Ditemukan 22178 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2021 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 8/Pid.B/2021/PN Mtr
Tanggal 16 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.Mutmainah Hasanah, SH
2.NI LUH PUTU MIRAH TORISIA DEWI,SH.
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
M. FAHRORROZI ALS OJIK
5826
  • memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) Lembar Kain Sprei Warna Putih

    - 1 (satu) unit Televisi

    Televisi tersebut terdakwa bawa ke sebuah bukitdibelakang hotel Jazz dan terdakwa langsung posting di media social Facebookdan dibeli oleh seseorang yang di akunnya bernama DENI, terdakwa jualseharga Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah).
    warna hitam ukuran 24 inch merk LG yangterpasang nempel ditembok dan 1 (satu) unit Televisi warna hitam silverukuran 42 inch merk LG yang terpasang di tembok ruang tamunya.
    Bahwa saksi menemukan 1 (Satu) unit Televisi warna hitam silverukuran 42 inch merk LG disembunyikan oleh terdakwa digot atauselokan depan rumah saksi SURYANI.
    FAHRORROZI ALS OJIK terdakwa pada hari Sabtu tanggal 1 Agustus2020 sekitar pukul 21.00 Wita mengambil 1 (satu) unit Televisi warna hitamukuran 24 inch merk LG selanjutnya pada hari Minggu tanggal 2 Agustus2020 sekitar pukul 01.30 Wita mengambil 1 (Satu) unit Televisi warna hitamsilver ukuran 42 inch merk LG bertempat di rumah saksi SURYANI di JalanCaliandra No. 8 BTN Green Velly Dusun Batu Bolong Desa Batulayar BaratKecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat.Terdakwa mengambil televisi tersebut,
    /2021/PN MtrTerdakwa mengambil televisi tersebut, tanpa seizin pemiliknya yaitu saksiSURYANI dan menjual 1 (Satu) unit Televisi warna hitam ukuran 24 inchmerk LG tersebutdi media social Facebook dan dibeli oleh seseorang yang di akunnyabernama DENI, terdakwa jual seharga Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah).Dengan demikian maka unsur "dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum telah terpenuhi dan terbukti secara sah menurut hukum.4.
Putus : 26-03-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN AMUNTAI Nomor 37/ Pid.B/ 2014/ PN.Amt
Tanggal 26 Maret 2014 — - ASPAR Als APAR Bin KARDIANSYAH
295
  • Adapun setelah berhasil mengambil televisi tersebut, lalu terdakwamembawa televisi tersebut menuju ke kamar mandi dan mengikatnya dengan tali neylon warnaorange untuk selanjutnya digantung di tiang dekat kamar mandi dengan posisi televisi berada diluar rumah.
    bersepupu .e Bahwa terdakwa tidak ada meminta ijin kepada saksi pada saat mengambilTelevisi tersebut ;e Bahwa Televisi itu saksi beli seharga Rp.1.950.000, (sejuta sembilan ratus limapuluh ribu rupiah) dalam keadaan baik, dan karena rusak televisi tersebut sayataksir sekitar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak merasa keberatan danmembenarkannya.2.
    SAUBARI Als H.ISAU Bin H.SURA(alm) memberitahu kepada saksi bahwa Barang yang dicuri berupa Televisi;Bahwa saksi ada menelpon Saksi H.
    SAUBARI AlsH.ISAU Bin H.SURA (alm).Bahwa rencananya Televisi tersebut mau terdakwa pakai sendiri, tetapi pada saatterdakwa bawa pulang dan pada saat terdakwa coba hidupkan Televisi dirumahternyata televisi tersebut rusak dan kemudian Televisi tersebut terdakwa bawa ketukang servis elektronik untuk diperbaiki.Bahwa terdakwa keluar dari rumah tersebut melalui pintu Pagar Dapur, sebelumterdakwa keluar rumah terdakwa mengikat Televisi dengan tali nilon kemudianTelevisi tersebut terdakwa gantung ditiang
Putus : 12-03-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN KOTABUMI Nomor 05/Pid.B/2014/PN.KB
Tanggal 12 Maret 2014 — ACI DARMAWAN Bin AGUS
192
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit televisi merk Yamakawa ukuran 14 Inch warna silver dan 1 (satu) unit DVD merk Smartion; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Desi Ferdianata;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000; (seribu rupiah);
    . : PDM269/K.BUMI/12/2013 yang pada pokoknyamenuntut:1.Menyatakan bahwa terdakwa Aci Darmawan Bin Agus, bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,sebagaimana diatur dan dinacam dengan pidana Pasal 363 Ayat(1) Ke5 KUHPidana;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjaraselama 01 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, dan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit televisi merk
    merk Yamakawa ukuran 14inchi warna silver dan 1 unit DVD merk Smartion warna silver hitam yang beradadimeja kemudian 1 unit televisi merk Yamakawa ukuran 14 inchi warna silverdan 1 unit DVD merk Smartion warna silver hitam terdakwa bawa pergi danterdakwa sembunyikan dibawah tumpukan kasur kamar terdakwa;Bahwa terdakwa Aci Darmawan Bin Agus telah mencuri 1 unit televisi merkYamakawa ukuran 14 inchi warna silver dan 1 unit DVD Merk Smartion warnasilver hitam milik saksi korban Desi Ferdianata dengan
    cara terdakwamencongkel pintu belakang rumah saksi korban sehingga kuncinya rusak;Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) Ke5 KUHPidana;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut terdakwa menyatakan telahmengerti isi dan maksudnya dan tidak mengajukan keberatan / eksepsi;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dakwaannya dipersidangan JaksaPenuntut Umum telah mengajukan barang bukti sebagai berikut:e 1 (satu) unit televisi merk Yamakawa ukuran 14
    Desi Ferdianata mengetahui jika yang telahmelakukan pencurian tersebut adalah terdakwa dikarena saksi melihatjika barangbarang milik saksi korban Desi Ferdianata berupa 1 (satu)televisi merek Yamakawa disebunyikan didalam kamar rumah terdakwadengan ditutupi kelambu dan seprai .Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa, terdakwa mengaku jika
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit televisi merk Yamakawa ukuran 14 Inch warna silverdan 1 (satu) unit DVD merk Smartion;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Desi Ferdianata;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 1000; (seribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari : Rabu, tanggal 12 Maret 2014 oleh kami : MASRIDAWATI, SH,selaku Hakim Ketua Majelis, SETIA SRI MARIANA, SH dan ARYA PUTRANEGARA.K.
