Ditemukan 46992 data
27 — 9
Menetapkan Pemohon dapat menjalankan kekuasaan orang tua terhadap HERY HIDAYANTO, laki-laki lahir di Maros tanggal 29 Juni 1996, anak dari Marsiyem guna persyaratan mengikuti tes seleksi calon anggota TNI-AD;---------------------------------------------3. Membebankan Kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini yang ditaksir sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah).-----------------------------------------
BERNADUS LAY TUDE
16 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon BERNADUS LAY TUDE adalah Wali dari anak yang bernama ADRIANUS WUNU LEBA lahir di Sorong pada tanggal 11 Mei 2005 khusus untuk mengikuti Tes Prajurit TNI di Sorong;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Muhamad Saleh A. Razak
28 — 15
Menetapkan
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon Muh Fajrun Agustus lahir di Dompu pada tanggal, 08 Agustus 2001 untuk mengikuti tes Prajurit TNI-AD di Sorong;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah);
KUSNUL SEPRIADI
22 — 8
- Menetapkan Pemohon Kusnul Sepriadi Adalah Wali Dari Anak Bernama Asril Hidayat Lahir Di Pudete Pada Tanggal 19 Desember 2001, untuk mengikuti Tes Prajurit TNI-AD Di Sorong
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,-(seratus sepuluh ribu rupiah);
27 — 2
Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;2 Menyatakan, Pemohon SUTRISNO sebagai Wali sah dari seorang anak Perempuan bernama MAHDALENA NURLAILATUL W, lahir di Nganjuk pada tanggal 09 Januari 1991, untuk persyaratan khusus mendaftar dan melamar masuk tes seleksi TNI AL ( KOWAL ) di Surabaya.3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 122.000 (Seratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah).
Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;2 Menyatakan, Pemohon SUTRISNO sebagai Wali sah dari seorang anak Perempuanbernama MAHDALENA NURLAILATUL W, lahir di Nganjuk pada tanggal 09 Januari1991, untuk persyaratan khusus mendaftar dan melamar masuk tes seleksi TNI AL( KOWAL ) di Surabaya.3.
BUNYAMIN
27 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
- Menetapkan Pemohon BUNYAMIN adalah Wali dari anak yang bernama IKBAL, Lahir dir Dompu, pada tanggal 16 Februari 2005, untuk mengikuti Tes TNI di Sorong.;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 160.000,-(seratus enam puluh ribu rupiah);
SHOLEH
15 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon SHOLEH Adalah Wali dari anak yang bernama VRESKI PUTRA PRADANARYUDHA lahir di Sumenep pada tanggal 13 mei 2003 khusus untuk mengikuti Tes Prajurit TNI di Sorong;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
UDIN B
15 — 2
Menetapkan
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon UDIN B sebagai wali dari seorang anak yang bernama MUHAMMAD IKRA lahir di Maligono, 02 Desember 2001, untuk mengikuti Tes Prajurit TNI-AD di Sorong;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah);
PURWANI
47 — 22
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon PURWANI adalah Wali dari anak yang bernama ELA SUSANTO lahir di Sarita pada tanggal 24 November 2003 untuk mengikuti Tes Prajurit TNI-AD di Sorong;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
140 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
KRISTIANUS TES, 8. AGUSTINA LIKA, 9. ERMINA MALI, 10. AYUB HAE, 11. YOSEP BONE, 12. WATI MAU, 13. MARIA ELISABET MALI tersebut;
12 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menunjuk Pemohon ( Febriansah bin Cik Nudin) sebagai Wali dari keponakan Pemohon yang bernama Yudha Hendrico bin Hendra; untuk kepentingan Pendaftaran mengikuti Tes Anggota TNI Tahun 2022.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp205.000,00 (dua ratus lima ribu rupiah
22 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Pemohon (Syahri Dinil Fitri binti Nasrul) sebagai wali dari Echa Fauziah Fadillah Binti Nasruldalam pengurusan administrasi untuk mengikuti tes TNI AD BINTARA di Medan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00(seratus sepuluh ribu rupiah);
23 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menunjuk Pemohon ( Laendy bin la Naeso) sebagai Wali dari keponakan Pemohon yang bernama Kija bin Anur untuk kepentingan Pendaftaran mengikuti Tes Anggota TNI Tahun 2022.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 275.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah
9 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Rihfan Bin Bustan) sebagai wali dari Ahmad Abror Bin Bustan sebatas untuk pengurusan administrasi untuk mengikuti tes TNI dan Polri;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
17 — 12
., lahir 10 Agustus 2004 berada di bawah perwalian Pemohon untuk kepentingan anak tersebut dalam hal ini khusus sebagai syarat administrasi kelengkapan berkas pendaftaran pada tes seleksi Tentara Nasional Indonesia (TNI);
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
ARNOLD R. RAUBUN
61 — 17
RAUBUN sebagai Wali dari GERSON ITRANTOY untuk mengikuti Tes Calon Anggota TNI;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah).
