Ditemukan 223328 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 08-04-2016
Putusan PA MANINJAU Nomor 24/Pdt.P/2015/PA.Min
Tanggal 24 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
5414
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.251.000 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Pat.P/2015/PA.MinBahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada tahun 1972di Pekanbaru;Bahwa saksi tidak hadir pada pernikahan dengan Pemohon Il;Bahwa saksi diberitahu langsung oleh WALI NIKAH (mertua saksi/ayah kandung Pemohon Il) bahwa Pemohon Il akanmelangsungkan pernikahan di Pekanbaru dengan Pemohon ;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung sekaligusmertua saksi yaitu WALI NIKAH;Bahwa menurut kabar yang saksi terima dari keluarga yang hadirpada pernikahan tersebut, yang menjadi saksi nikahnya
    Pasal 35 dan 36 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan diubah kembali denganUndangundang Nomor 24 Tahun 2013, untuk menertibkan administrasiperkawinan, diperintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II mendaftarkanHalaman 11 dari 13 halaman Penetapan Nomor 024/Pat.P/2015/PA.Minpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya sesuai dengan ruang yang tersedia pada point XVIIakta nikah;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp.251.000 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan MajelisPengadilan Agama Maninjau pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2015 Mbertepatan dengan tanggal 30 Syakban 1436 H, oleh Efidatul Akhyar, S. Ag.
Register : 28-11-2014 — Putus : 22-12-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PA SIBOLGA Nomor 12/Pdt.P/2014/PA-Sbga
Tanggal 22 Desember 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
3711
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinan penetapan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga untuk dicatatkan dan diterbitkan buku nikahnya; 4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    pada tanggal 28 Nopember 2014 selama 14hari agar pihakpihak yang berkepentingan dapat mengajukan keberatan kePengadilan Agama Sibolga, namun selama masa tenggang tersebut tidak adapihak lain yang mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Sibolga terhadapPermohonan Pemohon dan Pemohon Il tersebut.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon dan Pemohonll datang menghadap di persidangan secara in person;Bahwa Majelis Hakim telah menyarankan kepada Pemohon danPemohon Il untuk mengurus surat nikahnya
    Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk menyampaikan salinanpenetapan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibolga Utara, KotaSibolga untuk dicatatkan dan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 19-03-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 07-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 93/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 23 April 2014 — PEMOHON I PEMOHON II
1319
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
    perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, permohonan Pemohon dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepadaPemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan TanjungRaya guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X Kabupaten Agam, untukdicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.151.000, (seratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang Pengadilan Agama Maninjau pada hariRabu tanggal 23 April 2014 M bertepatan dengan tanggal 23 Jumadilakhir 1435 H, olehDrs. H.
Register : 01-08-2013 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 107/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 20 Agustus 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
1510
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrast Kependudukan, maka diperintahkan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama KabupatenAgam, guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013 M bertepatandengan tanggal 16 Syawal 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 18-08-2015 — Putus : 08-09-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PA BAWEAN Nomor 64/Pdt.P/2015/PA.Bwn
Tanggal 8 September 2015 — -Mondahari bin Munasir -Rohilah binti Abd. Mannan
216
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, agar diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa pada saat pernikahan tersebut saksi nikahnya masingmasingbernama:a. SAKSI NIKAH I Umur 35 Tahun;b. SAKSI NIKAH II Umur 35 Tahun;Mas kawinnya berupa uang sebesar RM. 200, (Dua Ratus RinggitMalaysia) dibayar tunai, perjanjian perkawinan tidak ada;Akad nikah dilangsungkan antara Pemohon dengan wali nikah tersebutsetelah wali nikah menyerahkannya;3.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan SETEMPAT,Kabupaten Gresik, agar diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya;4.
    Pasal 5 dan Pasal 7 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam,maka permohonan Pemohon dan Pemohon II sebagaimana petitum poin 3dikabulkan, dan para Pemohon diperintahkan mendaftarkan pernikahannyakepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanSETEMPAT, Kabupaten Gresik agar diterbitkan kutipan akta nikahnya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan tersebut,maka Majelis Hakim menilai bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon IItelah dilaksanakan telah memenuhi rukun perkawinan berdasarkan
Register : 14-03-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 19-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 63/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 16 April 2014 — PEMOHON I PEMOHON II
99
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    Pasal 35 dan 36 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, untuk menertibkanadministrasi perkawinan, diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya sesuai dengan ruang yang tersedia pada point XVIIakta nikah;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Pasal 90
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4.
Register : 18-11-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 09-01-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 147/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 17 Desember 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
149
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama di Kabupaten Agam guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untukdicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.251.000, (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2013 Mbertepatan dengan tanggal 14 Safar 1435 H, oleh Drs. H.