Register : 28-11-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 745/Pid.B/2018/PN Jmb
Tanggal 27 Desember 2018 — Penuntut Umum:
SUSY INDRIANI,SH
Terdakwa:
LIBRAN RISKY MANALU Anak dari T. MANALU
7717
  • Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Televisi
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Televisi merk Sharp ukuran 32 inci;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam berkasperkara atas nama Ahmad Tazili;4.
      saksi dan membuka gentengrumah saksi; Bahwa setahu saksi televisi yang diambil oleh terdakwa Libran sudahdijual oleh terdakwa Libran kepada Ahmad Tazili; Bahwa saksi tidak mengetahui terdakwa menjual televisi tersebutdengan harga berapa;Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya danmenyatakan tidak keberatan;.
      tidak mengetahui terdakwa membeli televisi tersebutdengan harga berapa;Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya danmenyatakan tidak keberatan;3.
      AlamBarajo Kota Jambi pada dari Kamis tanggal 13 September 2018; Bahwa saksi mengetahui ketika saksi diperiksa dikantor polisi; Bahwa saksi diperiksa dikantor polisi sehubungan dengan saksi telahmembeli 1 (Satu) unit Televisi merk Sharp 32 Inci dari terdakwa dantemantemannya; Bahwa televisi tersebut saksi beli pada hari Kamis tanggal 13September 2018 pada jam 06.00 Wib dirumah saksi dengan harga yangdisepakati Rp. 850.000, (delapan ratus lima puluh ribu rupiah); Bahwa setahu saksi harga televisi
      tersebut disembunyikan sampai pagi hari untuk dijual;Bahwa benar sekira jam 05.30 wib terdakwa dan Satria pergiuntuk mencari pembeli Televisi dan ketika di simpang Mayang terdakwabertemu dengan Dika (DPO) dan menanyakan kepada Dika siapa yang maumembeli televisi lalu Dika mengajak terdakwa dan Satria kerumah saksiAhmad Tazili lalu terdakwa menjual televisi tersebut dengan saksi AhmadTazili dengan harga Rp. 850.000, (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) laluuang tersebut dibagi oleh terdakwa, untuk
Register : 01-12-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 92/Pid.B/2020/PN Pps
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
SUPRIYANTO, S.H.
Terdakwa:
ANTON Bin ARJANI
9223
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Televisi
      Pulang Pisau Propinsi Kalimantan Tengah kemudiantimbul niat dari Terdakwa untuk mengambil televisi selanjutnya Terdakwa dansaudara MADI (DPO) berhenti lalu sepakat untuk mengambil televisi yangberada di Poskamling lalu saudara MADI (DPO) turun dari sepeda motormengambil televisi sedangkan Terdakwa duduk diatas sepeda motor sambilmengawasi kalau ada orang.
      Bahwa setelah Terdakwa mendapatkan 1 (satu) buah televisi Terdakwabersam saudara MADI (DPO) pulang kerumah Terdakwa sesampainyadirumah Terdakwa, saudara MADI (DPO) bertanya kepada TerdakwaBagaimana Televisi yang diambil tersebut?
      di Poskamling sudah tidak ada atau telah hilang, namunSaksi tidak mengetahui kemana televisi tersebut; Bahwa waktu jaga Poskamling berakhir sebelum sholat subuh,sehingga tidak ada yang melihat siapa yang mengambil televisi dariPoskamling tersebut; Bahwa televisi yang diambil berukuran 21 (dua puluh satu) Inchdengan Merek Coocaa warna hitam dan dikabelnya terdapat bekas catwarna putih; Bahwa televisi tersebut selalu diletakkan di dalam kotak kayuyang ditaruh pada dinding Poskamling;Halaman 4 dari
      Madi (DPO)memiliki niat dan bersepakat untuk mengambil televisi tersebut ketikamelintas di depan Poskamling; Bahwa sekira Pukul 04.00 WIB, saat Terdakwa dan Sdr. Madi(DPO) mengambil televisi tidak ada orang lain yang melihat danmengetahul; Bahwa Sdr. Madi (DPO) yang mengambil televisi tersebut dariPoskamling sedangkan Terdakwa pada saat kejadian duduk di sepedamotor untuk mengawasi kalau saja ada orang lain, setelah berhasilmengambil televisi tersebut kemudian Sdr.
      Madi (DPO) yangmengemudikan sepeda motor sedangkan Terdakwa yang membawa danmemegang televisi tersebut;Menimbang bahwa Televisi Poskamling dibeli dengan hargaRp2.600.000,00 (dua juta enam ratus ribu rupiah), yang mana uang yangdigunakan untuk membeli televisi tersebut berasal dari turan Warga JalanSumber Waras 2 Desa Gadabung, yang mana 1 (satu) unit Televisi 21 (duapuluh satu) Inch Merek Coocaa Model No : 24W1900 warna hitam yang dimbiloleh Terdakwa bersamasama dengan Sdr.
Register : 13-02-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 37/Pid.B/2019/PN Pbm
Tanggal 1 April 2019 — Penuntut Umum:
NOVRIN MALADI,SH
Terdakwa:
JULISTIWAN ALS OLENG BIN ABU BAKAR
148

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • 1 (satu) unit televisi 19 inch merk CHANGHONG warna hitam no. Seri : 0921A3BQ104105016.

Dikembalikan kepada saksi korban Hera Permata Sari Binti Amir Usman.

6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);

Yudi Hartono Bin Asmin langsung masuk kedalam kontrakandan mengambil 1 (Satu) buah Televisi Merk CHANGHONG 19 Inch Warna Hitamdengan Nomor Seri : G921A3BQ1U4105016 yang berada diatas meja diruanganHalaman 5 dari 18 Putusan Nomor 37/Pid.B/2019/PN Pbmtamu sedangkan terdakwa menunggu didepan pintu sambil mengawasi apabilaada yang datang. Setelan mengambil Televisi tersebut sdr.
