Ditemukan 1036 data
27 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.5. KUMHS (Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi Harmonized System).1.a. Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) ataunon waterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);2.a. Pengertian klasifikasi berdasarkan FORM EACFTA;3.a. Pengertian penetapan pengenaan terhadap pos tarif;berdasarkan WCO (prosedur import barang) dalampengklasifikasian barang;4.a. Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KSO SUCOFINDO;5.a.
INDONESIA;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebutsebagai non waterproof footwear (airdapat masuk/merembes lewatcelah celah/lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402;Pajak yang dikenakan adalah: BVO Zone Pian ON oy hil 2,0 708 Total = 12,5% Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah:Penetapan nila tarif Barang import adalah non waterproof footwear (air dapat masuk/tembus lewat celah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif6402 .99.90.00;Namun di masukan oleh DJBC /
Putusan Nomor 359/B/PK/PJK/2016Padahal berdasarkan Sucofindo dan Form E ACFTA, sejak tahun2009 barang import pemohon masuk dalam klasifikasi pos 6402 olehtermohon (Bea Cukai ), namun pada tahun 2011 barang impor tersebutditetapkan termohon berubah menjadi klasifikasi pos 6401.Ad 5.a.Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHS.a.
Barangbarang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud;.
Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO,namun Termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi Termohon sendiri dan tidak berpedoman padaaturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakan BukuTarif Kepabeanan Indonesia yang disusun berdasarkan HarmonizedSystem;.
131 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sucofindo) tidak memenuhipersyaratan skor nilai teknis 503020. PT.
Sucofindo, (2) PT. Surveyor Indonesia, (3)PT. Gita Persada, (4) PT.
Sucofindo, (2) PT. Surveyor Indonesia,(3) PT. Gita Persada, (4) PT.
Sucofindo MS 13.38 19.92 50.00 83.29 Il3 PT.
Sucofindo adalah benar.
42 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sucofindo Appraisal Utama untuk melakukanverivikasi Kewajaran harga kontrak Pengadaan dan Pemasangan SUTM 3 X25 MM? Pengadaan dan Pemasangan SUTR TC 3 X 25 MM? danPengadaan Genset 50 KVA di Desa Jonggon B, C, D dan Jonggon DesaKecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara dengan hasil kewajarankontrak sebesar Rp. 3.379.000.000.;Bahwa berdasarkan hasil verivikasi harga yang dilakukan olehPT.
Sucofindo Appraisal Utama itu dibuatkan Surat Perjanjian PembayaranPekerjaan No. 036.a/027/SPP/VIV2006 tertanggal 18 Juli 2006 antaraPemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan saudara TijiptadiKartosudarmo bin Karto Sudarmo selaku kuasa usaha PT. Distraco, halmana hasil dari verivikasi PT. Sucofindo menyatakan nilai PekerjaanPengadaan dan Pemasangan SUTM 3 X 25 MM? Pengadaan danPemasangan SUTR TC 3 X 25 MM?
Sucofindo Rp 3.379.000.000,00Appraisal Utama (sesuai laporan No. 008R/SAADV/PSTII/2006 tanggal 6 Maret2006), hasil verivkasi tersebut merupakandasar pembayaran kepada PT.
Sucofindo Appraisal Utama itu dibuatkan Surat Perjanjian PembayaranPekerjaan No. 036.a/027/SPP/VIV2006 tertanggal 18 Juli 2006 antaraPemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan saudara TijiptadiKartosudarmo bin Karto Sudarmo selaku kuasa usaha PT. Distraco, halmana hasil dari verivikasi PT. Sucofindo menyatakan nilai PekerjaanPengadaan dan Pemasangan SUTM 3 X 25 MM? Pengadaan danHal. 13 dari 27 hal. Put. No. 1315 K/Pid.Sus/201 1Pemasangan SUTR TC 3 X 25 MM?
Sucofindo Rp 3.379.000.000,00Appraisal Utama (sesuai laporan No. 008R/SAADV/PSTII/2006 tanggal 6 Maret2006), hasil verivkasi tersebut merupakandasar pembayaran kepada PT. Distraco Hal. 17 dari 27 hal. Put.
487 — 127
Sucofindo 01.300.992.3051.000 86,63 84.156.703.703 9 Atas pengumuman lelang dan penetapan pemenang lelang tersebut, PT.Sucofindo mengajukan sanggah banding berdasarkan surat sanggahanbanding No. 3309/RKTXI/MBDE/10 tanggal 19 November 2010 yangditandatangani Rija Amperianto, Manajer Infrastruktur PT. Sucofindo,yangberisi :!
