Register : 27-03-2011 — Putus : 23-08-2011 — Upload : 22-07-2013
Putusan PTUN MANADO Nomor 10/G/2011/ PTUN. MDO Tanggal 23 Agustus 2011 — Penggugat: DENNY LANGINGI, dkk
Tergugat: KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO
172 — 64
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI - Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak diterima seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA - Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya;- Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik Nomor : 85/Tuminting Tahun 2004 Surat Ukur Nomor: 122 Tanggal 31 Maret 2004 Luas Tanah 401 M2 atas nama pemegang hak Sjane D Malingkas;- Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor : 85/Tuminting Tahun 2004 Surat Ukur Nomor: 122 Tanggal 31 Maret 2004 Luas Tanah 401 M2 atas
dalam surat gugatannya tertanggal 28 Maret2011 yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado denganregister perkara No.10/G/2011/PTUN.MDO setelah melalui proses PemeriksaanPersiapan, gugatan para Penggugat telah disempurnakan dan diterima oleh MajelisHakim pada tanggal 05 Mei 2011 yang mengemukakan alasan alasan gugatansebagai berikut :Adapun yang menjadi objek gugatan adalah Keputusan Tata Usaha Negara berupa :Sertifikat Hak Milik Nomor 85/Tuminting/2004 Surat Ukur Nomor, luas 401
bahwa para pihak sudah tidak ada lagi yang ingin disampaikandan mohon kepada Majelis Hakim untuk putusan dalam perkara ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Para Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan dalam duduk perkara di atas ;Menimbang, bahwa surat keputusan objek sengketa yang dimohonkan bataldan atau tidak sah oleh Para Penggugat dalam sengketa ini adalah Sertipikat HakMilik Nomor : 85/Tuminting/2004 Surat Ukur Nomor: 122 Tanggal 31 Maret 2004Luas Tanah 401
meliputi :1 Bentuk penetapan itu harus tertulis.2 Penetapan dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha Negara.3 Berisi tindakan hukum tata usaha Negara.4 Berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku.5 Bersifat konkret, individual, dan final.6 Menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata.Bahwa surat keputusan yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini adalahSertipikat Hak Milik Nomor : 85/Tuminting Tahun 2004 Surat Ukur Nomor: 122Tanggal 31 Maret 2004 Luas Tanah 401
UndangUndang No. 5 Tahun 1986Tentang Peradilan Tata Usaha Negara menyebutkan Gugatan dapat diajukan hanyadalam tenggang waktu sembilan puluh hari terhitung sejak saat diterimanya ataudiumumkannya Keputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara ;Menimbang, bahwa ketentuan pasal tersebut di atas apabila dikaitkan denganKeputusan Tata Usaha Negara yang menjadi obyek sengketa dalam perkara ini yaituSertipikat Hak Milik Nomor : 85/Tuminting Tahun 2004 Surat Ukur Nomor: 122Tanggal 31 Maret 2004 Luas Tanah 401
M2 atas namapemegang hak Sjane DMalingkas ; Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor : 85/Tuminting Tahun 2004 Surat Ukur Nomor: 122 Tanggal 31 Maret 2004 LuasTanah 401 M2 atas nama pemegang hak Sjane ODMalingkas ; Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam sengketaini sebesar Rp. 1.661.000, (Satu Juta Enam Ratus Enam Puluh Satu RibuDemikian diputus dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim pada Hari SelasaTanggal 16 Agustus 2011, oleh Kami BUDI HARTONO