
    Untuk itumenanggapi permasalahan ini, maka Pengadilan Militer Utama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor :SE/05/III/2013 tanggal 25 Maret 2013 tentang Pemeriksaan Perkara In Absensia khususnya pemeriksaanperkara In absensia dalam perkara tindak pidana Desersi yang Terdakwanya tidak pernah diperiksa,sebagai berikut:a.
    Untuk menghindari penumpukan penyelesaian perkara in absensia di lingkungan PengadilanMiliter, terhadap perkara desersi In absensia yang Terdakwanya tidak pernah diperiksa karenasejak awal melarikan diri,maka batas waktu 6 (enam) bulan tersebut dapat ditempuh denganpemanggilan dilakukan 3 (tiga)kali berturutturut secara sah terhitung mulai tanggal pelimpahanberkas perkaranya ke pengadilan, dengan catatan pada setiap panggilan dilengkapi datapendukung, surat keterangan yang dibuat oleh Kesatuan tentang
    Terdakwa Kapten Con Windra Putranto Wariatno NRP 11040035100283 tidak dapatdihadirkan dipersidangan Pengadilan Militer ll08 Jakarta karena hingga saat ini Terdakwa belumditemukan, maka dengan mendasari ketentuan pasal 143 UU No. 31 Tahun 1997 yang dalampenerapannya telah ditafsirkan oleh Surat Edaran Pengadilan Militer Utama Nomor: SE/O5/III/2013 tanggal25 Maret 2013 tersebut di atas, maka Majelis berpendapat perkara ini telah memenuhi syarat untukdisidangkan tanpa hadirnya Terdakwa (secara in absensia
Register : 02-04-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 10-12-2014
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 15-K /PM.III-17/AD/IV/2014
Tanggal 7 Juli 2014 — Kapten INF Agus Paath
7884
  • PENGADILAN MILITER Ill17MANADO PUTUSANNOMOR :15K /PM.III17/AD/IV/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl17 Manado yang bersidang di Manado dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama secara In absensia telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : AGUS N.
    Menetapkan barangbarang bukti berupa :Surat : 1 (satu) lembar daftar Absensia A.n. Agus N. PaathKapten Inf. NRP. 547989, Pama Korem 131/Stg, Korem131/Stg.3.
    penelitianberkas ternyata Terdakwa tidak pernah diperiksa karena sejak awalTerdakwa melarikan diri dan tidak diketahui/diketemukan lagi.Bahwa Terdakwa telah 3 (tiga) kali dipanggil secara sahmenurut hukum sejak pelimpahan berkas perkaranya dari KaotmilIll17 Manado, Tetapi Terdakwa tidak hadir dan Oditur tidaksanggup lagi menghadapkan Terdakwa kepersidangan olehkarenanya berdasarkan ketentuan pasal 143 undangundang nomor31 tahun 1997 perkaranya dapat diperiksa dan diputus tanpahadirnya Terdakwa (in absensia
    secara tertulis maupun secara lisan tentangkeberadaannya.Bahwa di dalam persidangan Terdakwa tidak hadir dansesuai BAP Pom menerangkan sebagai berikut bahwa keteranganTerdakwa tidak dapat diproses karena Terdakwa meninggalkandinas tanpa ada ijin yang sah dari Komandan Satuan (desersi)terhitung mulai tanggal 15 Juli 2013 sampai saat disidangkan dandiputus tanggal 07 Juli 2014.Bahwa dari barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militerkepada Majelis Hakim berupa suratsurat : 1 (satu) lembar daftar Absensia
    NRP.547989, Pama Korem 131/Stg, Korem 131/Stg. terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi Dalam Waktu Damai .Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahunPidana tambahan : Dipecat dari dinas militerMenetapkan barang bukti berupa suratsurat : 1 (satu) lembar daftar Absensia A.n. Agus N. Paath Kapten Inf.
Register : 01-12-2015 — Putus : 25-05-2016 — Upload : 21-06-2016
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 179- K/PM I-03/AD/XII/2015
Tanggal 25 Mei 2016 — Praka Armansyah Siregar
2219
  • Barang bukti berupa :1) SuratSurat :8 (delapan) lembar Absensia a.n. Praka Armansyah SiregarNRP 31051037601184.Mohon dilekatkan dalam berkas perkara.32) BarangBarang:NIHILc.
    sebesar Rp. 7.500, (tujuh ribulima ratus rupiah).Menimbang : Bahwa dalam perkara ini, Terdakwa sejak semula sudahmelarikan diri sesuai Laporan Polisi Nomor : LP07/ A 07/ V /2015 / 1/33 tanggal 21 Mei 2015 dan Berita Acara TidakDiketemukan Tersangka tertanggal 15 Juni 2015 yang dibuatoleh penyidik Denpom 1/33 Batam.Menimbang : Bahwa oleh karena Terdakwa sejak semula melarikan diri,maka Majelis memandang perlu lebih dahulu untuk menilaiapakah perkara ini memenuhi syarat untuk disidangkan secarain absensia
    Praka Armansyah Siregar NRP 31051037601184,yang ditandatangani menyatakan sejak tanggal 6 Nopember2014 sampai dengan tanggal 15 Juni 2015 Terdakwa tidakmasuk dinas tanpa ijin yang sah dari Dansat maka selamakurun waktu tesebut keterangan Terdakwa di dalam daftarabsen tertulis THTI yang berarti Tanpa Hadir Tanpa Ijin dan DSRyang berarti Disersi dan bersesuaian dengan alat bukti lain.Oleh karenanya Majelis berpendapat bukti surat berupa 8(delapan) lembar Absensia a.n.
    Praka Armansyah Siregar NRP31051037601184.Majelis berpendapat bahwa 8 (delapan) lembar Absensia a.n.Praka Armansyah Siregar NRP 31051037601184. tersebutadalah sebagai alat bukti yang menunjukkan ketidakhadiranTerdakwa di Kesatuan dala perkara ini maka Majelismenentukan statusnya yaitu tetap dilekatkan dalam berkasperkara.15Mengingat : Pasal 87 ayat (1) ke 2 jo ayat (2) KUHPM jo Pasal 26KUHPM jo Pasal 143 UU No. 31 Tahun 1997 dan ketentuanPerundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILI1.
    Menetapkan barangbarang bukti berupa Surat :8 (delapan) lembar Absensia a.n. Praka Armansyah Siregar NRP31051037601184.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara inisebesar : Rp. 7.500, (tujuh ribu lima ratus rupiah).5.