Ditemukan 21393 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pasal 385 kuhp
Register : 14-07-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA PALOPO Nomor 385/Pdt.G/2017/PA.Plp
Tanggal 21 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 385/Pdt.G/2017/PA Plp. dari Penggugat
    2. Memerintahkan panitera untuk mecatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).

    385/Pdt.G/2017/PA.Plp
    No. 385/ Pdt.G/2017/PA.Plp. Hal. 4 dari 12 hal.2.
    No. 385/ Pdt.G/2017/PA.Plp.
    No. 385/ Pdt.G/2017/PA.Plp. Hal. 11 dari 12 hal.Perincian biaya perkara : Pendaftaran Rp 30.000, ATK perkara Rp 50.000, Panggilan Rp 135.000, Redaksi Rp 5.000, Meterai Rp 6.000.Jumlah Rp 226.000,(Terbilang dua ratus dua puluh enam ribu rupiah).Put. No. 385/ Pdt.G/2017/PA.Plp. Hal. 12 dari 12 hal.
Register : 17-06-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA KUALA TUNGKAL Nomor 385/Pdt.P/2021/PA.Ktl
Tanggal 15 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
101
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II dengan register perkara Nomor 385/Pdt.P/2021/PA.Ktl, gugur;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp100.000,00 ( seratus ribu rupiah);
    385/Pdt.P/2021/PA.Ktl
    PENETAPANNomor 385/Padt.P/2021/PA.Ktlesa po Sl alll pailDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kuala Tungkal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Isbath Nikah yang diajukan oleh:Katemo bin Wagimen, umur 60 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan Petani, tempat tinggal di Dusun Karya Tani Rt 003,Desa Pasar Senin, Pengabuan, Kab.
    TanjungJabung Barat, Jambi, dengan domisili elekteronik pada alamatemail katemo.60@gmail.com sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta memeriksa alatbukti di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II telah mengajukan permohonannya tanggal17 Juni 2021, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Tungkaldengan nomor 385/Pdt.P/2021/PA.Ktl tanggal 17 Juni
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada Tahun 17 Juli 1989 di Kecamatan Pengabuan, Kabupaten TanjungJabung Barat;Penetapan Nomor 385/Pdt.P/2021/PA.Ktl Hal. 1 dari 5 hal2. Bahwa pernikahan tersebut dilakukan menurut agama Islam, denganwali Hakim Pisit Pemohon II bernama Suminah disaksikan dua orang saksibernama Takimun dan Purnomo, dengan mas kawin berupa Uang 5.000 ( LimaRibu Rupiah ) dibayar tunal;3.
    Bahwa Istbat Nikah ini diperlukan oleh Pemohon dan Pemohon Iluntuk memenuhi persyaratan Permohonan Pengurusan DokumenKepndudukan Pemohon dan Pemohon II tersebut diatas, sekaligus sebagaibentuk outhentik bagi kKeabsahan pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iltersebut, oleh karena itu diperlukan penetapan pengesahan nikah dariPengadilan Agama.Berdasarkan dalildalil di atas, Pemohon dan Pemohon Il mohon kepadaKetua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dalam hal ini Majelis Hakim untukPenetapan Nomor 385/Pdt.P
    Biaya Redaksi : Rp 10.000,Jumlah = Rp 100.000,(Seratus ribu rupiah)Penetapan Nomor 385/Pdt.P/2021/PA.Ktl Hal. 5 dari 5 hal
Register : 20-02-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PA DEMAK Nomor 385/Pdt.G/2023/PA.Dmk
Tanggal 8 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
183
    1. MENETAPKAN

    2. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 385/Pdt.G/2023/PA.Dmk dari Pemohon;
    3. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);
    385/Pdt.G/2023/PA.Dmk
Register : 10-02-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 02-03-2023
Putusan PA MALANG Nomor 385/Pdt.G/2023/PA.MLG
Tanggal 2 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 385/Pdt.G/2023/PA.Mlg;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Malang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah)
385/Pdt.G/2023/PA.MLG