Ditemukan 30130 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2017 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384 K/TUN/2017
Tanggal 19 September 2017 — I. JEFRI MALESSY, DKK., II. BUPATI MALUKU TENGAH VS SEMUEL METEKOHY;
9251 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Negeri Nolloth merupakan Negeri Adat yang memiliki kesatuanmasyarakat hukum adat dan batas wilayah, yang berwenang mengatur,mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul, adatistiadat, dan hukum adat setempat yang diakui, dihormati dan tetapdipatuhi oleh masyarakat adat;. Bahwa proses pembentukan Saniri Negeri Lengkap Negeri Nolloth danPanitia Pencalonan Dan Pemilihan dilakukan tidak sesuai prosedur ataucacat hukum. Dikatakan demikian karena:a.
    Bahwa pemilihan badan Saniri Negeri Lengkap Negeri Nolloth tidakdilakukan sebagaimana mestinya menurut hukum adat yang berlakudi Negeri Nolloth dimana badan Saniri Negeri Lengkap merupakanutusan wakilwakil dari soasoa yang ada dalam Negeri Adat Nolloth,melalui musyawarah Soa adalah bertentangan dengan hukum adatNegeri Nolloth jika perekrutan anggota Saniri Negeri Lengkapdilakukan berdasarkan penunjukan/persetujuan dari rumah ke rumahdalam hal ini dilakukan oleh penjabat Negeri Nolloth Bok. DRS.
    Sehingga Badan Saniri Negeri Lengkap yang dibentuk tersebuttidak sah karena bertentangan dengan hukum adat yang berlaku;b. Berdasarkan Pasal 19 Ayat 1 dan 2 serta Pasal 20 Ayat 1 Perda(Peraturan Daerah) Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2006 BagianKedua Tentang Tata Cara Pemilihan anggota Saniri Negeri atauBadan Permusyawaratan Negeri. Akan tetapi dalam hal pembentukanPanitia Pencalonan Dan Pemilihan Saniri Negeri lengkap NegeriNolloth dilakukan atas prakarsa Bpk DRS. S. G.
    Bahwa pada saat pelantikan Saniri Negeri Lengkap yang barusangatlah bertentangan dengan normanorma Hukum Adat NegeriNolloth sebagai Negeri Adat yang memegang Hukum Adat setempat,oleh karena itu Pelantikan Saniri Negeri yang baru sangatlah tidakberkesan dan melanggar Hukum Adat Negeri Nolloth dimana padasaat pengresmian Saniri Negeri oleh Wakil Bupati Maluku Tengahyang baru pada tanggal 2 Juli 2016 tidak di hadiri oleh Saniri Negeriyang lama dan Kepalakepala Soa serta melibatkan seluruhMasyarakat
    adat dan budaya setempat;(2) Peraturan lebih lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)dan ayat (2) ditetapkan dengan peraturan Negeri;1.
Register : 07-09-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 848/Pdt.P/2018/PN Tng
Tanggal 13 Nopember 2018 — Pemohon:
SULTAN CAKMAK
203
  • adat di Indonesia, sebagaicontoh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menggunakan istilah Sultansebagai pemimpin masyarakat hukum adat Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY);Bahwa pengakuan gelar Sultan sebagai raja dalam masyarakat hukum adatdi Indonesia tidak hanya sebatas dalam konteks formalitas berdasarkanlandasan sejarah saja, namun Indonesia memberikan pengakuan danmenghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hakhaktradisionalnya sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD Tahun1945 sebagai
    aturan tertinggi (Konstitusi) yang berbunyi, Negara mengakuidan menghormati kesatuankesatuan masyarakat hukum adat beserta hakhak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembanganmasyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diaturdalam undangundang.Bahwa pengistilahan dan arti kata Sultan didefinisikan sebagai raja(pemimpin) dan merujuk kepada gelar kebangsawanan, yang manaPemohon tidak mempunyai latar belakang sebagai bangsawan ataupunPemohon bukan dari keturunan
    Tng13.14.15.16.Sultan menunjuk kepada identitas jenis kelamin lakilaki sedangkan untukperempuan istilah yang tepat digunakan adalah Sultanah ;Bahwa Pemohon merasa khawatir dengan nama pemohon saat ini (SultanCakmak) yang memiliki kesamaan istilah Sultan yang mana nama tersebutdapat berpotensi menyinggung dan bertentangan dengan nilainilaimasyarakat hukum adat tertentu yang terdapat di Negara Indonesia karenaPemohon bukan dari kalangan raja atau bangsawan bahkan Pemohonadalah perempuan sehingga sangat
    Bahwa setelah Pemohon resmi menjadi warga negara Indonesia yang sah,Pemohon menyadari nama Pemohon (Sultan Cakmak) khususnya namadepan Pemohon (Sultan) mempunyai kesamaan dengan nama raja (Sultan)dalam kultur kebudayaan dan masyarakat hukum adat di Indonesia, sebagaicontoh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menggunakan istilah Sultansebagai pemimpin masyarakat hukum adat Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY);4.
