Ditemukan 373932 data
403 — 267 — Berkekuatan Hukum Tetap
GUBERNUR AKADEMI KEPOLISIAN REPUBLIKINDONESIA VS ANDI DEANDRA PUTRA
PUTUSANNomor 634 K/TUN/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:GUBERNUR AKADEMI KEPOLISIAN REPUBLIKINDONESIA, tempat kedudukan di Jalan Sultan AgungNomor 131 Candi Baru, Semarang, Jawa Tengah:Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Brigadir Jenderal Polisi Drs.Hapsoro Wahyu Priyanto, S.H, MM.
Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan GubernurAkademi Kepolisian Republik Indonesia, Nomor: Kep/127/VII/2017,tanggal 28 Juli 2017 tentang Pemberhentian Dengan Hormat TarunaAkademi Kepolisian Tingkat Il, Angkatan 50, Detasemen WicaksanaAdhimanggala a.n. Brigdatar Andi Deandra Putra, NO. AK.14.245;4. Memerintahkan Tergugat untuk memulihnkan kembali harkat danmartabat serta kedudukan Penggugat sebagai Taruna AkademiKepolisian Republik Indonesia;5.
Putusan Nomor 634 K/TUN/2018Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, karenaJudex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya telah keliru dansalah dalam menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa berdasarkan Pasal 46 ayat (2) Peraturan Gubernur AkademiKepolisian Nomor 03 Tahun 2016 tanggal 18 Juli 2016 tentangPerubahan atas Peraturan Gubernur Akademi Kepolisian Nomor 02Tahun 2014
tentang Pedoman Evaluasi Pendidikan Berbasis KarakterPada Akademi Kepolisian merupakan bagian yang tidak terpisahkandengan Peraturan Gubernur Akademi Kepolisian Nomor 03 Tahun 2016pada pokoknya menyebutkan: Penjelasan Pasal 46 angka 4 Bila 2 kalitidak naik Tingkat dan Pangkat maka yang bersangkutan dikeluarkandari Pendidikan Akademi Kepolisian;Bahwa fakta hukum persidangan Penggugat telah terbukti memperolehsanksi akademik 2 (dua) kali yakni turun tingkat dan pangkat satu tingkatlebih rendah dari
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi GUBERNURAKADEMI KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA:Halaman 5 dari 7 halaman. Putusan Nomor 634 K/TUN/20182. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabayadengan Putusan Nomor 100/B/2018/PT.TUN.SBY, tanggal 19 Juli 2018,yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara SemarangNomor 65/G/2017/PTUN.SMG, tanggal 8 Maret 2018;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;Dalam Pokok Perkara:1.
162 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANDRI MARAPRIMA AR, SH VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG;
158 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 01.PK/HUM/TH.2001DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili permohonan keberatan Hak Uji Materiil atas putusanMahkamah Agung RI No. 09 P/HUM/TH.2001 tanggal 31 Juli 2001 tentangPerubahan atas Keputusan Presiden No. 54 Tahun 2001 tentang Organisasidan Tata Kerja Kepolisian RI, telah memutus sebagai berikut dalampermohonan yang diajukan oleh :1. OTTO CORNELIS KALIGIS, SH. ;ELIZA TRISUCI, SH, ;Y.B. PURWANING M. YANUAR, SH., MCL., CN. ;Dra.
Biar sejarah hukum mencatat sejauh mana konsistenJudex Juris di dalam memberikan pertimbangan hukumnya.Bahwa dalam permohonan peninjauan kembali ini, Pemohon PeninjauanKembali tetap mohon agar Keputusan Presiden No. 77 Tahun 2001 tanggal21 Juni 2001 yang diberlakukan surut sejak tanggal 1 Juni 2001 dinyatakantidak sah dan tidak berlaku dengan alasan sebagai berikut :Bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 54 Tahun2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RepublikIndonesia
Kepala Kepolisian Negara RI Pati Bintang 4 ;Il. SEKRETARIAT JENDERAL1. Sekretaris Jenderal Pati Bintang 3 ;2. Wakil Sekretaris Jenderal Pati Bintang 2 ;dan seterusnya ....... (bukti P1) ;Hal. 3 dari 7 hal. Put.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Pati Bintang 4 ;2.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Pati Bintang 3 ;Bahwa dengan demikian, Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 77tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 yang diberlakukan surut sejak tanggal 1Juni 2001 haruslah dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku.Bahwa berdasarkan pasal 26 UndangUndang No. 14 Tahun 1970 (UndangUndang Pokok Kekuasaan Kehakiman) jo. pasal 31 UndangUndang No. 14Tahun 1985 (UndangUndang Mahkamah Agung) dan pasal 1 butir (1)PERMA No. 1 Tahun 1999, kepada Mahkamah Agung
136 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN;
116 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
ERLIANSYAH VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH ACEH;;
92 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
HAMDANI VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH ACEH;;
63 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
HELMI ZARMANSYAH vs KEPALA KEPOLISIAN DAERAH ACEH
280 — 195 — Berkekuatan Hukum Tetap
ABDU NAFI GIOFANI vs GUBERNUR AKADEMI KEPOLISIAN;
98 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
ELANG SAMUDRA vs KEPALA KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG;;
105 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
YUDIANDAR ARIGA VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH ACEH;
PUTUSANNomor 344 K/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:YUDIANDAR ARIGA, kewarganegaraan Indonesia, tempattinggal di Dusun Atas, Desa Buket Panyang Dua,Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang,pekerjaan Mantan Anggota Kepolisian Negara RepublikIndonesia:Dalam hal ini diwakili oleh Chairul Azmi, S.H., dan kawan,kewarganegaraan Indonesia, para Advokat pada Law OfficeChairul
Azmi, S.H., & Partners, beralamat di Kota Langsa,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2019;Pemohon Kasasi;LawanKEPALA KEPOLISIAN DAERAH ACEH, tempat kedudukandi Jalan T.
