Ditemukan 223311 data
14 — 12
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, permohonan Pemohon dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepadaPemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama KecamatanKabupaten Agam guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabupaten Agam, untukdicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 24 Juni 2013 M bertepatandengan tanggal 18 Syakban 1434 H, oleh Drs. H.
15 — 6
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
yang pada pokoknya sebagaiberikut; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon H, karena Pemohon Iadalah kemenakan saksi sedangkan Pemohon IJ adalah isteri dari Pemohon I;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah pada tahun 1998 yang lalu di KotaBatam ;e Bahwa saksi hadir dan menyaksikan langsung proses pernikahan Pemohon Idan Pemohon II;e Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon I dengan Pemohon II adalah adikkandung Pemohon II karena ayah kandung Pemohon II dalam keadaan sakit,sedangkan saksi nikahnya
cIWLDan diterima pengakuan nikahnya seorang perempuan yang telah baligh; dalamkitab Tuhfah juz IV halaman 132Menimbang, bahwa di samping itu, Pemohon I dan Pemohon II tidak termasukyang terlarang untuk melangsungkan pernikahan sebagaimana termuat dalam pasal 8UndangUndang Nomor tahun 1974 tentang perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (b) dan huruf (e) dan Pasal 14 Kompilasi HukumIslam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang
Nomor Tahun 1974, permohonan Pemohondapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepadaPemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya sesuai dengan ruang yang tersedia pada point XVII aktanikah ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undang Undang Nomor
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp. 211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan majelis PengadilanAgama Maninjau pada hari Kamis tanggal 12 April 2012 M bertepatan dengan tanggal22 Jumadilawal 1433 H, oleh Dra. Hj.
26 — 8
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (XXXX) dengan seorang perempuan bernama XXXX yang nikahnya dilaksanakan di KUA. Kec. Gubeng Kota Surabaya pada tahun 1981 dengan mas kawin berupa seperangkat alat sholat, dengan wali ayah kandung Pemohon II ; ------------------3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada KUA Kec. Gubeng Kota Surabaya ; --------------------------------------------------------------------------4.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (XXXX) dengan seorang perempuan bernamaXXXX yang nikahnya dilaksanakan di KUA. Kec. Gubeng Kota Surabaya pada tahun1981 dengan mas kawin berupa seperangkat alat sholat, dengan wali ayah kandungPemohon II ; 3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada KUA Kec.Gubeng Kota Surabaya ; 9 9 2= = = ==4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya pekara sebesar 191.000,00.(Seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah) .
14 — 8
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
tahun 1974 tentangperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 15 Juli 2013 M bertepatandengan tanggal 9 Ramadan 1434 H, oleh Drs. H.
11 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Bapak Para Pemohon dan Termohon (DJAFAR bin PATRO) dengan Ibu Para Pemohon dan Termohon (SEMANI binti ISMAIL) yang nikahnya dilaksanakan di wilyaha Kantor Urusan Agama Kecamatan Tandes Kota Surabaya;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Mensahkan perkawinan antara Bapak Para Pemohon (XXXX)dengan Ibu Para Pemohon (XXXX) yang nikahnya dilaksanakan diKUA. Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.3.
14 — 5
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
tahun 1999 yang lalu diKota Padang;Bahwa saksi tidak hadir sewaktu proses pernikahan Pemohon denganPemohon II berlangsung namun saksi menghadiri acara peresmiannya dikampung;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di Padang karena ketika itusamasama bekerja dan tinggal disana;Bahwa saksi tahu siapa yang menjadi wali dan saksi dalam pernikahanPemohon dengan Pemohon II karena saksi mendapat informasi darikeluarga Pemohon II saat menghadiri acara peresmian pernikahannya dikampung;Bahwa yang menjadi wali nikahnya
adalah kakak kandung Pemohon Ilyang bernama WALI NIKAH;Bahwa pada saat pernikahan Pemohon II dilangsungkan, ayah kandungPemohon II masih hidup namun karena ayah kandung Pemohon II tidaksholat lalu diwakilkan kepada kakak kandung Pemohon II;Bahwa yang menjadi saksi nikahnya adalah SAKSI NIKAH dan SAKSINIKAH sedangkan maharnya berupa uang namun saksi sudah lupajumlahnya;Bahwa sewakitu menikah, Pemohon berstatus duda cerai hidupdibawah tangan tahun 1988 dengan isteri pertamanya yang bernamaNAMA dan
51,51 JuiArtinya : Dan diterima pengakuan nikahnya seorang perempuan yang telahbaligh, dalam kitab Tuhfah juz lV halaman 132Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang ditemukan dalampersidangan di atas dihubungkan dengan rukun nikah tersebut, majelisberpendapat bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il telahmemenuhi ketentuan pernikahan menurut agama Islam;Menimbang, bahwa di samping itu, Pemohon dan Pemohon II tidaktermasuk yang terlarang untuk melangsungkan pernikahan sebagaimanatermuat dalam Pasal
dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi HukumIslam untuk menertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harusdicatat, serta dengan memperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, makadiperintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2013 M bertepatandengan tanggal 08 Ramadhan 1434 H, oleh Drs.
11 — 7
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000.- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
tentangperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Malalak guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000. (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 17 Juni 2013 Mbertepatan dengan tanggal 08 Syakban 1434 H, oleh Drs. H.
