Ditemukan 104376 data
20 — 1
MENGADILI
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan baya perkara pada DIPA Pengadilan Agama manado Tahun 2022);
7 — 5
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 10000,- ( sepuluh ribu rupiah);
6 — 4
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu).
10 — 0
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 800000,- ( delapan ratus ribu rupiah);
5 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankanbiaya perkara pada DIPA Pengadilan Agama Cibinong tahun 2022;
32 — 9
- Membebankan biaya perkara kepada Negara
8 — 1
- Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Karawang Tahun Anggaran 2023;
14 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1000000,- ( satu juta rupiah);
6 — 0
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 0,- ( rupiah);
58 — 11
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 116000,- ( seratus enam belas ribu rupiah);
9 — 1
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Karawang Tahun Anggaran 2023;
39 — 0
- Menolak permohonan Pemohon;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah)
8 — 0
- Menyatakan Permohonan para Pemohon Gugur;
- Membebankanbiaya perkarakepada DIPA Pengadilan Agama Ngamprah Tahun 2023.
28 — 12
- Menyatakan Permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankanbiaya perkara ini kepada Dipa Pengadilan Agama kandangan tahun 2022;
30 — 13
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 600000,- ( enam ratus ribu rupiah);
9 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 400000,- ( empat ratus ribu rupiah);
3 — 3
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah);
8 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 700.000,- ( tujuh ratus ribu rupiah);
6 — 3
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp411000,00 ( empat ratus sebelas ribu );
Moh. Subhan Bin Amirudin
Termohon:
Sahiyah Binti Mualim
10 — 6
- Menolak Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Sumenep Tahun Anggaran 2023;