Register : 28-04-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 1435/Pdt.P/2021/PA.Sby Tanggal 15 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
20 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Soepii alias Sjafii alias Safii Bin Askoer, yang telah meninggal dunia pada 21 April 2003 adalah :
- Chamamah alias Chamama Binti Oesman. selaku istri/janda;
- Indasah Binti Soepii alias Sjafii alias SafiI, selaku anak kandung perempuan
:
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah Chamamah alias Chamama Binti Oesman telah meninggal dunia pada tanggal 23 November 2011 adalah Indasah Binti Soepii alias Sjafii alias SafiI, selaku anak kandung perempuan;
4. Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.145.000,00( seratus empat puluh lima ribu rupiah);