Nyak Arief Jeulingke Kota Banda Aceh, ProvinsiAceh;Dalam hal ini diwakili oleh Raswin, S.H., jabatanKaurbanhatkum Bidkum pada Kepolisian Daerah Aceh, dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 14Mei 2019;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut: Dalam
Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan SuratKeputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Nomor Kep/113/IV/2018,tanggal 19 April 2018, tentang Pemberhentian Tidak Dengan HormatDari Dinas POLRI atas nama Yudiandar Ariga Pangkat Briptu NRP88120461, sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatanhukum tetap; Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi kKedudukan, harkat danmartabat Penggugat seperti semula sebagai Anggota KepolisianNegara Republik Indonesia yang bertugas di Kepolisian Resor AcehTamiang;5.
87 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
DASNI VS KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA PADANG;;
111 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
BINTON SAMOSIR VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAMBI;
Tebo, Provinsi Jambi; Pekerjaan Mantan Anggota Polri;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Asna Arif Syaikhon, S.H,dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia, paraAdvokat pada Kantor Hukum ASNA ARIF & PARTNERS,beralamat di Jambi, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 26 Februari 2021;Pemohon Kasasi;LawanKEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAMBI, tempat kedudukandi JI. Jenderal Sudirman No. 45 Thehok, Jambi, yang diwakiliDalam hal ini diwakili oleh kuasa J. Permadi Wibowo, S.I.K.
Putusan Nomor 203 K/TUN/2021Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, atas namaBinton Samosir, Pangkat: Bripbka, NRP: 82100517, tanggal 8 Mei 2020;3 Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala KepolisianDaerah Jambi Nomor: Kep/181/V/2020 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, atasnama Binton Samosir, Pangkat: Bripka, NRP: 82100517, tanggal 8 Mei2020;4 Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi Penggugat berupamengembalikan harkat
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Kepala Kepolisian DaerahJambi Nomor: Kep/181/V/2020 tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, atas namaBINTON SAMOSIR, Pangkat: Bripbka, NRP: 82100517 , tanggal 8 Mei2020 ;3.
Mewajibkan Terbanding/Tergugat untuk mencabut Keputusan KepalaKepolisian Daerah Jambi Nomor: Kep/181/V/2020 tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia,atas nama BINTON SAMOSIR, Pangkat: Bripka, NRP: 82100517,tanggal 8 Mei 2020 ;4.
DaerahJambi Nomor : Kep/181/V/2020 tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, atas nama BintonSamosir, Pangkat : Bripka, NRP: 82100517, tanggal 8 Mei 2020;Bahwa Penerbitan objek sengketa mengacu pada Putusan SidangKomisi Kode Etik Polri Penggugat a quo dan Putusan Sidang Banding KomisiKode Etik Polri Penggugat.
73 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
HELWANI VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN;
PUTUSANNomor 122 K/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:HELWANI, kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal diJalan Kuburan Islam Talang Kapuk Nomor 37, KelurahanPasar Lama, Kecamatan Lahat (dalam hal ini memilihdomisili hukum di Asrama Brimob Blok 4 RT.36 RW.11Kelurahan Bukit Lama Palembang), pekerjaan MantanAnggota POLRI ;Pemohon Kasasi;LawanKEPALA KEPOLISIAN DAERAH
Mewajibkan Tergugat mencabut Keputusan Kepala Kepolisian DaerahSumatera Selatan Nomor: KEP/845/X1I/2017 Tentang PemberhentianHalaman 1 dari 5 halaman. Putusan Nomor 122 K/TUN/2019Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri a.n. Bripda Helwani NRP.87070973, Jabatan Brigadir Subbagrenmin Kesatuan Sat Brimob PoldaSumsel Tanggal 30 November 2017:4. Mewajibkan Tergugat mengembalikan harkat, martabat, kKedudukan danhakhak Penggugat seperti sediakala sebagai anggota KepolisianRepublik Indonesia;5.
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Kepala Kepolisian DaerahSumatera Selatan Nomor: Kep/845/X1I/2017 tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat dari Dinas Polri a/n Bripda Helwani NRP.87070973, Jabatan Brigadir Subbagrenmin Kesatuan Sat Brimob PolsaSumsel tanggal 30 November 2017;4.