    Bahwa Pemohon merasa khawatir dengan nama pemohon saat ini (SultanCakmak) yang memiliki kesamaan istilah Sultan yang mana nama tersebutdapat berpotensi menyinggung dan bertentangan dengan nilainilaimasyarakat hukum adat tertentu yang terdapat di Negara Indoensia karenaPemohon bukan dari kalangan raja atua bangsawan bahkan Pemohonadalah perempuan sehingga sangat kontradiktif dengan istilah Sultan yangmerujuk kepada jenis lakilaki;5.
Register : 26-09-2022 — Putus : 31-10-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 972/Pdt.G/2022/PN Dps
Tanggal 31 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
199
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara patut untuk datang menghadap dipersidangan, tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan perkawinan secara sah menurut tata cara hukum Agama Hindu dan hukum adat Bali, yang dilangsungkan di hadapan Pemuka Agama Hindu yang bernama Ida Pedanda Istri Jelantik pada tanggal 3 Desember 2003,hal tersebut sesuai dengan Kutipan
Register : 10-08-2022 — Putus : 21-09-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 792/Pdt.G/2022/PN Dps
Tanggal 21 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3118
  • Pempatan Tumbak Bayuh, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, yang dipuput oleh pemuka agama Hindu yang bernama I WAYAN TAKSANA, pada tanggal 08 April 2015 sehingga secara hukum adat Bali Tergugat berstatus purusa dan Penggugat berstatus Predana sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5103-KW-20082015-2671 tanggal 20 Agustus 2015 adalah sah;
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat tersebut
Putus : 03-08-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 K/PID.SUS/2010
Tanggal 3 Agustus 2011 — SIHAR LUMBAN RAJA Bin ARIFIN LUMBAN RAJA
81114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HUSNIHARDI hamil tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkanberdasarkan undangundang dan mengesampingkan asas praduga takbersalah tidak mencermati pada semua aspek hanya terfokus pada pasalperundangundangan tertentu yang seharusnya keputusan Hakim harusberisi alasanalasan yang mendasar, dalam perkara hukumharusmenyebut aturan undangundang dan aturan hukum adat yang dijadikandasar hukumnya yang tidak bersesuaian dengan fakta yang terungkapdalam persidangan;Keberatan Kedua: Pertimbangan selanjutnya
    adat sebagai suatu system norma masih hidup dan masihdipertahankan keberadaannya oleh suatu masyarakat hukum;Berdasarkan lembaganya, bahwa hukum adat diakui sebagai nilai hukumapabila hukum adat itu masih hidup dalam masyarakat;Bahwa selaku saksi ahli 2 menjelaskan baik di BAP maupun kesaksian dimuka persidangan menerangkan sebagai berikut: Bahwa tidak ada pemangku adat yang resmi yang diangkat masyarakatMajene; Bahwa untuk mentaatinya hukum adat itu tergantung dari pribadi masingmasing dalam artian
    tidak terikat sebab hukum adat cenderung bersifatlocal dan temporal pada kelompok masyarakat tertentu dapatHal. 7 dari 11 hal.Put.No. 32 K/Pid/2010diberlakukan secara terintegral pada masyarakat pada umumnya, dalamartian tergantung pada manusianya secara pribadi mau ditaati atau tidak,bukan merupakan suatu keharusan;Kemudian berdasarkan penerapannya atau penggolongannyaberdasarkan konteks sekarang yaitu, bahwa hukum adat berlaku danditerapkan untuk perkaraperkara yang bukan digolongkan pada bidangbidang
    adat yangtiada bandingnya dalam KUHP, dan Pasal 289 KUHP yaitu dengankekerasan dan ancaman kekerasan memaksa seseorang untukmelakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul;Bahwa pada kenyataannya pasal yang dinyatakan dalam putusan yaituPasal 5 ayat (8) huruf b UndangUndang Darurat No. 1 Tahun 1951tentang Pasal 284 ayat (1) dan UndangUndang No. 8 Tahun 1981KUHAP;Pasal 5 ayat (8) huruf b UndangUndang Darurat No. 1 Tahun 1951menjelaskan bahwa hukum materil sipil dan untuk sementara waktupunhukum
    materil pidana sipil yang sampai kini berlaku untuk kaulakaulaHal. 8 dari 11 hal.Put.No. 32 K/Pid/2010daerah suapraja dan orangorang yang dahulu diadili olen pengadilan adat,adat tetap berlaku untuk kaulakaula dengan pengertian bahwa: Perbuatan yang menurut hukum yang hidup harus dianggap perbuatanpidana, akan tetapi tiada bandingnya dalam KUHP sipil maka diancamdengan hukuman yang tidak lebih dari 3 (tiga) bulan penjara dan ataudenda sebagai hukuman pengganti bilamana hukum adat yangdijatuhkan
Register : 06-07-2023 — Putus : 14-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 18/Pdt.G/2023/PN Mtw
Tanggal 14 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5811
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat tidak hadir sekalipun telah dipanggil dengan patut;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek untuk seluruhnya;
    3. Menyatakan bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat yang telah melangsungkan pernikahan secara Hukum Adat di Desa Butong pada tanggal 3 Desember 2011 kemudian pada tanggal 18 Oktober 2013 melakukan perkawinan menurut tata cara gereja katolik dan telah pula dicatatkan berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan
Putus : 28-06-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1071 K/Pdt/2016
Tanggal 28 Juni 2016 — SULIADI, vs. KOPERASI HARAPAN ABADI, PT WINDU NABATINDO LESTARI, BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR, GUBERNUR PROVINSI KALIMANTAN TENGAH,
8760 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1071 K/Padt/2016 jadi berdasarkan argumentasi kunstruksi hukum adat yang melindungihakhak Penggugat seperti diungkapkan diatas dapat disimpulkan bahwalahan/ tanah adat hak Penggugat yang di kuasai dan dimilikiberdasarkan hukum adat dayak diakui, dihormati dan dilindungikeberadaannya oleh dunia Internasional/Negara/Pemerintah Daerah.Maka oleh karena itu, Penggugat memohon kepada yang mulia majelishakim selaku pihak yang mewakili negara dan yang mengadili perkaraa quo agar tidak meruntuhkan hukum
    yangdikutip tidak meruntuhkan hukum adat dayak dengan yurispudensiyurispudensi yang tidak jelas dan diharapkan... pada perubahan ininyata adalah sangat signifikan dan sudah menyangkut subyek hukumserta substansi hukum dalam gugatan.