Surveyor Indonesia sebagai penyediajasa maka PT Sucofindo mengajukan sanggah yang berisi :Tata cara penilaian dan prosentase bobot untuk masingmasing unsur pokok yangdinilai tidak jelas.
Sucofindo 01.300.992.305 86,63 84.156.703.7031.000 9 Atas pengumuman seleksi umum dan penetapan pemenang seleksiumum tersebut, PT. Sucofindo mengajukan sanggah bandingberdasarkan surat sanggahan banding No. 3309/RKTXI/MBDE/10tanggal 19 November 2010 yang ditandatangani Rija Amperianto,Manajer Infrastruktur PT.
Sucofindo karena tidaksatupun personil/tenaga ahli yang dihubungi oleh Panitia juga tidak adaverifikasi terhadap keberadaan kantor cabang PT.Sucofindo ;Panitia telah melakukan penyimpangan yang terlihat padapengumuman pemenang No. 12963/G4/PSP/2010 tanggal 12November 2010, karena mencantumkan istilah Seleksi UmumUlang padahal PT. Sucofindo tidak pernah dihubungi untuk mengikutiseleksi tersebut.
RIZAL PURWANTO, SH., MH.
Terdakwa:
MARYANTHO CHAERUDDIN Als YANHTO Als SUPARTA Bin CHAERUDDIN alm
115 — 16
SUCOFINDO MAU PINJAM UANG Rp120.000.000, (SERATUS DUAPULUH JUTARUPIAH) NANTI KAMU KIRIM YA.Saksi TIFFANI ANGELIA Als MEI CHING Anak Dari TJHIA TIONG HAPIYA PAK... DIKIRIM KE MANA PAK?
SUCOFINDO yang mana PT. SUCOFINDO tersebutmerupakan mitra PT. RBT, kemudian pada keesokan harinya seseorangtersebut meminta agar mengirimkan kembali uang sebesar Rp 450.000.000,00(empat ratus lima puluh juta rupiah) dengan alasan yang sama, kemudiansetelah dikonfirmasi kepada sdr SUPARTA yang sebenarnnya, sdr SUPARTAtidak pernah meminta agar dikirimkan uang dan tidak pernah menerimakiriman uang dari PT.
SUCOFINDO yang manaPT. SUCOFINDO tersebut merupakan mitra PT. RBT, kemudian seseorangtersebut meminta kembali kepada saksi agar mengirimkan uang sebesarRpHalaman 12 dari 53 Putusan Nomor 4/Pid.B/2021/PN Sgl450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah) ke BANK DKI SYARIAHdengan nomor rekening : 70123334412 atas nama NINING SUNARTI. Bahwa sebelumnya saksi belum pernah mengirimkan uang kepada bapakSUPARTA yang merupakan direktur PT.
SUCOFINDO yang mana PT. SUCOFINDO kemudian terdakwa tersebut memintakembali kepada saksi TIFFANI ANGELIA Als MEI CHING Anak Dari TJHIA TIONGHAP agar mengirimkan uang sebesar Rp 450.000.000,00 (empat ratus lima puluhjuta rupiah) ke BANK DKI SYARIAH dengan nomor rekening : 70123334412 atasnama NINING SUNARTI sehingga mengakibatkan kerugian PT.
