Ditemukan 159726 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-02-2008 — Upload : 15-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41PK/TUN/2004
Tanggal 26 Februari 2008 — PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ; vs. Drs. ACHMAD ARIEF
640 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ; vs. Drs. ACHMAD ARIEF
Putus : 02-07-2009 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 P/HUM/2008
Tanggal 2 Juli 2009 —
5837 Berkekuatan Hukum Tetap
  • THEODORUS FRANSISCO TOEMION vs PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Register : 20-02-2017 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 41/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 13 April 2017 — PERSAUDARAAN MUSLIMIN INDONESIA (PARMUSI);PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
4523
  • PERSAUDARAAN MUSLIMIN INDONESIA (PARMUSI);PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Register : 30-05-2012 — Putus : 17-04-2013 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 248/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Pst
Tanggal 17 April 2013 — THOYIB BAHRI, SH >< PRESIDEN RI, Dk
18338
  • THOYIB BAHRI, SH >< PRESIDEN RI, Dk
    (Presiden Rl) selaku Kepala Pemerintahan yaitudengan menerbitkan Peraturan Presiden sebagai berikut:3.1. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tanggal 8 April 2007tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo;3.2. Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2008 tanggal 17 Juli 2008tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo;3.3.
    Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tanggal 8 April 2007tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan yang terakhiradalah Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2012 tanggal 5 April 2012tentang Perubahan keempat atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.
    Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2008 tanggal 17 Juli 2008tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo;1.2. Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2009 tanggal 23 September 2009tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo;1.3.
    Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2011 tanggal 27 September 2011tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo;1.4. Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2012 tanggal 5 April 2012 tentangPerubahan keempat atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.2.
    No.40 Tahun 2009,tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden RI. No.14 Tahun2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tanggal23 September 2009 ;Foto copy dari foto copy, Peraturan Presiden RI. No.68 Tahun 2011,tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden RI. No.14 Tahun2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tanggal23 September 2011;Foto copy dari foto copy, Peraturan Presiden RI. No.37 Tahun 2012,tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden RI.
Register : 29-05-2012 — Putus : 25-04-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 P/HUM/2012
Tanggal 25 April 2013 — GLOBAL MEDIACOM TBK VS PRESIDEN RI;
14372 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GLOBAL MEDIACOM TBK VS PRESIDEN RI;
    Apalagi, sebagaimanadikatakan Pasal 5 UndangUndang Dasar 1945, Peraturan Pemerintahyang ditetapkan oleh Presiden dimaksudkan untuk menjalankan undangundang sebagaimana mestinya.
Register : 04-01-2013 — Putus : 30-07-2013 — Upload : 07-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4 P/HUM/2013
Tanggal 30 Juli 2013 — ., DKK VS PRESIDEN RI;
119291 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., DKK VS PRESIDEN RI;
    Putusan pengadilan mewajibkanPemerintah (bc: Presiden/untuk merehabilitasi Para Pemohon dengan dalihHalaman 17 dari 44 halaman.
    (erga omnes);1,aIlKEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 28 TAHUN 1975:Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1975 diundangkan pada tanggal 25Juli 1975 tentang Perlakuan Terhadap Mereka Yang Terlibat G30 S/PKIGolongan C (P 10);Sedang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) diatur oleh Pangkopkamtib NomorKep.03/KOPKAM/VIII/1975 tanggal 25 Agustus 1975 tentang PelaksanaanKeputusan Presiden RI.
    Putusan Nomor 04 P/HUM/2013Kopkam/VIII/ 1975 juncto Keputusan Presiden RI Nomor 28 Tahun 1975,BAB B pemberhentian sementara II.2, terbaca:1 Non klasifikasi sebelum keluarnya Keputusan Presiden Nomor 28Tahun 1975:a Umum:Pegawai Negeri Sipil/calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai/Karyawan Perusahaan Milik Negara/Pekerja Pemerintah yangsemula diduga terlibat dalam peristiwa G.30.S/PKI yang sebelumberlakunya Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1975 telahdiberhentikan dengan Surat Keputusan dari pejabat yangberwenang
    Karena Keppres Nomor 28/1975 hanya merupakan penjabarandari kebijaksanaan yang akan ditempuh oleh presiden dengan seluruhjajarannya tentang bagaimana Presiden akan menggunakan ataumelaksanakan wewenang pemerintahan yang dimilikinya;Sehingga dasarnya peraturan kebijaksanaan semacam itu tidak secaralangsung dalam suatu ketentuan UndangUndang, melainkan pada instansi(Presiden) yang menjalankan kebijaksanaan itu sendiri;Oleh karena itu peraturan perundangundangan semu (kebijakan), yangtidak bersifat
    juga harus ditaati sendirioleh Presiden beserta seluruh jajarannya (Keppres Nomor 28/1975) untukmewujudkan Pemerintahan yang baik dan bersih;Halaman 21 dari 44 halaman.
