Ditemukan 9495 data
WIDIA SETYOWATI
Termohon:
Kapolres Bontang Di Bontang
123 — 39
Pemohon:
WIDIA SETYOWATI
Termohon:
Kapolres Bontang Di Bontangdi Pengadilan NegeriBontang dengan Register Perkara Nomor : 1/Pid.Pra/2018/PN.Bontanggal 27 November 2018 kurang pihak, dikarenakan berdasarkan pasal109 ayat (1), Pasal 110 ayat (1), jo Pasal 137 KUHAP, berkas perkarapenyidikan perkara Aquo secara yuridis telah dilimpahkan kepadaKejaksaan Negeri Bontang dan oleh Jaksa penuntut Umum berkas perkaraPemohon dianggap lengkap (P21) berdasarkan surat Kepla KejaksaanNegeri Bontang Nomor :B 715/ Q.4.18/E.pp.1/XI/2018 tanggal 20Nopember 2018, serta Surat Kapolres
Sidik/174/IX/2018/Reskrim tanggal 26 September2018, yang selanjutnya pada foto copy bukti tersebut diberi tanda T 7;Fotocopy sesuai dengan aslinya Surat Kapolres Bontang Nomor :B/61/IX/2018/Reskrim tanggal 26 september 2018 kepada KepalaKejaksaan Negeri Bontang perihal Pemberitahuan DimulainyaPenyidikan, yang selanjutnya pada foto copy bukti tersebut diberi tanda T @Halaman 34 dari 46 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN Bon9.
Surat Kapolres Bontang nomor: B/88.a/X/2018/Reskrim tanggal11 oktober 2018 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bontangperihal permintaan perpanjangan penahanan tersangka Doei AdiMustari.Halaman 35 dari 46 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN Bone. Surat Perpanjangan penahanan nomor: print782/Q.4.18/Epp.1/10/2018 tanggal 15 oktober 2018 olehKejaksaan Negeri Bontang.f. Surat perintah perpanjangan Penahanan Nomor: Sp.Han/88.b/X/2018/ Reskrim, tanggal 19 Oktober 2018 terhadaptersangka an. Doei Adi Mustari.g.
Surat Kapolres Bontang Nomor: B/311/XI/RES.1.11/2018 tanggal 30Nopember 2018 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bontang perihalpengiriman tersangka dan barang bukti An. Doei Adi Mustari. (tahap II).b. Berita acara penyerahan tersangka dan barang bukti tanggal 30Nopember 2018.19. Bukti Surat T19 fotocopy sesuai dengan fotocopynya, terdiri dari:a. Surat perintah penyitaan Nomor: SPP/87/IX/2018/Reskrim tanggal 26September 2018.b.
Surat Kapolres Bontang nomor:B/87.a/IX/2018/Reskrim tanggal 26September 2018 kepada Ketua pengadilan negeri Bontang perihalPermohonan penyitaan barang bukti berupa 1 (satu) bandel suratpernyataan penyerahan tanah garapan nomor: 593.83/1145/kec.bontang utara atas nama Widia Seyowati.c. Penetapan penyitaan Nomor: 162/Pen.pid/2018/PN.Bon tanggal 27september 2018.Halaman 36 dari 46 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN Bond.
MIKEL ARIYANSAH BIN DARIM
Termohon:
Kapolres Subang
21 — 2
Pemohon:
MIKEL ARIYANSAH BIN DARIM
Termohon:
Kapolres Subang
AWAK Bin RIJAN TIMBANG
Termohon:
KAPOLRES Katingan
98 — 0
Pemohon:
AWAK Bin RIJAN TIMBANG
Termohon:
KAPOLRES Katingan
RADEN ADHI WARSAH SAPUTRA
Termohon:
Kapolres karawang
232 — 0
Pemohon:
RADEN ADHI WARSAH SAPUTRA
Termohon:
Kapolres karawang
RAFIANDI Bin MUSTAFA KAMAL.alm
Termohon:
KAPOLRES BENGKALIS
102 — 63
Pemohon:
RAFIANDI Bin MUSTAFA KAMAL.alm
Termohon:
KAPOLRES BENGKALIS
AWAK Bin RIJAN TIMBANG
Termohon:
KAPOLRES Katingan
22 — 5
Pemohon:
AWAK Bin RIJAN TIMBANG
Termohon:
KAPOLRES Katingan
Ambo Illa Bin Tenri
Termohon:
Kapolres Wajo
63 — 0
Pemohon:
Ambo Illa Bin Tenri
Termohon:
Kapolres Wajo
Termohon:
Kapolres Mukomuko
24 — 12
,M.Si
Termohon:
Kapolres Mukomuko
ONI YUNUS
Termohon:
Kapolres Metro Bekasi Kotta
18 — 0
Pemohon:
ONI YUNUS
Termohon:
Kapolres Metro Bekasi Kotta
RUPIYANTY
Termohon:
KAPOLDA SUMATERA UTARA CQ KAPOLRES TANJUNG BALAI
38 — 9
Pemohon:
RUPIYANTY
Termohon:
KAPOLDA SUMATERA UTARA CQ KAPOLRES TANJUNG BALAI
ABUBAKAR AHMAD SALEM
Termohon:
KAPOLRES KABUPATEN PROBOLINGGO
110 — 14
Pemohon:
ABUBAKAR AHMAD SALEM
Termohon:
KAPOLRES KABUPATEN PROBOLINGGO
162 — 37
Pemohon:MUHAMMAD RAFSANJANI NURMIDINTermohon:Kapolres Kota Ternate, AKBP. Kamal Bachtiar
Kapolres Kota Ternate AKBP Kamal Bachtiar yangberalamat Jl.HasanEsa, Takoma Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate Provinsi MalukuUtara, yang dalam hal ini memberi kuasa kepada :1.een eof eeAKP. MOCH. ARINTA FAUZI, S.LK ;IPDA. BAKRI SYAHRUDIN,SH ;AIPTU. MOHTAR.HI KOTA,S.Hi ;BRIGPOL.IWAN SANGAUJLSH ;BRIGPOL. MARSUDIN,SH ;BRIGPOL. ALI YAKUP LASONGO ;BRIGPOL. AGUS INDRA JAYA, SH ;BRIGPOL. SUTRISNO S.
ARINTAFAUZISIK selaku penyidik atas nama Kapolres Kota Ternate telahmenciderai hak habeas corpus yang merupakan jaminan hakkemerdekaan setiap insan dimuka Bumi;b. Bahwa atas dasar pertimbangan hukum dari penyidik dalammelakukan penahanan adalah : Bahwa untuk kepentingan penyidikandan berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh bukti yang cukup,sehingga tersangka diduga keras telah melakukan tindak pidana yangdapat dikenakan penahanan.
189 — 45
WIGIG PRIYO DARMONOmelawanKAPOLRES NGAWI Cq. KAPOLDA JAWA TIMUR Cq. KAPOLRI
Kapolres Ngawi) diberi tanda P15 ;16.Foto copy sesuai dengan aslinya Surat dari KEJAKSAAN tertanggal, 27 Juli2015( Perihal : belum dapat hadir sehubungan dengan adanya Gugatan PraPeradilan di PN Ngawi , berarti masin dalam kewenangan Penyidik, sehinggadi sangsikan / diragukan pemanggilannya diberi tanda P16;1017.Foto copy sesuai dengan aslinyaPemberitahuan pencabutan kuasa danpencabutan sebagai penjamin diberi tanda P17;Menimbang, bahwa selain alat bukti surat tersebut di atas , PEMOHON diPersidangan
Termohon:
KAPOLRES PATI
33 — 21
Termohon:
KAPOLRES PATI
337 — 193
Kapolres Humbahas
1.NUR ARIFAH
2.ISTIYANA
Termohon:
KAPOLRES BANJARNEGARA
27 — 4
Pemohon:
1.NUR ARIFAH
2.ISTIYANA
Termohon:
KAPOLRES BANJARNEGARA
Azman
Termohon:
Kapolres Langkat Cq. Kasat reskrim Polres Langkat
17 — 0
Pemohon:
Azman
Termohon:
Kapolres Langkat Cq. Kasat reskrim Polres Langkat
ALI BABA
Termohon:
KAPOLRES KAB. TANJUNG JABUNG BARAT
51 — 15
Pemohon:
ALI BABA
Termohon:
KAPOLRES KAB. TANJUNG JABUNG BARAT
SUPATNO
Termohon:
KAPOLRES LUMAJANG Cq. KASATRESKRIM POLRES LUMAJANG
73 — 71
Pemohon:
SUPATNO
Termohon:
KAPOLRES LUMAJANG Cq. KASATRESKRIM POLRES LUMAJANG
ANDI IJO ALIAS KARAENG TAWANG
Termohon:
KAPOLRES JAKARTA BARAT
152 — 139
Pemohon:
ANDI IJO ALIAS KARAENG TAWANG
Termohon:
KAPOLRES JAKARTA BARAT, dijawab benar bang.Bahwa atas saran dan petunjuk dari Pak Sakti tersebut pada tanggal 24 Juli2020, Tim Kuasa Hukum Pemohon Praperadilan berupaya untuk menemulTermohon Praperadilan (Kapolres Jakarta Barat), namun TermohonParaperadilan tidak mau menemui Tim Kuasa Hukum PemohonPraperadilan, padahal secara resmi Tim Kuasa Pemohon Praperadilansudah mengisi buku tamu, sudah ketemu dengan Ajudan TermohonPraperadilan dan meminta waktu untuk ketemu dengan TermohonPraperadilan, bahkan ketika Tim Kuasa Hukum
menanyakan tentang apaalasan penolakan Termohon Praperadilan untuk tidak mau ketemu denganTim Kuasa Hukum Pemohon Praperadilan, dijawab oleh Ajudan TermohonPraperadilan bahwa : tidak ada alasan , Tim Kuasa Hukum masih sempatmengatakan : dek ini masih jam dinas loh, masa kita tidak boleh ketemuPak Kapolres, kan pak Kaplres ada.
Penyidikan;Bahwa mempedomani ketentuan Pasal 109 ayat (1) KUHAP yangberbunyi : Dalam hal penyidik telah mulai melakukan penyidikansuatu. peristiwa yang merupakan tindak pidana, penyidikmemberitahukan hal itu kepada penuntut umum, yang manaketentuan hukum tersebut juga dikuatkan dengan PutusanMahkamah Konstitusi RI Nomor : 130/PUUXIII/2015, makaTERMOHON membuat surat yang ditujukan kepada KepalaKejaksaan Negeri Jakarta Barat, Pelapor dan Para Terlapor (salahsatunya PEMOHON) dengan berdasarkan Surat Kapolres