177 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
FORM E ACFTA (Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka AseanChina Free Trade);Pos tarif, penetapan pengenaan terhadap bea masuk barang;KSO Sucofindo Surveyor Indonesia;KUMHS (Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi Harmonized System);1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) ataunon waterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);2.a Pengertian klasifikasi berdasarkan FORME ACFTA;3.a Pengertian penetapan pengenaan terhadap pos tarif;Berdasarkan WCO (prosedur import barang)
Indonesia;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagainon waterproof footwear (air dapat masuk/merembes lewat celahcelah/lubang lubang) masuk klasifikasi Pos Tarif 6402;Pajak yang dikenakan adalah: BM=0%, PPN= 10%, PPH= 2,5 % Total = 12,5 % Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah:Penetapan nilai tarifBarang import adalah non waterproof footwear (air dapat masuk/tembuslewat celahcelah/lubanglubang) masuk klasifikasi Pos Tarif 6402 .99.90.00;Namun dimasukan oleh DJBC/termohon
dalam klasifikasi Pos Tarif 6401.99.00.00 (BM 15 %) sehingga Pemohon Peninjauan Kembali diharuskanmembayar kekurangan pajak yang tidak disetujui Pemohon;Jika Termohon (Bea Cukai) memasukkan pos tarif yang tidak sesuaiperaturan, maka pajak keseluruhan yang ditanggung pemohon adalah:BM=15 %, PPN10=%, PPH = 2,5.% sssssn=== Total = 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo dan Form E ACFTA, sejak Tahun 2009barang import pemohon masuk dalam klasifikasi pos 6402 oleh Termohon(Bea Cukai), namun pada Tahun 2011
Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secara hirarki adalah dapat menahan penetrasi air;1.Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai NonWaterproof Footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO Sucofindo (P16) danFormE ACFTA (P15) yang juga mengklasifikasikan barang tersebutpada pos 6402;Bahwa barang impor pemohon adalah non waterproof footwear darikaret/plastik berupa sandal (sandal), sandal jepit (slipper) dan sepatu(shoe) yang
Putusan Nomor 300/B/PK/PJK/2016tersebut sesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan kedalam HS 6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yangdimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO,namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidak berpedomanpada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakanBukuTarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkanHarmonized
114 — 24
bekas sehingga mengakibatkankekurangan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesarRp121.144.412,00;: bahwa impor atas barangbarang tersebut (1 Unit Used Mitsubishi Cargo Truck, 1Unit Used Mitsubishi Tractor Head dan 1 Unit Used Nissan Tractor Head) telahPemohon Banding laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku melaluitahapantahapan antara lain:Izin/Rekomendasi dari Kementerian Perindustrian;Izin Impor dari Kementerian PerdaganganPemeriksaan fisik barang di pelabuhan muat oleh Sucofindo
Hasil pemeriksaan Sucofindo/Surveyor Indonesia di Singapore menyebutkanjenis barang dengan HS Code 8704.23.4900 dan 8704.20.9000;4.
53 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rivai No. 4 Gedung Keuangan Negara Lantai III Palembang (bukti P7);Bahwa pada tanggal 24 Februari 1998 oleh Terlawan I telah dilaksanakan lelangterhadap semua barang jaminan/asset milik Pelawan yang dijaminkan pada Terlawan II(sesuai risalah lelang No. 268/199798 tanggal 24 Februari 1998)(bukti P8);Bahwa sebelum pelaksanaan lelang barang jaminan/asset milik Pelawan olehTerlawan I, Terlawan I pada tanggal 24 Februari 1997 dengan suratnya Nomor S3572/WPN.02/KP.01/1997 telah meminta bantuan PT Sucofindo
Putusan Nomor 719 PK/Pdt/2009Bahwa PT Sucofindo Cabang Palembang atas permintaan Terlawan I dalammelakukan penilaian terhadap barang jaminan/asset milik Pelawan yang dijaminkan/diagunkan pada Terlawan II tersebut hanya menilai/menghargakan senilaiRp1.453.756.000,00 (satu milyar empat ratus lima puluh tiga juta tujuh ratus lima puluhenam ribu rupiah) (bukti P10);Bahwa penilaian PT Sucofindo Cabang Palembang tersebut sangat menyoloksekali perbedaannya dengan penilaian yang dilakukan oleh Konsultan