Register : 04-01-2013 — Putus : 30-07-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3 P/HUM/2013
Tanggal 30 Juli 2013 — SUMBER SAWIT MAKMUR VS PRESIDEN RI;
8351 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUMBER SAWIT MAKMUR VS PRESIDEN RI;
    Untuk keperluan memperkembangkan industri, transmigrasidan pertambangan ;(2) Berdasarkan rencana umum tersebut pada ayat (1) pasal ini danmengingat peraturanperaturan yang bersangkutan, PemerintahDaerah mengatur persediaan, peruntukan dan penggunaan bumi,air serta ruang angkasa untuk daerahnya, sesuai dengan keadaandaerah masingmasing ;(3) Peraturan Pemerintah Daerah yang dimaksud dalam ayat (2) pasalini berlaku setelah mendapat pengesahan, mengenai DaerahTingkat I dari Presiden, Daerah Tingkat II
Register : 19-05-2016 — Putus : 10-06-2016 — Upload : 20-06-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 329/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 10 Juni 2016 — AGUSTINA TUASUUN CS >< PRESIDEN RI CS
651504
  • AGUSTINA TUASUUN CS >< PRESIDEN RI CS
    Presiden RI Istana Negara, JI. Veteran No 16 Jakarta, selanjutnyadisebut Terbanding semula Tergugat ;2. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI Jl. MedanMerdeka Barat No 3 Jakarta, selanjutnya disebut Terbanding II semulaTergugat Il;3. Menteri Keuangan RI Jl.Lapangan Banteng Timur No. 24 Jakarta,selanjutnya disebut Terbanding Ill semula Tergugat Ill ;4. Menteri Sosial RI JI.Salemba Raya No. 28, Jakarta, selanjutnya disebutTerbanding IV semula Tergugat IV ;5.
    Pokok gugatanyang disampaikan oleh PENGGUGAT mulai dari halaman 18 sampaidengan halaman 31 adalah bersifat global untuk PARA TERGUGAT,namun tidak dirinci secara detail perbuatan melawan hukum apayang dilakukan oleh TERGUGAT II ; Bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009,tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2014 tentangPerubahan Kelima Atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009tentang Pembentukan dan
    Organisasi Kementerian Negara tugas MenkoKesra adalah membantu Presiden dalam mengkoordinasikan danmenyinkronkan penyiapan dan penyusunan kebijakan sertapelaksanaannya di bidang kesejahteraan rakyat.
    kelembagaan sosial budaya; dan Pemantapan wawasan kebangsaan; Bahwa dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2003 tentangPercepatan Pemulihan Pembangunan Propinsi Maluku dan PropinsiMaluku Utara Pasca Konflik diktum Ketiga, TERGUGAT Il telahmelakukan koordinasi kebijakan dengan kementerian/ lembaga terkait;Bahwa mendasarkan pada hal tersebut diatas, maka perihal penyaluran danabantuan dari Pemerintah kepada pengungsi bukanlah ranah tugas danfungsi dari Tergugat II, baik menurut Peraturan Presiden
    Nomor 47 Tahun2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negarasebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun2014 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Presiden Nomor 47Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negaramaupun menurut Inpres Nomor 6 Tahun 2003 tentang PercepatanPemulihan Pembangunan Propinsi Maluku dan Propinsi Maluku UtaraPasta.
Register : 16-08-2012 — Putus : 23-01-2013 — Upload : 05-03-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 142/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 23 Januari 2013 — Pd;Presiden RI
3221
  • Pd;Presiden RI
    Tentang ObyekGugatan :2 22222 on nnn nnnObyek gugatan ini adalah Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor2/Pemb Tahun 2011 Tanggal 21 September 2011 Tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Knusus atas nama Drs.Heru Supriyono.M.Pd ( Penggugat ) ;PAGE 2.