Register : 13-10-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PA BAWEAN Nomor 34/Pdt.P/2014/PA.Bwn
Tanggal 28 Oktober 2014 — SITI SAHRAH binti MASRABI
286
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan dan perubahan sebagaimana point (2) ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik, agar diterbitkan kutipan akta nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 141.000 ,- (seratus empat puluh satu ribu rupiah);
    KK dan Akta kelahiran Pemohon;Bahwa karena kesalahan tulis pada buku nikah tersebut SUAMIPEMOHON ASLI dan Pemohon mengalami hambatan dalam mengurusdokumen lain dan akta kelahiran anak Pemohon dengan SUAMIPEMOHON ASLI sehingga Pemohon memohon perubahan penulisannama pada buku nikahnya di Pengadilan Agama Bawean;Bahwa SUAMI PEMOHON ASLI menyetujui permohonan Pemohontersebut;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan buktibukti berupa bukti surat dan saksisaksisebagai
    1997 di catat diKantor Urusan Agama Kecamatan Sangkapaura;11 Bahwa, Pemohon telah mendapatkan Kutupan Akta Nikah dadri KUAtersebut;12Bahwa, antara Pemohon dengan SUAMI PEMOHON ASLI tidak adahalangan menikah;13Bahwa, terdapat kesalahan dalam penulisan nama pada buku nikahPemohon, sehingga nama yang tercantum dalam buku nikah tidak samadengan nama yang tercantum dalam KTP, Kartu Keluarga dan AktaKelahiran Pemohon;14 Bahwa, selama ini saksi mengenal Pemohon dengan nama PEMOHONASLI namun dalam buku nikahnya
    ditulis NAMA PEMOHON ASLISEBELUMNYA;15Bahwa, karena terjadi perbedaan nama dalam buku nikah Pemohondengan dokumendokumen yang lain Pemohon mengalami hambatandalam mengurus Akta kelahiran anaknya, sehingga Pemohon memohonperubahan penulisan nama Pemohon dalam buku Nikahnya;Menimbang, bahwa Pemohon tidak mengajukan alat bukti lain danmengajukan kesimpulan tetap pada permohonan Pemohon, serta mohon agarMajelis Hakim menjatuhkan Penetapannya ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam penetapan
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan danperubahan sebagaimana point (2) ke Kantor Urusan Agama SETEMPATKabupaten Gresik, agar diterbitkan kutipan akta nikahnya;4.
Register : 06-03-2014 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 24/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 25 Maret 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
99
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 23-05-2013 — Putus : 17-06-2013 — Upload : 24-06-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 38/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 17 Juni 2013 — PEMOHON I dan PEMOHON II
148
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    tahun 1974 tentangperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama untuk dicatat dan diterbitkanbuku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 17 Juni 2013 Mbertepatan dengan tanggal 08 Syaban 1434 H, oleh Drs. H. ABDUL HADI,MHI, Ketua Majelis, Dra.
Register : 23-05-2013 — Putus : 17-06-2013 — Upload : 24-06-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 33/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 17 Juni 2013 — PEMOHON I dan PEMOHON II
108
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    tahun 1974 tentangperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama, untuk dicatat dan diterbitkanbuku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 17 Juni 2013 Mbertepatan dengan tanggal 08 Syakban 1434 H, oleh Drs. H. ABDUL HADI,MHI, Ketua Majelis, Dra.
Register : 01-08-2013 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 18-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 128/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 20 Agustus 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
2317
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X, Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, permohonan Pemohon dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. tahun 1974, dan pasal 5 Kompilasi Hukum Isalan jo pasal 35 huruf a dan pasal 36Undang Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, untukmenertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X guna dicatat dan diterbitkanbuku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan X, Kabupaten Agam, untukdicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013 M bertepatandengan tanggal 13 Syawal 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 01-12-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 15-01-2016
Putusan PA MANINJAU Nomor 99/Pdt.P/2015/PA.Min
Tanggal 21 Desember 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
95
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.251.000.- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    UndangUndangNomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan dan diubah kembali dengan UndangUndangNomor 24 Tahun 2013, maka diperintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, gunadicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Agama, maka biaya perkara inidibebankan kepada Pemohon;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dan dalildalilsyara yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon I;2 Menetapkan sah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakanpada bulan Juni Tahun 1990 di Kabupaten Agam;3 Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya
Register : 29-05-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 10-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 043/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 24 Juni 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
1310
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,-(dua ratus sebelas ribu rupiah);
    berikut;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang benama PEMOHON danPemohon II bernama PEMOHON II;Bahwa hubungan saksi dengan Pemohon adalah sebagai saudarasepupu sedangkan dengan Pemohon II adalah urang sumando (isterisaudara);Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon adalah sebagai suamiisteri;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tahun 1977;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II di Kabupaten Agam;Bahwa saksi hadir dan menyaksikan pada waktu akad pernikahanPemohon dengan Pemohon IlBahwa wali nikahnya
    yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang benama PEMOHON yangbergelar PEMOHON dan Pemohon II bernama PEMOHON II;Bahwa hubungan saksi dengan Pemohon II adalah sebagai saudarasepupu sedangkan dengan Pemohon adalah urang sumando (Suamisaudara);Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon adalah sebagai suamiisteri;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon Il pada tahun 1977 DIKabupaten Agam;Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan acara akad nikah Pemohon dengan Pemohon IlBahwa wali nikahnya
    pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dan Pemohon II dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 211.000,(dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 24 Juni 2013 Mbertepatan dengan tanggal 18 Syakban 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 21-05-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 10-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 016/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 24 Juni 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
127
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah);
    memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut;e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I yang bernama PEMOHON Idan Pemohon II bernama PEMOHON I;Bahwa hubungan saksi dengan Pemohon IJ adalah Pemohon I sebagaisebagai famili sepasukuan saksi dan Pemohon II sebagai tetanggasaksi;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah sebagai suami isteri;Bahwa Pemohon I menikah dengan Pemohon II pada tahun 1982 diKabupaten Agam;Bahwa saksi hadir pada waktu akad nikan Pemohon denganPemohon II dilangsungkan;Bahwa wali nikahnya
    adalah wali hakim WALI HAKIM, karenaayah kandung Pemohon II telah meninggal dunia dan wali nasabyang lain tidak ada;Bahwa Pegawai Pembantu Pencatat Nikah. yang menikahkanPemohon I dengan Pemohon II adalah bernama P3NBahwa saksi nikahnya ada dua orang, yaitu SAKSI NIKAH 1 danSAKSI NIKAH 2;Bahwa mahar yang diberikan oleh Pemohon I kepada Pemohon IIadalah berupa berupa uang sejumlah Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada halanganmenikah menurut syaria'at agama
    sebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I yang bernama PEMOHON Idan Pemohon II bernama PEMOHON II;Bahwa hubungan saksi dengan Pemohon IJ adalah Pemohon I sebagaisebagai famili sepasukuan saksi dan Pemohon II sebagai mertua(isteri mamak sepesukuan) saksi;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah sebagai suami isteri;Bahwa Pemohon I menikah dengan Pemohon II sekitar 30 tahunyang lalu di Kabupaten Agam;Bahwa saksi hadir pada waktu akad nikan Pemohon denganPemohon II dilangsungkan;Bahwa wali nikahnya
    adalah wali hakim WALI HAKIM, karenaayah kandung Pemohon II telah meninggal dunia dan wali nasabyang lain tidak ada;Bahwa Pegawai Pembantu Pencatat Nikah yang menikahkanPemohon I dengan Pemohon II adalah bernama P3N;Bahwa saksi nikahnya ada dua orang, yaitu SAKSI NIKAH 1 danSAKSI NIKAH 2;Bahwa mahar yangdiberikan oleh Pemohon I kepada Pemohon IIadalah berupa berupa uang sejumlah Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada halanganmenikah menurut syaria'at agama
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 24 Juni 2013 M, bertepatandengan tanggal 15 Syakban 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 01-08-2013 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 114/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 20 Agustus 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
107
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrast Kependudukan, maka diperintahkan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama KabupatenAgam, guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013 M bertepatandengan tanggal 13 Syawal 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 01-12-2015 — Putus : 23-12-2015 — Upload : 15-01-2016
Putusan PA MANINJAU Nomor 100/Pdt.P/2015/PA.Min
Tanggal 23 Desember 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
109
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    UndangUndangNomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan dan diubah kembali dengan UndangUndangNomor 24 Tahun 2013, maka diperintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, gunadicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Agama, maka biaya perkara inidibebankan kepada Pemohon;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dan dalildalilsyara yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon I;2 Menetapkan sah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakanpada tanggal 25 April 1986 di Kabupaten Agam;3 Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon I untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya
Register : 14-03-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 69/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 16 April 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
87
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 21-06-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 19-08-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 66/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 15 Juli 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
147
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000.- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam guna dicatat dan diterbitkanbuku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, KabupatenAgam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000. (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 15 Juli 2013 M bertepatandengan tanggal 6 Ramadan 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 19-08-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PA SIBOLGA Nomor 72/Pdt.G/2015/PA-Sbga
Tanggal 9 September 2015 — Pemohon melawan Termohon
176
  • Memerintahkan Pemohon untuk menyampaikan salinan putusan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga untuk dicatatkan dan diterbitkan buku nikahnya; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    SUBSIDAIRApabila Majelis berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon danTermohon datang menghadap di persidangan secara in person;Bahwa Majelis Hakim telah menyarankan kepada Pemohon untukmengurus surat nikahnya di Kantor Urusan Agama, akan tetapi Pemohonmenyatakan bahwa telah mencobanya, namun tidak berhasil, makaselanjutnya dibacakan permohonan Pemohon dan atas pertanyaan KetuaMajelis, Pemohon menyatakan tetap dengan permohonannya dan
    Memerintahkan Pemohon untuk menyampaikan salinan putusan kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga untukdicatatkan dan diterbitkan buku nikahnya;4.