Ditemukan 95651 data
391 — 347
DALAM EKSEPSI ; Menolak eksepsi Terlawan seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA ; - Mengabulkan perlawanan Para Pelawan seluruhnya; - Menyatakan bahwa perlawanan terhadap Sita Eksekusi yang diajukan oleh Para Pelawan beralasan; - Menyatakan bahwa Para Pelawan adalah pelawan yang benar; - Memerintahkan agar Sita Eksekusi yang diletakkan pada tanah dan bangunan milik Para Pelawan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Pati untuk diangkat; - Menghukum Terlawan untuk membayar ongkos
7 — 7
Menetapkan anak yang bernama Savana Rinjani Hizbillah dan Muhammad Zhafran Rabbani Hizbillah diletakkan dibawah Pemeliharaan Penggugat dengan memberikan hak akses seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu dengan anaknya tersebut;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.165.000,00 (satu juta seratus enam puluh lima ribu rupiah);
34 — 22
Dalam Eksepsi
Menolak Eksepsi Terlawan Penyita;
Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar;
- Menolak Perlawanan Pelawan;
- Menyatakan sah dan berharga Sita Eksekusi yang diletakkan oleh Jurusita Pengadilan Agama Cikarang berdasarkan Berita Acara Sita Eksekusi Nomor 5/Pdt.Eks/ 2019/PA.Ckr tanggal 13 Januari 2021;
Membebankan kepada Pelawan untuk membayar biaya perkara
Pengikatan Jual Beli atas tanah seluas 300 m2 yang diatasnya terdapat kontrakan 24 pintui dengan Sertipikat Hak Milik No.3639/Mekarmukti antara Solahudin Gaffar, SH, MH dengan lilis Andriani(Terlawan Tersita), dikaitkan dengan bukti P5 berupa kwitansipenerimaan uang dari Solahudin Gaffar, maka sejak bulan Agustus 2018tanah aquo sudah mukan milik Terlawan Tersita (TERGUGAT 2) lagiakan tetapi sudah milik Salahudin Gaffar sehingga peletakan sitaeksekusi tanggal 23 Januari 2020 adalah tidak sah karena diletakkan
Jn casu Pelawan merasa dirugikankepentingan dan hak perdatanya oleh Sita Eksekusi yang diletakkan olehPengadilan Agama Cikarang pada tanggal 13 Januari 2020 berdasarkanPenetapan Eksekusi yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Agama CikarangNomor 5/Pdt.Eks/2019/PA.Ckr pada sebidang tanah darat seluas 300 m?
Menyatakan sah dan berharga Sita Eksekusi yang diletakkan oleh JurusitaPengadilan Agama Cikarang berdasarkan Berita Acara Sita EksekusiNomor 5/Pdt.Eks/ 2019/PA.Ckr tanggal 13 Januari 2021;4.
122 — 4
Memerintahkan kepada Panitera/Juru Sita Pengadilan Agama Jember untuk mengangkat sita jaminan/conservatoir beslaag yang telah diletakkan atas obyek parkara;---------------------4. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.4.646.000,- ( Empat juta enam ratus empat puluh enam ribu rupiah );------------------
;wonn Menimbang bahwa oleh karena gugatan para Penggugat telah dinyatakan tidak dapatditerima, maka seluruh dalil gugatan para Penggugat, Jawaban Tergugat I dan Tergugat II,replik, duplik dan buktibukti baik bukti para Penggugat dan bukti Tergugat I dan Tergugat II ,selebihnya dinyatakan tidak perlu untuk dipertimbangkan lebihlanjut; Menimbang, bahwa oleh karena itu pula maka sitajamiminan/coservatoir beslaag yang telah diletakkan di atas obyek sengketa sesuai berita acarasita jaminan yang dilakukan
dan hukum Islamlainnya yang berkaitan dengan perkaraMENGADILIDalam Eksepsie Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;Dalam Pokok Perkara1 Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima/NO (Niet OnvankelijkeVerklaard).;2 Menyatakan Sita jaminan/conservatoir beslaag atas obyek perkara ( berita acarapenyitaan jaminan tanggal 21 Juni 2012) tidak sah dan tidakberharga. ;3 Memerintahkan kepada Panitera/Juru Sita Pengadilan Agama Jember untuk mengangkatsita) jaminan/conservatoir beslaag yang telah diletakkan
99 — 54
M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI
Menolak Eksepsi Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Memerintahkan Jurusita Pengadilan Agama Makassar untuk mengangkat kembali Sita Jaminan yang diletakkan pada tanggal 19 November 2021 terhadap objek sengketa dalam perkara ini;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.4.220.000.00 (empat
Bahwa oleh karena sebagian obyek sengketa telah dikuasaisepenuhnya oleh Para Tergugat memindah tangankan/mengalihkanperkara aquo serta untuk memperlancar jalannya pemeriksaaan perkaraterhadap perkara aquo, maka sangat beralasan hukum jika Penggugatmemohon untuk diletakkan sita jaminan (conservatoir beslaag) terhadapobyek sengketa. ;Berdasarkan halhal sebagaimana yang dikemukakan di atas,maka Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan cq.