    dan ketentuanketentuan undangundangini.Bahwa Undang Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal12 ayat (1) dan ayat (2) menyatakan bahwa : (1) Dalam hal tanah yangdiperlukan untuk usaha perkebunan merupakan tanah hak ulayatmasyarakat hukum adat, pelaku usaha perkebunan harus melakukanmusyawarah dengan masyarakat hukum adat pemegang hak ulayat untukmemperoleh persetujuan mengenai penyerahan tanah dan imbalannya. (2)Musyawarah dengan masyarakat hukum adat pemegang hak ulayatsebagaimana dimaksud
    tanah yang bersangkutan, dituangkandalam bentuk kesepakatan penyerahan tanah dan imbalannya dengandiketahui oleh Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai kewenangan;Bahwa Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan PertanahanNasional Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian MasalahHak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 6menyatakan bahwa: Pelaksanaan hak ulayat sepanjang pada kenyataannyamasih ada dilakukan oleh masyarakat hukum adat yang bersangkutanmenurut ketentuan hukum
    Bangsa Indonesia;(2) Pelaku usaha perkebunan wajib mengakui dan menghormati hakhakatas tanah masyarakat hukum adat dan melaksanakan ketentuanhukum dan norma adat yang berlaku dan dianut oleh masyarakathukum adat setempat dimana wilayah usahanya berada;(3) Dalam hal wilayah usaha perkebunan masuk dalam wilayahkepemangkuan hukum adat atau penguasaan masyarakat hukum adat,makapelaku usaha perkebunan wajib mengeluarkan tanahtanah adattersebut dari wilayah usahanya;(4) Pelaku usaha perkebunan wajib melakukan
Putus : 30-07-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 719 K/Pdt/2012
Tanggal 30 Juli 2013 — MAR’I TALIB vs. H. YUSUF TAYEB, dk.
111138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • undangundang danperaturanperaturan lain yang lebih tinggi";Keragaman budaya juga diikuti dengan keragaman hukum adat antara wilayahadat satu dengan lainnya yang tentu saja berbedamisalnya hukum Lombok/wilayah adat suku Sasak.
    Putusan Nomor 719 K/Pdt/2012242s24Setahu kami sebagai Pemohon Kasasi Yurisprudensi yang dipakai sebagaiacuan tersebut di atas adalah menyangka adat di wilayah Sumatera sedangkanmengenai penguasaan tanah di wilayah pulau Lombok atau Suku Sasak NusaTenggara Barat izinkan kami menyampaikan ketentuan hukum adat yangberlaku sebagaimana hasil penelitian Hukum Adat di wilayah PengadilanTinggi Mataram yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan PeradilanUmum Mahkamah Agung RI (Kumpulan Hasil Penelitian
    adat;Bahwa berdasarkan Yurisprudensi tersebut maka adalah sah suatu jual beli bilatelah memenuhi syarat menurut KUHPerdata atau Hukum Adat.
    Jadi sifatnyaadalah altematif yaitu. menurut KUHPerdata atau Hukum Adat.
    Bahwa pelaksanaan jual beli antara Pemohon Kasasi/Mari Talib atas tanah sengketa adalah sesuai dengan pendapat VanVollenhoven bahwa jual lepas sebidang tanah atau perairan ialah penyerahanbenda itu di hadapan orangorang yang ditunjuk oleh Hukum Adat denganpembayaran sejumlah uang seketika itu atau kemudian (Adat Recht h.241dalam Iman Sudiyat: Hukum Adat Sketsa Asas, Liberty Yogyakarta, 1981h.33);Selain itu jual beli antara Penggugat Asal/Pemohon Kasasi juga telah diakuioleh Para Tergugat Asal (Mamik
Register : 17-03-2013 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 13-09-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 24 /Pdt.G/2013/PN.Smi.
