Ditemukan 32791 data
114 — 37
Menyatakan bahwa gugatan penggugat kabur dan tidak memenuhi syarat Formil suatu gugatan tanah.2. Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.3. Menghukum penggugat membayar biaya perkara uang hingga kini dianggar sebesar Rp.411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah)
Menyatakan bahwa gugatan penggugat kabur dan tidak memenuhi syarat Formilsuatu gugatan tanah.. Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.. Menghukum penggugat membayar biaya perkara uang hingga kini dianggarsebesar Rp.411.000, (empat ratus sebelas ribu rupiah) .
94 — 26
Menyatakan Gugatan Penggugat Kabur (obscuur libel);-------------------------------------DALAM POKOK PERKARA : ------------------------------------------------------------------------------1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard);2. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 206.000,- ( dua ratus enam ribu rupiah ; -----------------
202 — 55
DALAM EKSEPSI :- Menerima eksepsi Tergugat II untuk seluruhnya ;- Menyatakan gugatan Penggugat kabur (Obscuur libel) ;B. DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.116.000,- (satu juta seratus enam belas ribu rupiah) ;
Gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas (Exceptio Obscuur Libel) :1. Bahwa baik dalam posita maupun petitum gugatan Penggugatsama sekali tidak menjelaskan kesalahan apa yang dilakukan olehTergugat Il. Keberatan yang dinyatakan oleh Penggugat dalampetitum untuk tidak melakukan pelelangan, tidak disertai dengandalil hukum yang jelas pada posita gugatan ;2. Bahwa dengan melihat formulasi dalam posita gugatan dariPenggugat yang sama sekali tidak menjelaskan kesalahan Hal 23 dari 33 hal Put.
Mengenai gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas (Exceptioobscuur libel).
DALAM EKSEPSI: Menerima eksepsi Tergugat II untuk seluruhnya ; Menyatakan gugatan Penggugat kabur (Obscuur libel) ;B.
KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) DUTA MANDIRI ABADI BLITAR
Tergugat:
1.BRIAN EKO PRASETYO
2.MARGARETA SAVETKAYA
78 — 69
- Menyatakan gugatan Penggugat Kabur (Obscur Libel);
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp430.000,(empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
146 — 55
Menyatakan Gugatan Penggugat Kabur (Obscuur Libel); Dalam Pokok Perkara : 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga hariini ditetapkan sejumlah Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);
109 — 18
M E N G A D I L I:
- Menyatakan gugatan Penggugat kabur karena kurang pihak ;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.1.890.000,-(satu juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah) ;
175 — 82
M E N G A D I L IDALAM EKSEPSIMenerima Eksepsi Tergugat I;Menyatakan Gugatan Penggugat kabur;DALAM POKOK PERKARAMenyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya Perkara yang hingga saat ini diperhitungkan sebesar Rp.1.031.000,- (satu juta tiga puluh satu ribu rupiah);
Gugatan Penggugat kabur BahwaGugatan Penggugat tersebut juga temyata tidak jelas dankabur esensi pokok dari Gugatan Penggugat tersebut apakahsebagai Gugatan Perbuatan Melawan Hukum disertai Permohonanpenggantian kerugian ataukah sebagai Gugatan Pembatalan Lelangataukah sebagai Gugatan Wanprestasi, semuanya tidak jelas dankabur;Menimbang, bahwa atas Dalil dalil Eksepsi Tergugat tersebut,Majelis Hakim mempertimbangkannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa untuk selanjuinya Majelis Hakim berpendapatbahwa
98 — 19
M E N G A D I L I :Dalam EKSEPSI; - Mengabulkan eksepsi Tergugat III;- Menyatakan Gugatan Penggugat kabur atau tidak jelas (Obscuur Libel); Dalam POKOK PERKARA; - Menyatakan gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.331.000,00(satu juta tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
lanjut dan oleh karenanyagugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkeVerklaard);Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima sehingga dengan demikian Penggugat berada di pihak yang kalah, makaPenggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen dan peraturan peraturan lain yang bersangkutan:MENGADILI:Dalam EKSEPSI;e Mengabulkan eksepsi Tergugat II;e Menyatakan Gugatan
Penggugat kabur atau tidak jelas (ObscuurLibel);Dalam POKOK PERKARA ;e Menyatakan gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima;Putusan /Nomor 25/Pdt.G/2015/PN MtpPage 25 of 26e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp1.331.000,00(satu juta tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Martapura, pada hari Kamis, tanggal 31 Maret 2016, oleh kami, RETNOSUSETYANI, S.H., sebagai Hakim Ketua, FIONA IRNAZWEN
79 — 22
Menyatakan gugatan Penggugat kabur (abscuur libel ) dan menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima ;
3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp.541.000,-(lima ratus empat puluh satu ribu rupiah ) ;
60 — 33
DALAM EKSEPSI :- Menerima eksepsi Tergugat I dan Turut Tergugat I ;- Menyatakan gugatan Penggugat Kabur ( obscuur libell ) ;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima ( Niet Ontvankelijk Verklaard ) ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 3.193.000,00 ( tiga juta seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah ) ;
Gugatan Penggugat Kabur( Obscuurlibe! ) ;1. Bahwa dalam gugatan Penggugat, gugatan ditujukan kepada Tergugat Ilsebagai Pribadi maupun selaku Direktur Umum PT. Dwijaya Surya, danTergugat Ill sebagai Pribadi maupun selaku Direktur Pemasaran dan KomersilPT. Dwijaya Surya ;2.