Idil (DPO) yang sudah menunggu diluarkemudian meninggalkan kontrakan tersebut menuju ke Karang Jaya untukmenjual Televisi tersebut; Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) buah gunting besi dengan gagang warnaorange tersebut adalah gunting yang digunakan untuk merusak pintu rumah saksikorban Hera sedangkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Televisi 19 inch merkCHANGHONG warna hitam No. Seri : 0921A3BQ104105016 adalah televisi yangtelah diambil olen terdakwa bersama dengan Sdr. Yudi Hartono dan Sadr.
YudiHartono Bin Asmin langsung masuk kedalam rumah kontrakan dan mengambil 1(satu) buah Televisi Merk CHANGHONG 19 Inch Warna Hitam dengan NomorSeri : G921A3BQ1U4105016 yang berada diatas meja diruangan tamu sedangkanterdakwa menunggu didepan pintu sambil mengawasi apabila ada yang datang.Setelah mengambil Televisi tersebut sdr.
Yudi Hartono yangmengambil barang berupa : 1 (Satu) buah Televisi Merk CHANGHONG 19 InchWarna Hitam dengan Nomor Seri : G921A3BQ1U4105016 milik saksi HeraPermatasari tersebut mengakibatkan televisi tersebut berada di dalamkekuasaan Terdakwa bersama dengan sdr. Idil (DPO) dan sdr.
Yudi Hartono mengambil barang berupa : 1 (Satu) unit Televisi 19 inchmerk CHANGHONG warna hitam No.
Register : 19-02-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 91/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 14 April 2020 — Penuntut Umum:
LIA HAYATI MEGASARI, SH.
Terdakwa:
FIKRI RAMADON Bin JOHAN RIFA,I
1913
  • melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RIFKI RAMADON Bin JOHAN RIFAI (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun 10 (sepuluh) Bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Televisi
      32 Inch Merk Panasonic warna hitam,
    • 1 (satu) bauh Televisi 60 Inch Merk LG warna Hitam,
    • 8 buah karpet warna merah;

    Dikembalikan kepada saksi Reda Prahara Bin Amril;

    Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Televisi 32 Inch Merk Panasonic warna hitam, 1 (Satu) bauh Televisi 60 Inch Merk LG warna Hitam, 8 buah karpet warna merahDikembalikan kepada saksi korban;4.
    60 Inch Merk LGwarna Hitam dan Terdakwa mmebawa keluar dan menyembunyikan 2( dua ) buah Televisi tersebut dibelakang rumah Terdakwa;Bahwa setelah Terdakwa mengambil 2 (dua) buah Televisi milik orang tuaREDA seminggu kemudian Terdakwa kembali lagi kerumah saksi orang TuaREDA dengan FAJAR (DPO) dengan menggunakan sepeda motor danlangsung masuk kerumah tersebut dan mengambil 8 buah karpet warnamerah sebanyak 4 kali pengambilan dan dlam 1 kali pengambilan Terdakwamembawa karpet tersebut sebanyak 2 buah
    Nomor 91/Pid.B/2020/PN Gns. hal 9cara melalui Jendela samping rumah dan setelah Terdakwa beradadidalam rumah Terdakwa melihat sekitar lokasi mengambil 1 (Satu) unitTelevisi 32 Inch merk Panasonic warna hitam dan 1 (Satu) unit Televisi 60Inch merk LG warna hitam dan Terdakwa membawa keluar danmenyembunyikan 2 (dua) unit Televisi tersebut dibelakang rumahTerdakwa; Bahwa setelah Terdakwa mengambil 2 (dua) unit Televisi milik orang tuasaksi Reda Prahara seminggu kemudian Terdakwa kembali lagi kerumahsaksi
    Nomor 91/Pid.B/2020/PN Gns. hal 12kedlaam pekarangan rumah tersebut dan Terdakwa masuk kedalamrumah dengan cara melalui Jendela samping rumah dan setelahTerdakwa berada didalam rumah Terdakwa melihat sekitar lokasimengambil 1 (Satu) unit Televisi 32 Inch merk Panasonic warna hitam dan1 (satu) unit Televisi 60 Inch merk LG warna hitam dan Terdakwamembawa keluar dan menyembunyikan 2 (dua) unit Televisi tersebutdibelakang rumah Terdakwa;Menimbang, bahwa setelah Terdakwa mengambil 2 (dua) unitTelevisi
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Televisi 32 Inch Merk Panasonic warna hitam, 1 (Satu) bauh Televisi 60 Inch Merk LG warna Hitam, 8 buah karpet warna merah;Dikembalikan kepada saksi Reda Prahara Bin Amril;6.
Register : 20-05-2014 — Putus : 17-06-2014 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN DOMPU Nomor 59/PID.B/2014/PN.DPU
Tanggal 17 Juni 2014 — - BENYAMIN Als BUNI
5520
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit televisi 21 inci merk Sharp warna hitam ;Dikembalikan kepada MAWARDI, ST;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,-( dua ribu lima ratus rupiah) ;
    Selanjutnya sekirapukul 10.00 Wita terdakwa mengambil (satu) buah televisi 21 inci merkSharp yang disimpan Sdr. Mawardi di emperan rumahnya untuk karyawanmenonton kalau sedang beristirahat, terdakwa kemudian membawa televisitersebut dengan menggunakan ojek menuju rumah Sdr. Jamaludin di DusunBuncu, Desa Matua, Kecamatan woja, Kabupaten Dompu, ditengahperjalanan tepatnya di Cabang Kodim Dompu depan SDN 14 Dompu,terdakwa berpapasan dengan Sdr.