Tanggal 28 Agustus 2014 — - NY. ROSMALINA SUMBAYAK, penggugat; - RUSMAN SUMBAYAK - RUSLAYKE SUMBAYAK - RUSLAENE SUMBAYAK - ROYTER SUMBAYAK - RULDEY SUMBAYAK - RAYMER JOHN SUMBAYAK Para Tergugat
16662
  • Pertanyaan SuamiPenggugat kurang lebih sebagai berikut: Pengurusan werisan akanpakai hukum formal atau hukum adat? Bahwa Tergugat2, 4, 5, 6menjawab: Hukum Adat.
    Soepomo menyatakan tentang hukum adat(Hilman Hadikusuma. PokokPokok Pengertian Hukum Adat. Bandung:Alumni. 1980, halaman 32) sebagai berikut.Hukum adat adalah hukum Nonstatuair yang sebagian besar adalahhukum kebiasaan dan sebagian kecil hukum Islam. Hukum adat itupun melingkupi hukum yang berdasarkan keputusankeputusan hakimyang berisi asasasas hukum dalam lingkungan, di mana iamemutuskan perkara. Hukum adat berurat berakar pada kebudayaantradisionil.
    Hukum adat adalah suatu hukum yang hidup, karena iapenjelmaan perasaan hukum yang nyata dari rakyat. Sesuai denganfitrahnya sendin, hukum adat terus menerus dalam keadaan tumbuhdan berkembang seperti hidup itu sendiri.Bahwa seminar Hukum Adat dan Pembinaan Hukum Nasional padaJanuari 1975 di Yogyakarta (Abdurrahman. Hukum adat MenurutPerundang Undangan Republik Indonesia, halaman 20.
    adat?
Register : 01-07-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 131/PDT/2019/PT PBR
Tanggal 15 Agustus 2019 — Pembanding/Penggugat I : Desman Heri Elpis Diwakili Oleh : RINALDI,SH
Pembanding/Penggugat II : Syamsurizal Diwakili Oleh : RINALDI,SH
Terbanding/Tergugat : PT Rimba Lazuardi
7744
  • : "Bupati/ Walikota melakukan penetapan pengakuandan perlindungan masyarakat hukum adat berdasarkanrekomendasi Panitia Masyarakat Hukum Adat dengan KeputusanKepala Daerah ;9.
    dari negara hukum, masyarakat hukum adat yang ingindiakui keberadaannya wajib mengikuti prosedur pengukuhanmasyarakat hukum adat sebagaimana yang telah diatur dalamperaturan perundangundangan ;10.
    Sehingga dengan demikian, apabila PARA PENGGUGATtidak memiliki kapasitas sebagai Masyarakat Hukum Adat, makasegala hakhak yang dimiliki oleh Masyarakat Hukum Adat akangugur dari PARA PENGGUGAT itu sendiri ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut terbukti bahwa PARAPENGGUGAT tidak mempunyai kualitas dalam mengajukanGugatan Perkara a quo.
    berdasarkan hukum adat.
    perundangundanganlainnya) hanya mengukuhkan keberadaan masyarakat hukum adat sajasepanjang masyarakat hukum adat tersebut masih diakui keberadaannyamemiliki lahan/tanah di objek perkara oleh masyarakat setempat ataulembaga adat setempat.b.
Register : 05-11-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 111/Pdt.G/2021/PN Srp
Tanggal 20 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1110
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan secara hukum adat Bali pada tanggal 04 April 2011 dan terhadap perkawinan tersebut telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, sesuai dengan Akta Perkawinan Nomor
Register : 06-03-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 14/PDT/2019/PT PLK
Tanggal 15 April 2019 — Pembanding/Penggugat : MINSOR Alias MINSOR JAHAN Bin JAHAN RAMPAI
Terbanding/Tergugat II : DEWAN ADAT DAYAK KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
Terbanding/Tergugat III : MAJELIS HAKIM KERAPATAN MANTIR PERDAMAIAN ADAT KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
Terbanding/Tergugat I : DIREKSI PT. KATINGAN INDAH UTAMA
5841
  • Menyatakan Sah dan berharga menurut Hukum Adat(HADAT) Dayak 1894 dan Hukum Adat tidak tertulis yang berlaku diwilayah Desa Kabuau semua buktibukti kKepemilikan Tanah Adatwarisan A.n. DOHO JAHAN;3. Menyatakan DOHO JAHAN adalah perwakilan ahli warisyang sah dari Alm. Jahan Rampai;4.
    Katingan IndahUtama atau apapun yang melekat diatas atau di bawah/ di dalamtanah adat dimaksud menurut Hukum Adat Dayak/ hukumperlekatan sesuai ketentuan yang berlaku adalah sah milik DOHOJAHAN secara Hukum Adat Dayak;6. Menyatakan Pihak Teradu/ Direksi PT.
    Katingan Indah Utamadengan memberikan Singer sebanyak 90 (Sembilan puluh) kati ramuatas Pelanggaran Pasal 45 Hukum Adat (HADAT) Dayak 1894 yakniSinger Karusak Ramu (denda adat kerusakan barang berharga);8. Menghukum Pihak Teradu/ Direksi PT.