Independent PTCitra Selaras Mandiri Jakarta;Bahwa walaupun penilaian yang dilakukan oleh PT Sucofindo CabangPalembang terhadap barang jaminan/asset milik Pelawan tersebut sangat rendah dantidak rasional, Terlawan I tetap melaksanakan pelelangan, tidak ada upaya dari TerlawanI untuk meminta penilai lain dari Instansi/Lembaga/ Perusahaan/Badan yang lainnyauntuk menilai barang jaminan/asset milik Pelawan tersebut sebagai Pembanding atauSecond Opinion;Bahwa atas penilaian dari PT Sucofindo Cabang Palembang
P12 B);Bahwa Tim Independent dari Gabungan perusahaan Penilai Indonesia (GAPPI)yang diminta POLDA Sumatera Selatan untuk menilai kembali barang jaminan/assetmilik Pelawan yang dijaminkan kepada Terlawan IJ telah memberikan penilaian denganharga yang cukup tinggi yaitu Rp39.907.745.000,00 (tiga puluh sembilan milyarsembilan ratus tujuh juta tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);Bahwa terhadap penilaian barang jaminan/asset milik Pelawan yang dijaminkankepada Terlawan II yang dinilai oleh PT Sucofindo
Cabang Palembang atas permintaanTerlawan I yang sangat rendah dan mencolok tersebut, Terlawan I tidak melakukanproses/klaim apaapa, seharusnya Terlawan IT mengajukan keberatan terhadap TerlawanI atau PT Sucofindo Cabang Palembang atas penilaian yang sangat rendah danmenyolok serta merugikan Terlawan II;Bahwa dalam pelaksanaan lelang tanggal 24 Februari 1998 untuk barangjaminan/asset (obyek lelang) berupa Pabrik Unit I, Unit II berikut tanahnya dan mesinmesin pabrik dimenangkan oleh Wong Sui Ling
51 — 8
sebagai pihak yang melakukan pendataan danPT Citra Yasa Persada sebagai konsultan.Bahwa penunjukan pihak ketiga dilakukan melalui proses lelang;Bahwa pihak Sucofindo melakukan pendataan dan perencanaan untukmembantu masyarakat untuk menyusun gambar kerja;Bahwa pihak ketiga baik Sucofindo dan PT Citra Yasa Persadamelaporkan ke PPK;Bahwa saksi mengetahuilTerdakwa diduga melakukan pengalihanbantuan BSPS di daerah Pangauban;Bahwa secara teknis, setelah PPK menerbitkan Surat Keputusantentang penerima
untuk pendataan,supervisi dan monitoring bertugas melakukan pendataancalon penerima bantuan, melakukan supervisi pekerjaanpelaksanaan bantuan BSPS dan memonitor progrespelaksanaan bantuan selama konstruksiBahwa konsultan Managemen TPM oleh adalah PTCitra Yasa PersadaBahwa dalam hal penyaluran dana bantuan BSP%S, saksisebagai PPK mengadakan MoU dengan bank BRIBentuk kerja sama dengan Pihak Sucofindo, ditetapkandulu lokasi oleh PPK berdasarkan pengajuan daridaerah dan selanjutnya Sucofindo melakukanpendataan
Sucofindo sebagaikonsultan pendataan untuk Desa Pangauban Kec. Batujajar Kab.Bandung Barat. Data hasil pendataan PT. Sucofindo di SK kan olehKemenpera tertuang pada SK Penetapan Penerima Bantuan StimulanPerumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 130 unit pada bulan September2013 untuk Desa Pangauban Kec. Batujajar di Kab. Bandung Barat;Halaman49 dari 147Putusan Perkara No. 55/Pid.SusTPK/2015/PN.Bdg.
SUCOFINDO yang dalam pergantian tersebut berdasarkanKontrak antara PT. SUCOFINDO sebagai Konsultan Pengawas /Supervisi dan atas instruksi dari KEMENPERA berdasarkan KontrakSupervisi dengan pihak PT. SUCOFINDO;Bahwa ada kontrak kerja yang dikeluarkan oleh PT.
SUCOFINDO danmenunjuk saksi sebagai perwakilan dari PT SUCOFINDO dan saksi yangmenandatangani DRPB2 tersebut untuk dicairkan sesuai dengan kontrakkerja no 1436.1/PTTX/SBUGOV/2013 tanggal 30 Oktober 2013;Bahwa saksi jelaskan kronologi pencairan Bantuan BSPS di DesaPagauban Kab. Bandung Barat tahun 2013, setelah menerima SKpenetapan Penerima Bantuan TPM merencanakan akan melakukansosialisasi pada bulan Oktober tahun 2013 di Desa Pangauban.
25 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
FORM EACFTA (Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEANCHINA FREE TRADE)Pos tarif, pbenetapan pengenaan terhadap bea masuk barang;KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.KUMHS (Ketentuan Umum Untuk Menginterpretasi Harmonized System)1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) ataunon waterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);2.a Pengertian klasifikasi berdasarkan FORM EACFTA;3.a Pengertian penetapan pengenaan terhadap pos tarif;Berdasarkan WCO (prosedur import barang) dalam
pengklasifikasianbarang.4.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KSO SUCOFINDO;5.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHS;Semuanya sudah terdapat pada aturan dalam instrumen.Ad 1a;Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) dan nonwaterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);i.