    Jamaludin, terdakwa kemudian menjualtelevisi tersebut dengan harga Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah).Bahwa setelah menerima uang hasil penjualan televisi tersebut terdakwakemudian pergi dengan menaiki bus menuju Sumbawa dengan maksuduntuk melarikan diri, tetapi sesampainya di kecamatan Empang, karenamerasa kasihan dengan anak dan isteri, terdakwa kemudian kembali lagi keDompu dengan menaiki bus, dan sesampainya di Dompu uanghasilpenjualan televisi tersebut langsung terdakwa pergunakan untuk membeliminuman
    Mawardi di LingkunganJa do, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;Bahwa terdakwa mengambil (satu) unit televisi 21 inci merk Sharp ;Bahwa (satu) unit Televisi tersebut saksi Mawardi simpan di emperanrumahnya untuk karyawan menonton kalau sedang beristirahat;Bahwa saat itu saksi bertemu dengan terdakwa di Cabang Kodim Dompudepan SDN 14 Dompu dan pada saat itu terdakwa sedang membawa televisidengan menggunakan ojek ;Bahwa karena saksi melihat terdakwa membawa televisi tersebut lalu
    21 inci merk Sharp warnahitam dan menjualnya kepada saksi;Bahwa saksi tidak mengetahui kalau 1 (satu) unit televisi 21 inci merk Sharptersebut adalah barang curian ;Bahwa terdakwa kerumah saksi tujuannya untuk menjual televisi tersebut kepadasaksi;Bahwa saksi pernah menanyakan kepada terdakwa televisi tersebut milik siapakemudian terdakwa mengatakan bahwa televisi itu adalah miliknya;e Bahwa saksi membayar televisi tersebut seharga Rp. 600.000, (enam ratus riburupiah);Atas keterangan saksi tersebut
    dan tambal ban milik Saksi Mawardidan menerima gaji sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) perbulan ;Bahwa benar (satu) unit televisi 21 inci merk Sharp tersebut adalah miliksaksi Mawardi yang disimpan di emperan rumahnya untuk karyawan menontonkalau sedang beristirahat ;Bahwa terdakwa mengambil dan menjual televisi tersebut untuk memenuhikebutuhan hidup;Bahwa terdakwa menjual televisi tersebut kepada saksi Jamaludin di DusunBuncu Utara Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu seharga sehargaRp
Register : 22-08-2016 — Putus : 10-10-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN SIBOLGA Nomor 239/Pid.B/2016/PN Sbg
Tanggal 10 Oktober 2016 — Rio Saputra Malau;
277
  • merk Samsung warna hitam kepada terdakwa, kemudian televisitersebut diletakkan terdakwa diluar dekat jendela, kemudian Sofyan Piliang AlsPian datang lagi dengan membawa 1 (satu) unit televisi merk Sharp warnahitam lalu terdakwa mengeluarkan televisi tersebut dan diletakkan diluar dekatjendela selanjutnya Sofyan Piliang Als Pian mengeluarkan 1 (satu) unit televisimerk LG warna hitam dari jendela dan langsung diterima terdakwalaluterdakwa meletakkannya diluar dekat jendela, setelah semua televisi
    berhasildikeluarkan kemudian televisi tersebut dibungkus dengan menggunakan kainsarung dan dibawa kearah jalan Murai Sibolga tepatnya dirumah Sofyan PiliangAls Pian dan televisi tersebut disimpan dirumah kosong yang bersebelahandengan rumah Sofyan Piliang Als Pian, dimana 1 (satu) unit televisi merk Sharpwarna hitam dijual oleh Sofyan Piliang Als Pian (DPO) dan Safar (DPO) kepadasaksi Nazar Efendi Samosir Als Buyung (diajukan dalam berkas terpisah)seharga Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah
    merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit televisi merk Sharpwarna hitam, dan 1 (satu) unit televisi merk LG warna hitam;Bahwa selanjutnya televisitelevisi tersebut dibungkus menggunakan kainsarung dan dibawa kearah jalan Murai Sibolga untuk disimpan disebuahrumah kosong;Bahwa 1 (satu) unit televisi merk Sharp warna hitam dijual kepada saksiNazar Efendi Samosir Als Buyung seharga Rp 1.500.000 (satu juta limaratus ribu rupiah) dan dari penjualan televisi tersebut Terdakwamendapatkan uang sebesar Rp
    yaitu 1 (satu) unit televisi merk Samsung warnahitam, 1 (Satu) unit televisi merk Sharp warna hitam, dan 1 (satu) unit televisimerk LG warna hitam yang diambil Terdakwa dan Sofian Piliang dari dalamkantor PT.
Register : 02-11-2018 — Putus : 23-11-2018 — Upload : 11-02-2019
Putusan PN MALINAU Nomor 97/Pid.B/2018/PN Mln
Tanggal 23 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.Athur M. Silalahi, S.H.
2.AHMAD SYAFI'I HASIBUAN, S.H,
Terdakwa:
Yan Arjun Als Arjun Bin Sapri Ali
8736
  • Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YAN ARJUN Alias ARJUN Bin SAPRI ALI dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 ( satu ) unit Televisi
      sebelumnya terdakwa ambil tanpa seijinpemiliknya tersebut dan membuangnya ke sungai ;> Bahwa sekira pukul 22.00 wita Terdakwa pulang kerumahnya untuk mandisetelah selesai mandi Terdakwa pergi menuju ke tempat dimana sebelumnyaTerdakwa menyimpan televisi hasil curiannya, sesampainya di tempat tersebutTerdakwa mengambil dan membawa televisi tersebut dengan berjalan di pinggiransungai, Kemudian Terdakwa dihentikan oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian dariHalaman 3 dari 17 Putusan Nomor 97/Pid.B/2018
      sebelumnya terdakwa ambil tanpa seijinpemiliknya tersebut dan membuangnya ke sungai ;> Bahwa sekira pukul 22.00 wita Terdakwa pulang kerumahnya untuk mandisetelah selesai mandi Terdakwa pergi menuju ke tempat dimana sebelumnyaTerdakwa menyimpan televisi hasil curiannya, sesampainya di tempat tersebutTerdakwa mengambil dan membawa televisi tersebut dengan berjalan di pinggiransungai, Kemudian Terdakwa dihentikan oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian dariPolres Malinau dan melakukan interogasi awal
      , dari hasil interogasi awal tersebutterdakwa mengakui Televisi yang terdakwa bawa tersebut adalah yang diambildari salah satu rumah mess karyawan Susu air yang beralamat di Pulau BetungDesa Malinau Kota Kab.