    Katingan Indah Utamadengan memberikan Singer sebanyak 100 (seratus) kati ramu atasPelanggaran Pasal 96 Hukum Adat (HADAT) Dayak 1894 yakniKasukup Singer Belom Bahadat (kelengkapan denda adat hidupkesopanan, beretika, bermoral yang tinggi)/ diserahkan kepadaPengadu dan menghukum Pihak Teradu/ Direksi PT.
    Tanah adat adalah tanahbeserta isinyayang berada di wilayah Kedamangan dan atau di wilayahdesa/kelurahan yang dikuasai berdasarkan hukum adat, baik berupahutan maupun bukan hutan dengan luas dan batasbatas yang jelas,baik milik perorangan maupun milik bersama yang keberadaannyadiakui oleh Damang Kepala Adat.
Register : 22-08-2019 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 16-03-2020
Putusan PN Andoolo Nomor 19/Pdt.G/2019/PN Adl
Tanggal 27 Februari 2020 — Penggugat:
LAHABO
Tergugat:
H.JUNAID M
14761
  • Untuk mendapat hak tanah ulayatsubyek hukum setidaknya terdapat beberapa situasi yang terlihat secara jelasantara lain : Terdapat Persekutuan hukum adat pada satu wilayah; Persekutuan Hukum adat berlaku secara terus menerus; Mempunyai struktur organisasi yang jelas, mempunyal pimpinan,mempunyai harta kekayaan yang disendirikan, baik berwujud maupunyang tidak berwujud; Tanah yang terdapat dalam wilayah hukum adat merupakan tanah milikbersama bukan milik pribadi;Jika merujuk pada peraturan Pertanahan
    Karena tanah hak ulayat juga wajib memenuhi beberapasyarat;Dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional(PMNA/KBPN) Nomor 5 tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian MasalahHak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, untuk menentukan hak ulayat harusmemenuhi beberapa syarat dan syarat pemenuhannya diatur dalam Pasal 2ayat (2) PMNA/KBPN Nomor 5 Tahun 1999 menentukan bahwa hak ulayatmasyarakat hukum adat dianggap masih ada apabila terdapat sekelompokorang yang masih merasa terikat oleh
    Adat.
    PEnggugat bukan bagian darimasyarakat Hukum adat dan diwilayah atau ditanah yang dinyatakansebagai obyek sengketa tidak ada masyarakat hukum adat yang timbul.Sehingga pengugat tidak dapat dikategorikan sebagai masyarakat hukumadat;b.
    Dalam peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan PertanahanNasional (PMNA/KBPN) Nomor 5 tahun 1999 tentang PedomanPenyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, untukmenentukan hak ulayat harus memenuhi beberapa syarat dan syaratpemenuhannya diatur dalam pasal 2 ayat (2) PMNA/KBPN Nomor 5 tahun1999 menentukan bahwa hak ulayat masyarakat hukum adat dianggapmasih ada apabila terdapat sekelompok orang yang masih merasa terikatHalaman 13 dari 36 Putusan Nomor19/Pdt.G/2019/PN Adal.oleh tatanan
Putus : 25-05-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3608 K /Pdt/ 2015
Tanggal 25 Mei 2016 — NURBAITI, DKK VS MANSURDIN, DKK
395278 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3608 K/Pdt/ 2015Bahwa terhadap surat bukti P17 berupa Surat Pernyataan PengangkatanMamak Kepala Waris tanggal 27 Februari 2015 yang mengangkatMansurdin selaku Mamak Kepala Waris adalah sangat tidak beralasan olehkarena bertentangan dengan ketentuan hukum adat Minangkabau dimanauntuk mengangkat seseorang sebagai Mamak Kepala Waris dalamkaumnya adalah lakilaki tertua dalam hal ini adalah Sakiruddin sehinggadalam perkara a quo yang berhak mewakili kaum adalah Sakiruddin;Menurut hukum adat
    Putusan Mahkamah Agung RINomor 1720 K/Sip/1975 tanggal 22 Juni 1977);e Menurut hukum adat Minangkabau mamak kepala waris dalam suatukaum ditetapkan oleh seluruh anggota kaum itu sendiri (vide: Putusan PNSolok tanggal 29 Januari 1969 Nomor 13/1968/PN.Solok, Jo. Putusan PTPadang tanggal 25 Juli 1971 Nomor 116/1969/PT.Pdg, Jo.
    PutusanMahkamah Agung RI tanggal 30 September 1972 Nomor 224 K/Sip/1972);e Menurut hukum adat Minangkabau seseorang sah sebagai MamakKepala Waris apabila dapat dibuktikan bahwa dia telah diangkatdengan kebulatan kaum dari kaumnya (vide: Putusan PN Padangtanggal 16 Juli 1974 Nomor 6/1972, Jo.
Putus : 20-04-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2791 K/Pdt/2010
Tanggal 20 April 2011 — SITI LISAN, DK VS.MAISIR ST. MUDO
152106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • adat Minangkabau,oleh karena itu semestinya Majelis Hakim a quo dalam mengadili perkara inijuga berdasarkan ketentuan hukum adat Minangkabau sebagai lex specialistdari lex generalist, akan tetapi kenyataannya dalam perkara ini Majelis Hakima quo telah tidak menerapkan dan bahkan mengabaikan hukum adat yangberlaku dalam masyarakat Minangkabau.Faktanya dalam hukum adat Minangkabau terhadap letak tanah pusakakaum berlaku asas "salantak lacuit, saguliang aie.
    (T.9)Fakta ini menunjukkan bahwa menurut hukum adat Minangkabau yangberlaku adalah sangat tidak mungkin ada setumpak tanah pusaka tinggikaum suku Guci Pinjawan (Penggungat/Termohon Kasasi) yang terletak ditengahtengah harta pusaka tinggi kaum suku koto, Tergugat/PemohonKasasi fakta ini oleh Majelis Hakim a quo, telah dengan sengaja tidakdipertimbangkan sama sekali, dan hal inisangat bertentangan dengan hukumadat yang berlaku di alarn Minangkabau;Bahwa Majelis Hakima quo menjatuhkan putusan dalam
    adat Minangkabau harta pusaka tinggi dari mamak turun kekemakan (anak saudara perempuan) tidak mungkin ianya membiarkan tanahpusaka tingginya digarap oleh menantu mamaknya;Hal. 8 dari 11 hal.
    No. 2791 K/Pdt/2010Fakta hukum selanjutnya setelah Husin St.Panggulu tidak lagi di kampungtanah objek sengketa oleh Siti Lisan diseperduai kepada Masrul PakiahMangkuto dan Asrizal Intan Marajo, juga tidak ada diganggu gugat oleh kaumPenggugat/Termohon kasasi padahal selama ini kaum Penggugat jugatinggal di jorong yang sama dengan kaum Tergugat/Pemohon Kasasi.Menurut Hukum adat Minangkabau adalah sesuatu yang sangat memalukankalau tanah pusaka tinggi kaumnya "dipalegakan" orang dihadapan matanyadan
    adat Minangkabau yang paling berwenang menyatakan sahatau tidaknya kepemilikan harta pusaka suatu kaum adalah Kerapatan AdatNagari ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi dari para Pemohon Kasasi/para Tergugattidak dapat dibenarkan, karena Judex Facti tidak salah menerapkan hukum,pertimbangannya sudah tepat dan benar ;Bahwa Penggugat adalah Mamak Kepala Waris dalam kaumnya SukuGuci Pinjawan Jorong Lundang dan tanah objek sengketa adalah
Putus : 18-07-2011 — Upload : 08-09-2017
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 39/Pid.B/2011/PN.PTSB
Tanggal 18 Juli 2011 — DION BIN SAMSUDIN
4213
  • akibat kecelakaan tersebut; Bahwa saksi danTerdakwa mengendarai sepeda motor tersebut menggunakanHelm akan tetapi saksi tidak mengetahui apakah Terdakwa ada mempunyaiSurat Izin Mengemudi (SIM); Bahwa peristiwa dan akibat kecelakaan tersebut telah diselesaikan secarakekeluargaan antara Terdakwa dan keluarga Korban dengan Hukum adatsetempat pada hari Minggu tanggal 30 Januari 2011 di rumah sdr M. taha, Sdihadiri oleh perwakilan keluarga kedua belah pihak dan perangkat adat sertaBahwa dari penyelesaian Hukum
    Adat tersebut, Terdakwa telah menyerahkanuang Pati sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan sebuah sepedamotor bernomor Polisi KB 4697 FC yang ditaksir senilai Rp10.000.000,(sepuluh juta rupiah) kepada keluarga korban sebagai pelunasan hukum adat;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa tidak keberatandan membenarkannya;+2.
    karena luka pada bagian belakangkepala yang dialami akibat kecelakaan tersebut; Bahwa saksi tidak sempat memperhatikan Terdakwa mengendarai sepedamotor tersebut menggunakan Helm atau tidak; Bahwa peristiwa dan akibat kecelakaan tersebut telah diselesaikan secarakekeluargaan antara Terdakwa dan keluarga saksi dengan Hukum adatsetempat pada hari Minggu tanggal 30 Januari 2011 di rumah sdr M. taha, Sdihadiri oleh perwakilan keluarga kedua belah pihak dan perangkat adat serta Bahwa dari penyelesaian Hukum
    Adat tersebut, Terdakwa telah menyerahkanuang Pati sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan sebuah sepedamotor bernomor Polisi KB 4697 FC yang ditaksir senilai Rp10.000.000,(sepuluh juta rupiah) kepada keluarga korban sebagai pelunasan hukum adat;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa tidak keberatandan membenarkannya;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa tidak menghadirkan saksi yangmeringankan perbuatannya;Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan
    Taha, Sdihadiri oleh perwakilan keluarga kedua belah pihak dan perangkat adat serta Bahwa dari penyelesaian Hukum Adat tersebut, Terdakwa telah menyerahkanuang Pati sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan sebuah sepedamotor bernomor Polisi KB 4697 FC yang ditaksir senilai Rp10.000.000, (sepuluhjuta rupiah) kepada keluarga korban sebagai pelunasan hukum adat; Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum juga telah melimpahkanbarang bukti berupa: 1 (satu) Sepeda Motor Nomor Polisi KB 4697
Putus : 18-07-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3158K/Pdt/2012
Tanggal 18 Juli 2013 — FREDDY MANGKEY alias EDDY vs WELLY RENGKUAN
236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 952 K/Sip/1974: "Jual beli adalah sah apabila telah memenuhisyaratsyarat dalam KUHPerdata atau Hukum Adat. ic. Jual beli dilakukanHal. 10 dari 18 hal. Put. No. 3158 K/Pat/2012menurut hukum adat secara riel dan kontan dan diketahui oleh KepalaKampung. Syaratsyarat dalam Pasal 19. PP.10 Tahun 1961 tidakmenyampingkan syaratsyarat untuk jual beli KUHPerdata/Hukum Adat,melainkan hanya merupakan syarat bagi pejabat agraria."