44 — 0
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.151.000.- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
15 — 7
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
tahun 1974 tentangperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama, untuk dicatat dan diterbitkanbuku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 17 Juni 2013 Mbertepatan dengan tanggal 08 Syakban 1434 H, oleh Drs. H. ABDUL HADI,MHI, Ketua Majelis, Dra.
11 — 6
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 251.000 (Dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, Pasal 7 ayat (3)huruf (d) dan huruf (e), dan pasal 14, serta pasal 30 Kompilasi Hukum Islam,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974, guna menertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepadaPemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama agar dicatat danditerbitkan buku nikahnya
14 — 14
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama KABUPATEN AGAM, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
danPemohon II bukan orang yang terlarang untuk melangsungkan perkawinansebagaimana termuat dalam pasal 8 dan pasal 9 UndangUndang Nomor 1tahun 1974 jo pasal 3944 Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu permohonanPemohon dan Pemohon II dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama KABUPATEN AGAM guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama KABUPATEN AGAM, untukdicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.291.000,rupiah);(dua ratus sembilan puluh satu ribuDemikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Rabu tanggal 10 September 2014 Mbertepatan dengan tanggal 15 Zulkaedah 1435 H, oleh Dra.
12 — 3
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X, Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas puluh ribu rupiah);
Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, permohonan Pemohon dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. tahun 1974 dan pasal 5 Kompilasi Hukum Isalan jo pasal 35 huruf a dan pasal 36Undang Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, untukmenertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X guna dicatat dan diterbitkanbuku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X, Kabupaten Agam, untukdicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas puluh ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013 M bertepatandengan tanggal 13 Syawal 1434 H, oleh Drs. H.
17 — 17
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (8) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
14 — 8
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X, Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
11 — 0
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kembangan Kota Jakarta Barat untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya; 4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu );;
Bahwa, Pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya Ayah KandungPemohon Il Pemohon II bernama Ayah kandung Pemohon II, dan saksinikahnya masingmasing bernama :a. Saksi nikah 1;b. Saksi nikah 2;Mas kawin berupa uang sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah), yangdibayar tunai.. Bahwa, Pemohon dan Pemohon Il, telah hidup bersama layaknya suamidan isteri serta telah dikaruniai 4 (empat) orang anak yang masingmasingbernama:a. Anak pemohon dan Il,lakilaki, umur xx tahun ;b.
Nomor 1 Tahun 1974dan pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta pasal 14 Kompilasi HukumIslam, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Halaman 8 dari 10 Halaman Putusan Nomor 393/Pat.P/2015/PA.JBMenimbang, bahwa berdasrkan pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1tahun 1974 untuk menertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepadaPemohon untuk mendaftarkan pernikahannya berdasarkan penetapan ini keKantor Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kembangan Kota Jakarta Baratguna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
9 — 1
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebon Jeruk Kota Jakarta Barat untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu );
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebon Jeruk Kota JakartaBarat untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4.
12 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan para Pemohon yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 1998 di RT.009 RW.005 Desa Pandangankulon Kecamatan Kragan Kabuputen Rembang;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang untuk diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kePegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KraganKabupeten Rembang untuk diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya ;4.
Suyono bin Kayi, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaanPedagang, tempat tinggal di Rt.9 Rw.5 Desa Pandangankulon KecamatanKragan Kabupaten Rembang, dihadapan persidangan memberikanketerangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut : bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksimerupakan keponakan Pemohon ; bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri yangmenikah pada 10 Februari 1998 di Kabupaten Rembang; bahwa saksi tahu yang menjadi wali nikahnya adalah Ayah
KandungPemohon II bernama Tasmin, yang ijabnya diwakilkan ke Modin MbahMurtaji, saksi nikahnya masingmasing bernama Muhammad isa dansaksi sendiri (Suyono bin Kayi), mas kawinnya berupa uang Rp.100.000,(seratus ribu rupiah); bahwa saksi tahu pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatusjejaka dan Pemohon II berstatus perawan, antara keduanya tidak adahubungan mahram dan tidak ada halangan untuk menikah; bahwa saksi tahu selama masa perkawinan Pemohon dan Pemohon IItidak pernah bercerai, salah satu
adalah Ayah KandungPemohon II bernama Tasmin, yang ijabnya diwakilkan ke Modin MbahMurtaji, saksi nikahnya masingmasing bernama Muhammad isa saksisendiri dan Suyono bin Kayi, mas kawinnya berupa uang Rp.100.000,(seratus ribu rupiah); bahwa saksi tahu pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatusjejaka dan Pemohon II berstatus perawan, antara keduanya tidak adahubungan mahram dan tidak ada halangan untuk menikah; bahwa saksi tahu selama masa perkawinan Pemohon dan Pemohon Iltidak pernah bercerai
Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kePegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KraganKabupaten Rembang untuk diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya;4.
12 — 6
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrast Kependudukan, maka diperintahkan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama KabupatenAgam, guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agamuntuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013 M bertepatandengan tanggal 16 Syawal 1434 H, oleh Drs. H.
16 — 0
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
12 — 9
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi HukumIslam untuk menertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harusdicatat, serta dengan memperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, makadiperintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Raya, KabupatenAgam, guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Raya,Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 22 Juli 2013 M bertepatandengan tanggal 13 Ramadan 1434 H, oleh Drs. H.