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag)yang diletakkan atas objek sengketa;11.
ahliwaris dari almarhumah XXXXXXXXXXXX sebagai ahli waris dari almarhumXXXXXXXXXXAXK yang tidak diminta atau tidak dilibatkan sebagai ahli warisalmarhum XXXXXXXXXXXX, maka perkara ini dapat dinyatakan tidak lengkapdan harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah gugatan ini dinyatakan tidak diterima, makasemua alat bukti yang belum dipertimbangkan sudah tidak relevan lagi untukdipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa karena gugatan dinyatakan tidak diterima, maka sitaJaminan yang diletakkan
Memerintahkan Jurusita Pengadilan Agama Makassar untuk mengangkatkembali Sita Jaminan yang diletakkan pada tanggal 19 November 2021terhadap objek sengketa dalam perkara ini;3.
SRI MINUK
65 — 32
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa Alfianto diletakkan di bawah pengampuan;
- Menyatakan bahwa Pemohon sebagai Pengampu (Curator) dari Alfianto;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Klaten untuk mengirimkan salinan Penetapan ini ke Balai Harta Peninggalan di Semarang untuk diumumkan dalam Berita Negara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan
110 — 15
DALAM POKOK PERKARA - MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT SELURUHNYA - MEMERINTAHKAN PENITERA PENGADILAN MENGANGKAT SITA JAMINANYANG DILETAKKAN ATAS OBYEK SENGKETA BERDASARKAN BERITA ACARA PENYITAAN TERTANGGAL 06 APRIL 2006 NO.16/B.A/Pdt.G/CB/2006/PN.Palu; - MENGHUKUM PENGGUGAT MEMBAYAR SELURUH BIAYA PERKARA INI YANG HINGGA KINI DIPERHITUNGKAN SEBESAR Rp.819.000,- ( DELAPAN RATUS SEMBILAN NELAS RIBU RUPIAH );C.
dicabut (karena eksekusi merupakan hak danwewenang Pengadilan Negeri Klas Palu);Dalam Pokok Perkara :hsiz.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan tanah obyek sengketa, adalah tanah milik Penggugatyang dibelinya secara penyerahan/pengoperansebelumnya;dari pemilikMenn pemancangan papan klaim kepemilikan tanah sengketaiatas tanah obyek sengketa adalah melawan hukum dan olehkarenanya harus dicabut dan/atau dipandang tidak pernah ada:M aeenyatakan sita jaminan (conservatoir beslaq) yang diletakkan
untukkepentingan militer; +Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, Majelis berkesimpulan bahwa Penggugat tidak dapatmembuktikan gugatannya, sebaliknya Tergugat telah dapat mengcounterpembuktian Penggugat, oleh karenanya gugagatn Penggugat haruslahditolak berikut seluruh petitum yang emngikutinya, dengan membebankanbiaya perkara kepada Penggugat selaku pihak yang kalah dalam perkaraini; Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat ditolak makasudah seharusnya sita jaminan yang diletakkan
Dalam Pokok Perkara Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; Memerintahkan Panitera Pengadilan mengangkat sita jaminan/ vanayang diletakkan atas obyek sengketa berdasarkan berita acarapenyitaan tertanggal 06 April 2006 No.16/B.A/Pdt.G/CB/2006/PN.Palu; Menghukum Penggugat membayar seluruh biaya perkara ini yanghingga kini diperhitungkan sebesar Rp.819.000, (delapan ratussembilan belas ribu rupiah);C.