Erwin Octavian
53 — 32
- Mengangkat saudara: ERWIN OCTAVIAN sebagai wali dari anak yang belum dewasa bernama: ELNA ROYANA, jenis kelamin Perempuan, untuk persyaratan mengikuti tes anggota TNI.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya Permohonan ini sejumlah Rp 110.000,00 (Seratus Sepuluh Ribu Rupiah).
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
SISWAHYUDI Bin SUDEWO
74 — 72
/12/2021, tanggal 06 Desember 2021, Pelaksanaan Tes Penyaringan Perangkat Desa Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Tahun 2021 Ruang Ujian Lantai 1;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Berita Acara Tes Praktik No. 2706/Un.10.6/D/Hk.02.05/12/2021, tanggal 06 Desember 2021, Pelaksanaan Tes Penyaringan Perangkat Desa Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Tahun 2021 Ruang Ujian Lantai 4;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Berita Acara Tes CAT No. 2707/Un.10.6/D/Hk.02.05/12/2021, tanggal 06 Desember
;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Praktik Formasi Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi dengan penguji Sdr. Moh Yamin;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Praktik Formasi Kaur dan Kasi dengan penguji Sdri. Wiwit;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Praktik Formasi Kaur dan Kasi dengan penguji Sdri.
Amin Farih;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Solkhah Mufrikhah;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Tolkhatul Khoir;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Adib;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr.
Akhriyadi Sofian;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Moch. Parmudi;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Rofiq;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Ahwan Fanani;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr.
Ahmad Gunawan;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Moh. Fauzi;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Nur Syamsudin;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Ghufron Ajib;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ADIB,S.Ag., M.Si. Bin Alm KH ZAENURI
72 — 99
/12/2021, tanggal 06 Desember 2021, Pelaksanaan Tes Penyaringan Perangkat Desa Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Tahun 2021 Ruang Ujian Lantai 1;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Berita Acara Tes Praktik No. 2706/Un.10.6/D/Hk.02.05/12/2021, tanggal 06 Desember 2021, Pelaksanaan Tes Penyaringan Perangkat Desa Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Tahun 2021 Ruang Ujian Lantai 4;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Berita Acara Tes CAT No. 2707/Un.10.6/D/Hk.02.05/12/2021, tanggal 06 Desember
;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Praktik Formasi Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi dengan penguji Sdr. Moh Yamin;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Praktik Formasi Kaur dan Kasi dengan penguji Sdri. Wiwit;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Praktik Formasi Kaur dan Kasi dengan penguji Sdri.
Amin Farih;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Solkhah Mufrikhah;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Tolkhatul Khoir;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Adib;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr.
Akhriyadi Sofian;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Moch. Parmudi;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Rofiq;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Ahwan Fanani;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr.
Ahmad Gunawan;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Moh. Fauzi;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Nur Syamsudin;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Ghufron Ajib;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
H TURMUJI Alias ROUF Bin H SUBADRI
73 — 69
/12/2021, tanggal 06 Desember 2021, Pelaksanaan Tes Penyaringan Perangkat Desa Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Tahun 2021 Ruang Ujian Lantai 1;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Berita Acara Tes Praktik No. 2706/Un.10.6/D/Hk.02.05/12/2021, tanggal 06 Desember 2021, Pelaksanaan Tes Penyaringan Perangkat Desa Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Tahun 2021 Ruang Ujian Lantai 4;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Berita Acara Tes CAT No. 2707/Un.10.6/D/Hk.02.05/12/2021, tanggal 06 Desember
;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Praktik Formasi Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi dengan penguji Sdr. Moh Yamin;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Praktik Formasi Kaur dan Kasi dengan penguji Sdri. Wiwit;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Praktik Formasi Kaur dan Kasi dengan penguji Sdri.
Amin Farih;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Solkhah Mufrikhah;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Tolkhatul Khoir;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Adib;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr.
Akhriyadi Sofian;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Moch. Parmudi;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Rofiq;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Ahwan Fanani;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr.
Ahmad Gunawan;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Moh. Fauzi;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Nur Syamsudin;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Ghufron Ajib;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr.