Ditemukan 11447 data
29 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
MUHAMMAD RIDWAN, vs DEWAN PENGURUS CABANG (DPC) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA, dk
No. 1400 K/Pdt/2011Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa, yaituMUHAIMIN ISKANDAR, M.Si, beralamat di Jl.
Sinjai merasa sangat dilanggarhakhak hukumnya oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan BangsaKab.
;Bahwa Tergugat I maupun Tergugat II sematamata didasari dengan perasaanemosi dan tendensius yang dijadikan dasar dalam pengusulan PAW terhadap diriPenggugat ke DPP Partai Kebangkitan Bangsa, karena Penggugat selaku anggota/kaderPartai Kebangkitan Bangsa tidak pernah melanggar aturan Partai Kebangkitan Bangsabaik itu Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah Tangga Partai Kebangkitan Bangsaserta peraturan organisasi yang lainnya;Bahwa Penggugat tidak pernah melakukan pelanggaran hukum selama menjadianggota
SEMA No: 11Tahun 2008 tentang Gugatan Yang Berkaitan Dengan Partai Politik disebutkan, bahwapada prinsipnya untuk perkaraperkara yang seperti itu merupakan urusan internal partai,karenanya harus diselesaikan terlebih dahulu dalam forum internal partai sebelummengajukannya ke lembaga/badan peradilan.
Politik yakni musyawarah dengan atasan Penggugatyakni DPW PKB Propinsi Sulawesi Selatan atau kepada DPP PKB sebagai pemegangotoritas partai;Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 huruf b UndangUndang No. 2 Tahun2008 tentang Partai Politik dinyatakan bahwa partai politik berhak mengatur danmengurus rumah tangga organisasi secara mandiri dan apabila dikaitkan denganketentuan pasal 32 ayat menyatakan: perselisihan partai politik diselesaikan dengan caramusyawarah mufakat, dan ayat 2 menyatakan: Dalam
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk Cq. Endah Sri Murtini, S.H. selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk
2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur Cq. Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc. selaku Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur
3.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Cq. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., MPA., MA., selaku Ketua Umum Partai Demokrat dan Cq. H.
229 — 0
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk Cq. Endah Sri Murtini, S.H. selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk
2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur Cq. Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc. selaku Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur
3.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Cq. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., MPA., MA., selaku Ketua Umum Partai Demokrat dan Cq. H.., selaku Sekretaris Jenderal Partai Demokrat
114 — 16
HERNEST L, SH X DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) Partai Demokrat,Cs
73 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG, DKK
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG,beralamat di Jalan Raya Pasar Minggu Km. 18, Nomor 1 B,Pasar Minggu, Jakarta Selatan;2. DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI BULAN BINTANGKABUPATEN SOLOK SELATAN, beralamat di Jalan PekanSelasa, Padang Aro Km.6, Solok Selatan;3.
DEWAN KEHORMATAN CABANG ' PARTAI BULANBINTANG, DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI BULANBINTANG KABUPATEN SOLOK SELATAN, beralamat di JalanPekan Selasa, Padang Aro Km.6, Solok Selatan;dalam hal ini memberi kuasa kepada Fauzan Zakir S.H., M.H., dankawan, Para advokat pada Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi danPembelaan Hukum Bulan dan Bintang, beralamat di Jalan RayaPasar Minggu, Km. 18 Nomor 1B, Jakarta Selatan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 18 Oktober 2018;Halaman 1 dari 8 hal. Put.
Bulan Bintang Kabupaten Solok Selatan NomorA.65.DPC.PBBSS/XI2017 tanggal 27 November 2017 tentangPemberhentian Sebagai Anggota Partai Bulan Bintang dan PergantianAntar Waktu Saudara Ilyas Anggota DPRD Kabupaten Solok SelatanProvinsi Sumatera Barat dengan Saudara Joni Parijal dan SuratKeputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang NomorSK.PP/1066/2018 tanggal 19 Februari 2018 tentang PemberhentianSebagai Anggota Partai Bulan Bintang dan Pergantian Antar WaktuSaudara llyas Anggota DPRD Kabupaten
Solok Selatan ProvinsiSumatera Barat dengan Saudara Joni Parijal bertentangan denganAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Bulan Bintang;Membatalkan Surat Keputusan DPC Partai Bulan Bintang KabupatenSolok Selatan Nomor A.65.DPC.PBBSS/XI2017 tanggal 27 November2017 tentang Pemberhentian Sebagai Anggota Partai Bulan Bintang danPergantian Antar Waktu Saudara Ilyas Anggota DPRD Kabupaten SolokSelatan Provinsi Sumatera Barat dengan Saudara Joni Parijal;Membatalkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan
Pusat Partai BulanBintang Nomor SK.PP/1066/2018 tanggal 19 Februari 2018 tentangPemberhentian Sebagai Anggota Partai Bulan Bintang dan PergantianAntar Waktu Saudara Ilyas Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan,Provinsi Sumatera Barat dengan Saudara Joni Parijal;Membatalkan Surat Keputusan Badan Kehormatan Cabang Partai BulanBintang Kabupaten Solok Selatan Nomor A.03/BKCPBBSS/VI2018Halaman 3 dari 8 hal.
68 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI KASIH DEMOKRASI INDONESIA (DPPPKD INDONESIA) SEKARANG BERUBAH MENJADI KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI KESATUAN DEMOKRASI INDONESIA (DPPPKDI) DI JAKARTA CQ. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI KASIH DEMOKRASI INDONESIA (DPDPKD INDONESIA) SEKARANG BERUBAH MENJADI KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI KESATUAN DEMOKRASI INDONESIA (DPDPKDI) PROPINSI NTT DI KUPANG CQ.
KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KASIH DEMOKRASI INDONESIA (DPCPKD INDONESIA) SEKARANG BERUBAH MENJADI KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KESATUAN DEMOKRASI INDONESIA (DPCPKDI) KABUPATEN ALOR DI KALABAHI, ; PERMENAS LAMMA KOLLY, S.E., dkk
Bahwa rupanya konflik dan perseteruan dalam tubuh Internal Partai dalamKepengurusan Dewan Pimpinan Pusat tak kunjung henti, dan dalamkepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai terjadi dualismekepemimpinan, yang pada akhirnya membawa konsekwensi pula terjadinyadualisme pula dalam kepemimpinan Dewan Pimpinan Cabang Partai KasihDemokrasi Indonesia (PKD Indonesia) Kabupaten Alor.
yang ditetapkan oleh AD/ART danpoin 1.7: tidak loyal terhadap kebijakan partai atau secara nyatanyata telahmenghianati partai yang menyebabkan kerugian/menjatuhkan citra partai;13.Bahwa pasalpasal yang dijadikan dasar oleh Tergugat untuk melakukanPemecatan dan Permohonan Pergantian Antar Waktu terhadap diriPenggugat adalah pasalpasal yang tidak jelas sebab sesuai denganAnggaran Dasar Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKD Indonesia) yangberlaku pada Bab VII tentang Keanggotaan hanya terdiri dari
Kemudian Angggaran Rumah Tangga Bab VI tentang Kader terdiri darisatu pasal saja yaitu Pasal 10 (sepuluh), disamping itu PermohonanPergantian Antar Waktu Anggota Legislatif bukan merupakan kewenanganDPC Partai Kasih Demokrasi Indonesia tetapi merupakan kewenanganDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kasih Demokrasi Indonesia setelahmendapat rekomendasi dari Dewan Kehormatan Partai, sesuai denganamanat Anggaran Dasar Partai Bab XIV Pasal 51 ayat 3 poin 3.1.
kasin DemokrasiIndonesia, sehingga selayaknya diambil tindakan tegas, demimengamankan Partai Kasih Demokrasi Indonesia yang merubahnamanya menjadi Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia di KabupatenAlor;4.
Tinggi Kupang memutuskan untukkembali pada mekanisme partai yang tertera dalam AD/ARD Partai KasihDemokrasi Indonesia yang merubah namanya menjadi Partai KesatuanDemokrasi Indonesia;9.
102 — 38
ANDI MUTTAMAR MATTOTORANGMelawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLKAR dkk.
Bahwa Penggugat adalah Kader Partai dengan Kartu Tanda Anggota NPAPG :23060000002 dan merupakan Kader Partai Golkar aktif sejak tahun 1994 dalamperjalanan karir di Partai Penggugat berperan dalam pengembangan PartaiGolkar di Bulukumba, hal ini terlihat berdasarkan posisi Penggugat dalamKepengurusan Partai Golkar yakni tahun 1994 sebagai pengurus Kecamatan,kemudian tahun 1997 Ketua Bappilu Kabupaten Bulukumba Tahun 2000sebagai wakil bendahara Partai Golkar kabupaten bulukumba priode tahun20052010
sebagai Ketua DPD II Partai Golkkar Kab.
Bulukumba melalui jalur partai Golkar dengan suara terbanyak ;Bahwa Penggugat yang mempunyai dedikasi dan loyalitas sebagai Kader Partai,hal ini tercermin dengan terpilihnya sebagai Pengurus Partai Golongan Karyamasa bakti 2011 2016 jabatan sebagai Wakil Ketua I Bidang Organisasiberdasarkan Surat Keputusan No.
, melalu jalur fraksi partaiGolkar;Bahwa sepengetahuan saksi yang pernah juga menjabat sebagai PengurusDPD partai Golkar Bulukumba, Penggugat tidak pernah melanggarAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar;Bahwa Penggugat diberhentikan sebagai anggota partai Golkar sejaktanggal 20 Oktober 2012;Bahwa sebagai mantan pengurus partai Golkar Bulukumba, sepengetahuansaksi apabila seorang anggota partai akan diberhentikan harus melalu rapatpleno dan tahapan tertentu;Bahwa Penggugat pernah dihukum
Bapak Ketua DPD I Partai Golkarperihal penyampaian laporan (Bukti surat tertanda T.1I.5, T.II.5,T.I1.5);Surat tertanggal 27 Oktober 2011 Nomor: 29/PGBK/X/2011 kepada Yth BapakKetua DPD I Partai Golkar Prov SulSel perihal Pengusulan Pemecatan Pengurusdan Anggota Partai atas nama Drs.
173 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KABUPATEN INDRAMAYU, DKK
83 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HANURA, DK
Pencabutan Status Keanggotaan Partai Hanura Atas NamaSaudara Min Tet (Penggugat) dan surat Pemberitahuan Pemberhentian DariKeanggotaan Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kabupaten BelitungNomor 11/DPCBEL/HANURA/VI/2016, Tertanggal 2 Mei 2016, yang TanpaMelalui mekanisme Partai, Seperti yang tercantum dalam anggaran RumahTangga Partai yang menyebutkan bahwa masingmasing tingkatan akanmemberikan peringgatan secara tertulis Apabila anggota Partai Hanuramelakukan pelanggaran terhadap anggaran dasar
dan memutuskanperselisinan tersebut adalah Mahkamah Partai /.c.
Partai HANURA adalahdengan nama sebutan Dewan Kehormatan Partai HANURA, sebagaimanayang telah diatur dan ditentukan secara tegas dalam: Pasal 35 Anggaran Dasar Partai HANURA, pada ayat (2)menentukan Dewan Kehormatan merupakan pembantu utamapimpinan Partai yang berwewenang memanggil, memeriksa,menyelesaikan dan memutuskan sanksi terhadap pelanggarannkode etik, moral dan perselisihan internal yang dilakukan olehanggota Partai sebagaimana diatur dalam AFD/ART dan PeraturanOrganisasi Partai; juncto Pasal
Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal PartaiPolitik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART;Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;.Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan olehPimpinan Partai Politik kepada Kementerian;.
Surat Pemberitahuan Pemberhentiandari Keanggotaan DPC Partai HANURA Kab.
183 — 38
LUCY KURNIASARI >< DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT,Cs
internal Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat sebagai pelaksanan KeputusanKongres dan mempin semua kegiatan Partai bertanggung jawab ataskelangsungan hidup partai, termasuk untuk menjaga nama baik, kehormatan,dan citra partai dihadapan publik, sehingga berwenang untuk menentukan kebijakan Partai pada tingkat nasional;57.
Demokrat sudah jelasmerupakan kewenangan daripada Ketua Umum Partai Demokrat, sehinggaKetua Umum Partai Demokrat tidak bisa dipaksapaksa untuk melaksanakanputusan pemberhentian anggota Partai Demokrat yang dikeluarkan olehMahkamah Partai Demokrat.
Perselisihan Partai Poiitk diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.3) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politikkepada Kementrian.4) Penyelesaian perselisihnan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud
Misalnya pidana dll, ada sendiri pengadilannya.Bahwa dalam hal Perselisihan internal Partai diselesaikan di partai dan diatur dalam anggaran dasar partai;Bahwa apabila di undangundang mengatur tentang partai berhakmelakukan pergantian antar waktu maka partai memang berhak ;Bahwa dalam mekanismem PAW diajukan dari pimpinan partai.
97 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
NAZARUDDIN ISMAIL, DK VS DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) PROVINSI ACEH Cq DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) KABUPATEN PIDIE JAYA
., Advokat/Konsultan Hukum padaLaw Firm Mustari Mukhtar & Partners, berkantor di GampongCot Teungoh, Jalan Lingkar Nomor 10, Sigli, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 20 Agustus 2018;Para Pemohon Kasasi;LawanDEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN (PPP) PROVINSI ACEH Cq DEWANPIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN (PPP) KABUPATEN PIDIE JAYA, yangdiwakili oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai PersatuanPembangunan (PPP) Pidie Jaya, TGK. Abdul Hamid,berkedudukan di Jalan Tgk.
Amin Said, S.H., M.Hum., Wakil Ketua DewanPimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP)Provinsi Aceh dan kawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 12 September 2018;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Halaman 1 dari 8 hal. Put.
diproses lebih lanjut;Menyatakan bahwa tindakan indisipliner Tergugat Rekonvensi danmelawan kebijakan partai dan melanggar Anggaran Dasar/AnggaranRumah Tangga Partai adalah perbuatan melawan hukum;Menyatakan kerugian materil yang belum dibayar oleh TergugatRekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi adalah sebagai hutang yangsah dan wajib dibayar dan bila tidak dibayar dapat disita harta bendanya;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kerugian materilkepada Penggugat Rekonvensi sebesar 20% (dua
Nomor 88 K/Pdt.SusParpol/2019Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkanmengenai alasanalasan kasasi tersebut, Majelis Hakim akanmempertimbangkan terlebin dahulu mengenai persyaratan pengajuangugatan perselisihan partai politik;Bahwa, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang UndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisinan partai politikharus diselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah
Politik sepenuhnya masihmerupakan kewenangan Mahkamah Partai Politik, sehingga sejakditerbitkan Surat Nomor 28/DPC/PPPPJ/V/2018 tanggal 2 Mei 2018tentang PAW anggota DPRK Pidie Jaya dari PPP dan Surat Nomor005/SK/DPW/IV/2018 tanggal 3 April 2018 tentang pemberhentiansementara sebagai anggota Partai Persatuan Pembangunan KabupatenPidie Jaya, ternyata Para Penggugat belum mengajukan keberatankepada Mahkamah Partai dimaksud untuk dapat menyelesaikannyaHalaman 6 dari 8 hal.
65 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT (DPP-PARTAI HANURA), dkk. dan 1. GUBERNUR JAWA BARAT, dkk.
Politiksehingga terkait dengan peraturan sebagai berikut:Ketentuan Pasal 32 ayat 2 UndangUndang No. 2 Tahun 2011 tentang perubahanatas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang isinyaberbunyi sebagai berikut: Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;Ketentuan Pasal 33 ayat UndangUndang No. 2 Tahun 2011 tentang perubahanatas UndangUndang Nomor
Bahwa Penggugat selama melaksanakan Tugas sebagai Anggota DPRD KabupatenMajalengka, benar pernah (Hanya satu kali) mendapat Surat Peringatan Pertamadari DPP Partai HANURA tertanggal 07 Januari 2012 itupun hanya tentang tagihandana aspirasi Pemenangan Partai HANURA pada Pemilu 2014. Yang belumdipenuhi atau dibayar kepada DPP Partai HANURA untuk tahun 2011, akan tetapiHal. 3 dari 21 hal. Put.
No. 729 K/Pdt.Sus/201217.18.19.20.ZL;22.Padahal Anggaran Dasar Partai HANURA dalam hal ini telah mensyaratkan untukitu (mohon lihat pula Surat Keputusan DPP Partai HANURA No.
/Penundaan atas pelaksanaan suratdari DPP Partai HANURA No.
dibentuk Mahkamah partaiPolitik, bahwa karena belum dibentuk Mahkamah Partai Politik makapenyelesaian sengketa Partai Politik harus diutamakan melalui musyawarahuntuk mufakat;Bahwa dengan adanya sengketa Partai Politik antara Pemohon Kasasi (semulaPenggugat) dengan Termohon kasasi I, II dan II (semula Tergugat I, II dan II)yaitu telah dikeluarkannya Surat Keputusan DPP Partai HANURA No.
16 — 1
H.MUHAMMAD SALEH Lawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP.PDIP)
38 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
DPD PARTAI AMANAT NASIONAL, KABUPATEN JEMBER , DKK
DPD PARTAI AMANAT NASIONAL,KABUPATEN JEMBER yang beralamat diJayanegara 26, Kaliwates, KabupatenJember,2. DPW PARTAI AMANAT NASIONAL JAWATIMUR, yang beralamat di Jalan DarmokaliNomor 5c,3. DPP PARTAI AMANAT NASIONAL PUSAT DI JAKARTA, yang beralamatdi Jalan TB. Simatupang 88, Pasar Minggu,dalam hal ini memberi kuasa kepada Hariyanto, S.H., M.Hum.
internal partai, yang harus diselesaikan terlebih dahuluHal. 10 dari 21 hal Put.
Bahwa, mengingat kedudukan Dewan Pimpinan Pusat Partai AmanatNasional, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional dan DewanPimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Jember mempunyaitugas dan kewenangan yang berbeda, seharusnya Penggugat dalamgugatannya menguraikan secara terperinci adanya penyalahgunaanwewenang yang dilakukan oleh masingmasing Tergugat dalam hal iniDewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional, Dewan PimpinanWilayah Partai Amanat Nasional dan Dewan Pimpinan Daerah PartaiAmanat
urusan internalPartai Politik dalam hal ini Partai Amanat Nasional;1.
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana dalamPasal 32 ditegaskan bahwa:1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART, dan;2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;Bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung R.1 Nomor 4 Tahun 2003tanggal 15 Oktober 2003 disebutkan bahwa " oleh karena
34 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
DPD PARTAI GOLKAR PROVINSI NTB,, DKK
DPP PARTAI GOLKAR, beralamat di Jalan Anggrek NellyMurni XI A, Slipi, Jakarta Barat:3. ALFIAN INDRA WIRAWAN, S.
DPD Partai Golkar KotaBima yang dibentuk oleh Tergugat tersebut dan demikian juga denganperbuatan Tergugat Ill yang menghadiri dan mencalonkan diri sebagaiKetua DPD Partai Golkar Kota Bima periode 20162021 pada acaraMusda II DPD Partai Golkar Kota Bima yang dilaksanakan oleh Tergugat dan/atau Plt.
DPD Partai Golkar Kota Bima yang dibentuk oleh Tergugat tersebut bertentangan dengan Putusan Mahkamah Partai Golkar Nomor05/PIGOLKAR/X/2016, tanggal 12 Januari 2017 dan oleh karena itumerupakan perbuatan melawan hukum;.
politik GolonganKarya; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) UndangUndangPartai Politik dan AD/ART Partai Golkar tersebut, perkara a quoadalah menjadi kewenangan Mahkamah Partai Politik yangputusannya bersifat final dan mengikat, bukan kewenanganPengadilan Negeri untuk menyelesaikan;Gugatan Penggugat kabur (obscure libe!)
politik;Bahwa, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, banwa perselisinan partai politik harusdiselesaikan terlebin dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisinan tersebut telah diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik sebagaimana tercantum dalam Putusan Nomor05/PIGOLKAR/X/2016, tanggal 12 Januari 2017;Menimbang, bahwa oleh karena perkara
41 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
ERDA RINA PELIS, Sp VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GERINDRA
Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, PemohonKasasi dahulu Penggugat;melawanDEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GERINDRA,berkedudukan di Jalan Harsono R M., Nomor 54, Ragunan PasarMinggu, Jakarta Selatan, di Jakarta, Cq. DEWANKEHORMATAN KODE ETIK , Partai Gerindra, berkedudukan diJalan Harsono R M., Nomor 54, Ragunan Pasar Minggu, JakartaSelatan, di Jakarta Cq.
DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD)PARTAI GERINDRA NAD, berkedudukan di Jalan SoekarnoHatta, Nomor 22, Puture Geumpong Mibo Kota Banda Aceh, DiBanda Aceh, Cq.
Nomor 53 K/Pdt.SusParpol/2014(DPRK) Aceh Tenggara, sebagai yang mewakili dari Partai Politikyang mencalonkannya (Gerindra), dan duduk/berkualisi dalampartai Politik dari Praksi Golongan Karya (Golkar);. Bahwa selama Penggugat duduk di bangku sebagai anggotaDewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara,tidak ada kecocokannya dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Partai Gerindra/H.Hasan Basri Selian (Tergugat) dalam Penggugatbertugas menjalankan/mengemban amanah dari Rakyat.
HasanBasri Selian, Tergugat tanpa adanya musyawarah internal partaiterlebih dahulu melaporkan Penggugat ke Dewan KehormatanKode Etik Partai Gerindra di Jakarta;. Bahwa atas laporan tersebut, Penggugat di Panggil oleh PimpinanPusat Partai Gerindra di Jakarta untuk diklarifikasi;.
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Partai Gerindra dengan Nomor 01.005/A/DPPGerindra/2013, tertanggal 11 Februari, tentang Pergantian AntaraWaktu (PAW) Anggota Dewan DPRD Kabupaten Aceh Tenggaradari Partai Gerindra atas nama Sdri. ERDA RINA PELIS, SPdengan Nomor KTA. Gerindra. LL. 02000011.04.08 adalah tidaksyah dan batal demi hukum;3. Menghukum Para Pihak Tergugat untuk membayar biayabiayayang timbul dalam perkara ini;4.
SUPIYAH MANGAYU HASTUTI
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KOTA MADIUN
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN JAWA TIMUR
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN JAKARTA
84 — 23
Penggugat:
SUPIYAH MANGAYU HASTUTI
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KOTA MADIUN
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN JAWA TIMUR
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN JAKARTABahwa dalam perkara a quo tersebut diatas, secara jelas dan nyatatermasuk dalam lingkup perselisinan partai politik sebagaimana diatur dalampasal 32 ayat (1) ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor: 2tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 tahun 2008tentang Partai Politik, selengkapnya berbunyi sebagai berikut:Ayat (1) : Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.Ayat (2) : Penyelesaian perselisihan internal Partai
Partai Politik.5.
Anggota DPRD KotaMadiun.Bahwa terhadap Surat Keputusan dari Tergugat Ill mengenai pemecatanPenggugat dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telahsesuai dengan mekanisme internal partai dan garis kebijakan partai, dimanatermuat dalam konsideran surat keputusan apabila ternyata kader partaiterbukti melanggar kode etik dan disiplin partai maka DPP Partai dapatmemberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian darikeanggotaan partai.Bahwa selanjutnya dihubungkan dengan Keputusan
dinyatakan bersalah;Bahwa saksi dipecat dari Partai Demokrat tersebut pada saat adaPergantian Antar Waktu anggota Dewan dari Partai Demokrat;Bahwa setahu saksi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terdapatMahkamah Partai Politik;Bahwa saksi mengetahui adanya surat pemecatan Penggugat dari PartaiDemokrasi Perjuangan (PDIP) dari berita di koran;Bahwa masa bakti akhir tugas saksi dan Penggugat Dewan di DPRD KotaMadiun tersebut pada tahun 2019;Bahwa badan Kehormatan Partai bisa mengetahui adanya
Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatumahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik, ayat(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian,ayat (4) Penyelesaian perselisinan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari. (5)Putusan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain
H.MUH ARIFIN
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP Partai Bulan Bintang PBB
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH DPP Partai Bulan Bintang
67 — 12
li>Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II yang melakukan tindakan tidak berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga adalah perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Surat Keputusan Nomor SK.PP/1304/2018 tanggal 9 Juli 2018 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Memerintahkan Tergugat I dan Terugat II mencabut Surat Keputusan Nomor SK.PP/1304/2018 tanggal 9 Juli 2018;
- Menyatakan Penggugat tetap sah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Pdriode 2014-2019 dari Partai
Penggugat:
H.MUH ARIFIN
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP Partai Bulan Bintang PBB
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH DPP Partai Bulan Bintang
229 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDI PERJUANGAN), cq KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN, DK
YUSTINA TIMANG
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM Cq DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI NASDEM PROVINSI PAPUA Cq DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI NASDEM KABUPATEN MIMIKA Cq MAHKAMAH PARTAI NASDEM
2.KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MIMIKA
3.PEMERINTAH DAERAH PROVINSI PAPUA Cq GUBERNUR PAPUA
97 — 5
Penggugat:
YUSTINA TIMANG
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM Cq DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI NASDEM PROVINSI PAPUA Cq DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI NASDEM KABUPATEN MIMIKA Cq MAHKAMAH PARTAI NASDEM
2.KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MIMIKA
3.PEMERINTAH DAERAH PROVINSI PAPUA Cq GUBERNUR PAPUA
HJ.NORMA TASDIR
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP Partai Bulan Bintang PBB
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH DPP Partai Bulan Bintang
70 — 16
li>Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II yang melakukan tindakan tidak berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga adalah perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Surat Keputusan Nomor SK.PP/1304/2018 tanggal 9 Juli 2018 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Memerintahkan Tergugat I dan Terugat II mencabut Surat Keputusan Nomor SK.PP/1304/2018 tanggal 9 Juli 2018;
- Menyatakan Penggugat tetap sah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Pdriode 2014-2019 dari Partai
Penggugat:
HJ.NORMA TASDIR
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP Partai Bulan Bintang PBB
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH DPP Partai Bulan Bintang