Putusan Nomor 508/B/PK/PJK/2016 e Barang impor waterproof footwear (air tidak dapat masuk/merembes/menerobos/menembus, sebab alas kaki tidak ada celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6401;Barang impor non waterproof footwear (air dapat merembes/menerobos/menembus lewat celah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif6402;Ad 4.a;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO INDONESIA;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear
Barang yang di impor oleh pemohon bukanlah yang pertamakalinya, tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal inidibenarkan oleh KSO Sucofindo. Barangbarang dengan materialtersebut sesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan kedalam HS 6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yangdimaksud.6.
Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat olehWCO, namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebuthanya berdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidakberpedoman pada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan Harmonized System.Halaman 16 dari 32 halaman. Putusan Nomor 508/B/PK/PJK/20167.
112 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
Report of Analysis (hasil analisis) dari PT SUCOFINDO di StockpileTergugat ;Pembayaran akan dilakukan oleh Turut Tergugat pada hari ke250 setelahdokumendokumen diterima ;Dan Pembayaran Tahap Il (20 %) dengan cara mempresentasikan kepada TurutTergugat :a. Surat Keterangan Asal Barang ;b. Certificate of Quantity (Weight) dari PT Sucofindo ;c. Certificate of Sampling & Analysis dari PT Sucofindo ;d. Final Draft Survey Report dari PT Sucofindo ;e. Bill of Lading..
FK/01EMVV/2008 tanggal 27 Mei 2008(Bukti P9) dan Certificate Report of Analysis dari PT Sucofindo No. 00378/GAAMAB tanggal 26 Mei 2008 (Bukti P10), sehingga berdasarkan halhaltersebut Turut Tergugat akan melakukan akseptasi dan mendebit rekeningHal 5 dari 31 hal. Put.
Persyaratan tersebut yaitu Faktur Komersial dan Certificate Report ofAnalysis dari PT Sucofindo ;Bahwa sesuai dengan surat Turut Tergugat tanggal 30 Mei 2008, TurutTergugat Il selaku Presenting Bank (wakil dari Tergugat Il) telahmempresentasikan kedua persyaratan untuk pencairan sebanyak Rp23.760.000.000, (dua puluh tiga milyar tujuh ratus enam puluh ribu rupiah)tersebut kepada Turut Tergugat . Kedua persyaratan tersebut yaitu FakturKomersial No.
FK/01EMI/V/2008 tanggal 27 Mei 2008 (Bukti P8) dan CertificateReport of Analysis dari PT Sucofindo No. 00378/GAAMAB tanggal 26 Mei 2008 ;Bahwa dengan telah dipresentasikannya kedua dokumen tersebut olehTurut Tergugat Il maka Turut Tergugat telah menyatakan "comply with" danakan melakukan Akseptasi dan mendebit rekening milik Penggugat pada saatjatub tempo yaitu pada tanggal 26 Maret 2009 yaitu sebesar Rp23.760.000.000, (dua puluh tiga miliar tujuh ratus enam puluh juta rupiah).
Report of Analysis (hasil analisis) dari PT Sucofindo dlStockpile Tergugat Pembayaran akan dilakukan oleh TurutTergugat f pada hari ke250 setelah dokumendokumenditerima ;Dan pembayaran Tahap Il (20%) dengan cara mempresentasikankepada Turut Tergugat ;a. Surat Keterangan Asal Barang ;b. Certificate of Quantity (Weight) dari PT Sucofindo ;c. Certificate of Sampling & Analysis dari PT Sucoffndo ;d. Final Draft Survey Report dari PT Sucofindo ;e.
92 — 53
SUCOFINDO (Superintending Company OfIndonesia) Ref.
SUCOFINDO(Superintending Company Of Indonesia) Ref.
118 — 16
Sucofindo yaitu :Report Of AnalysisCertificate No. 03143/CAAQAG tertanggal 21 Juni 2013, yang hasilnyabahwa kadar CaCO3 dan CaO dari Limestone yang dikirim adalah masihsesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan dalam Perjanjian dimaksuddiatas;15.Bahwa walaupun demikian, PENGGUGAT tetap mengutamakan kepentinganbersama antara Penggugat dengan TERGUGAT .