Gugatan Penggugat Kabur :1. Bahwa dalam gugatan Penggugat, gugatan ditujukan kepada Turut Tergugat dengan dasar Perbuatan Melawan Hukum, akan tetapi Penggugat tidakmengurail secara jelas, Perbuatan Turut Tergugat mana yang dianggapmerupakan Perbuatan Melawan Hukum ;2.
Bahwa oleh karena Penggugat pada gugatannya tidak mampu menguraikanperbuatan melawan hukum yang bagaimana yang dilakukan oleh TurutTergugat, maka gugatan Pengugat adalah Error In Persona atau kekeliruanpihak dalam gugatan dan gugatan Penggugat Kabur ;DALAM POKOK PERKARA :1;Bahwa dalam catatan Kelurahan Bulak Surabaya, obyek tanah yang diklaim olehPenggugat adalah tidak tercatat atas nama Penggugat ;. Bahwa Penggugat yang mengklaim membeli secara kredit dari CV.
;Menimbang, bahwa oleh karena Gugatan Penggugat dinyatakan Tidak DapatDiterima ( Niet Ontvankelik Verklaard ), maka biaya perkara yang timbul sehubungandengan perkara ini dibebankan kepada Penggugat untuk membayarnya ;Mengingatdan memperhatikan Kitab UndangUndang Hukum Acara Perdata( HIR ) uttamanya pasal 136 serta peraturan hukum lainnya yang berhubunganHal 33 Putusan No. 391/Pdt.G/2016/PN.Sbydengan perkara ini ;MENGADILI:DALAM EKSEPSI: Menerima eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat ; Menyatakan gugatan
Penggugat Kabur ( obscuur libell ) ;DALAM POKOK PERKARA :~ Menyatakan gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima ( Niet OntvankelijkVerklaard ) ; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksirsebesar Rp. 3.193.000,00 ( tiga juta seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Surabaya pada hari : SENIN, tanggal : 10 APRIL 2017, olehkami : H.
1.Durasid
2.ARSAMIN
3.PUNAMA
4.SAMARI
5.SADRI
Tergugat:
1.PAK MARSIDEH
2.P.Esseh Alias Marsudin
3.P.H.Nalim
4.Muhlis
5.Nisam
122 — 24
MENGADILI
- Menyatakan gugatan Penggugat kabur (Obscur Libel);
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);
- Menghukum Para Pengugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 3.305.000,- (tiga juta tiga ratus lima ribu rupiah);
77 — 11
M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Mengabulkan Eksepsi Tergugat untuk sebagian ;- Menyatakan gugatan Penggugat Kabur(obscuur Libels);DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard);- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini berjumlah Rp. 431.000.- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
prosedural sehingga beralasan hukumuntuk di batalkan atau tidak sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas maka menurut MajelisPenggugat telah mencampur adukkan antara Perbuatan Melawan Hukum denganHalaman 39 dari 42 halaman Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor : 187/Pdt.G/2013/PN.Mks.Wanprestasi (dalil posita dengan petitum saling bertentangan atau kontraditif interminis), sehingga menurut Majelis Hakim gugatan Penggugat menjadi KABURatau Obscuur Libels;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan
Penggugat Kabur atau ObscuurLibels maka Eksepsi Tergugat Il angka 2 (dua) sebagaimana tersebut diatasberalasan hukum patut dan layak untuk dikabulkan ;DALAM POKOK PERKARA :Menimbang setelah mempelajari dengan cermat dailildalil gugatanPenggugat dan oleh karena Eksepsi Tergugat Il angka 2 (dua) mengenai dalilgugatan penggugat " Kontraditif in terminis" dalil posita dan petitum salingbertentangan telah dikabulkan , maka berdasar pertimbangan tersebut Majelis Hakimtidak akan mempertimbangkan lagi pokok
berkesimpulan gugatanPenggugat harus dinyatakan Tidak Dapat Diterima ( Niet on vankelijke verklaara);Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan Tidak DapatDiterima ( Niet on vankelijke verklaard) maka menurut ketentuan pasal 192 ayat (1)Rog Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkaraint;Mengingat pasalpasal dari ketentuan perundangundangan yang berkaitandengan perkara ini;MENGADILI:DALAM EKSEPSI :e Mengabulkan Eksepsi Tergugat untuk sebagian ;e Menyatakan gugatan
Penggugat Kabur(obscuur Libels);41DALAM POKOK PERKARA :e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijkeverklaard);e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kiniberjumlah Rp. 431.000.
96 — 29
Menyatakan gugatan Penggugat Kabur / tidak jelas (obscuur liebel) ;3. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya dalam perkara ini sebesar Rp.1.870.000,-(satu juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
Menyatakan gugatan Penggugat Kabur / tidak jelas (obscuurliebel) ;3. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;4.
89 — 27
Mengabulkan eksepsi Tergugat I mengenai gugatan penggugat kabur dan tidak jelas (obscuur libel);DALAM POKOK PERKARA:1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.195.000,00 (dua juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
241 — 94
DALAM EKSEPSI: - Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat; - Menyatakan gugatan Penggugat kabur (obscurl Liebelle);II. DALAM POKOK PERKARA:- Menyatakan gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet onvantkelijk verklaard / N.O ); - Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat yang hingga saat ini ditaksir sebesar Rp3.096.000.00 (tiga juta sembilan puluh enam ribu rupiah);
Jadi dapat dikatakan Penggugat melakukangugatan kepada dirinya sendiri, karena secara hukum suami dan istri tidaklah dapatdipisahkan satu sama lainnya karena merupakan satu kesatuan hukum yang secarayuridis tidak dapat bertindak dan melakukan perbuatan hukum sendirisendiri,sehingganya gugatan penggugat adalah error in persona;4 Gugatan Penggugat Kabur (Obsurt Libelie):A Bahwa apabila dicermati gugatan penggugat sebagaimana tertuang di dalam naskahgugatan yang diajukan oleh penggugat, sangat membingungkan
Penggugat Kabur (Obscuur Libel)Bahwa dalil gugatan Penggugat sangat membingungkan dan tidak jelas apa maksud dantujuan Penggugat sebenarnya karena secara hukum Penggugat sudah tidak mempunyaihubungan hukum lagi dengan objek perkara dan gugatan Penggugat saling bertentangandan kontradiktif dengan apa yang telah dilakukan oleh Penggugat sendiri sehinggamembingungkan dan menyesatkan yang menyebabkan dalildalil gugatan Penggugatkabur sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI gugatan yang tidak jelas
Penggugat Kabur;Menimbang, bahwa terhadap Eksepsi Para Tergugat tersebut selanjutnya akanMajelis pertimbangkan di bawah ini;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan Buktibukti yang diajukan Penggugatdari P1 sampai dengan P8 benar sudah tidak ada lagi hubungan hukum Penggugat denganobjek Perkara berupa tanah/rumah yang terletak di Jalan Dr.M.Hatta Nmor.42.D Rt.02/RW.03 Kelurahan Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji Padang dengan sertifikat No.958dengan surat ukur Nomor 00468/2008 dengan luas 265 M2 karena
Penggugat Kabur (obscurl Libelle), makagugatan Penggugat ini haruslah dinyatakan Tidak Dapat Diterima (Niet OnvankelijkVerklaard);Menimbang, bahwa oleh karena telah terbukti gugatan Penggugat adalah kabur,maka sudah sepatutnyalah Eksepsi dari pihak Para Tergugat ini dinyatakan diterima /dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat tentang Gugatan Penggugat Kaburdinyatakan diterima/dikabulkan maka eksepsi selanjutnya tidak perlu Majelispertimbangkan lagi;DALAM POKOK PERKARA: Menimbang
DALAM EKSEPSI: Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat; Menyatakan gugatan Penggugat kabur (obscurl Liebelle);Il. DALAM POKOK PERKARA:e Menyatakan gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet onvantkelijk verklaard /N.O);e Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat yang hinggasaat ini ditaksir sebesar Rp3.096.000.00 (tiga juta sembilan puluh enam ribu rupiah);HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,Siswatmono Radiantoro, S.H.
325 — 192
Dalam Eksepsi- Mengabulkan eksepsi Tergugat, Turut Tergugat I dan Tergugat II;- Menyatakan gugatan Penggugat kabur (obscuur libel);II. Dalam Pokok Perkara- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verkalard);- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.081.000,- (satu juta delapan pupuh satu ribu rupiah);
Abd Awam
Tergugat:
SUTANTO
104 — 39
MENGADILI:
- Menyatakan gugatan Penggugat kabur (tentang legal standing) ;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;
- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.495.000,- (satu juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah ) ;
117 — 53
MENGADILIDALAM KONPENSIMenyatakan Gugatan Penggugat kabur (Obscure libel) ;Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;DALAM REKONPENSIMenyatakan Gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi tidak dapat diterima ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.520.000,-(lima ratus dua puluh ribu rupiah);
74 — 6
M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI : -Menerima Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;-Menyatakan Gugatan Penggugat Kabur atau tidak jelas;DALAM POKOK PERKARA-Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat di terima;-Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.541.000 ( dua juta lima ratus empat puluh satu ribu rupiah)
34 — 5
M E N G A D I L IDalam Eksepsi : - Menerima eksepsi Tergugat I dan Tergugat II ;- Menyatakan gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas ;Dalam Pokok Perkara :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebanyak Rp. 1.736.000,00 (satu juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
belah pihak mengajukankesimpulannya, selanjutnya telah mohon putusan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMDalam Eksepsi :Menimbang, bahwa sebelum memasuki pertimbangan pokok perkara,Majelis hakim terlebin dahulu akan mempertimbangkan mengenai eksepsi yangdiajukan Tergugat dan Tergugat II yang pada pokoknya sebagai berikut ;Menimbang, bahwa Tergugat dan Tergugat II telah mengajukan eksepsiyang pada pokoknya gugatan Penggugat haruslah ditolak atau dinyatakan tidakdapat diterima, dengan alasan sebagai berikut :Gugatan
Penggugat Kabur dan Tidak Jelas (Obscuur Libel) :e Bahwa gugatan Penggugat yang mendudukkan PT.
Gugatan Penggugat Kabur dan tidak jelas (obscuur libel) ; Bahwa benar Penggugat adalah merupakan korban tindak pidana pencucianuang yang telah dilakukan oleh Turut Tergugat ; Bahwa dengan adanyaputusan Mahkamah Agung RI No. 1329 K/Pid/2012, tanggal 19 Desember2012 yang telah berkekuatan hukum tetap, dan pengakuan Tergugat danTergugat Il dalam jawabannya pada poin 8 (delapan), bahwa perkara yangbersangkutan telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Pubuk Pakam, denganHalaman 33Putusan No.28/Pdt.G/2014
dengan tidak perlu mempertimbangkan pokok perkaranya,gugatan Penggugat haruslah dinyatakan tidak dapat diterima ;36Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima, maka Penggugat harus dihukum untuk membayar biaya yang timbuldalam perkara ini ;Memperhatikan ketentuan UndangUndang Nomor : 48 Tahun 2009Tentang Kekuasaan Kehakiman serta peraturan perundangundangan lainnyayang bersangkutan ;MENGADILIDalam Eksepsi : Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II ; Menyatakan gugatan
Penggugat kabur dan tidak Jelas ;Dalam Pokok Perkara :e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebanyakRp. 1.736.000,00 (satu juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPegadilan Negeri Medan pada hari RABU, tanggal 12 NOPEMBER 2014, olehkami INDRA CAHYA, SH, MH sebagai Hakim Ketua, WISMONOTO, SH danKARLEN PARHUSIP, SH masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, putusanmana