57 — 14
Menyatakan sita jaminan/conservatoir beslag yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Malang adalah sah dan berharga.6. Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan barang yang diletakkan sita oleh Pengadilan Negeri Malang, jika perlu dengan bantuan pihak yang berwajib kepada Penggugat berupa : 1 (Satu) Unit Kendaraan bermotor Roda 4 (empat) merek Toyota Avanza, Tahun 2004, Warna Silver Metalik, No.Rangka : MHMFFMRGK34K010076, No. Mesin : DA13307, No.BPKB : H-11451414, No.
keterlambatan secara tanggung rentengsebesar Rp.209.250.000, (dua ratus sembilan juta dua ratus limapuluh ribu rupiah) kepada Penggugat yang harus dibayar secaratunai seketika dan sekaligus.Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa/dwangsomkepada Penggugat sebesar Rp.100.000, (Seratus Ribu Rupiah) setiaphari keterlambatan melaksanakan putusan perkara ini sejakdibacakan putusan ini sampai dibayar lunas hutang pokok, bunga dandenda keterlambatan.Menyatakan sita jaminan/conservatoir beslag yang diletakkan
Polisi : N0799DK, Atas nama : Dwi Wahyu Widodo, AlamatJl.Panglima Sudirman No.25 RT.02/RW.05 NGDLNGKUNG ;Menimbang , bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat bahwa petitum Penggugat No.6 yang memohon agar menyatakan sita jaminanyang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Malang adalah sah dan berharga adalah beralasansehingga patut untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka para tergugatdihukum untuk menyerahkan barang yang diletakkan
empatpuluh sembilan ribu delapan ratus delapan puluh rupiah) kepada Penggugat.3 Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi.4 Menghukum Para Tergugat untuk membayar tunggakan hutang pokok, bunga sertadenda keterlambatan secara tanggung renteng sebesar Rp.63.749.880, (enam puluhtiga juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu delapan ratus delapan puluhrupiah).kepada Penggugat yang harus dibayar secara tunai seketika dan sekaligus.5 Menyatakan sita jaminan/conservatoir beslag yang diletakkan
oleh PengadilanNegeri Malang adalah sah dan berharga.6 Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan barang yang diletakkan sita olehPengadilan Negeri Malang, jika perlu dengan bantuan pihak yang berwajib kepadaPenggugat berupa : 1 (Satu) Unit Kendaraan bermotor Roda 4 (empat) merekToyota Avanza, Tahun 2004, Warna Silver Metalik, No.RangkaMHMFFMRGK34K010076, No.
77 — 22
MENGADILIDalam Konvensi: Dalam Eksekspi:- Menerima eksepsi Tergugat II, Tergugat V dan Tergugat VII; Dalam pokok Perkara: - Menyatakan gugatan Penggugat-penggugat tidak dapat diterima; - Mengangkat sita jaminan yang diletakkan Pengadilan Negeri Langsa Penetapan Nomor :05/Pen.Pdt.Sita/2010/PN.Lgs , tanggal 24 Juni 2010, BA Nomor 05/BA.Pdt.G/2010/PN-Lgs, tanggal 19 Juli 2010; Dalam Rekonvensi- Menyatakan gugatan Penggugat-penggugat rekonvensi tidak dapat diterima;Dalam Konvensi dan rekonvensi
Tegugattergugat lalaimemenuhi isi putusan, terhiutng sejak putusan inidiucapkan dan sehingga dilaksanakan;Bahwa karena perkara ini didasari oleh bukti yangkuat, maka Penggugat I dan If memohon agar putusandapat dijalankan dengan serta merta (uitvoerbaar bijvooorraad) walaupun ada upaya hukum banding dankasasi;Berdasarkan dalildalil di atas, Penggugat memohon memberikanputusan dengan amar1.2.Menerima gugatan Penggugatpenggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoirbeslag) yang diletakkan
dapatditerima menurut hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut, maka beralasan untuk menerimaeksepsi Tergugat II, Tergugat Vrdan Tergugat VII;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugattergugat tersebut diterima, maka eksepsi Jlainnya tidakperlu dipertimbangkan lagi dan beralasan untuk menyatakangugatan Penggugatpenggugat tidak dapat diterima; Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugatpenggugat tidak dapat diterima, maka beralasan untukmengangkat sita jaminan yang telah diletakkan
karena Penggugatpenggugatkonvensi/Tergugattergugat rekonvensi di pihak yang kalah,maka dihukum untuk membayar biaya perkara yang dianggarkansebagaimana dalam amar putusan;Mengingat ketentuan hukum dan peraturan perundangundangan yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Konvensi:Dalam Eksekspi:= Menerima eksepsi Tergugat II, Tergugat V dan TergugatVII;Dalam pokok Perkara: ~~~3333 333333 r errr rrr Menyatakan gugatan Penggugatpenggugat tidak dapatditerima; Mengangkat sita jaminan yang diletakkan