TermohonKasasi tidak mengajukan Kontra Memori Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karenaputusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan sudahbenar dan tidak terdapat kesalahan dalam penerapan hukum, denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa Tergugat mengeluarkan objek sengketa karena Penggugat telahmelanggar Pasal 7 ayat (1) huruf g Perkap Nomor 14 Tahun 2011tentang Kode Etik Profesi Kepolisian
Putusan Nomor 122 K/TUN/2019Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia oleh Tergugat sebagaidasar penerbitan objek sengketa a quo sudah tepat:Menimbang, bahwa di samping itu alasanalasan tersebut padahakikatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan pada tingkat kasasihanya berkenaan dengan tidak dilaksanakan atau ada kesalahan dalampelaksanaan hukum, sebagaimana
91 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAZIRO VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN;
103 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
GUNAWAN VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN;
162 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
FITRIA SOLEMAN VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH GORONTALO;
PUTUSANNomor 31 K/TUN/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:FITRIA SOLEMAN, kewarganegaraan Indonesia, tempattinggal di Jalan Mantu Kamali, Lingkungan IV KelurahanPauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango,pekerjaan Mantan Anggota Kepolisian Republik Indonesia;Pemohon Kasasi;LawanKEPALA KEPOLISIAN DAERAH GORONTALO, tempatkedudukan di Jalan Achmad A.
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Kepala Kepolisian DaerahGorontalo Nomor Kep/217/VIII/2019, Tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia,tanggal 22 Agustus 2019, atas nama Fitria Soleman;Halaman 1 dari 6 halaman. Putusan Nomor 31 K/TUN/20213.
Menyatakan batal atau tidak sah, Keputusan Kepala Kepolisian DaerahGorontalo Nomor Kep/217/VIII/2019, Tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia,tanggal 22 Agustus 2019, atas nama Fitria Soleman;3.
Mewajibkan Tergugat/Terbanding/Termohon Kasasi untuk mencabutKeputusan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo NomorKep/217/VIII/2019, Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat DariDinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, tanggal 22 Agustus 2019,atas nama Fitria Soleman;4. Mewajibkan Tergugat/Terbanding/Termohon Kasasi untuk merehabilitasiPenggugat/Pembanding/Pemohon Kasasi ke dalam harkat, martabat,status dan kedudukan semula sebagai anggota Kepolisian RepublikIndonesia;5.
Putusan Nomor 31 K/TUN/2021Komisi Kode Etik Profesi Polri dengan merekomendasikan Penggugatdikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dengan pertimbanganbahwa Penggugat telah melanggar kode etik profesi Polri sesuaiPeraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia danPeraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang PemberhentianAnggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana tercantumdalam konsideran memperhatikan
165 — 42
Penggugat:Erwin DepariTergugat:Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau
236 — 168 — Berkekuatan Hukum Tetap
ABDU NAFI GIOVANI VS GUBERNUR AKADEMI KEPOLISIAN;
121 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA KEPOLISIAN RI., II. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN;
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIKINDONESIA, tempat kedudukan di Jalan Trunojoyo 3,Kebayoran Baru, Jakarta Selatan;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Drs. ReynhardSilitonga, S.H., M.Si., M.H., dan kawankawan, jabatanKomisaris Besar Polisi, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 30 April 2018;ll. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESISELATAN, tempat kedudukan di Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 16, Kota Makassar:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Rr. Suci Hartari, S.H.
Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia NomorKep/874/VIII/2017, tanggal 21 Agustus 2017, tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas namaIptu Najamuddin, S.Sos., NRP 68080583 jabatan Pama PolresKepulauan Selayar Polda Sulawesi Selatan;b. Surat Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan NomorR/438/IV/2017, tanggal 11 April 2017, Perihal: Usul PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri atas nama IptuNajamuddin, S.Sos.
NRP 68080583 JabatanPama Polres Kepulauan Selayar Polda Sulawesi Selatan, dan TergugatI untuk mencabut Surat Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi SelatanNomor R/438/IV/2017, tanggal 11 April 2017, Perihal: UsulPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri atasnama Iptu Najamuddin, S.Sos.
Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia NomorKep/874/VIII/2017 tertanggal 21 Agustus 2017 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas namaIPTU Najamuddin, S.Sos. NRP 68080583 Jabatan Pama PolresKepulauan Selayar Polda Sulawesi Selatan;b. Surat Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan NomorR/438/IV/2017 tanggal 11 April 2017 Perihal Usul PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri atas nama IptuNajamuddin, S.Sos.
berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,Putusan Judex Facti sudah benar dan tidak terdapat kesalahan dalampenerapan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Penggugat telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a, dan Pasal 14 ayat (1) huruf a PeraturanPemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian AnggotaKepolisian Negara Republik Indonesia, serta Pasal 11 huruf e PeraturanKapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian
145 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
DHANU VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT;;