Ditemukan 78590 data
SITI KHOIRIYAH
41 — 459
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon Siti Khoiriyah sebagai wali terhadap anak kandungnya yang bernama Achmad Dannis Ikhwanul Husaen, laki-laki, lahir di Semarang, tanggal 3 Juli 2008;
untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (khusus) untuk melanjutkan menjaminkan dan membebankan Hak Tanggungan peringkat pertama dan seterusnya atas 1 (satu) bidang tanah dengan bukti hak kepemilikan
Pebriani
14 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon, Sebagaimana KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor. 927/1990, yang dikeluarkan di Pontianak pada tanggal 26 Februari 1990 oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kotamadya Pontianak, yang semula bernama PEBRIANI menjadi tertulis dan terbaca PEBRIANI NG dan seterusnya menyebut dirinya PEBRIANI NG.
MASKUR
18 — 8
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang semula Maskur lahir di B Awo Barru tanggal 5 April 1986 sebagaimana Kartu Tanda Penduduk NIK 7311020504860001 dan Kartu Keluarga No. 7311020310120049 dirubah dan seterusnya menjadi Masykur lahir di Barru tanggal 26 Maret 1985;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
BINTI MUSYAROFAH
24 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun kelahiran Anak Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 10475/IST/2009 tanggal 17 Pebruari 2017, atas nama MUHAMMAD ZHAKI CHOIRIL ANWAR yang semula tertulis Tempat/tanggal lahir: Tulungagung/22 Desember 2005, untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi Tempat/tanggal lahir: Tulungagung/22 Desember 200
TJUNG YONG MI
34 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon, pada surat Kutipan akta Kelahiran No.864-IST-1998 tanggal 21 April 1998, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pontianak dulunya sekarang Kabupaten Mempawah atas nama Yong Mi dirubah menjadi Tjung Jun Men dan seterusnya menyebut dirinya Tjung Jun Men;
- Mememerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
Bahwa Pemohon merasa nama Pemohon tersebut kurang membawa hoki(keberuntungan) dan sering sakitsakitan, oleh karena itu. pemohonbermaksud mengganti nama pemohon yang semula bernama YONG MIMenjadi TJUNG JUN MEN dan seterusnya menyebut dirinya TJUNG JUNMEN.4. Bahwa untuk keperluan itu pemohon terlebin dahulu harus mendapat izindari Pengadilan Negeri setempat.5.
Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti namaPemohon, pada Surat KUTIPAN AKTA KELAHIRAN No. 864IST1998,yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pontianakpada tanggal 21 April 1998, atas nama YONG MI Menjadi TJIUNG JUNMEN dan seterusnya menyebut dirinya TJUNG JUN MEN .3.
Menyatakan memberi ijin Kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon,pada surat Kutipan akta Kelahiran No.864IST1998 tanggal 21 April 1998,yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pontianakdulunya sekarang Kabupaten Mempawah atas nama Yong Mi dirubahmenjadi Tjung Jun Men dan seterusnya menyebut dirinya Tjung Jun Men;3.
TJHAI ENG
17 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari TJHAI ENG menjadi ANITA dan seterusnya Pemohon menyebut dirinya ANITA ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi untuk didaftarkan dalam register
IRWANDI MALIK
17 — 9
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari semula IRWANDI diganti menjadi IRWANDI MALIK, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama IRWANDI MALIK.
Egi Ginanjar
12 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohonseluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama anak Pemohon yang semula bernamaHAMZAH MUBARAKsebagaimana dalamKutipan Akta Kelahiran Nomor 3208-LU-16012019-0003 diubah dan seterusnya menjadiHAMZAH ZEED MUBARAK;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan:
ISRAN AMIR
15 — 11
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan tanggal kelahiran Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7502CLU2310200915719 yang tercatat lahir pada tanggal 27 Mei 1996 diperbaiki dengan diubah menjadi tanggal 27 Mei 1995 dan untuk seterusnya Pemohon hanya menggunakan tanggal tersebut sebagai tanggal kelahirannya;
- Memerintahkan Pemohon
SITI KHOIRIYAH
36 — 37
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon Siti Khoiriyah sebagai wali terhadap anak kandungnya yang bernama Achmad Dannis Ikhwanul Husaen, laki-laki, lahir di Semarang, tanggal 3 Juli 2008;
untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (khusus) untuk melanjutkan menjaminkan dan membebankan Hak Tanggungan peringkat pertama dan seterusnya atas 1 (satu) bidang tanah dengan bukti hak kepemilikan
IIF AULYA SARI
43 — 4
Baitul Maal dan Ibu Heryani, SH diubah dan seterusnya menjadi Iif Aulya Sari anak Pasangan suami istri Muh.
A NAK
24 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari semula bernama A NAK menjadi ANAN ZHOU;
- Menetapkan nama Pemohon yang akan digunakan seterusnya sebagai identitas Pemohon adalah bernama ANAN ZHOU;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan resmi Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun untuk mengganti nama Pemohon dari nama A NAK
BOB DWI CIPTA MAHAPUTERA
19 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan perubahan nama Pemohon sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran tanggal 15 Desember 2020 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 6203-LT-25072016-0009 dari yang semula atas nama Bob Dwi Cipta Mahaputera diubah dan seterusnya menjadi nama Muhammad Bob Mahaputra;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
WIDHI ASMORO
23 — 8
- Menetapkan Pemohon dengan nama WIDI ASMORO dan WIDHI ASMORO adalah satu orang yang sama yang seterusnya Pemohon akan menggunakan nama WIDHI ASMORO ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan abjad nama pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 6364/IP/1981 semula WIDI ASMORO diperbaiki menjadi WIDHI ASMORO ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Penetapan tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi dan Kantor Dinas
SAMSUL HARAHAP
48 — 16
MENETAPKAN;
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1274CLT1811200912833 atas nama HAZIZAH HARAHAP, yang lahir 3 April 1998 hingga seterusnya tertulis nama NUR HAZIZAH HARAHAP lahir pada tanggal 7 September 1998 sesuai dengan Ijazah Sekolah Dasar, Ijazah Menengah Pertama, dan Ijazah Menengah Atas anak Pemohon ;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan
JAB JAN LIONG
18 — 6
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orangtua Pemohon dari semula JAB TET MOI diubah menjadi CHUNG TET MOI, sehingga seterusnya orang tua Pemohon bernama CHUNG TET MOI.
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orangtuaPemohon dari semula JAB TET MOI diubah menjadi CHUNG TET MOI,sehingga seterusnya orang tua Pemohon bernama CHUNG TET MOI.3.
CU SUTRISNO
16 — 12
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari semula SUTRISNO dirubah menjadi CU SUTRISNO, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama CU SUTRISNO.
SUSANA
43 — 0
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari semula MIN TJU diubah menjadi SUSANA, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama SUSANA.
STEVEN
22 — 15
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menetapkan Ganti Nama Pemohon yang semula bernama Steven menjadi Steven Ang;
- Menetapkan nama pemohon adalah Steven Ang, untuk selanjutnya dan seterusnya pemohon menggunakan Identitas dengan nama Steven Ang;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun untuk merubah nama Pemohon
ERWAN THAMRIN ALIAS JIUN KWONG
131 — 27
Dan seterusnya PEMOHON akan mempergunakan nama tersebut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Palembang atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan perubahan atau pergantian nama Pemohon kepada Dinas Catatan Sipil Kota Palembang dan kemudian dicatatkan pada buku daftar yang disediakan untuk itu;
Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir senilai Rp 141.000,- (seratus empat puluh satu rib