141 — 16
Menyatakan sita yang diletakkan atas SPBU No. 14.241.410 yang terletak di Jalan Prof. Majid Ibrahim Kelurahan Blok Sawah Kecamatan Kota Sigli Kabupaten Pidie sah dan berharga;DALAM REKONVENSI- Menyatakan gugatan Rekonvensi Para Terlawan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke verklaard);DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Membebankan kepada Pelawan untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.410.000,00 (satu juta empat ratus sepuluh ribu rupiah);
25 — 5
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan oleh Jurusita Pengadilan Agama Tanjungbalai sebagaimana berita acara sita jaminan nomor 460/Pdt.G/2018/PA Tba tanggal 11 Oktober 2018;3.
Memerintahkan Jurusita untuk mengangkat sita jaminan yang telah diletakkan atas obyek sengketa sesuai dengan berita acara peletakan sita jaminan nomor 460/Pdt.G/2018/PA Tba. tanggal 11 Oktober 2018.7. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp 3.291.000,00 (tiga juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Pembanding/Tergugat IX : Drg. Hj. Yasmin Muchtar bin Muchtar Byna
Terbanding/Penggugat : Des Rachmad Muchtar
Turut Terbanding/Tergugat VIII : Rachmansyah bin Junaedi Muchtar selaku Ahli Waris Alm Junaedi Muchtar
Turut Terbanding/Tergugat VII : H Tarmeizi Muchtar bin Muchtar Byna
Turut Terbanding/Tergugat XII : Yunizal bin Amir Syam Siregar
Turut Terbanding/Tergugat X : H. Helmi Muchtar bin Muchtar Byna
259 — 146
Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
- Memerintahkan Panitera/Juru sita Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengangkat sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah diletakkan oleh Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 19 Juli 2018, 7 Agustus 2018 dan 5 Desember 2018 serta sita jaminan (conservatoir beslag
) pada tanggal 14 September 2018 dan sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah diletakkan pada tanggal 6 Desember 2018;
- Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp 27.766.000,00 (dua puluh tujuh juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah);
III.
Des Rachmad Muchtar bin Muchtar Byna (anak lakilaki)mendapat 2/11 bagian;Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (ConservatoirBeslag) yang telah diletakkan oleh Panitera/Jurusita Pengadilan AgamaJakarta Selatan pada tanggal 19 Juli 2018, 07 Agustus 2018 dan 05Desember 2018 serta Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telahdiletakkan oleh Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Cibinong padatanggal 14 September 2018 dan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag)Hlm. 6 dari 32 hlm. Put.
No. 123/Pdt.G/2019/PTA.JKyang telah diletakkan oleh Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Cianjurpada tanggal 06 Desember 2018;4. Menolak dan tidak dapat diterima gugatan Penggugat untukselain dan selebihnya;5.
No. 123/Pdt.G/2019/PTA.JKMenimbang, bahwa petitum angka 10 (Sepuluh) sebagaimana telahdipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama dengan menyatakan sahdan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah diletakkan olehPanitera/Jurusita Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 19 Juli2018, 7 Agustus 2018 dan 5 Desember 2018 serta sita jaminan (conservatoirbeslag) yang telah diletakkan oleh Panitera/Jurusita Pengadilan AgamaCibinong pada tanggal 14 September 2018 dan sita jaminan
(conservatoirbeslag) yang telah diletakkan oleh Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Cianjurpada tanggal 6 Desember 2018, Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapatbahwa oleh karena pokok perkara dinyatakan tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard) maka terhadap sita jaminan (conservatoir beslag) yangtelah diletakkan pada objek sengketa dan telah pula dinyatakan sah danberharga, harus dinyatakan tidak sah dan tidak berharga, oleh karena itu harusdiperintahkan Panitera/Jurusita Pengadilan Agama
Memerintahkan Panitera/Jurusita Pengadilan Agama JakartaSelatan untuk mengangkat sita jaminan (conservatoir beslag) yang telahdiletakkan oleh Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Jakarta Selatanpada tanggal 19 Juli 2018, 7 Agustus 2018 dan 5 Desember 2018 sertasita jaminan (conservatoir beslag) pada tanggal 14 September 2018 dansita jaminan (conservatoir beslag) yang telah diletakkan pada tanggal 6Desember 2018;3.
68 — 0
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi);Menghukum Tergugat membayar kewajiban hutang kepada Penggugat sampai dengan bulan Agustus 2023 sebesar Rp. 371.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu juta rupiah) secara tunai dan sekaligus;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan dalam perkara ini oleh Panitera Pengadilan Agama Samarinda tanggal 4 September 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Shafar
77 — 21
Mengangkat sita jaminan yang telah diletakkan terhadap objek sengketa dalam perkara ini, serta menyatakan tidak sah dan tidak berharga;3. Menghukum Penggugat / Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, dan untuk Tingkat Banding sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah);
tingkat banding, yang untukTingkat Banding akan ditentukan pada amar putusan dibawah ini;Memperhatikan , akan PasalUndangUndang dan Peraturan Peraturan yangberhubungan dengan perkara ini;MENGADILI1 Menerima permohonan Banding dari Tergugat / Pembanding tersebut;2 Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ambon tanggal 20 Maret 2013 Nomor: 114/ Pdt.G /2012 /PN.AB yang dimohonkan Banding tersebut ;MENGADILI SENDIRI 1 Menolak gugatan Penggugat / Terbanding seluruhnya;2 Mengangkat sita jaminan yang telah diletakkan
Amiruddin
41 — 24
Tampan Kota Pekanbaru, diletakkan dibawah pengampuan.
- Menyatakan bahwa Pemohon AMIRUDDIN adalah sebagai pengampu dari isterinya bernama ERNAWATI yang berhak bertindak untuk dan atas
kepentingan hukum isteri Pemohon tersebut. - Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 110.000.( seratus sepuluh ribu rupiah)
149 — 46
.- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;- Menyatakan mencabut sita jaminan (conservatoir beslaag) yang telah diletakkan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa tanggal 29 Nopember 2011 No. 31/Pdt.G/2011/PN-BNA. Terhadap objek perkara ini ;DALAM REKONPENSI.- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI/REKONPENSI.- Menghukum Para Penggugat Konpensi/Para Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.881.000.
Menyatakan sita jaminan (conservatoir beslaah) yang telah diletakkan JuruSita Pengadilan Negeri Banda Aceh atas tanah terperkara yang letak dan batasnyasebagaimana Para Penggugat kemukakan pada angka 2 posita gugatan di atas adalah sahdan berharga.11. Menghukum Tergugat I, II dan III membayar segala biaya yang timbul akibatperkara ini secara tanggung menanggung.12.