    Alasan diajukan gugatanBahwa gugatan ini diajukan dikarenakan obyek gugatan: Bertentangan dengan Peraturan Perundangundangan ;e Bertentangan dengan Asas Umum Pemerintahan yang baik;e Bahwa Penggugat menjadi Pegawai NegeriSipil di Pemerintahan Kota Semarang sejaktahun 1989, sehingga telah mengabdiselama 22 ( dua puluh dua ) tahun danjabatan terakhir sebagai Kepala DinasPAGE Sosial, Pemuda, dan Olah Raga KotaSemarangBahwa Tergugat' telah menerbitkanKeputusan Presiden Nomor 2/PEMB Tahun2011 tanggal
    21 September 2011 tentangPemberhentian tidak dengan hormat,dimana dalam Surat Keputusan tersebutmemutuskan Pemberhentian Penggugatdengan tidak hormat sebagai PegawaiNegeri Sipil Pemerintah Kota Semarang,yang Penggugat terima pada tanggal 14JuniBahwa Surat Keputusan Presiden Nomor2/PEMB Tahun 2011 tanggal 21 September2011 tersebut didasarkan adanyaKeputusan Pengadilan yang berkekuatanhukumBahwa Surat Keputusan Presiden Nomor2/PEMB Tahun 2011 tanggal 21 September2011 + tersebut bertentangan denganPeraturan
    Perundangundangan danPAGE Pemerintahan yang baikdikarenakan:Bahwa Keputusan Presiden yangdidasarkan usulan Walikota dengan SuratWalikota Semarang Nomor 870/2546tanggal 17 Juni 2011 perihal RekomendasiPenyelesaian Administrasi Pegawai NegeriSipil Pemerintah Kota Semarang atas namaDrs.
    Heru Supriyono,M.Pd dengan NIP19621228 198903 1 007 yang dijadikandasar pertimbangan keluarnyaKeputusan Presiden Nomor 2/PEMB tahun2011, tanggal 21 September 2011, perihalPemberhentian tidak dengan hormatsebagai Pegawai Negeri Sipil, suratWalikota tersebut secara materiilbertentangan dengan PeraturanPerundangan yang berlaku.
Putus : 08-12-2009 — Upload : 06-08-2012
Putusan PN BATAM Nomor 43/Pdt.G/2009/PN.BTM
Tanggal 8 Desember 2009 — Presiden Republik Indonesia
13836
  • Presiden Republik Indonesia
    . & REKAN yang beralamatdi Komplek Winsor Square Blok B No.67 #4x,.Nagoya, Batam,Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal : 20 Desember 2008,untuk selanjutnya disebut selaku: PARA PENGGUGAT;MELAWAN1.Presiden Republik Indonesia, cq. Menteri Dalam NegeriRepublik Indonesia, cq. Badan Pertanahan Nasional RepublikIndonesia, cq. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tj.Pinang,cq. Badan Otorita Batam (BOB), cq. Ketua Badan OtoritaBatam, cq.
    Presiden Republik Indonesia, cq. Menteri Dalam NegeriRepublik Indonesia, cq. Badan Pertanahan Nasional RepublikIndonesia, cq. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tj.Pinang,cq. Wali Kota Batam, cq. Ketua Operasional Tim Terpadu KotaBatam, cq. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOLPP)Kota Batam, cq.
Putus : 03-05-2006 — Upload : 03-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 03G/HUM/2003
Tanggal 3 Mei 2006 — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum ; Presiden Republik Indonesia
8452 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yayasan Lembaga Bantuan Hukum ; Presiden Republik Indonesia
Putus : 21-04-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 P/HUM/2009
Tanggal 21 April 2010 — ., ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
5332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
    Dibawah naungan UU No. 7 Tahun 1974inilah Presiden Suharto merestui judian dalam bentuk baru yaitu SDSB yangdikoordinir oleh Menteri Sosial yang berlangsung juga tahunan lamanya.Dimana SDSB hasilnya cukup besar masuk dari seluruh Indonesia terpusat keDepartemen Sosial yang katanya dianggarkan untuk menunjang dana kegiatanOlah Raga dan untuk bantuan sosial lainnya.
    Keputusan Presiden. Pasal 4 ayat (1) TAPMPR No.
Register : 28-06-2010 — Putus : 06-01-2011 — Upload : 08-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 86/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 6 Januari 2011 — ., M.Si;Presiden RI
8337
  • ., M.Si;Presiden RI
    terhadapTergugat dengan surat gugatannya tertanggal 17 Juni 2010yang diterima dan didaftarkan pada Kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 28 Juni 2010,Halaman 5 dari 122 halaman, Putusan Nomor 86/G/2010/PTUN JKTdengan Register Perkara Nomor86/G/2010/PTUNJKT, dan sebagaimana telah diperbaikidengan surat gugatan perbaikannya tertanggal 26 Juli 2010,Sebagal DEPiKUL 2 ~ =~ nn enn ne en nen ensOBYEK GUGATANAdapun obyek Gugatan dalam perkara ini adalah KeputusanTergugat berupa :KEPUTUSAN PRESIDEN
    Bahwa = PENGGUGAT adalah selaku anggota LembagaPerlindungan Saksi dan Korban (selanjutnyadisebut dengan LPSK) yang diangkat oleh TERGUGATdengan persetujuan Dewan Perwakilan RakyatRepublikIndonesia, berdasarkan : Keputusan Presiden Nomor 65/PTahun 2008, Tangga!
    . : KEPUTUSAN PRESIDEN Republik Indonesia Nomor 39/ P Tahun 2010 tentang Pemberhentian Anggota LPSK,tanggal 5 April 2010 (obyek gugatan ini) yangHalaman 7 dari 122 halaman, Putusan Nomor 86/G/2010/PTUN JKTmemutuskanPertama : Memberhentikan sebagai Anggota LPSK masingmasing an: 1. Sdr.
    ., MSi ;2 Dst ;Kedua : Pelaksanaan Keputusan Presiden ini lebihlanjut dilakukan olehKetua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban2Ketiga : Keputusan Presiden ini mulai berlaku padaakhir bulan sejak Keputusan Presiden ini ditetapkanTelah menimbulkan kerugian bagi PENGGUGAT karenamengakibatkan PENGGUGAT tidak lagi menjadi anggotaLPSK dan/atau telah diberhentikan sebagai anggota LPSKBahwa berdasarkan hal tersebut pada angka 1 s/d angka4 diatas, maka PENGGUGAT telah membuat gugatan ini danPENGGUGAT akan
    Tim Penemu fakta yang selanjutnya disebut TPF(berdasarkan rekomendasi Tim Etik yang tidakdikenal di LPSK), menyatakan PENGGUGAT telahmelakukan perbuatan TERCELA sebagaimanaketentuan pasal 24 huruf e Undang Undang Nomor13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi danKorban juncto pasal 4 Peraturan Presiden Nomor30 Tahun 2009 tentang Tata cara Pengangkatan danHalaman 11 dari 122 halaman, Putusan Nomor 86/G/2010/PTUN JKT12Pemberhentian Anggota LPSK yang selanjutnyadisebut Perpres 30/2009 (yang belum~= adaperaturan
Putus : 24-03-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 P/HUM/2010
Tanggal 24 Maret 2011 — PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
11477 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
    PUTUSANNo.54 P/HUM/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan memutus permohonan keberatan Hak Uji Materiil terhadapKeputusan Presiden RI. (Keppres) No.28 Tahun 1975 tentang PerlakuanTerhadap Mereka yang Terlibat G.30.S/PKI Golongan C bertentangan denganPutusan Mahkamah Agung No.69 K/TUN/2008, Jo. No.113/B/2007/PT.TUN.Jkt.Jo.
    Peruturan Presiden ;e.
    Keputusan Presiden No. 28 Th. 1975 :1.Keputusan Presiden No. 28 Th. 1975, dimana menurut UU No.10 Th2004 sebagai PERATURAN bukan peraturan perudangundangandiundangkan pada tanggal 25 Juli 1975, sepuluh tahun setelah peristiwaG 30 S/PKI, Para Pemohon telah dibebaskan sementara oleh LaksusPangkopkamtiobda Jateng DIY. tanpa proses kelanjutan untuk kepastianHukum, adapun Keppres sebagai peraturan bertujuaan : LEBIHMENTERTIBKAN status mereka yang DI PERSANGKAKAN terlibatHal. 8 dari 19 hal. Put.
    Bahwa dalil Pemohon yang menyatakan Keputusan Presiden Nomor28 Tahun 1975 tentang perlakuan terhadap mereka yang terlibatG.30.S/PKI golongan C adalah bukan merupakan perundangundangan, namun hanya merupakan peraturan adalah dalil yangsangat bertolak belakang dengan permohonan Uji Materiil yang ParaPemohon ajukan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia ;Apabila Para Pemohon menganggap Keputusan Presiden a quo bukansebagai peraturan perundangundangan melainkan hanyalah peraturanmaka sangatlah tidak beralasan
    Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1975 tentang perlakuanterhadap mereka yang terlibat G.30.S/PKI golongan C adalahmerupakan peraturan perundangundangan walaupun tidak diterbitkandalam Lembaran Negara RI maupun Berita Negara dengan alasansebagai berikut :1).
Putus : 09-04-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 7/PDT/2013/PT.MALUT
Tanggal 9 April 2013 — Presiden RI, Cq. Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Cq. Gubernur Propinsi Maluku Utara, Cq. Bupati Halmahera Utara, Cq. Camat Galela Selatan, Cq. Kepala Desa Soakonora, alamat Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara
25728
  • Presiden RI, Cq. Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Cq. Gubernur Propinsi Maluku Utara, Cq. Bupati Halmahera Utara, Cq. Camat Galela Selatan, Cq. Kepala Desa Soakonora, alamat Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara
    Presiden RI, Cq. MenteriDalam Negeri di Jakarta, Cq. Gubernur PropinsiMaluku Utara, Cq. Bupati Halmahera Utara, Cq.Camat Galela Selatan, Cgq. Kepala DesaSoakonora, alamat Desa Soakonora, KecamatanGalela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara,selanjutnya disebut sebagai TERBANDING Isemula TERGUGAT I;2 PEMERINTAH RI, Cq. Presiden RI, Cq. MenteriAgama RI di Jakarta, Cq. Kepala KantorWilayah Kementrian Agama Propinsi MalukuUtara, Cq. Kepala Kantor Kementrian AgamaKab.
Register : 25-07-2017 — Putus : 03-10-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 152/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 3 Oktober 2017 — ADE WISMAR WIJAYA, Ph.D ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
9651
  • ADE WISMAR WIJAYA, Ph.D ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
    mempelajari berkas perkara tersebut;Menimbang, bahwa Penggugat dengan Gugatannya tertanggal25 Juli 2017, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta pada tanggal 25 Juli 2017, dengan register NomorHalaman 2 dari 6 Halaman Penetapan Nomor : 152/G/2017/PTUNJKT.152/G/2017/PTUNJKT, sebagaimana telah diperbaiki pada tanggal 29Agustus 2017, yang pada pokoknya memohon agar Pengadilan menyatakanbatal/tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat,berupa Surat Keputusan Presiden
    Bahwa, pada tanggal 19 September 2017, Penggugat baru menerimaAsli Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor:000040/KEPKA/TDH/12009/16, tanggal 28 Juni 2016 (objek sengketa),dari Badan Kepegawaian Negara yang dikirim melalui Tiki JNE; Bahwa Penggugat / Prinsipal akan melakukan perbaikan dan perubahangugatan yang sangat substansial baik posita maupun petitum, agargugatan tidak mengandung cacat formil maupun materiil untukselanjutnya Penggugat ajukan kembali ke Pengadilan Tata UsahaNegara
Putus : 20-12-2012 — Upload : 24-01-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 740 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 20 Desember 2012 — PRESIDEN DIREKTUR PT GLOBAL FIBERINDO ; SUHANTOJO DERMAWAN, S.E.
2915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: PRESIDEN DIREKTUR PT GLOBAL FIBERINDO tersebut tidak dapat diterima;Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II: SUHANTOJO DERMAWAN, S.E. tersebut;
    PRESIDEN DIREKTUR PT GLOBAL FIBERINDO ; SUHANTOJO DERMAWAN, S.E.
    Lalu pada tanggal 27 April 2011 Penggugat dari mesin faxsimili diKantor PT Global Fiberindo Pondok Gede Office, Penggugat memfaxkanSurat Permohonan Cuti kepada Saudara Dita Irvandi, S.E. selaku HRDManagernya Tergugat, yang mana isi surat fax tersebut adalah : ..........Penggugat mohon cuti selama 2 (dua) hari untuk keperluan menenangkanpikiran, dan menunggu Sa Jang Nim / Presiden Direktur kembali dari Jawauntuk bicara masalah SK surat mutasi tersebut;8 Bahwa tanggal 02 Mei 2011 pagi Penggugat dari
    Choi Jung Nam / Presiden Direktur ke kantor Pondok GedeOffice agar Penggugat dapat berkonsultasi dengan Mr. Choi Jung Nam selakuatasan langsung Penggugat tentang masaiah SK Surat Mutasi tersebut.Penggugat juga minta tanggapan dan penjelasan secara tertulis dari SaudaraDita Irvandi, S.E., selaku HRD Managernya Tergugat untuk masalah fasilitaskendaraan antar jemput diatas tersebut ;10 Bahwa tanggal 03 Mei 2011 siang jam 10:29 WIB Saudara Dita Irvandi, S.E.
    Choi Jung Nam / Presiden Direktur yangjuga selaku atasan langsung Penggugat;12 Bahwa Tergugat mengajukan surat kepada pihak Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Tangerang, dengan Nomor 0080/GF/V/2011tertanggal 03 Mei 2011 Perihal Permohonan Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial;13.
    seksama, diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, makaoleh karena itu permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi II dalammemori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah:1 Bahwa yang mendasari Pemohon Kasasi II / Pekerja Suhantojo mengajukanupaya hukum kasasi adalah sebagai respon / reaksi atas sebab upaya hukumkasasi yang dilakukan oleh Pemohon Kasasi I yaitu Presiden
    Direktur PT GlobalFiberindo / Choi Jung Nam alias Jung Nam Choi, karena dengan dilakukannyaupaya hukum kasasi oleh Pemohon Kasasi I/ Presiden Direktur PT GlobalFiberindo maka akibatnya perkara perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) sepihak antara Pemohon Kasasi II / Suhantojo dengan Pemohon Kasasi I /Presiden Direktur PT Global Fiberindo menjadi terus berlanjut dan mungkinbutuh waktu sekitar 1 (satu) tahun untuk mendapatkan putusan yang bersifatmengikat dan final di tingkat Mahkamah Agung tersebut
Register : 18-02-2015 — Putus : 03-03-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 P/HUM/2015
Tanggal 3 Maret 2015 — ., DKK VS PRESIDEN RI, DK;
215354 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., DKK VS PRESIDEN RI, DK;
    SaloNomor 6, RT. 004, RW. 004, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat,pekerjaan Koordinator Nasional/Penanggung Jawab Aliansi Pemuda &Mahasiswa Jokowi JK, Relawan yang mendukung Pemenangan JokowiJusufKalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan20142019 ;ERFANDI, S.H., M.H., kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal DusunTimur Lorong RT/RW 020/010 Desa Bluto, Kecamatan Bluto, Sumenep,pekerjaan tenaga Ahli Bidang Legislasi Komisi IV DPR RI yang intens dalampembuatan
    Indonesia masa jabatan 20142019,memiliki harapan dan perhatian yang khusus terhadap kinerja Pemerintahsaat ini, dengan tujuan untuk mendukung Presiden dan Wakil Presiden didalam membentuk pemerintahan yang konstitusional, bersifat efektif sertaefisien ;Sebagai warga negara Indonesia dan Koordinator relawan yang mendukungPemerintah saat ini, Pemohon I telah dirugikan haknyaterhadappemberlakuan Peraturan Presiden Unit Staf Kepresidenan, oleh karenabertentangan dengan Peraturan PerundangUndangan yang
    Unit Staf Kepresidenan yangbertentangan dengan Peraturan PerundangUndangan yang lebih tinggi ;Berdasarkan dalildalil sebagaimana tersebut diatas, maka dapat disimpulkan ParaPemohon mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukanpermohonan uji materiil (judicial review) ini ;3 Peraturan Presiden Unit Staf Kepresidenan Bertentangan Dengan PeraturanPerundangUndangan Yang Lebih Tinggi.1 Pembentukan Peraturan Presiden Unit Staf Kepresidenan bertentangandengan UndangUndang No 12 Tahun 2011
    Inilah yang kemudian disebut oleh John Alder sebagaimain States organ dimana keberadaan lembaga negara setingkatmenteri harus disebutkan langsung oleh UUD Tahun 1945 ;Bahwa Pasal 2 Peraturan Presiden Unit Staf Kepresidenanmenyebutkan Unit Staf Kepresidenan mempunyai tugas memberikandukungan komonikasi politik dan pengelolaan isu strategis kepadaPresiden dan Wakil Presiden.