Sucofindo, dan pada tanggal 23 Desember 2013 terbit hasil analisalaboratorium dengan hasil bahwa limestone yang berwarna gelapHalaman 14 dari 51 Putusan Nomor: 113/Padt.G/2017/PN. Pig(kehitaman) tersebut memiliki kadar silika sebesar 7,6% (tujuh komaenam persen), sedangkan yang disyaratkan dalam perjanjian adalahmaksimal sebesar 6,5% (enam koma lima persen), sehingga /imestonetersebut masuk dalam kategori reject / ditolak.4.
Sucofindo atas inisiasi Penggugat, menyatakanbahwa limestone tersebut memiliki kadar silika sebesar 7,6% (tujun komaenam persen) dan melebihi batas maksimal yang ditentukan dalam perjanjiansehingga masuk dalam kategori reject / ditolak.Dengan demikian bagaimana mungkin Penggugat dapat mengatakan bahwalimestonetersebut masih sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan dalamperjanjian.
Sucofindo diketahui terdapat indikasi bahwa Penggugat juga telahmelakukan pelanggaran ketentuan dalam perjanjian yaitu Penggugattelah memberikan penugasan atau melakukan sub kontraktorkepadaCV. Sinar Bara Manik untuk melaksanakan pekerjaanpenyediaan /imestone untuk PLTU 3 Babel, tanopa sepengetahuan danpersetujuan Tergugat . Hal ini mengingat pihak prinsipal yang tertulisdalam Report of Analysis PT. Sucofindo tersebut adalah CV.
Sucofindo Certificate No. 03148/CAAQAGtanggal 21 Juni 2013, Tanpa asli, bermeterai cukup dan diberi tanda T126;Fotocopy Amandemen No.
21 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 513/B/PK/PJK/2016Berdasarkan WCO (prosedur impor barang) dalam pengklasifikasianbarang.4.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KSO SUCOFINDO;5.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHS;Semuanya sudah terdapat pada aturan dalam instrumen.Ad 1a;Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) dan nonwaterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);i.
The HS adalah peraturan WCO dalam pengklasifikasianbarang;e BIKI 2012 adalah Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan HS;e Barang impor waterproof footwear (air tidak dapat masuk/merembes/menerobos/menembus, sebab alas kaki tidak ada celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6401;Barang impor non waterproof footwear (air dapat merembes/menerobos/menembus lewat celah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif6402;Ad 4.a;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO
INDONESIA;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear (air dapat masuk/merembes lewat celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402;Pajak yang dikenakan adalah;BM = 0 %, PPN = 10 %, PPH = 2,5 % Total = 12,5 % Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah;Penetapan nilai tarif Halaman 15 dari 33 halaman.
merembes lewat upper yangterbuka/berlubang/bercelah, namun oleh termohon alas kakitersebut diklasifikasi dan ditetapbkan pada pos 6401 sebagaiwaterproof footwear.Dengan demikian termohon menetapkan klasifikasi terhadap barangimpor pemohon PK adalah di luar aturan yang berlaku selama inidan tidak lagi berpedoman pada instrumen HS, EN to The HS, BTKI2012 dan KUMHS.Barang yang diimpor oleh pemohon bukanlah yang pertama kalinya,tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal ini dibenarkan olehKSO Sucofindo
Barangbarang dengan material tersebut sesuaihasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat olehWCO, namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebuthanya berdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidakberpedoman pada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan
22 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA;5.
INDONESIA ;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear ( air dapat masuk /merembes lewat celah celah/lubanglubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 ;Pajak yang dikenakan adalah;BM=0%, PPN= 10%, PPH= 2,5% Total = 12,5 % Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah;Penetapan nilai tarif Barang import adalah Non waterproof footwear ( air dapat masuk /tembuslewat celahcelah / lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 .99.90.00 ;namun di masukan oleh
DJBC / Termohon dalam klasifikasi pos tarif 6401.99.00.00(BM 15 % ) sehingga pemohon PK diharuskan membayarkekurangan pajak yang tidak disetujui pemohon;jika Termohon ( beacukai ) memasukkan pos tarif yang tidak sesuaiperaturan , maka pajak keseluruhan yang ditanggung pemohon adalah;BM=15 %, PPN10=%, PPH= 2,5% Total = 27,5 %Padahal berdasarkan Sucofindo dan Form E ACFTA, sejak Tahun 2009barang import pemohon masuk dalam klasifikasi pos 6402 oleh Termohon (beacukai ), namun pada Tahun 2011 barang
Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secara hirarkiadalah dapat menahan penetrasi air;Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai Non waterprooffootwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telah sesuai denganLaporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) dan FormE ACFTA (P15)yang juga mengklasifikasikan barang tersebut pada pos 6402;Halaman 14 dari 30 halaman Putusan Nomor 321/B/PK/PJK/2016Bahwa barang impor pemohon adalah Non waterproof footwear dari karet/plastik berupa sandal
Barang barang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO,namun Termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi Termohon sendiri dan tidak berpedoman padaaturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakan Buku TarifKepabeanan Indonesia yang disusun
19 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA;5. KUMHS ( Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi HarmonizedSystem);1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) ataunon waterproof footwear ( alas kaki tidak tahan air ) ;2.a Pengertian klasifikasi berdasarkan FORME ACFTA ;3.a Pengertian penetapan pengenaan terhadap pos tarif ;berdasarkan WCO ( prosedur import barang ) dalam pengklasifikasianbarang;4.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkanKSO SUCOFINDOHalaman 12 dari 32 halaman.
INDONESIA ;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagainon waterproof footwear ( airdapat masuk /merembes lewat celahcelah/lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 ;Pajak yang dikenakanadalah ;BM=0%, PPN= 10%, PPH= 2,5% Total =12,5 % Halaman 14 dari 32 halaman.
Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secara hirarki adalah dapat menahan penetrasi air ;1 Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai NonWaterproof Footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16)dan FormE ACFTA (P15) yang juga mengklasifikasikan barangtersebut pada pos 6402;2 Bahwabarang impor pemohon adalah Non waterproof footwear darikaret /plastik berupa sandal (sandal ), sandal jepit (slipper) dan sepatu (shoe )
merembes lewat upper yangterbuka /berlubang/ bercelah, namun oleh termohon alas kakitersebut diklasifikasi dan ditetapbkan pada pos 6401 sebagaiwaterproof footwear;Dengan demikian termohon menetapan klasifikasi terhadap barangimpor pemohon PK adalah diluar aturan yang berlaku selama inidan tidak lagi berpedoman pada instrumen HS, EN To TheHS,BTKI 2012 dan KUMHS;Barang yang di impor oleh pemohon bukanlah yang pertamakalinya, tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal inidibenarkan oleh KSO Sucofindo
Barang barang dengan materialtersebut sesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan kedalam HS 6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yangdimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO, Namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasitermohon sendiri dan tidak berpedomanpada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakanBukuTarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkanHarmonized
75 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sucofindo / Tim Appraisalyang ditandai dengan Penanda Tanganan Berita Acara Penetapan Tim Apraisalatas nama EDI RAHMANSYAH, SH sedangkan telah diketahui bahwa namaEDI RAHMANSYAH, SH bukan Pegawai dari PT. Sucofindo melainkan PegawaiPengadilan Negeri Banjarbaru yang masuk dalam Tim Legalisasi. Ataspenetapan harga yang dibuat oleh Terdakwa DR. H.
SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA / KJPP Immanuel Johnysebagai pelaksana pekerjaan pengadaan jasa konsultan penilaian tanah lahanmasyarakat, namun ternyata PT.
SUCOFINDO sebagai pelaksanaPekerjaan Jasa Konsultan Penilai Tanah Masyarakat dst..
SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA / KJPP ImmanuelJohny sebagai pelaksana pekerjaan pengadaan jasa konsultan penilaiantanah lahan masyarakat, namun ternyata PT.
PT Sucofindo bekerja pada bulan Oktober 2011,hasilnya dituangkan dalam bentuk PETA bidang tanah No. 01/SPP/2012,tanggal 16/ /2012;Bahwa Angkasa Pura melakukan proses kemudian melakukan penunjukanlangsung dengan menetapkan PT Sucofindo/KJPP dibawah pimpinan sdr.Immanue Johny sebagai penilai harga tanah masyarakat (Apraisal).
