Ditemukan 60874 data
364 — 79
314 — 76
850 — 483
360 — 62
AKTA PERDAMAIANPada hari in) Kamis tanggal 31 Agustus 2017, dalam persidanganPengadilan Negeri Gunungsitoli yang terobuka untuk umum yang memeriksadan mengadili perkara perdata gugatan sederhana dalam tingkat pertama,telah datang menghadap :Sukma Iskandar, Pemimpin Cabang PT.
Hiliduho Nias,Pekerjaan Petani/Pekebun, Selanjutnya disebutTERGUGAT Il;Kedua pihak menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiripersengketaan antara kedua belah pihak seperti termuat dalam suratgugatan sederhana tersebut, dengan jalan perdamaian sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 15 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015Halaman 1 dari 3 Putusan Perdata Nomor 4/Padt.G.S/2017/PN Gsttentang Gugatan Sederhana, dan untuk itu telah mengadakan persetujuansebagai berikut :Pasal 1Bahwa Tergugat
511 — 209
234 — 0
528 — 415
Halaman 2 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 7/Padt.G.S/2020/PN Srl d. Apa yang dilanggar oleh Tergugat ?"
juncto PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana, menyebutkan bahwa Penggugat danTergugat dalam gugatan sederhana berdomisili di daerah hukum Pengadilanyang samaMenimbang, bahwa berdasarkan risalah panggilan sidang tanggal 25Agustus 2020 dan risalah panggilan sidang tanggal 1 September 2020 sertadidukung juga dengan fotokopi Surat Pengakuan Hutang NomorB.185/7498/1/2016 tanggal 12 Januari 2016 (vide bukti P1) dan fotokopi KartuTanda
Hal tersebut harus didahuluidengan proses aanmaning oleh Ketua Pengadilan sebagaimana termaktubdalam Pasal 31 ayat (2a) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana juncto PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana;Menimbang, bahwa dengan berdasarkan pada uraian pertimbanganhukum tersebut di atas Hakim berpendapat demi
juncto Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraHalaman 16 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 7/Pat.G.S/2020/PN SrlPenyelesaian Gugatan Sederhana dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1.
RedakSi ..............cececeeeeeee ees : Rp10.000,00Jumlah : Rp1.308.000,00;(satu juta tiga ratus delapan ribu Rupiah)Halaman 17 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 7/Pat.G.S/2020/PN Srl
526 — 380
SALINAN PUTUSANNomor 1/Pdt.G.S/2020/PA.TmkadDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kota Tasikmalaya yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang hakim tunggal telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam Gugatan Sederhana Wanprestasidalam sengketa perkara Ekonomi Syariah antara:Agus Krisnayaka, SE, tempat dan tanggal lahir Jakarta, 03 November 1962,,agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan Direktur, tempatkediaman di Maniis, RT/RW 001/005
Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempatkediaman di Bojong Kidul RT/RW 003/012 Kel Cipedes KecCipedesKota Tasikmalaya sebagai Tergugat Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Halaman 1 dari 22 halaman, Putusan Nomor 1/Pdt.G.S/2020/PA.TmkTelah mendengar keterangan Penggugat dan para Tergugat, serta telahmemeriksa alatalat bukti yang diajukan di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 10 Januari 2020telah mengajukan Gugatan Sederhana
Pasal 98 ayat (1) dan 103 UndangUndangNomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, oleh karena itu Hakimdapat menerima dan memberi izin kepada Kuasa Penggugat tersebut untukberacara dalam perkara aquo mewakili Penggugat;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danpara Tergugat sebagaimana maksud Pasal 130 HIR, akan tetapi tidak berhasil;DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 17 PeraturanMahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2015 tentang Tatacara PenyelesaianGugatan Sederhana
MahkamahKonstitusi Nomor 93/PUUX/2012 tanggal 28 Maret 2013, maka perkara a quomenjadi wewenang absolut Pengadilan Agama in casu Pengadilan Agama KotaTasikmalaya;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan lebih lanjut, Hakim akanmempertimbangkan perubahan gugatan yang diajukan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa perubahan gugatan tidak diatur dalam HIR atau RBG,akan tetapi dalam praktik hukumnya perubahan gugatan merupakan kebutuhandalam proses penyelesaian perkara bila ditinjau dari asas peradilan sederhana
312 — 73
Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana.2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pati untuk mencoret perkara gugatan sederhana nomor 5 /Pdt.G/2019/PA.Pt. dari Register perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 96.000,- (sembilan puluh enam ribu rupiah);4. Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat;
397 — 0
110 — 73
711 — 384
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama, telah mengambil putusan sebagai berikut atasgugatan sederhana dalam perkara antara :KHAFIDZ JANUARDI, umur 28 tahun, jenis kelamin lakilaki, pekerjaan KaryawanSwasta, bertempat tinggal di Kampung Bakan Jati, RT. 001 RW.005 Desa Parakan, Kecamatan Tirtamulya, KabupatenKarawang, selanjutnya disebut sebagai Penggugat ;Melawan:PT VERENA MULTI FINANCE Tbk, bertempat
HK/ IV/ 2017/ PN.Kwg tanggal 6 April 2017 ;Menimbang, bahwa pada hari sidang kedua tersebut ternyata Tergugatkembali tidak hadir meskipun telah dipanggil dengan sah dan patut untu keduakalinya maka berdasarkan Pasal 13 angka (8) PERMA No. 2 Tahun 2015 TentangTata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, maka Hakim melanjutkanpersidangan untuk memutus perkara tersebut ;Menimbang bahwa selanjutnya Hakim melanjutkan pemeriksaan perkaradimulai dengan membacakan Gugatan Penggugat sebagaimana diuraikan di
741 — 277
574 — 262
257 — 198
BRI CABANG SAROLANGUN UNIT PAUH
Tergugat:
1.Ujang Saiyo
2.Jariyatin
826 — 675
PUTUSANNomor 9/Pdt.G.S/2021/PN SrlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan sederhana antara:PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk Cabang Sarolangun UnitPauh, berkedudukan di JI. Lintas SarolangunMA TembesiDesa Pembangunan, Kecamatan Pauh, KabupatenSarolangun, yang diwakili oleh Adityo Budiatno selakuPemimpin Cabang PT.
Kerugian yang deritaBahwa akibat kredit macet milik Tergugat & Tergugat Il, Penggugat menderitakerugian sebesar Sisa pokok dan tunggakan bunga pinjaman yang belum dibayarsampai dengan Kredit macet dan diajukan Gugatan Sederhana yaitu sebesar:Pokok : Rp 31.822.300,Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 9/Pdt.G.S/2021/PN SrlBunga : Rp 6.013.437,Total: Rp. 37.835.737, (Tiga Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Tiga Puluh LimaRibu Tujuh Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah);Bahwa dengan menunggaknya angsuran Tergugat tersebut
meskipunberdasarkan risalah panggilan sidang Nomor 9/Pdt.G.S/2021/PN Srl tanggal 27 April2021 dan tanggal 04 Mei 2021 telah dipanggil dengan patut, sedangkan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah;Halaman 7 dari 14 Putusan Nomor 9/Pdt.G.S/2021/PN SrlMenimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (2) dan (3)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan AtasPeraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana
Bahwa jika Penggugat berkehendak untukditetapbkan Sita Jaminan atas agunan tersebut, maka dalam posita gugatannyaharuslah dijelaskan secara jelas mengenai urgensinya permohonan Sita JaminanHalaman 12 dari 14 Putusan Nomor 9/Pat.G.S/2021/PN Srltersebut, sehingga Hakim sesuai Pasal 17A Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah AgungNomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dapatmemerintahkan peletakan Sita Jaminan
,Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentangHalaman 13 dari 14 Putusan Nomor 9/Pat.G.S/2021/PN SrlPerubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang TataCara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1.
605 — 166
108 — 21
- Mengabulkan pencabutan gugatan sederhana Penggugat No 9 /Pdt G.S/2017/PN Kwg ;- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara gugatan sederhana tersebut dari daftar perkara yang tersedia untuk itu ;- Memerintahkan kepada kepada pra pihak untuk menghentikan proses persidangan perkara ini;- Menetapkan biaya perkara ini sebesar Rp 676.000,- (enam ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Penggugat
Nama : Nana Sumarna, Tempat Tanggal Lahir: Karawang, 11111956, Jenis Kelamin : Pria ( Suami dari TERGUGAT , lempat Tinggal : Babakan Tengah RT 01/05, AdiarsaTimur, Karawang Timur, Karawang Pekerjaan: PegawaiSwasta, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IIYang selanjutnya disebut sebagai para Tergugat;Menimbang, bahwa gugatan sederhana perkara perdata yang diajukanpenggugat telah diregister di Kepaniteraan Pengadilan Negeri KarawangNomor 9/Pdt G.S /2017/PN Kwg tertanggal 31 Juli 2017 yang isinyasebagaimana
Kwg..ini merupakan hak yang dimiliki penggugat oleh karena itu pecabutan gugatanyang diajukan Penggugat pantas dan beralasan untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya pencabutan gugatan makapemeriksaan dalam perkara ini dihentikan dengan penetapan ;Menimbang, bahwa pencabutan gugatan dilakukan penggugat maka biayaperkara dibenakan kepada Penggugat ;Mengingat ketentuan perundangundangan yang bersangkutan yangberhubungan dengan perkara ini ;Menetapkan Mengabulkan pencabutan gugatan sederhana
87 — 10
AKTA PERDAMAIANPada hari ini) Kamis tanggal 31 Agustus 2017, dalam persidanganPengadilan Negeri Gunungsitoli yang terobuka untuk umum yang memeriksadan mengadili perkara perdata gugatan sederhana dalam tingkat pertama,telah datang menghadap :Sukma Iskandar, Pemimpin Cabang PT.
Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, PekerjaanWiraswasta ;Untuk selanjutnya disebut PIHAK PARA TERGUGAT ;Kedua pihak menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiripersengketaan antara kedua belah pihak seperti termuat dalam suratgugatan sederhana tersebut, dengan jalan perdamaian sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 15 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015tentang Gugatan Sederhana, dan untuk itu telah mengadakan persetujuansebagai berikut :Halaman 1 dari 3 Putusan Perdata Nomor 1/Padt.G.S/2017
kepada kedua belah pihak, makamereka masingmasing menerangkan dan menyatakan menyetujui seluruhisi persetujuan perdamaian tersebut ;Kemudian Pengadilan Negeri menjatuhnkan Putusan sebagai berikut :PUTUS ANNomor 1/Pdt.G.S/2017/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut ;e Telah membaca surat Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas ;e Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 15 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun2015 tentang Gugatan Sederhana
70 — 18