    PP. 10 Tahun 1961 tidak menyampingkansyaratsyarat untuk jual beli KUHPerdata/Hukum Adat, melainkan hanyamerupakan syarat bagi pejabat agraria" Rangkuman YurisprudensiMahkamah Agung RI Cetakan kedua halaman 117118. vide PutusanMahkamah Agung RI tanggal 14 April 1973 Nomor 122 K/Sip/1973.
    PP.10 Tahun 1961 tidak menyampingkansyaratsyarat untuk jual beli KUHPerdata/Hukum Adat, melainkan hanyamerupakan syarat bagi pejabat agraria.". Rangkuman YurisprudensiMahkamah Agung RI Cetakan kedua,halaman 117118;.
    Nomor 952K/Sip/1974: "Jual beli adalah sah apabila telah memenuhi syaratsyaratdalam KUHPerdata atau Hukum Adat. i.c. Jual beli dilakukan menuruthukum adat secara riel dan kontan dan diketahui oleh Kepala Kampung.Syaratsyarat dalam Pasal 19.
    Rampengan. bukti P dan P.12 dandikuatkan dengan buktiP.2,P.3, P.4,P.5,P.6,P.7,P.8,P.9,P.10. membuktikan bahwa jual beli aquo adalah sah, telah dilakukan dan memenuhi syarat undangundangbaik Hukum Adat kontan dan tunai, juga menurut pasalpasalKUHPerdata dan Pasal 19 PP. 10 Tahun 1961.
Register : 12-08-2015 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 35/Pdt.P/2015/PN Srp
Tanggal 24 Agustus 2015 — DRG. AGUS GEDE SUTAMAYA, SKG
6635
  • adat Sampalan maka orangyang sudah menikah tidak boleh diangkat sebagai anak;Bahwa saat upacara pengangkata anak tersebut Pemohon berusia 33tahun dan belum menikah, serta saat itu hanya Pemohon yangbersedia menjadi sentana rajeg dari Ni Nyoman Sumarni;Bahwa sejak upacara pengangkatan anak tersebut dilakukan hinggasaat ini belum ada pihak yang mengajukan keberatan;Bahwa saksi, pemuka agama dan prajuru desa serta beberapa saksi daripihak keluarga telah menandatangani berita acara Pengangkatan Anak
    secara umum dalam masyarakat hukum adat Bali, bahwa tujuanpemerasan/pengangkatan anak yang utama adalah sebagai penerus keturunanuntuk melanjutkan kewajiban keluarga dalam kehidupan banjar dan adat Bali.Bahwa Pemohon akan memikul tanggung jawab yang berat di masa yang akandatang.Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan tidak akan mengajukansesuatu agi dan mohon Penetapan;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi di persidangansebagaimana tercatat dalam berita acara telah turut dipertimbangkan dalamPenetapan
    Bahwa upacara agama tersebut dihadiri olen keluarga dekatdan keluarga ke samping serta prajuru adat Desa adat Sampalan, yang padawaktu itu semua keluarga dekat maupun ke samping, tidak keberatan terhadapupacara pengangkatan Pemohon sebagai anak angkat dari Ni Nyoman Sumarni.Bahwa pengangkatan anak oleh Ni Nyoman Sumarni terhadap Pemohon telahmelalui tahap menurut hukum adat setempat yaitu pertama dirapatkan dalamkeluarga dan direstui oleh keluarga, lalu disampaikan dalam banjar dan telah pulamendapat
    Bahwa pengangkatan anak oleh Ni Nyoman Sumarniterhadap Pemohon telah melalui tahap menurut hukum adat setempat (awigawigtersebut) yaitu pertama dirapatkan dalam keluarga dan direstui oleh keluarga, laludisampaikan dalam banjar dan telah pula mendapat persetujuan dari anggotabanjar adat Bokong, persetujuan dari prajuru banjar adat Bokong sampai prajuruDesa dan Bendesa Adat Sampalan, kemudian upacara agama pengangkatananak tersebut disaksikan oleh prajuru adat (banjar dan desa adat) serta Desadinas
    Secara sederhana, tata cara pengangkatan anakmenurut hukum adat Bali dimulai dari rembuk keluarga kecil, rembuk keluargabesar, pendekatan terhadap keluarga yang anaknya akan diangkat, danpengumuman di rapat banjar. Pengumuman ini bertujuan memastikan tidak adakeluarga atau warga yang keberatan atas pengangkatan anak yang dimaksud.Anak yang diangkat harus diusahakan dari keluarga terdekat, dari keluargaPurusa, agama Hindu, dan soroh sama.
Register : 05-06-2013 — Putus : 14-08-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54356/PP/M.IIB/12/2014
Tanggal 14 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
16142
  • Nasional Nomor 5 Tahun1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat), dalam Pasal 6disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Pasal 5 diatur dengan PeraturanDaerah yang bersangkutan.
    Dari penjelasan PeraturanDaerah di atas tentang pengaturan daerahdaerah atas hak ulayat sudah jelas bahwa PemohonBanding yang berlokasi di propinsi Kalimantan Barat tidak termasuk kategori di atas;bahwa dalam penjelasan Pasal 3 UUPA dijelaskan bahwa "Hak ulayat adalah Kewenangan yangmenurut hukum adat, dimiliki oleh masyarakat hukum adat atas wilayah tertentu yang merupakanlingkungan warganya, di mana kewenangan ini memperbolehkan masyarakat untuk mengambilmanfaat dan sumber daya alam, termasuk tanah
    , dalam wilayah tersebut bagi kelangsungan hidupnya.Masyarakat dan sumber daya yang dimaksud memiliki hubungan secara lahiriah dan batiniah turuntemurun dan tidak terputus antara masyarakat hukum adat tersebut dengan wilayah yang bersangkutan;bahwa dalam Pasal 5 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan PertanahanNasional Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat MasyarakatHukum Adat, disebutkan bahwa:1) Penelitian dan penentuan masih adanya hak ulayat
    sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan mengikut sertakan para pakar hukum adat,masyarakat hukum adat yang ada di daerah yang bersangkutan, Lembaga Swadaya Masyarakatdan instansiinstansi yang mengelola sumber daya alam.2) Keberadaan tanah ulayat masyarakat hukum adat yang masih ada sebagaimana dimaksud padaayat (1) dinyatakan dalam peta dasar pendaftaran tanah dengan membubuhkan suatu tandakartografi, dan apabila memungkinkan, menggambarkan batasbatasnya serta mencatatnyadalam
    daftar tanah;bahwa dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, disebutkanbahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Pasal 5 diatur dengan Peraturan Daerah yangbersangkutan;bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis tidak menemukan Terbanding menyampaikan dasar hukumsecara legal mengenai status Tanah Ulayat dari lahan yang dikelola Pemohon Banding tersebut yangakan dibangun
Putus : 25-11-1992 — Upload : 21-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 458 PK/PDT/1989
Tanggal 25 Nopember 1992 — MOHAMAD AMIR TAMHER, DKK VS DANIEL TARANTEIN, DKK
12977 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ARSAD bin MOHAMAD AMIR TAMHER,MOHAMAD bin MOHAMAD AMIR TAMHER, dalam kedudukannya sebagai Pejabat Rajafual menurut hukum adat ATTA Time ;ABDUL HAMID TAMHER, dalam kedudukan~nya sebagai pemangku adat tertinggidalam persekutuan Rahan Korbib Tual ;ad. II dan III keduanya ber tindakuntuk dan atas nama persekutuan adatRahan Korbib,ad.
    sejarah den Hukum Adat, pemiliknya adalahRahan Korbib Tual/Raja Tual (tergugat asal i:2.1. bahwa, persekutuan adat di dgerah Maluku Tenggara serdiri dari 2 kelompok besar yaitu :a.
    adat Tual, memberikan pertimbangan hukum bertentangan dengan Hukum Adat 3;bahwa , setelah dibebaskan dari Loan Ivak, orangorang Rahan Ivak Taar tersebut oleh Raja Sam ditempatkan di Teaar/Kampung Taar sampai sekarang ;5. bahwa , eeeveeeeeeedDe66= +0 mebahwa, putusan Pengadilan Tinggi yang membatalkanputusan Pengadilan Negeri telah sesuai denganhukum adat karena terdapat seseorang yang bernamaAdrian Ngebalin yang berasal dari fam lain dankampung lain, tanpa atas hak dan tanpa dasar, ikutserta sebagai
    salah seorang penggugat, demikianpula ada beberapa bidang tanah tertentu yang dijualoleh Raja Tual kepada Angkatan Laut dan DepartemenKesehatan tidak ikut digugat, serta tidek turutdiguga tnya Loan Ivaak ;bahwa, Hakim tingkat pertama telah salsh menera pkan hukum, yaitu tidak mengabeikan Hukum Adat,mgupun hukum pembuktian, karena baik bukti suratsurat maupun saksiseksi semuenya telah mendukungdalildalil dari tergugat asal I, akan tetapiPengadilan Negeri menyatakan tanah tersebut tidakada pemiliknya
    Adat terrr gebut 3Menimbang, bahwa alasanalasan ini tidakdapat dibenarkan, kevenn alasanalasan tersebutbukan merupakan alasan peninjauankembali sebegaimena dimaksudkan pasal 67 UndangUndang No.14volun 1985, setidaktidaknya tidak dapat dipakaisebagai alasan untuk dapat membatalkan putusankasasi Mahkameah Agung tersebut ;Menimbeng, bahwa berdasarkan halhal yangdipertimbangkan diatas, maka permohonan penin jauenkembali yang diajuken oleh ; I.