Jurisprudensi Tetap MARI No: 701/Sip/1974, makabukti P5 dan bukti P6 tidak akan dipertimbangkan ;Menimbang, bahwa di dalam tambahan gugatan Para Penggugatada mengajukan gugatan Provisionil, maka Majelis mempertimbangkanbahwa terhadp gugatan tersebut telah pula diletakkan sita jaminanterhadap objek perkara, dengan tujuan untuk menghindarkan kerugianlebih jauh dan adanya suatu kejelasan terhadap objek yangdipersengketakan sampai dengan adanya putusan Pengadilan mengenaistatus dari objek perkara tersebut
Penggugat tidak berhasil mempertahankandalil gugatannya, dan sebagai pihak yang kalah maka sudah sepatutnyasegala biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada ParaPenggugat ;Memperhatkan segala ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku yang berkaitan dengan perkara ini :MENGADILI:DALAM EKSEPSI.e Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA.28e Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;e Menyatakan mencabut' sita jaminan (conservatoirbeslaag) yang telah diletakkan
Maryuti
58 — 14
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Termohon, Buntaran, lahir di Samarinda tanggal 15 Agustus 1960, berada/diletakkan dibawah pengampuan;
- Menetapkan Pemohon, Maryati menjadi Pengampu (Curator) lahir di Yogyakarta tanggal 10 Oktober 1961, atas suaminya bernama Buntaran (Curandus) lahir di Samarinda tanggal 15 Agustus 1960, yang mengalami stroke, tidak dapat berbicara dan menggerakkan
58 — 26
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tenggugat ;- Membatalkan putusan pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor : 24/Pdt.G/ 2013/PN.SBB tanggal 18 Nopember 2013;DENGAN MENGADILI SENDIRI ;DALAM POKOK PERKARA:- Menyatakan gugatan Terbanding semula Penggugat tidak dapat diterima ( Niet ontvankelijke verklaard ) ;- Menyatakan tidak sah dan berharga Sita Jaminan yang diletakkan atas harta kekayaan Pembanding semula Tergugat dan haruslah diangkat;-
SUSANTO SRI RAHARJO
91 — 48
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa saudara Demas Sukoco diletakkan di bawah pengampuan;
- Menyatakan bahwa Pemohon sebagai Pengampu (Curator) saudara Demas Sukoco;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Klaten untuk mengirimkan salinan Penetapan ini ke Balai Harta Peninggalan di Semarang untuk diumumkan dalam Berita Negara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan
Menetapkan bahwa saudara Demas Sukoco diletakkan di bawahpengampuan,3. Menyatakan bahwa pemohon sebagai pengampu ( kurator ) saudaraDemas Sukoco,4. Membebankan biayabiaya yang timbul atas permohonan inidibebankan kepada pemohon ;Menimbang, bahwa setelan dibacakan surat permohonannya, Pemohonmenyatakan tetap pada Permohonannya ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, makaPemohon telah mengajukan bukti Suratsurat sebagai berikut :1.
di bawah pengampuan tersebut (Curandus);Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan dari permohonanPemohon adalah apakah adik kandung Pemohon yang bernama Demas Sukocodapat ditempatkan ke dalam lembaga pengampuan (Curatele) dan selanjutnyaapakah Pemohon dapat diangkat sebagai Pengampu (Curator) bagi adik kandungPemohon yang telah diletakkan dibawah pengampuan tersebut (Curandus);Menimbang, bahwa Pasal 163 HIR/283 RBg menyatakan: Barangsiapa yangmendalilkan mempunyai suatu hak atau mengajukan
kondisi yang tidak normalkarena keterbelakangan mental, dan hal tersebut sebagaimana maksud defenisi darigangguan jiwa adalah suatu kumpulan dari kKeadaan yang tidak normal baik padamental maupun fisik sehingga berakibat pada perubahan fungsi jiwa individu atauhambatan dalam melaksanakan peran sosial;Menimbang, bahwa oleh karena Demas Sukoco mengalami keterbelakanganmental, maka segala tindakannya dimuka hukum dianggap tidak cakap sebagaipenanggung hak dan kewajiban, dan keadaan demikian harus diletakkan
Segala tindaktindak perdata yang setelah itu dilakukan oleh si yang diampu adalah demi hukumbatal dan berdasarkan Pasal 452 yang menyatakan bahwa setiap orang yang ditaruhdi bawah pengampuan mempunyai kedudukan yang sama dengan seorang belumdewasa;Menimbang, bahwa pada dasarnya tugas Pengampu (curator) ialah mengurus(beheren) harta kekayaan orang yang diletakkan di bawah pengampuan (curatele).Jika perlu ia harus mewakili orang tersebut dan melawan segala tindakan yangbersifat merugikan harta kekayaan
Menetapkan bahwa saudara Demas Sukoco diletakkan di bawahpengampuan;3. Menyatakan bahwa Pemohon sebagai Pengampu (Curator) saudaraDemas Sukoco;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Klaten untukmengirimkan salinan Penetapan ini ke Balai Harta Peninggalan di Semaranguntuk diumumkan dalam Berita Negara;5.
5 — 3
Menyatakan mengangkat sita jaminan yang telah diletakkan oleh Pengadilan Agama pada tanggal 28 Oktober 2008 ;DALAM KONPENSI/REKONPENSIMembebankan biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.1.056.000.- (Satu juta lima puluh enam ribu rupiah) kepada Penggugat/Tergugat Rekonpensi ; -