      Bahwa Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit Televisi LCD merk Samsung warnahitam ukuran 32 inch dengan cara merusak jendela tralis belakang Mess Engineerdan merusak pintu Samping untuk masuk ke Mess Mekanik ; Bahwa harga Televisi LCD merek Samsung warna hitam ukuran 32 inch yangdiambil oleh Terdakwa sekitar Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus rupiah) ; Bahwa Terdakwa tidak ada meminta jin kepada pemilik Televisi LCD merekSamsung warna hitam ukuran 32 inch pada saat mengambil televisi tersebut ; Bahwa
      sebelum Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit Televisi LCD 32 inch merkSamsung warna hitam tersebut, saksi tidak pernah melihat Terdakwa melewatiMess Susi Air ; Bahwa Televisi LCD merk Samsung warna hitam ukuran 32 inch yang diambiloleh Terdakwa adalah milik Susi Air yang merupakan barang inventaris Susi Air ; Bahwa Terdakwa mengambil Televisi tersebut sekitar antara Pukul 14.00 Witasampai dengan 17.00 Wita ; Bahwa barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan kemudiandiperlinatkan olen Hakim Ketua
Putus : 13-06-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN JAMBI Nomor 397/Pid.B/2017/PN Jmb
Tanggal 13 Juni 2017 — A TRIS APRIADI Bin A FAUZI NURDIN
215
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (Satu) Unit Televisi LED Merk Sharp 32 Inc warna Hitam Dikembalikan kepada saksi Lely Paramita; -------------------------------------------6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah ).---------------------------------------------------------------------------------
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) Unit Televisi LED Merk Sharp 32 Inc warna HitamDikembalikan kepada saksi Lely Paramita;4.
    LEDmerk Harp 32 inc warna hitam, selanjutnya terdakwa menggunakan 1 (satu) buahobeng untuk membuka bautbaut yang terpasang dengan breket tempat tv hinggaterobuka, kemudian setelah bautbaut terbuka tanpa ijin pemiliknya terdakwamembawa 1 (satu) unit televisi LED merk Harp 32 inc warna hitam kerumahterdakwa di Jl.Bunga Tanjung Ill Rt.01 No.15 Kel.Selamat Kec.Telanaipura KotaJambi, selanjutnya terdakwa simpan 1 (satu) unit televisi LED merk Harp 32 incwarna hitam dirumah terdakwa, kemudian belum sempat
    tersebut setelah ituterdakwa keluar rumah dengan membawa 1 (satu) Unit Televisi LED MerkSharp 32 Inc warna Hitam, kemudian televisi tersebut terdakwa bawa ke rumahuntuk di simpan sementara waktu sebelum akan dijual namun belum terjualterdakwa di tangkap.
    jual 1 (satu) unit televisi LED merk Harp 32 inc warna hitamterdakwa ditangkap pihak polisi, kemudian terdakwa diamankan PolsekKota Baru.
    Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit Televisi LED Merk Sharp 32 Inc warna HitamDikembalikan kepada saksi Lely Paramita; 6.
Register : 10-05-2010 — Putus : 02-06-2011 — Upload : 16-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 82-K / PM.II-09 / AD / V / 2010
Tanggal 2 Juni 2011 — Prada DANI RAHMAN
6946
  • (Pratu Madsur 1 ) dan menawarkantelevisi hasil curian tersebut kepada Saksi 3 denganharga sebesar Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah),namun Saksi 3 tidak berminat karena dirumah Saksi 3sudah ada televisi maka Terdakwa meminta tolong untukmenjualkan televisi tersebut kepada orang lain, karenamerasa kasihan istri Saksi 3 yang bernama Sdri.RinaNurwati (Saksi 4) menawarkan televisi kepada tetanggadi Asramatetapi tidak ada yang mau membeli,selanjutnya Terdakwa tetap mendesak meminta tolongkepada Saksi
    Bahwa menurut pengakuan Terdakwa televisi tersebutadalah milik Terdakwa sendiri dan pada saat Saksimenanyakan surat beserta dus. televisi tersebutTerdakwa menjawabDus TV sudah rusak sedangkan suratsurat lainnya lupa menyimpannya..
    Madsani lalu Saksi membeli televisi tersebutdengan harga sebesar Rp.550.000, (lima ratus' limapuluh ribu rupiah) kepada Saksi Rina Nurwati.. Bahwa Saksi baru mengetahui televisi tersebut hasilCurian pada tanggal 13 Desember 2009 padae saattelevisi tersebut diambil oleh Staf1/Intel Yonif301/Pks kemudian Saksi bertanya kepada anggota staf1/Intel ada masalah apa dan anggota Staf 1/Intelmenjawab televisi tersebut hasil curian yangdilakukan oleh Terdakwa..
    Bahwa keesokan harinya setelah Terdakwa turunpiket/jaga kemudian Terdakwa pergi ke gubuk untukmengambil televisi Asatron 21 inci lalu dibawa kerumah Saksi Pratu) Madsani untuk minta tolong kepadaistri Saksi Pratu) Madsani yang bernama Saksi RinaNurwati untuk menjualkan televisi Asatron hasil curiantersebut, kemudian televisi tersebut dibeli oleh SaksiNuryamah dengan harga Rp.550.000, (lima ratus limapuluh ribu rupiah).5.
    Bahwa pada tanggal 11 Desember 2009 Batalyon 301/Pksmengetahui bahwa televisi Merk Asatron 21 inci hilangdi rumag BKB dan kesatuan mencurigai Terdakwa karenadinatara anggota Tonkes yang pernah menjual televisiadalah Terdakwa, pada saat itu juga Terdakwa dipanggikeruang Staf 1/Intel untuk dimintai keterangan danTerdakwa mengakui yang mengambil televisi tersebutadalah Terdakwa.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur MiliterHakim berupa :Barang barang 1 (satu) buah televisi berwarna 21inci merk
Register : 14-10-2014 — Putus : 18-11-2014 — Upload : 05-06-2015
Putusan PN KETAPANG Nomor 183_Pid_B_2014_PN-Ktp_Hukum_18112014_Pencurian_Dalam_Keadaaan_Memberatkan
Tanggal 18 Nopember 2014 —
287
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) Unit Televisi merk Sharp 21 Inci warna putih type Aquos;- 1 (satu) Buah tablet Advance 7 warna putih.dikembalikan kepada saksi korban yaitu Anton Bambang Irawan.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Memerintahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit televisi merk Aquoswarna Hitam dan dua buah pancing serta 1 (Satu) buah Hp merk Nokia,dikembalikan pada saksi Suwandi, sedangkan 1 (satu) buah tablet merkAdvan warna putih, dan 1 (satu) unit televisi dikembalikan pada AntonBambang Irawan.4.
    di rumahsdr Anton yang dalam keadaan sepi, terdakwa mendekati rumah tersebut lalumencongkel jendela pintu belakang dan setelah Jendela terbuka terdakwamasuk ke dalam rumah, kemudian mengambil 1 (satu) buah televisi merk SharpAquos 21 Inc warna putih dan 1 (satu) buah tablet merk Advance warna putihsetelah itu terdakwa keluar dan pergi ke rumahnya untuk menyimpan 1 (satu)buah televisi merk Sharp sedangkan tablet merk Advance warna putih terdakwabawa ke rumah sdr.Ateng.Bahwa akibat perbuatan terdakwa
    Bahwa pada saat itu yang hilang adalah Televisi LCD merk Sharp 21 Incwarna Putih Type Aquos, Handphone Tablet merk ADVANCE 7 Inc warnaputih. Bahwa sebelumnya orang tersebut tidak ada ijin kepada saksi untukmengambil barang milik saksi berupa Televisi LCD merk Sharp 21 Incwarna Putih Tyoe Aquos, Handphone Tablet merk ADVANCE 7 Inc warnaputih. Bahwa atas kejadian itu saksi mengalami kerugian Rp.3.000.000,(tigajuta rupiah).
    LCD merk Sharp 21 Incwarna Putih Type Aquos, Handphone Tablet merk ADVANCE 7 Inc warnaputih.Bahwa pada saat itu terdakwa tidak ada ijin kepada saksi korban untukmengambil barang milik saksi berupa Televisi LCD merk Sharp 21 Incwarna Putih Type Aquos, Handphone Tablet merk ADVANCE 7 Inc warnaputih.Bahwa barang tersebut ditaruh diruang tamu Televisi LCD merk Sharp 21Inc warna Putih Type Aquos, pada saat itu Handphone Tablet merkADVANCE 7 Inc warna putih dalam keadaan dicharger.Bahwa setelah mengambil
    Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Televisi merk Sharp 21 Inci warna putih tyoe Aquos; 1 (satu) Buah tablet Advance 7 warna putih.dikembalikan kepada saksi korban yaitu Anton Bambang lrawan.6.
Register : 22-03-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 26-04-2016
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 54/Pid.B/2016/PN Mtw
Tanggal 25 April 2016 — - HASRIADY alias MAKASAR bin HASAN RAMINA
722
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit televisi flat merk Toshiba ukuran 32 warna hitam;dikembalikan kepada saksi korban HASAN RAMINA;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    merk Toshiba 32dengan harga murah kepada saksi;Bahwa awalnya saksi diberi tahu oleh teman saksi ada televisi murah denganharga sebesar Rp. 1.750.000 (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) danmemberi tahu alamatnya di jalan Pararawen, kemudian saksi datang ke rumahtersebut yang merupakan rumah Terdakwa untuk melihat televisi tersebut;Bahwa televisi yang dijual adalah televisi flat merk Toshiba ukuran 32 warnahitam dan saksi sempat mengecek kondisi ternyata masih bagus;Halaman 7 dari 18 Putusan
    Purwanto ke rumah Terdakwa;Bahwa televisi tersebut kemudian dibeli oleh sdr.
    Sehingga 1 (satu) unit televisi flat merk Toshiba ukuran 32 warna hitamtersebut telah lepas dari kekuasaan pemiliknya hal ini berarti televisi tersebut telahberpindah tempat dan lepas dari kekuasaan pemiliknya.
    Sebagaimanadiketahui televisi adalah merupakan sarana hiburan korban dimana untukmemperolehnya harus korban membelinya.
    maksud atau kehendakTerdakwa mengambil televisi tersebut bertentangan dengan hukum dan kehendak oranglain.
Register : 10-12-2019 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN KOLAKA Nomor 231/Pid.Sus/2019/PN Kka
Tanggal 17 Februari 2020 — Penuntut Umum:
FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Terdakwa:
JAMALUDDIN Alias JAMAL
8634
  • denganmemancarluaskan transmisi, mendistriousikan siaran televisi dari rumahmiliknya/stasiun TV kabel Delta Juliet kepada para pelanggan karena tidakmemiliki izin penyelenggaraan penylaran; Bahwa berdasarkan data yang ada pada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah(KPID) Sulawesi Tenggara, yang telah terdaftar sebagai pemilik izin resmipenyelenggaraan kegiatan lembaga penyiaran Televisi berlangganan melaluikabel untuk wilayah administrasi Kabupaten Kolaka adalah PT.
    Citra Televisi Kabel;2.
    Ahli DWI WAHYUDI, S.MB, yang dibacakan pada pokoknya menerangkansebagai berikut : 200 nnn n nn nn nnn nn nn enone nonce nn nnnnnnnnncncnce Bahwa Ahli saat ini bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di KantorKemenkominfo RI mulai Januari 2011 sampai dengan sekarang; Bahwa tugas Ahli sebagai Staf Subdit Layanan Televisi Direktorat PenyiaranJendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo RI dankewenangan Ahli adalah pelaksana proses perizinan televisi knususnya dibidang Jasa Penyiaran Televisi
    denganmemancarluaskan transmisi, mendistriousikan siaran televisi dari rumahmiliknya/stasiun TV kabel Delta Juliet kepada para pelanggan karena tidakmemiliki izin penyelenggaraan penylaran; Bahwa berdasarkan data pada kementrian Komunikasi dan Informatika RI, yangtelah terdaftar sebagai pemilik izin resmi penyelenggaraan kegiatan lembagapenyiaran Televisi berlangganan melalui kabel untuk wilayan administrasiKabupaten Kolaka adalah PT.
    Lasahina Nomor 15 RT. 003 / RW. 003 KelurahanSabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka telah menyelenggarakankegiatan usaha Penyiaran Televisi berlangganan, yang tidak memiliki IzinPenyelenggaraan Penyiaran (IPP);2.
Register : 18-08-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 22-09-2016
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 100/Pid.B/2016/PN.Bnr
Tanggal 21 September 2016 — Pidana-Terdakwa-ANDI HERMAWAN Alias ANDI Bin (Alm) AHMAD MARJUKI.
424
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kardus televisi merk Toshiba layar 32 Inci warna cashing hitam model 32PB2E No. Seri C32Y23J01023K1;Dikembalikan kepada Saksi Latif Ofiana Parantyo Binti Chambali. 1 (satu) lembar kertas jual beli warna biru atas nama ANDI HERMAWAN tanggal 02 Oktober 2014; 1 (satu) potong kaos oblong lengan pendek warna putih motif merah, hitam, coklat merk Quiksilver.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    , kemudianmengeluarkan televisi tersebut dan membawanya ke ruang mushola, di ruangmushola tersebut Terdakwa mengambil satu potong mukena bagian bawah (rok)untuk membungkus televisi tersebut, selanjutnya Terdakwa berjalan menaikitangga untuk mencari alat yang sekiranya dapat digunakan untuk mebungkusdan membawa televisi tersebut, dan diruang/tempat jemuran menemukan satubuah karung kandi dan Terdakwa mengambil karung kandi tersebut dan turunkemudian membungkus televisi tersebut menggunakan karung
    EDI SARIJO dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi Latif Ofiana Parantyo Binti Chambali datang ke PolresBanjarnegara untuk melaporkan kejadian hilangnya barang miliknya berupa 1(satu) buah televisi merk Toshiba layar 32 Inci warna cashing hitam model32PB2E No. Seri C32Y23J01023K1;Bahwa 1 (satu) buah televisi merk Toshiba layar 32 Inci warna cashing hitammodel 32PB2E No.
    SeriC32Y23J01023K1 tersebut; Bahwa berdasarkan informasi dari Latif, sebelum hilang posisi televisi tersebutmasih berada di dalam kardus / box tempat televisi kemudian diletakan diataslantai di dalam kamar tidur Latif; Bahwa menurut pengakuan Terdakwa saat itu Terdakwa masuk ke rumah Latifdengan cara memanjat pagar tembok belakang rumah Latif kemudian setelahberhasil mengambil 1 (satu) buah televisi merk Toshiba layar 32 Inci warnacashing hitam tersebut Terdakwa keluar melalui pintu belakang samping
    lalu Terdakwa mengeluarkan televisi tersebut lalumembawa ke ruang mushola lalu Terdakwa mengambil 1 (satu) potong mukenabagian bawahan (rok) untuk membungkus televisi tersebut kemudian Terdakwaberjalan ke atas menaiki tangga untuk mencari alat yang bisa digunakan untukmembungkus dan membawa televisi tersebut dan ketika di ruang jemuran Terdakwamenemukan 1 (satu) buah karung kandi lalu Terdakwa mengambil karung kanditersebut lalu Terdakwa membungkus televisi dengan karung kandi tersebut laluTerdakwa
    lalu Terdakwa mengeluarkan televisi tersebut lalu membawa keruang mushola lalu Terdakwa mengambil 1 (satu) potong mukena bagian bawahan(rok) untuk membungkus televisi tersebut kemudian Terdakwa berjalan ke atas menaikitangga untuk mencari alat yang bisa digunakan untuk membungkus dan membawatelevisi tersebut dan ketika di ruang jemuran Terdakwa menemukan 1 (satu) buahkarung kandi lalu Terdakwa mengambil karung kandi tersebut lalu Terdakwamembungkus televisi dengan karung kandi tersebut lalu Terdakwa
Register : 28-08-2013 — Putus : 02-10-2013 — Upload : 06-06-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 122/ Pid.B/ 2013/ PN.Dmk
Tanggal 2 Oktober 2013 — IMAM WAHYU SUCIANTO bin KUSRAN
217
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) Unit televisi 21 inch merk SHARP warna silver dan,- 1 (satu) buah centhong ukuran panjang kurang lebih 45 cm terbuat dari kayu, Dikembalikan kepada saksi H. NATSIR bin H. SIROJ ;- 1 (unit) sepeda motor merk HONDA Supra Fit warna biru silver No.Pol. H 2873 QE tahun 2006, Dikembalikan kepada pemilik (KUSRAN) melalui terdakwa ;-------------------- 8.
    Setelah pintu terbuka, terdakwa masuk kedalam ruangan melihat ada sebuah televisi, tabung gas dan barangbarangperalatan memasak lainnya, Kemudian terdakwa mengambil sebuah televisi 21Inchi merk Sharp warna silver dan dengan menggunakan tangannyamengangkat televisi keluar dari ruangan rumah makan, pada saat sampai dihalaman rumah makan hendak menaiki sepeda motornya, perbuatan terdakwadi ketahui oleh saksi Mindarto bin Matasih selanjutnya diserahkan ke PolresDemak.
    Natsir datang dan bersama saksi mengecek ruangan tempatmenyimpan barangbarang dan melihat gembok telah di rusak olehterdakwa saat masuk ke dalam ruangan dan mengambil televisi ;Bahwa gembok ruangan di rusak dengan menggunakan centhong dari kayuBahwa barang bukti yang di tunjukkan di persidangan berupa televisi 21Inchi merk Sharp dan sebuah centhong adalah benar milik H.
    , tabung gas dan barangbarangperalatan memasak lainnya ;e Bahwa benar terdakwa mengambil sebuah televisi 21 Inchi merk Sharp warnasilver dan dengan menggunakan tangannya mengangkat televisi keluar dariruangan rumah makan ;e Bahwa benar terdakwa tertarik mengambil barang berupa televisi dirumahmakan Mbak Tari, karena hari sebelumnya terdakwa mengambil barangditempat tersebut berupa rokok yang jumlahnya cukup banyak dan telah habisdinikmati oleh terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang
    21 Inchi merk Sharp warnasilver dan dengan menggunakan tangannya mengangkat televisi keluar dariruangan rumah makan ;e Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa saksi koroban H.
Register : 14-05-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN MAMUJU Nomor 91/Pid.B/2019/PN Mam
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
M. FARID, SH
Terdakwa:
1.Zulkifli Alias Kipli Bin Mustaming Husa
2.Fahry Ahmad Alias Alli Bin Amis Ahmad
2410
  • sejumlah Rp.3.800.000, (tiga juta delapanratus ribu rupiah);Bahwa telah televisi tersebut sudah ditemukan;Terhadap keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa membenarkannya;.
    telah televisi tersebut sudah ditemukan;Terhadap keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa membenarkannya;.M.
    sejumlah Rp.3.800.000, (tiga juta delapanratus ribu rupiah);Bahwa telah televisi tersebut sudah ditemukan;Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 91/Pid.B/2019/PN MamTerhadap keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa membenarkannya;.
    LCD merk sharp ukuran32 inch warna hitam dibawa ke kamar kost saksi, kemudian saksi dan istridari Terdakwa Zulkifli alias Kipli Bin Mustaming Husa yakni saksi WayanAgustina alias Tina Binti Wayan Wistra menjual televisi tersebut;Bahwa saksi dan saksi Wayan Agustina alias Tina Binti Wayan Wistramenjual televisi tersebut kepada seseorang di Kalubibing Kecamatan MamujuKabupaten Mamuju dengan harga sejumlah Rp.1.300.000, (satu juta tigaratus ribu rupiah), kKemudian uang hasil penjualan tersebut dibagi
    mengambil televisi LCD merksharp warna hitam berukuran 32 inch yang tergantung di dinding ruangan,lalu membawa pulang ke kamar kost Terdakwa II;Bahwa pada keesokan hari, saksi Rasmawati alias Amma Binti Syahrir dansaksi Wayan Agustina alias Tina Binti Wayan Wistra yang merupakan isitri dariTerdakwa II dan Terdakwa menjual televisi tersebut dengan harga sejumlahRp.1.300.000, (Satu juta tiga ratus ribu rupiah), lalu uang hasil menjualtersebut dibagi dua oleh Rasmawati alias Amma Binti Syahrir dan
Register : 20-05-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 26-06-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 422/Pid.B/2015/PN Dps.
Tanggal 25 Juni 2015 — JONI PURBANA ANDI PRANATA
2210
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Televisi Merk Sony 42 Inc warna hitam, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam tahun 2014 DK 5481 EM atas nama Diaz Prawira beserta STNKnya, Dikembalikan kepada saksi Diaz Prawira6. Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah).
    Setelah itu muncullah Terdakwa Ilyang baru selesai mandi dan Terdakwa menyuruh Terdakwa IIuntuk mengangkat televisi tersebut ke luar rumah, kemudianTerdakwa Il bertugas memangku televisi tersebut saatdibonceng Terdakwa mengendarai sepeda motor menujuHal 13 dari 24 hal Putusan Pidana Nomer 422/Pid.B/20154/PN Dps1414rumah saksi Mansur. Kepada saksi Mansur, Terdakwa menjual1 (satu) unit Televisi Merk Sony 42 Inc warna hitam tersebutdengan harga sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah).
    Selanjutnya Terdakwa melepaskan kabelkabel yang terkait di televisi lalumenurunkannya dari atas meja kemudian ditutup denganmenggunakan jas hujan. Setelah itu muncullah Terdakwa Ilyang baru selesai mandi dan Terdakwa menyuruh Terdakwa IIuntuk mengangkat televisi tersebut ke luar rumah, kemudianTerdakwa Il bertugas memangku televisi tersebut saatdibonceng Terdakwa mengendarai sepeda motor menujurumah saksi Mansur.
    Kepada saksi Mansur, Terdakwa menjual1 (satu) unit Televisi Merk Sony 42 Inc warna hitam tersebutdengan harga sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah).
Putus : 15-08-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1322 K/Pdt/2017
Tanggal 15 Agustus 2017 — PT KARYAMEGAH ADIJAYA, diwakili oleh Temi Efendi (Direktur) VS AXN HOLDINGS, LLC
13299 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Saluran televisi (channel)Saluransaluran televisi (channel) yang disediakan oleh Penggugatuntuk disiarkan oleh Tergugat adalah AXN dan AXN BEYOND (videBagian Channels (Saluransaluran Televisi) dalam Distribution TermHalaman 2 dari 33 hal. Put. Nomor 1322 K/Pdt/2017Sheet);c.
    Distribusi:Saluransaluran televisi (channel) milik Penggugat harus didistribusikandalam paket saluran televisi yang dapat dibeli oleh setiap pelanggantanpa ada kewajiban tambahan untuk berlangganan jasa televisi ataupaket saluran televisi lainnya.
    Saluran televisi (channel);Saluransaluran televisi (channel) yang disediakan oleh Penggugatuntuk disiarkan oleh Tergugat ditambahkan, sehingga termasuk pulasaluran televisi (c/ianne/) ANIMAX dan SET (vide Bagian Channels(Saluransaluran Televisi) dalam Perjanjian Amandemen Pertama).Saluransaluran televisi (channel) AXN, Be TV (dahulu AXNBEYOND), ANIMAX, dan SET secara bersamasama untukselanjutnya disebut sebagai Saluran Televisi);c.
    Jumlah pelanggan pada tempattempat komersial ditetapkan sebagai berikut: (i) untuk rumah sakit,jumlah kamar rumah sakit yang menerima Saluran Televisi; (ii)untuk gedung perkantoran dan apartemen, jumlah unit kantor danunit apartemen yang menerima Saluran Televisi; dan (iii) untukrestoran, jumlah restoran yang menerima Saluran Televisi;e.
    Penghentian penyiaran saluran televisi sebelum berakhirnyaperjanjianperjanjian jelas bertentangan dengan ketentuan yangmewajibkan Tergugat untuk: menyalurkan Saluran Televisi sebagai saluran televisiberbayar yang terenkripsi selama 24 (dua puluh empat) jampenuh; mendistribusikan masingmasing saluran televisi di palingsedikit 1 (satu) paket yang mencakup paling sedikit 50% (limapuluh persen) dari jumlah keselurunan pelanggan Tergugattermasuk Paket Dasar Family Pack 2, dan; membayar biaya berlangganan