258 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
realisasi:Bahwa dalam rangka investasi di Indonesia Pemohon Banding perlu untukmengimpor barang modal berupa mesin bekas dari Taiwan, saat pertama kalimengimpor mesin bekas ternyata gagal karena dianggap tidak layak olehSucofindo;Bahwa hal ini di luar dugaan Pemohon Banding, sehingga terpaksa PemohonBanding menjadwal ulang pengiriman, dan melakukan perbaikan besar (majoroverhaul) di Taiwan;Bahwa setelah perbaikan, mesin tersebut akhirnya lulus uji layak untukmemperoleh Certificate of Inspection dari Sucofindo
Barang yang diimpor sama dengan yang ada di masterlist, namun nilainyaberbeda karena adanya perbaikan besar (retrofit/major overhaul) untukmemperoleh sertificate of inspection dari Sucofindo ;2. Spesifikasi barang tidak berubah, berupa barang modal/mesin;3.
maksimal sebesar nilai impor USD558,551.28 dengan pencatatan dan pembayaran impor TermohonPeninjauan Kembali semula Pemohon Banding yaitu sebesar USD5,600,600 (Rp. 50.647.691.990,00) menurut TermohonPeninjauan Kembali semula Pemohon Banding disebabkan pada saatakan dilakukan pengiriman barang modal yang telah dilengkapi master listdari Badan Koordinasi Penanaman Modal dan yang tercantum dalam PIBawal sebesar USD 433,747.19 (Rp. 3.607.475.379) diketahui barangtersebut tidak memenuhi persyaratan pihak Sucofindo
36 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
KSO Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000.10.00003762 27/01/10 288.9942 PT.Trakindo Utama 02.025.973.7091.000 010.000.10.00015301 03/02/10 313.9773 PT.Astra Graphia Tbk. 01.001.664.0051.000 010.000.10.00020156 01/02/10 173.8574 PT. Realita prima 01.739.814.0614.000 010.000.10.00000015 06/02/10 260.9755 PT.Ind. Multi Colour Printing 01.108.522.2631.000 010.000.10.00000677 03/03/10 6.648.9886 PT.Ind.
KSO Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000.10.00024254 24/06/10 288.47727 PT.Astra Graphia Tbk. 01.001.664.0051.000 010.000.10.00090843 18/06/10 90.32128 PT.Ind.
KSO Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000.10.00043122 23/08/10 282.49243 Pers. KSO Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000.10.00025772 02/07/10 284.52444 Pers.
KSO Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000.10.00054871 01/11/10 281.13882 Pers. KSO Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000.10.00055866 05/11/10 281.13883 Pers.
KSO Sucofindo 01.061.222.4051.000 010.000.10.00053060 21/10/10 281.21884 PT.Jobroindo Makmur 01.521.925.6821.000 010.000.10.00000930 25/11/10 5.120.00085 PT.Jobroindo Makmur 01.521.925.6821.000 010.000.10.00000940 29/11/10 5.120.00086 CV.Aneka Grafika 01.710.330.0652.000 010.000.10.00000826 30/09/10 3.640.000Jumlah Total Seluruhnya 233.877.333,00 Menurut Peneliti Keberatan : Bahwa Koreksi Pemeriksa tetap dipertahankan karena sesuai hasilpenelitian terhadap dokumen transaksi terdapat faktur pajak
21 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 512/B/PK/PJK/2016Berdasarkan WCO (prosedur impor barang) dalam pengklasifikasianbarang.4.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KSO SUCOFINDO;5.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHS;Semuanya sudah terdapat pada aturan dalam instrumen.Ad 1a;Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) dan nonwaterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);i.
The HS adalah peraturan WCO dalam pengklasifikasianbarang;e BIKI 2012 adalah Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan HS;e Barang impor waterproof footwear (air tidak dapat masuk/merembes/menerobos/menembus, sebab alas kaki tidak ada celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6401;Barang impor non waterproof footwear (air dapat merembes/menerobos/menembus lewat celah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif6402;Ad 4.a;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO
INDONESIA;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear (air dapat masuk/merembes lewat celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402;Pajak yang dikenakan adalah;BM = 0 %, PPN = 10 %, PPH = 2,5 % Total = 12,5 % Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah;Penetapan nilai tarif Halaman 15 dari 33 halaman.
merembes lewat upper yangterbuka/berlubang/bercelah, namun oleh termohon alas kakitersebut diklasifikasi dan ditetapbkan pada pos 6401 sebagaiwaterproof footwear.Dengan demikian termohon menetapkan klasifikasi terhadap barangimpor pemohon PK adalah di luar aturan yang berlaku selama inidan tidak lagi berpedoman pada instrumen HS, EN to The HS, BTKI2012 dan KUMHS.Barang yang diimpor oleh pemohon bukanlah yang pertama kalinya,tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal ini dibenarkan olehKSO Sucofindo
Barangbarang dengan material tersebut sesuaihasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat olehWCO, namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebuthanya berdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidakberpedoman pada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan