Ditemukan 80550 data
134 — 72
161 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
158 — 126 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada PemohonPailit selaku pemegang hak tagih yang timbul berdasarkan fasilitas kreditdari Perjanjian Kredit No. 18, Perjanjian Kredit No. 004 dan Perjanjian Penerbitan Bank Garansi No. 155, dan secara hukum utang Termohon Pailit tersebut telah jatuh tempo dan dapat ditagih (due an payable) kepada PemohonPailit I;Bahwa meskipun utang Termohon Pailit telah jatuh tempo dan dapatditagih (due and payable), ternyata Termohon Pailit tidak juga melaksanakankewajiban pembayarannya yang timbul berdasarkan
Pasal 8 ayat (4) UndangUndang Nomor 37 Tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(UndangUndang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang") maka Termohon Pailit demi hukum harus dinyatakan pailit;Penunjukan Hakim Pengawas dan Kurator.Bahwa gunga melindungi kepentingan para Pemohon Pailit makasejalan dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) UndangUndang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dengan ini para Pemohon Pailitmohon dengan hormat kepada Pengadilan
LL.M., berkantor pada Kantor Hukum T & T Partnership, beralamat di WismaMetropolitan Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 29, JakartaSelatan 12920, selaku Kurator dalam kepailitan Termohon Pailit atauselaku Pengurus jika masuk dalam proses Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU);5.
Hutang Para Termohon Kasasi Adalah Hutang Yang Telah JatuhTempo Dan Dapat Ditagih (Due And Payable) Sehingga MemenuhiPasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 TentangKepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
BIl;Menimbang, bahwa di samping bukti P6 tersebut, Termohon Pailitjuga di dalam jawabannya pada angka V menerangkan sebagai berikut oa;5.4.Bahwa utang Termohon pada Bank Servitia, Bank Pelita dan Bank Bildengan total utang Rp. 28.000.000.000, (dua puluh delapan milyar)yang seluruhnya dijamin dengan Corporate Quarantee PT. SSI sudahada dan terjadi pada saat Termohon masih diwakili oleh PT.
155 — 122 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tertanggal 8 Oktober2015, dengan segala akibat hukumnya sesuai dengan UndangUndangKepailitan & Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor 37 Tahun2004;4.
80 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
190 — 139 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Tergugat telah meminjam uang/berhutang kepada Penggugatpada tanggal 14 Juli 2009 sebesar Rp275.000.000,00 (dua ratus tujuhpuluh lima juta rupiah) dengan jangka waktu paling lambat selama 3 (tiga)bulan akan dikembalikan/dibayar utang tersebut, namun sampaiwaktunya Tergugat tidak bisa membayar/mengembalikan uang utang/pinjaman tersebut;.
Bahwa terhadap uang utang/uang pinjaman Tergugat tersebut sampaisekarang ini, belum dibayar/belum dikembalikan oleh Tergugat kepadaPenggugat, walau sudah berulang kali ditagih, namun sampai gugatan inidiajukan ke Pengadilan, belum diselesaikan/dikembalikannyapembayaran uang utang tersebut;.
Bahwa terhadap utang uang/pinjaman Surat Pernyataan tanggal 14 Juli2009 dan tanggal 19 Oktober 2009 tersebut Tergugat tidakmembayarnya tepat waktu, maka Tergugat dan Tergugat II telahmelakukan ingkar janji (wanprestasi) karena tidak membayar/mengembalikan sesuai dengan waktu yang janjikan yang telah dibuatnyasendiri tersebut;.
Bahwa karena perbuatan Tergugat dan Il sampai sekarang ini, tidakmembayar/mengembalikan uang utang tersebut, maka Penggugat tidakbisa lagi berusaha dan untuk menambah modal usaha tersebut, selain ituuang yang dipinjamkan/dihutang kepada Tergugat tersebut berasal darimeminjam dengan orang lain. Pemilik uang tersebut hanya mengetahuidengan Penggugat saja, tidak mau tahu uang itu dihutangkan/dipinjamkan kepada siapa oleh Penggugat;7.
Bahwa Penggugat, karena sampai sekarang ini Tergugat dan TergugatIl tidak bisa membayar/mengembalikan uang utang tersebut, makaPenggugat telah mengalami menderita kerugian ;a. Kerugian material adalah utang uang sebesar Rp275.000.000,00(dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah).
120 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
102 — 30
100 — 66
29 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
97 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
110 — 27
77 — 84
24 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
205 — 52
185 — 70
Kudus dengan batasbatas:Sebelah Utara : Jalan PUK;Sebelah Selatan : Tanah Joko Winarto;Sebelah Timur : Jalan Desa;Sebelah Barat : Tanah Joko Winarto;Kepada Penggugat untuk digunakan sebagai jaminan utang;.
Bahwa pengajuan utang piutang antara Tergugat dengan Tergugat IIcacat hukum karena obyek yang menjadi jaminan utang piutang tanpasepengetahuan dari Penggugat;6.
Bahwa oleh karena perjanjian utang piutang antara Tergugat denganTergugat Il tanpa melibatkan Penggugat, maka pada awal tahun 2008Penggugat mendapatkan surat pemberitahuan tentang pelelangan atasobyek sengketa tersebut dari Tergugat III;8.
Kudustersebut akan tetapi Penggugat tidak mendapat tanggapan yangmemuaskan dari Tergugat II;10.Bahwa seharusnya Tergugat II jeli didalam melihat obyek jaminandalam perjanjian utang piutang karena didalam perjanjian utang piutangtersebut telah jelas sertifikat SHM No.603 terebut adalah berasal dariats nama Penggugat;11.Bahwa Penggugat telah meminta sertifikat yang menjadi obyeksengketa secara baikbaik kepada Tergugat II akan tetapi olehTergugat Il mewajibkan kepada Penggugat untuk membayar uangsebesar
Menyatakan perjanjian utang piutang antara Tergugat denganTergugat II cacat hukum dan batal demi hukum;. Menyatakan utang piutang antara Tergugat dengan Tergugat IIcacat hukum ;. Menyatakan proses lelang yang akan dilakukan oleh Tergugat IImelalui Tergugat Ill atas tanah SHM No.603 luas 800 m2,terletak di Desa Jojo Rt.02 Rw.01 Kec Mejobo, Kab.
238 — 138 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 16 Februari 2016;Dengan Mengadili Sendiri:Menerima dan mengabulkan seluruh permohonan dan gugatanPenggugat ini;Menyatakan bahwa sita konservatoir atas tanah dan seluruh seisinyayang tersebut di atas adalah sah dan dikuatkan;Menyatakan menurut hukum, bahwa Akta Pengakuan Utang Nomor 4tertanggal 14 Januari 1993 yang telah dibuat oleh dan ditandatangani didepan Notaris Muhamad Adam, S.H., adalah sah dan dikuatkan yangmempunyai kekuatan hukum mengikat untuk dilaksanakan denganiktikad baik
oleh Penggugat dan Tergugat:Menghukum Tergugat dan/atau orang lain yang mendapat hak ataukuasa darinya, supaya membayar lunas utangnya yang tersebut di ataskepada Penggugat, sebanyak utang pokok Rp25.000.000,00 (dua puluhlima juta rupiah) dan bunga utang yang belum dibayar sebanyakRp208.750.000,00 (dua ratus delapan juta tujuh ratus lima puluh riburupiah) atau dalam jumlah lain menurut penetapan Pengadilan denganmenerima tanda penerimaan yang sah;Halaman 6 dari 9 hal.
Nomor 4 PK/Pdt/20196.Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan lebih dahulu,meskipun Tergugat mengajukan perlawanan atau permohonan bandingdan kasasi;Menghukum Tergugat supaya membayar biaya perkara;Atau:1.6.Menerima dan mengabulkan seluruh permohonan dan gugatanPenggugat ini;Menyatakan bahwa sita konservatoir atas tanah dan seluruh seisinyayang tersebut di atas adalah sah dan dikuatkan;Menyatakan menurut hukum, bahwa Akta Pengakuan Utang Nomor 4tertanggal 14 Januari 1993 yang telah
dibuat oleh dan ditandatangani didepan Notaris Muhamad Adam, S.H., adalah sah dan dikuatkan yangmempunyai kekuatan hukum mengikat untuk dilaksanakan denganiktikad baik oleh Penggugat dan Tergugat:Menghukum Tergugat dan/atau orang lain yang mendapat hak ataukuasa darinya, supaya membayar lunas utangnya yang tersebut di ataskepada Penggugat, yang jumlah utangnya dinilai dengan menggunakanpatokan separuh dari resiko selisih harga emas pada waktu AktaPengakuan Utang Nomor 4., tertanggal 14 Januari 1993
dapatdibenarkan, oleh karena setelan meneliti memori peninjauan kembali dankontra memori peninjauan kembali dihubungkan dengan pertimbanganJudex Juris ternyata buktibukti peninjauan kembali yang diajukan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat diterima sebagai bukti baru yang bersifatmenentukan, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa buktibukti baru yang diajukan Pemohon Peninjauan Kembalisebagian besar adalah mengenai Yurisprudensi tentang pengaturanbesarnya bunga, perbedaan nilai uang dan pembayaran utang
115 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
31 — 7
36 — 7