    ARIEFRACHMAN, S.H., dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Nasional/ PenanggungJawab Aliansi Pemuda & Mahasiswa Jokowi JK, Relawan yang mendukungPemenangan JokowiJusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RepublikIndonesia masa jabatan 20142019., 2. ERFANDI, S.H., M.H., dalam kapasitasnyasebagai tenaga Ahli Bidang Legislasi Komisi IV DPR RI, 3. VICTOR SANTOSOTANDIASA, S.H., M.H., dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Forum KajianHukum dan Konstitusi (FKHK), 4.
Putus : 25-11-2008 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19 P/HUM/2008
Tanggal 25 Nopember 2008 — NGADIRAN, ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
8942 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NGADIRAN, ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
    PUTUSANNo. 19 P/HUM/2008.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara permohonan Hak Uji Materiil terhadapPeraturan Presiden Republik Indonesia, Tanggal 27 Desember 2007, No. 112Tahun 2007 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, PusatPerbelanjaan dan Toko Modern pada tingkat pertama dan terakhir telahmengambil putusan sebagai berikut dalam perkara :1. H.E. IRWADI SAYUTI, beralamat di Jalan R.S.
    Bahkan pada masamasa Pemilu Legislatif, Pemilinan Kepala Daerah, Pemilihan Presiden pasartradisional selalu menjadi target tempat kampanye para Calon Legislatif,Calon Kepala Daerah maupun Calon Presiden.Berubahnya perilaku konsumen, tidak dibarengi dengan perubahanperilaku para pengelola pasar tradisional (Dinas Pasar/PD. Pasar), sehinggamunculnya pasar dengan pola pengelolaan modern secara mendasarmerubah orientasi kKonsumen.
    Bahwa Pemohon sebagai ASOSIASI PEDAGANG PASAR SELURUHINDONESIA (APPSI) yang secara langsung memilki dampak baiksecara yuridis formal maupun sosiologis atas kebijakan PemerintahRepublik Indonesia dalam mengeluarkan Peraturan Perundangundangan yang berupa PERATURAN PRESIDEN NOMOR 112TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PASARTRADISIONAL PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN.2.
    Bahwa Pemohon dalam Pasal 11 UndangUndang Nomor 10 Tahun2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, berbunyiMateri muatan Peraturan Presiden yang diperintahkan oleh UndangUndang atau materi untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah; (BuktiP7).
    Bahwa dalam Pasal 18 ayat (3) sepanjang anak kalimat " PasarTradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern yang sedangproses pembangunan atau sudah selesai dibangun namun belummemiliki izin usaha sebelum berlakunya Peraturan Presiden ini,dianggap telah memenuhi persyaratan lokasi dan dapat diberikan IzinUsaha berdasarkan Peraturan Presiden ini", yang mengakibatkandugaan atas menjamurnya praktek Korupsi, Kolusi dan nepotismedidalam pemberian izin usaha.Bahwa berdasarkan alasanalasan sebagai keberatan
Register : 12-12-2014 — Putus : 12-03-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 78 P/HUM/2014
Tanggal 12 Maret 2015 — ORGANISASI PERJUANGAN PENSIUNAN PERTAMINA (OP3) VS PRESIDEN RI;
7445 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ORGANISASI PERJUANGAN PENSIUNAN PERTAMINA (OP3) VS PRESIDEN RI;
    Putusan Nomor 78 P/HUM/2014 Catatan : Tabel tsb diatas dikembangkan berdasarkan Tabel Pengumuman yang dikeluarkan oleh Dana PensiunPertamina (DPP) tertanggal 17 Januari 2011 yang ditandatangani oleh Presiden Direktur DPP, Torang M.Napitupu sebagaimana disalin ulang oleh penulis sesuai aslinya untuk memudahkan membaca tabel tersebut.Khusus Ratarata kenaikan perbulan/perorang dikembangkan oleh penulis berdasarkan formula kenaikan padaJanuari 2011 berdasarkan simulasi yang dibuat oleh DPP tersebut.Dua
    Pertamina Persero, sesuai ketentuan BAB IIPasal 8 Ayat (1) dan Ayat (2), Keputusan Presiden RepublikIndonesia no 169 Tahun 2000, Tentang PokokPokokOrganisasi Pertamina (PT. Pertamina Persero). Sebagaimanadiketahui, pelaksanaan program post employment benefitpensiunan eks Pertamina yang mulai dilaksanakan pada tahun1991 secara yurisdis formal berdasarkan SK.